Desember 30, 2011

Nasehat Bagi yang Merayakan Tahun Baru

Meskipun hampir setiap menjelang pergantian tahun baru, hujan terus mengguyur sebagian besar wilayah Indonesia dengan derasnya, hal itu tidak menyurutkan semangat dan animo masyarakat untuk menyambut tahun baru, tak terkecuali dari kaum muslimin.

Apa yang terjadi pada malam pergantian tahun baru, pembaca mungkin lebih tahu. Mulai dari aneka hiburan, pesta pora, kembang api, petasan, hura-hura, perzinaan, dan lain-lain, hadir menghiasi perayaan malam itu. Ah,tak usah kita membahasnya di sini. Yang pasti, mata kita telah menyaksikan “gemerlapnya dunia” pada malam itu. 

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun baru masehi sebenarnya berhubungan dengan keyakinan agama Nasrani. Masehi adalah nama lain dari Isa Al-masih dalam keyakinan Nasrani. Sejarahnya, menurut catatan di Encarta Reference Library  Premium 2005, orang pertama yang membuat penanggalan kalender adalah seorang kaisar Romawi terkenal bernama Gaisus Julius Caesar.

Perkembangannya kemudian, seorang pendeta Nasrani yang bernama Dionisius kemudian ‘memanfaatkan’ penemuan kalender dari Julius Caesar ini untuk diadopsi sebagai penanggalan yang didasarkan pada tahun kelahiran Yesus Kristus. Itu sebabnya, penanggalan tahun setelah kelahiran Yesus Kristus diberi tanda AD (bahasa Latin: Anno Domini yang berarti: in  the year of our lord) yaitu Masehi. Sementara untuk jaman prasejarahnya  disematkan BC (Before Christ) atau SM (Sebelum Masehi).

Jadi jelas, apa yang ada saat ini, merayakan tahun baru masehi adalah bukan berasal dari budaya kita, kaum muslimin, tapi sangat erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nasrani.

Desember 23, 2011

Promosi Produk Dengan Hadiah

Untuk meningkatkan angka penjualan produk, para produsen biasanya melakukan penawaran dengan iming-iming hadiah. Corak promosi seperti ini bisa kita dapatkan di pasaran, dengan beragam jenis dan kiatnya. Namun, di balik cara dan metode promosi produk seperti ini, ada beberapa hal yang nampaknya bertentangan dengan kaidah dan aturan dalam syariat Islam yang mulia. Di balik semaraknya berbagai jenis “hadiah” ini, terkadang terselubung unsur penipuan dan untung-untungan alias perjudian. Wallahul musta’an.

Pada edisi ini, kami akan menuliskan kajian fikih masalah ini. Selamat membaca, semoga bermanfaat.

RAGAM HADIAH DAN HUKUMNYA

Pertama: Hadiah Karena Pembelian Barang.

Bentuk hadiah yang pertama ini mempunyai bentuk yang bermacam-macam, diantaranya adalah :

1.       Hadiah Yang Diberikan Produsen Melalui Registrasi.

Undian semacam ini hukumnya haram, karena termasuk dalam perjudian yang dilarang dalam Islam. Kenapa masuk dalam katagori perjudian? Karena peserta membayar sejumlah uang melebihi dari harga biasa, padahal ia belum tentu mendapatkan apa yang diharapkan. Mungkin dia untung ketika mendapatkan hadiah dan mungkin juga bisa rugi jika tidak mendapatkan hadiah tersebut. Jika peserta undian jumlahnya banyak, maka yang meraup keuntungan adalah pihak penyelenggara. Hadiah yang diberikan peserta hanyalah bagian kecil dari keuntungan tersebut.

Desember 15, 2011

Begitu Sederhana, Begitu Luar Biasa

Alhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’ad. Pembaca yang budiman, pada edisi kali ini kami akan mengajak Anda sekalian untuk menyelami samudera kehidupan sosok seorang ulama rabbani abad ini. Beliau bernama Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah. Beliau lahir di  kota Riyadh pada bulan Dzulhijah 1330 H/1909 M dan wafat 27 Muharram 1420 H / 13 Mei 1999 M. Semoga Allah I merahmatinya. Amin.

