Pembacaan Al-Quran di Istana Negara saat pelaksanaan acara
kenegaraan beberapa hari yang lalu, menuai kontroversi. Apa sebab? Tidak lain
karena lantunan ayat-ayat suci Al-Quran oleh sang qari’ menggunakan irama salah satu budaya suku Indonesia ; langgam
Jawa.
Hal ini kemudian menjadi perbincangan hangat menjurus keras di
kalangan masyarakat khususnya pengguna media sosial di dunia maya (internet).
Sebagian mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah masalah. “Larangannya tidak
tidak ada, masyarakat saja yang belum terbiasa. Namun karena ini disiarkan
secara nasional, makanya jadi kontroversi dan khawatir mengganggu telinga
masyarakat. Karena masyarakat Indonesia itu kalau soal agama terlalu sensitif”,
demikian pendapat kubu yang pro dengan hal ini. Sebagaian lain, dari kubu yang
kontra berpendapat bahwa cara ini tetap
menyalahi aturan bacaan Al-Qur’an sebagaimana mestinya.


