Desember 18, 2024

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

Begitulah ayat mulia dari firman Allah di dalam surah Luqmān: 13. Ayat mulia ini mengabadikan petuah indah dari orang tua kepada anaknya. Namun tunggu dulu, petuah itu bukan petuah dari Ibu, tetapi dari ayah, seorang lelaki. Petuah indah itu adalah nasihat seorang ayah yang sedang menjalani tanggung jawab kelelakiannya sebagai seorang muslim dalam mendidik anaknya. Petuah itu mengalun dari hati seorang lelaki sejati bernama Luqmān al-Ḥakīm, yang sadar akan titah syariah bahwa kelelakiannya sebagai ayah bukan hanya untuk membuahi dan mencari nafkah, melainkan juga sebagai pendidik anak, pendidikan generasi.

Dalam sejumlah referensi Islam, ditemukan bahwa tokoh parenthood yang dominan adalah laki-laki. Dalam Al-Qur’an, Allah telah mengabarkan kisah-kisah tentang mendidik anak. Ada kisah Luqmān al-Ḥakīm yang mendidik anak dan keluarganya, ada kisah Ibrāhīm dengan putra kesayangannya, ada pula kisah ‘Imrān, Zakaria dan Ya’qūb yang berperan mendidik anak-anaknya. Semua kisah ini dilakukan oleh seorang ayah, seorang lelaki.

Lalu, ke mana ‘ayah-ayah’ itu kini? Ke mana ayah-ayah Luqmān, Ibrāhīm, Imrān, Zakaria dan Ya’qūb itu kini? Ke mana kaum lelaki dan sang ayah ketika narkoba mengepung anak-anaknya, ketika putranya tertangkap dalam huru-hara tawuran, atau ketika putrinya positif hamil di luar nikah? Yang tampak hanyalah para ibu yang tergopoh, tunggang-langgang mengemasi beribu masalah dengan kedua tangan halusnya, sementara sang suami duduk manis di beranda rumah, menikmati layanan sepulang kerja. Yang kelihatan, para ibu yang terpaksa memikul rasa pilu, tergopoh menjalani takdir sebagai seorang istri modern masa kini, ketika sosok ‘ayah-ayah’ itu hilang entah ke mana. Yang tersisa, tinggallah para suami yang telah mendegradasi perannya sebatas sebagai pencari nafkah keluarga belaka, sedangkan peran lainnya telah didelegasikan kepada sang istri. Kiprah di dunia publik kerap terasa lebih seksi dan bergengsi, hingga mereduksi peran besarnya yang asasi.

Spirit Zakat untuk Kemandirian Umat

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan, yaitu nisab dan haul. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik), sebagai bentuk ibadah dan kewajiban sosial kepada sesama manusia. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (Q.S. al-Taubah: 103)

Selain menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan, zakat juga memiliki tujuan untuk memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi umat, serta menjadi salah satu cara untuk mencapai kemandirian umat. Kemandirian tersebut juga menjadi aspek mikro yang harus diwujudkan dalam mencapai falāḥ, yaitu kesejahteraan dunia dan akhirat. Tanpa kemandirian dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, sulit untuk mewujudkan falāḥ bagi umat.

Kemandirian umat, sebagai salah satu tujuan dan sasaran implementasi zakat, dapat didefinisikan sebagai kemampuan umat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Dalam konteks ini, kemandirian yang dimaksud adalah lebih kepada aspek ekonomi, yaitu kemampuan umat untuk memperoleh penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Dengan memperkuat ekonomi, khususnya pada golongan mustahik, umat diharapkan akan lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak lagi menjadi pihak yang tergantung pada bantuan dari pihak lainnya.

Menyikapi Kenaikan Harga Perspektif Ekonomi Islam

Perekonomian adalah salah satu penopang dalam kehidupan negara. Perekonomian negara yang kokoh diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu penunjang perekonomian negara adalah kesehatan pasar. Sementara kesehatan pasar, sangat tergantung pada mekanisme pasar yang mampu menciptakan harga yang seimbang yaitu tingkat harga yang dihasilkan oleh interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran yang sehat.

Kenaikan harga pada sebagian besar bahan pokok kebutuhan rumah tangga dan bahan bakar minyak yang sedang terjadi saat ini adalah sebuah fenomena yang perlu dicermati dalam kacamata dan konsep Ekonomi Islam.

Namun sebelum membahas lebih jauh, kita perlu mengetahui bagaimana konsep ekonomi yang berkembang di dunia terkait dengan harga dan pasar. Terdapat dua kutub ekstrim terkait dengan mekanisme pasar, yaitu ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Ekonomi kapitalis memandang bahwa pasar hendaknya dibiarkan berjalan secara wajar tanpa intervensi atau campur tangan pemerintah dan dengan sendirinya, pasar akan menuju ke arah keseimbangan. Menurut konsep kapitalis, campur tangan pemerintah akan mengakibatkan distorsi yang akan menghambat keseimbangan. Sementara sistem ekonomi sosialis justru menghendaki maksimalisasi peran pemerintah. Menurut konsep ini, pemerintah harus menguasai segala sektor ekonomi untuk memastikan keadilan bagi rakyat. Dalam paradigma sosialis, pasar harus dijaga agar tidak jatuh ke tangan pemilik modal (capitalist) yang serakah sehingga mengakibatkan adanya monopoli dan eksploitasi tenaga buruh untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Merenungi Rezeki Kita

Kali ini tentang rezeki. Rezeki bagaikan hujan yang tidak turun secara merata di muka bumi. Hujan, terkadang turun di daerah pegunungan, tapi tidak turun di padang sahara. Hujan, terkadang turun di daerah pedesaan, tapi tidak turun di tengah kota.

Demikianlah halnya rezeki, harta atau dunia secara umum. Allah Ta’ala tidak membagikannya secara merata kepada setiap orang. Ada yang kaya dan berkecukupan, ada pula yang miskin dan berkekurangan. Namun yang pasti, setiap makhluk yang berjalan di muka bumi telah diberi rezekinya. Allah Ta’ala berfirman (artinya), “Dan tidak ada satupun makhluk yang berjalan di muka bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya”. (QS. Huud: 6).

Hanya saja, ketika Allah Ta’ala melapangkan rezeki bagi sebagian hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya bagi sebagian yang lainnya, maka hal tersebut adalah untuk suatu hikmah dimana Allah Ta’ala sendiri yang mengetahuinya. Hal itu merupakan kebijaksanaan dari-Nya dan sesuai dengan ilmu-Nya tentang apa yang bermanfaat dan yang layak bagi hamba-hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman (artinya), “Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Ankabuut : 62).

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...