Kita tidak akan menyebutkan biografi beliau secara khusus -meskipun insya Allah pada kesempatan berikutnya kami akan berusaha menuliskannya-, tetapi yang akan kami tuliskan adalah rangkaian perikehidupan akan keindahan akhlak dan sejarah emas beliau selama hidupnya.

Semoga kita dapat mengambil pelajaran dan teladan dari beliau. Selamat membaca. 

Kesederhanaan
Syaikh Ibnu Baz adalah seorang yang sangat tidak perhatian dengan dunia sebagaimana yang bisa kita ketahui dari keadaan beliau. Terlebih jika kita tahu bahwa beliau itu tidak memiliki rumah. DR. Zahrani pernah berupaya untuk meminta izin kepada beliau untuk membeli rumah yang biasa beliau tempati jika berada di Mekah karena rumah tersebut biasanya cuma disewa. Komentar beliau, Palingkan pandanganmu dari topik ini. Sibukkan dirimu untuk mengurusi kepentingan kaum muslimin”.

Desember 08, 2011

Mencari Kunci Rezeki Yang Hilang

Saat ini banyak orang yang mengeluhkan masalah penghasilan atau rezeki, entah karena merasa kurang banyak atau karena kurang berkah. Ditambah lagi dengan berbagai problem kehidupan dan tuntutannya.  Sehingga tak jarang di antara mereka ada yang mengambil jalan pintas dengan menempuh segala cara yang penting keinginan tercapai. Bermunculanlah para koruptor, pencuri, pencopet, perampok, pelaku suap dan sogok, penipuan bahkan pembunuhan, pemutusan silaturrahim dan meninggalkan ibadah kepada Allah I untuk mendapatkan secuil uang atau alasan kebutuhan hidup.

Inilah fenomena “hilangnya kunci rezeki” di mata mereka. Mereka lupa bahwa Allah I  telah menjelaskan kepada hamba-hamba-Nya sebab-sebab yang dapat mendatangkan rezeki dengan penjelasan yang amat gamblang. Dia telah menunjukkan kunci – kunci dari pintu rezeki tersebut. Dia pula menjanjikan keluasan rezeki yang tidak disangka-sangka kepada siapa saja yang menempuhnya.

Pada edisi kali ini kami akan menuliskan beberapa hal yang dapat ditempuh agar rezeki halal dari Sang Pemberi dapat diraih, pintu rezeki dari atas langit terbuka, tentu dengan penuh harap dan keyakinan, hanya Dialah yang mencurahkan rezeki kepada hamba – hamba yang Ia kehendaki. Selamat membaca. 

Desember 02, 2011

Mulianya Bulan Muharram

Hari-hari ini kita kembali memasuki bulan Muharram tahun 1432 Hijriah. Tak terasa, waktu berjalan begitu cepat, semuanya berlalu silih berganti seiring dengan bergantinya siang dan malam.

Selayaknya bagi kita untuk banyak bersyukur kepada Allah yang telah menganugerahkan kita umur hingga kembali menemui bulan mulia ini. Begitu pula, muhasabah atau instrospeksi diri dan istigfar adalah penting dilakukan setiap muslim. Mengapa? Ya, karena sebuah kepastian bahwa waktu yang telah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi, sementara disadari atau tidak kematian akan datang sewaktu-waktu dan yang bermanfaat saat itu hanyalah amal shalih. Sudahkah tilawah al-Qur’an, sedekah dan dzikir kita menghapuskan kesalahan-kesalahan yang kita lakukan? Sudahkah malam-malam yang kita lewati, lebih sering kita gunakan untuk sujud kepada Allah, meneteskan air mata taubat ataukah lebih banyak untuk begadang menikmati tayangan-tayangan televisi atau sepakbola? Semoga saja, kita termasuk dia antara hamba yang mampu bersyukur.

Pada edisi kali ini, kami akan menuliskan sedikit penjelasan berkaitan dengan bulan Muharram. Semoga dengan penjelasan tersebut, kita dapat memahami betapa besar keutamaan yang ada di dalamnya, sehingga kita mampu mengoptimalkan waktu – waktunya.

November 23, 2011

Tawadhu’, Sifat Mulia yang Terlupakan

Makin berisi makin merunduk. Begitulah peribahasa 'ilmu padi' yang sering kita dengar. Semakin ia berisi dengan padi dengan mutu yang baik, maka batangnya pun akan semakin merunduk.

