Semoga
Allah I senantiasa memberikan taufiq-Nya
kepada kita sekalian untuk tetap istiqamah di atas ketaatan kepada-Nya hingga
akhir hayat. Amin
Para
pembaca yang semoga dirahmati Allah I, pada edisi
kali ini, kami akan melanjutkan pembahasan beberapa masalah terkait puasa yang
juga disarikan dari fatwa-fatwa ulama rabbani.
Selamat
membaca, semoga bermanfaat.
Puasa
Tapi Tidak Shalat
Terkait
dengan hal ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat, tidaklah diterima
karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad. Dalil bahwa
meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala, “Jika
mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu)
adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum
yang mengetahui.” (QS. At Taubah: 11).

