Januari 20, 2012

Jangan Malu Berkata : "Allahu A'lam..."

Dalam al-Qur'an al-Karim, Allah I  berfirman, artinya : "Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati, agar kamu bersyukur. (QS. An-Nahl: 78).
Inilah keadaan gambaran manusia ketika pertama kali ia lahir ke dunia yang fana ini. Ia tidak mengetahui apa-apa, hanya menangis dan tidur yang bisa ia lakukan. Akan tetapi, Allah Yang Maha Pemurah memberikan kepadanya beberapa sarana dari anggota tubuhnya yang dapat dipergunakan untuk mengetahui dunia dan banyak hal yang masih asing baginya.
Pendengaran, penglihatan, dan hati (akal). Inilah sarana yang sangat berperan dalam menuntut ilmu. Yaitu untuk mendengar, melihat, dan memahami ayat - ayat atau tanda kebesaran Allah I  dengan tujuan agar manusia dapat mengetahui dan mewujudkan tujuan penciptaannya di muka bumi ini, yaitu beribadah semata-mata kepada Allah I .
Allah I telah memberi peringatan dan ancaman yang keras bagi manusia dan jin yang tidak menggunakan pendengaran, penglihatan, dan hati mereka pada tempat semestinya yang diridhoi dan diperintahkan Allah I , yaitu untuk mentauhidkannya. Mereka digambarkan bagaikan binatang ternak, bahkan lebih hina.

Januari 06, 2012

Hukum Bagi Pencuri

Baru – baru ini, kita mendengar melalui pemberitaan media massa, kasus “pencurian sandal” oleh seorang anak remaja di salah satu wilayah Indonesia. Akibat tindakan tersebut si pelaku harus menjalani proses hukum negara.  

Bagaimana Islam memandang kasus pencurian? Apa hukuman yang pantas diberikan kepada pencuri menurut hukum Islam? Pada edisi kali ini, kami akan menuliskan kajian tentang hukum pencurian. Semoga bermanfaat.

MUQADDIMAH
Salah satu kebutuhan pokok yang harus ada dalam setiap tatanan kehidupan manusia, dari kehidupan yang terkecil sampai yang terbesar adalah adanya peraturan dengan segala konsekuensinya yang dijadikan sebagai pijakan bagi semua.

Di antara peraturan yang telah ditegaskan Allah
I demi kemaslahatan seluruh manusia adalah peraturan tentang hal pencurian, yang berupa sangsi tegas bagi para pelakunya.

HARAMNYA MENCURI
Mencuri adalah perbuatan yang haram, termasuk dosa besar, dan hukumannya telah ditetapkan dalam al-Qur-an, as-Sunnah dan Ijma’.

Allah I menegaskan dalam firmanNya, artinya : “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [QS. al-Maidah/5:38-39].

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...