Dalam syari'at Islam yang mulia pun diajarkan hal yang serupa, sifat dan sikap merunduk ibarat padi, yakni tawadhu’.

Tawadhu’ adalah sifat yang amat mulia, namun sedikit yang memilikinya dan banyak yang melupakannya. Ia adalah sifat yang begitu mahal kita dapatkan saat ini. Di saat manusia merasa “di atas angin” karena telah berilmu pengetahuan dan memiliki banyak “kelebihan”, ia pun berjalan di muka bumi dengan perasaan “tinggi” dan  sombong. Sampai pun kepada mereka yang menisbahkan dirinya kepada dakwah Islam, ; pejuang kejayaan Islam. Wal’iyadzubillah.

Padahal Allah I dalam beberapa firman-Nya di dalam al-Qur’an memberikan pujian bagi orang-orang yang tawadhu’ dan membenci orang yang sombong.

Allah I berfirman, artinya : “Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan” (QS. al-Furqon [25]: 63).

November 18, 2011

Haji “Mabrur” yang Mabrur

Setiap jiwa yang beriman sungguh merindukan untuk menginjakkan kaki di tanah haram, Makkah al-Mukarramah. Kerinduan untuk dapat hadir di tanah haram tersebut, baik untuk tujuan ibadah seperti haji dan umrah atau lainnya akan selalu ada di setiap jiwa yang beriman.

Ibadah Haji di baitullah al-Haram yang merupakan rukun Islam kelima adalah ibadah yang menjadi dambaan setiap muslim. Hanya saja ibadah tersebut adalah ibadah yang hanya dibebankan kepada orang yang mampu. Bagi mereka yang diberikan nikmat sehingga mampu melaksanakannya, tentu merupakan kebahagiaan dan kesyukuran tak terhingga kepada Sang Pemberi nikmat, Allah Rabbul ‘Alamin.

Kita sering mendengar bahwa haji yang “sukses” adalah haji mabrur. Namun, tahukah kita apa itu haji “mabrur”? Apakah setiap haji “mabrur”, memang mabrur? Berikut akan kami tuliskan beberapa penjelasan berkaitan dengan hal tersebut. Semoga bermanfaat.

Perintah Haji

Ibadah haji merupakan perintah  Allah I. Setiap manusia diperintahkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu sebagaimana firman Allah I, artinya :
 “.. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah maha kaya ( tidak memerlukan sesuatu ) dari semesta alam “ (QS. Ali Imran : 97).
Dan bagi setiap hamba Allah I yang mampu menunaikannya maka ia adalah tamu Allah I . Sebagaimana hadits dari Ibnu Umar t, Nabi r bersabda, artinya : “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Oktober 08, 2011

“Mimpi” Dalam Pandangan Islam

Mimpi mempunyai kedudukan yang agung dalam Islam, bagaimana tidak padahal Nabi r telah menjadikannya sebagai isyarat akan datangnya kabar gembira. Bahkan dalam hadits yang lain beliau r telah bersabda:

الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ مِنْ الرَّجُلِ الصَّالِحِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ
“Mimpi baik yang berasal dari seorang yang saleh adalah satu bagian dari 46 bagian kenabian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Menjelaskan hadits yang semakna dengan hadits tersebut, Syaikh Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah berkata, ”Makna sabda Nabi r : adalah apa yang diimpikan seorang mukmin akan terjadi dengan benar, karena mimpi tersebut merupakan permisalan yang dibuat bagi orang yang bermimpi. Terkadang mimpi itu adalah berita tentang sesuatu yang sedang atau akan terjadi. Kemudian sesuatu itu benar terjadi persis seperti yang diimpikan. Dengan demikian, dari sisi ini mimpi diibaratkan seperti nubuwwah dalam kebenaran apa yang ditunjukkannya, walaupun mimpi berbeda dengan nubuwwah. Karena itulah mimpi dikatakan satu dari 46 bagian nubuwwah. Kenapa disebut 46 bagian, karena hal ini termasuk perkara tauqifiyyah (yang ditetapkan hanya dengan wahyu). Tidak ada yang mengetahui hikmahnya sebagaimana halnya bilangan-bilangan rakaat dalam shalat”.

Perlu  diketahui di sini bahwa mimpi yang dilihat seseorang dalam tidurnya itu ada tiga macam ,berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim no. 4200 dari hadits Abu Hurairah
t secara marfu’, artinya : “Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang muslim yang tidak benar. Dan orang yang paling benar mimpinya di antara kalian adalah yang paling benar ucapannya. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari 45 macam nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain.”

