Sebuah hal
menarik di sebuah negeri entah berantah, semua bisa dibuat serba instan. Dengan
modal keterampilan mengolah kata atau retorika, seseorang bisa dengan mudah
“diustadzkan”.
Dengan modal
kitab al-Qur'an dan terjemahannya, seseorang bisa langsung menafsirkan
al-Qur'an al-Karim. Dengan sedikit modal
bahasa arab, ditambah laptop atau smartphone, seseorang langsung dapat
membuka pengajian dan akhirnya tanpa sungkan berfatwa pada masalah-masalah yang
memerlukan kompetensi fiqih tingkat tinggi.
Mereka
berfatwa pada masalah-masalah yang seandainya ditanyakan kepada Umar bin
Khattab t,
niscaya beliau akan mengumpulkan ahli Badr (para sahabat yang ikut perang Badr)
untuk mencari jawabannya.
Fenomena
terakhir yang muncul, seorang mentalis (mungkin paranormal) yang tiba-tiba
tampil sebagai mufassir. Konon tafsirnya “luar biasa”. Ya, benar saja,
karena memang keluar dari yang biasa.

