Indonesia adalah negara dengan
penduduk muslim terbesar di dunia. Kita semua tahu itu. Namun ironisnya, kebesaran
komunitas muslim tidak serta merta menjadikan nilai-nilai Islam itu tumbuh dan
bersemi di setiap relung komunitasnya. Tidak jarang, nilai-nilai Islam dan
syariahnya pun hilang tanpa bekas. Padahal, semuanya telah tahu bahwa Islam
adalah pedoman sempurna bagi seluruh ranah kehidupan, baik pada lingkungan
masyarakat maupun pemerintahan, yang seharusnya dibumikan.
Fenomena
hilangnya nilai-nilai Islam di masyarakat yang sedang hangat hari ini adalah tentang
maraknya pungutan liar dan suap dari para aparat negara. Pada pertengahan Oktober
2016 lalu, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpres Nomor 87 dengan
membentuk Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Peraturan ini lahir sebagai
bentuk penegasan kembali dari pemerintah kita bahwa tindak pungutan liar dan
suap, kapanpun dan dimanapun adalah terlarang.