Agustus 13, 2011

FIDYAH di Bulan Puasa

Pada zaman ini, ada sebagian orang yang beranggapan bahwa seseorang boleh tidak berpuasa meskipun sama sekali tidak ada udzur, asalkan dia mengganti dengan membayar fidyah. Jelas hal ini tidak dibenarkan dalam agama kita. Hal ini karena kurangnya pemahaman sebagian kaum muslimin berkaitan dengan syariat fidyah dalam Dinul Islam yang mulia.

Dalam tulisan ini akan kami uraikan beberapa hal berkaitan dengan fidyah tersebut. Semoga Allah I  memberikan taufikNya kepada kita untuk ilmu yang bermanfa'at, serta amal shalih yang Dia ridhai.

DEFINISI FIDYAH
Fidyah (فدية) atau fidaa (فدى) atau fida` (فداء) adalah satu makna. Yang artinya, apabila dia memberikan tebusan kepada seseorang, maka orang tersebut akan menyelamatkannya [Lihat Mukhtar Ash Shihah, Imam Muhammad Ar- Razi. Cet. Maktabah Lubnan, hlm. 435].

Di dalam kitab-kitab fiqih, fidyah, dikenal dengan istilah "ith'am", yang artinya memberi makan. Adapun fidyah yang akan kita bahas di sini ialah, sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti karena dia meninggalkan puasa.

DALIL TENTANG FIDYAH
Allah I telah menyebutkan tentang fidyah dalam KitabNya Yang Mulia. Sebagaimana Allah I berfirman, artinya : “Beberapa hari yang telah ditentukan, maka barangsiapa di antara kalian yang sakit atau dalam bepergian, wajib baginya untuk mengganti pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang mampu berpuasa (tapi tidak mengerjakannya), untuk membayar fidyah dengan memberi makan kepada seorang miskin. Barangsiapa yang berbuat baik ketika membayar fidyah (kepada miskin yang lain) maka itu lebih baik baginya, dan apabila kalian berpuasa itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui". [QS. Al-Baqarah : 184].

Agustus 05, 2011

Ada Apa Dengan QISHASH?

Pemahaman terhadap qishash selama ini terkadang masih dianggap sebagai sesuatu yang sangat menakutkan dan tidak manusiawi. Apalagi sejak berita “pemancungan” salah seorang TKW Indonesia di negeri Arab Saudi yang baru-baru ini menjadi bahan pembicaraan manusia. Parahnya, tidak sedikit dari mereka yang “berani” bicara sementara ilmu akan hakekat pensyariatan qishash tidak mereka miliki. Ini adalah musibah, Wal’iyadzu billah.

Sungguh benar sinyalemen dari nabi kita yang mulia Muhammad r 14 abad yang lalu, beliau bersabda, artinya : “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887]).

Akibat sikap terburu-buru dan tidak mengerti hakekat syariat yang ditetapkan Allah I , banyak di antara kaum muslimin yang belum mau menerima atau bersimpati atas penegakan qishash ini. Padahal pensyariatan qishash adalah kemaslahatan bagi manusia.

Untuk itu sangat diperlukan penjelasan tentang hal ini agar kaum muslimin bisa memahami keindahan dan rahmat yang ada di dalamnya.

Agustus 03, 2011

Kisah Seguci Emas dan Sebuah Apel

Sebuah kisah yang terjadi di masa lampau, sebelum nabi kita Muhammad r  dilahirkan. Kisah yang menggambarkan kepada kita pengertian amanah, kezuhudan, dan kejujuran serta wara’ yang sudah sangat langka ditemukan dalam kehidupan manusia di abad ini.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah t, dia berkata: Rasulullah r  bersabda :

“Ada seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari seseorang. Ternyata di dalam tanahnya itu terdapat seguci emas. Lalu berkatalah orang yang membeli tanah itu kepadanya: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.

Si pemilik tanah berkata kepadanya : “Bahwasanya saya menjual tanah kepadamu berikut isinya.”

Akhirnya, keduanya menemui seseorang untuk menjadi hakim. Kemudian berkatalah orang yang diangkat sebagai hakim itu: “Apakah kamu berdua mempunyai anak?”

