Agustus 13, 2011

FIDYAH di Bulan Puasa

Pada zaman ini, ada sebagian orang yang beranggapan bahwa seseorang boleh tidak berpuasa meskipun sama sekali tidak ada udzur, asalkan dia mengganti dengan membayar fidyah. Jelas hal ini tidak dibenarkan dalam agama kita. Hal ini karena kurangnya pemahaman sebagian kaum muslimin berkaitan dengan syariat fidyah dalam Dinul Islam yang mulia.

Dalam tulisan ini akan kami uraikan beberapa hal berkaitan dengan fidyah tersebut. Semoga Allah I  memberikan taufikNya kepada kita untuk ilmu yang bermanfa'at, serta amal shalih yang Dia ridhai.

DEFINISI FIDYAH
Fidyah (فدية) atau fidaa (فدى) atau fida` (فداء) adalah satu makna. Yang artinya, apabila dia memberikan tebusan kepada seseorang, maka orang tersebut akan menyelamatkannya [Lihat Mukhtar Ash Shihah, Imam Muhammad Ar- Razi. Cet. Maktabah Lubnan, hlm. 435].

Di dalam kitab-kitab fiqih, fidyah, dikenal dengan istilah "ith'am", yang artinya memberi makan. Adapun fidyah yang akan kita bahas di sini ialah, sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti karena dia meninggalkan puasa.

DALIL TENTANG FIDYAH
Allah I telah menyebutkan tentang fidyah dalam KitabNya Yang Mulia. Sebagaimana Allah I berfirman, artinya : “Beberapa hari yang telah ditentukan, maka barangsiapa di antara kalian yang sakit atau dalam bepergian, wajib baginya untuk mengganti pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang mampu berpuasa (tapi tidak mengerjakannya), untuk membayar fidyah dengan memberi makan kepada seorang miskin. Barangsiapa yang berbuat baik ketika membayar fidyah (kepada miskin yang lain) maka itu lebih baik baginya, dan apabila kalian berpuasa itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui". [QS. Al-Baqarah : 184].

Agustus 05, 2011

Ada Apa Dengan QISHASH?

Pemahaman terhadap qishash selama ini terkadang masih dianggap sebagai sesuatu yang sangat menakutkan dan tidak manusiawi. Apalagi sejak berita “pemancungan” salah seorang TKW Indonesia di negeri Arab Saudi yang baru-baru ini menjadi bahan pembicaraan manusia. Parahnya, tidak sedikit dari mereka yang “berani” bicara sementara ilmu akan hakekat pensyariatan qishash tidak mereka miliki. Ini adalah musibah, Wal’iyadzu billah.

Sungguh benar sinyalemen dari nabi kita yang mulia Muhammad r 14 abad yang lalu, beliau bersabda, artinya : “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887]).

Akibat sikap terburu-buru dan tidak mengerti hakekat syariat yang ditetapkan Allah I , banyak di antara kaum muslimin yang belum mau menerima atau bersimpati atas penegakan qishash ini. Padahal pensyariatan qishash adalah kemaslahatan bagi manusia.

Untuk itu sangat diperlukan penjelasan tentang hal ini agar kaum muslimin bisa memahami keindahan dan rahmat yang ada di dalamnya.

Agustus 03, 2011

Kisah Seguci Emas dan Sebuah Apel

Sebuah kisah yang terjadi di masa lampau, sebelum nabi kita Muhammad r  dilahirkan. Kisah yang menggambarkan kepada kita pengertian amanah, kezuhudan, dan kejujuran serta wara’ yang sudah sangat langka ditemukan dalam kehidupan manusia di abad ini.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah t, dia berkata: Rasulullah r  bersabda :

“Ada seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari seseorang. Ternyata di dalam tanahnya itu terdapat seguci emas. Lalu berkatalah orang yang membeli tanah itu kepadanya: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.

Si pemilik tanah berkata kepadanya : “Bahwasanya saya menjual tanah kepadamu berikut isinya.”

Akhirnya, keduanya menemui seseorang untuk menjadi hakim. Kemudian berkatalah orang yang diangkat sebagai hakim itu: “Apakah kamu berdua mempunyai anak?”

Salah satu dari mereka berkata: “Saya punya seorang anak laki-laki.”

Yang lain berkata: “Saya punya seorang anak perempuan.”

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...