Salah satu dari mereka berkata: “Saya punya seorang anak laki-laki.”

Yang lain berkata: “Saya punya seorang anak perempuan.”

Juli 16, 2011

Antara Suap dan Hadiah

Permasalahan harta, seakan-akan sebuah permasalahan yang tidak berkesudahan. Sebagai seorang muslim yang menghadirkan akhirat ke dalam kehidupannya, tentu tidak menganggap permasalahan ini sepele atau menyempitkan ruang geraknya dalam mencari rizki. Sebab bagaimanapun juga, kita tetap butuh harta sebagai bekal, dan tetap waspada terhadap fitnahnya.

Pada dasarnya, syariat selalu mendorong naluri manusia untuk berusaha. Imam Mawardi rahimahullah mengelompokkan bidang usaha manusia kepada tiga bidang pokok : pertanian, perdagangan, dan industri [Al-Hawil Kabir, 19/180].

Dewasa ini, sebagian ulama memasukkan bidang ‘kepegawaian’ menjadi salah satu bidang usaha yang sangat berharga bagi kebanyakan manusia, disamping tiga pokok usaha yang telah disebutkan Imam Mawardi rahimahullah tersebut.

Mencari rizki dengan menjadi pegawai negeri maupun swasta adalah sesuatu yang halal. Akan tetapi, fenomena yang ada saat ini, tidak jarang seorang pegawai menghadapi hal-hal yang haram atau makruh dalam pekerjaannya tersebut. Di antaranya, disebabkan munculnya suap, sogok menyogok atau pemberian uang diluar gaji yang tidak halal mereka terima.

Bagaimana tinjauan syariat dalam masalah ini?

Juli 08, 2011

Ada Apa di Bulan Sya’ban ?*

Tak terasa, kita kembali dipertemukan oleh Allah I dengan salah satu bulan mulia, yakni Sya’ban. Beragam amalan dilakukan oleh umat Islam mewarnai keberkahan dan kemuliaan bulan ini. Akan tetapi, kemeriahan warna tersebut diciderai dengan banyakya amalan yang sebenarya tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah r. Hal ini karena kejahilan akan ilmu warisan beliau r

Pada kesempatan ini, redaksi akan membawakan sebuah pembahasan berkenaan dengan Bulan Sya’ban. Melalui kesempatan ini pula, redaksi memohon maaf kepada para pembaca setia “al-Munir” atas tidak terbitnya bulletin dakwah ini dalam beberapa pekan terakhir karena suatu hal. Semoga Allah I senantiasa memberikan taufiqNya kep[ada kita sekalian. Selamat membaca!

Asal Nama Bulan Sya’ban

Sya’ban adalah nama bulan. Dinamakan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan tersebut yatasya’abun (berpencar) untuk mencari sumber air. Dikatakan demikian juga karena mereka tasya’ub (berpisah-pisah/terpencar) di gua-gua. Dan dikatakan sebagai bulan Sya’ban juga karena bulan tersebut sya’aba (muncul) di antara dua bulan Rajab dan Ramadhan. Jamaknya adalah Sya’abanaat dan Sya’aabiin.

Mei 21, 2011

Gadai Dalam Islam

Telah masuk pertanyaan kepada redaksi via telepon dari salah seorang pembaca, perihal hukum gadai dalam Islam.

Apakah barang gadai dapat diambil manfaat darinya ?

Berikut ini kami jelaskan sedikit masalah “gadai” menurut pandangan Islam dengan merujuk kepada nash-nash/dalil-dalil yang shahih dan pendapat para ulama. Semoga Allah I memudahkan dan menjadikan manfaat bagi kita semua.

MAKNA GADAI
Makna gadai secara bahasa adalah “tertahan” sebagaimana dalam satu ayat al-Qur’an:

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (٣٨)
 Tiap-tiap jiwa tertahan (untuk mempertanggungjawabkan) atas apa yang telah diperbuatnya (QS. Al-Muddatstsir [74]: 38).

Sedangkan makna gadai menurut istilah ahli fiqh adalah “barang yang dijadikan sebagai jaminan hutang apabila tidak dapat melunasinya”. (Lihat Fathul Bari 5/173, al-Mughni 6/443, Aunul Ma;bud 9-10 / 319).

Mei 07, 2011

Membentengi Keluarga Dari Sihir

Secara etimologis, sihir artinya sesuatu yang tersembunyi dan sangat halus penyebabnya. Sedangkan menurut istilah syariat, Abu Muhammad Al-Maqdisi menjelaskan, sihir adalah azimat-azimat, mantra-mantra atau pun buhul-buhul yang bisa memberi pengaruh terhadap hati sekaligus jasad, bisa menyebabkan seseorang menjadi sakit, terbunuh, atau pun memisahkan seorang suami dari istrinya.

Jadi sihir benar-benar ada, memiliki pengaruh dan hakikat yang bisa mencelakakan seseorang dengan taqdir Allah I yang bersifat kauni . Allah I berfirman, arinya  : "Dan (aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul". [QS. al-Falaq : 4].

Sihir juga pernah menimpa Rasulullah r . Yaitu ketika seorang Yahudi bernama Labid bin Al A’sham menyihir beliau r . Aisyah radhiallahu anha menceritakan : "Rasulullah r pernah disihir, sehingga beliau merasa seolah-olah mendatangi istri-istrinya, padahal tidak melakukannya".[HR. Bukhari dan Muslim].

Sihir memiliki bentuk beraneka ragam dan bertingkat-tingkat. Di antara contohnya adalah tiwalah (sihir yang dilakukan oleh seorang istri untuk mendapatkan cinta suaminya/pelet), namimah (adu domba), al ‘athfu (pengasihan), ash-sharfu (menjauhkan hati) dan sebagainya.

April 22, 2011

Inilah Jihad Sesungguhnya

Bom kembali meledak, tepatnya pekan lalu di salah satu masjid Allah di daerah Cirebon, Jawa Barat. Kejadian ini menjadi berita hangat dan terdepan di media massa.

Terlepas dari motif dan maksud peledakan bom - yang tentunya hanya pelaku dan Allah I yang  mengetahuinya - yang pasti bahwa tindakan ini adalah kemungkaran dan bertentangan dengan syariatNya.

Tak pelak,banyak spekulasi yang muncul berkaitan kejadian ini. Umat Islam pun sudah menghafal, setiap ada peristiwa serupa, maka Islam dan sebagian umatnya menjadi kambing hitam dan tertuduh. Parahnya, ada yang menisbahkannya kepada jihad. Padahal, sungguh Islam dengan syariat jihadnya yang suci berlepas diri dari semua ini.

Nah, pada kesempatan kali ini, kami akan membahas secara singkat hakikat dan kedudukan jihad dalam Islam. Hal ini sengaja kami angkat, kiranya dapat menjadi petunjuk dalam mendudukkan jihad pada tempatnya. Selamat membaca.

April 18, 2011

Menolak PLURALISME

Para penggiat pluralisme agama kembali bermunculan. Yang paling anyar dan mencengangkan adalah munculnya film bertajuk “?” (baca : tanda tanya) yang sarat dengan pesan pluralisme agama. Agama Islam yang suci jelas menolak paham ini. Para ulama terdahulu hingga hari ini senantiasa memberikan nasehatnya kepada umat agar mewaspadai tumbuhnya paham pluralisme agama.

April 05, 2011

Sikap Kepada Penguasa


Hiruk-pikuk dunia demokrasi saat ini telah mengilhami banyaknya demonstrasi kepada para penguasa. Mereka pun dicela, dihina bahkan digulingkan dari tahta kekuasaanya. “Ini atas nama demokrasi”, kata para demonstran.

Fenomena ini hangat terjadi di beberapa wilayah Arab dan Afrika. Di sana terjadi perubahan politik yang luas yang mengakibatkan turunnya para penguasa yang sudah memerintah selama puluhan tahun akibat tekanan rakyat yang begitu besar.

Maret 24, 2011

Seharusnya Ditutupi

Anugerah lisan yang fasih terkadang membuat pemiliknya terbuai. Lisan terus menari hingga kehilangan arah. Bencana lisan pun senantiasa mengancam, utamanya bagi setiap kita yang tidak mampu menjaganya agar tetap di atas rambu- rambu syariat.

Terkadang kita merasa begitu nyaman mengayunkannya. Hingga tak terasa membawa pemiliknya ke muara kebinasaan. Padahal, menjaganya adalah keniscayaan untuk meraih jaminan Rasulullah akan surgaNya.

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...