April 26, 2013

Muda Foya-Foya, Mati Masuk Surga ?

Masa muda, kata sebagian orang adalah waktu masa untuk bersenang-senang, masa untuk hidup foya-foya. Sebagian lagi mengatakan, “Kecil dimanja, muda foya-foya, tua kaya raya, dan mati masuk surga.” Inilah guyonan sebagian pemuda masa kini, bahkan sejak dulu. Wallahul musta’an.

Bagaimana mungkin waktu muda foya-foya, tanpa amalan sholeh, lalu mati bisa masuk surga? Subhanallah, sungguh hal ini dapat kita katakan mustahil. Surga adalah “barang dagangan” Allah I yang tidak murah. Ia hanya dapat diraih dengan rahmat Allah I dengan sebab utama beramal shalih dan bertaqwa kepadaNya. Tidak dengan foya-foya, lalai membuang waktu. Apalagi hidup dengan gelimang maksiat dan durhaka kepadaNya, naudzubillah.

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah I, edisi kali ini akan membahas sedikit nasehat bagi para pemuda (dan tentu juga bagi kaum muslimin secara umum) tentang pemanfaatan waktu muda, waktu luang, dan kehidupan di dunia secara maksimal untuk ubudiyah kepada Allah I menuju kebahagiaan di negeri akhirat kelak.

Semoga bermanfaat.

April 15, 2013

Fenomena Santet (Sihir)

Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi yang semakin pesat, persaingan globalisasi yang canggih, ternyata ilmu yang ‘tidak terlihat’ pun turut mengglobalisasi.

Sebut saja yang sudah tak asing di telinga kita akhir-akhir ini, santet, yaitu ilmu yang diberikan atau ditujukan kepada seseorang dengan  mengirimkan benda-benda ke dalam tubuhnya dengan tujuan untuk memberikan mudharat kepada orang lain. Ilmu ini tidak lain,tidak bukan adalah sihir.

Maraknya fenomena santet ini menimbulkan wacana untuk membuat UU mengatur ilmu-ilmu sesat atau ilmu perdukunan di Indonesia.  Meski ilmu santet ini tidak bisa diterima oleh akal sehat atau secara medis, namun korban-korban mengaku dan  menyatakannya nyata.

Bagaimana sebenarnya keberadaan santet yang tidak lain adalah sihir dalam pandangan Islam. Berikut kami tuliskan sedikit penjelasannya. Semoga bermanfaat.

April 12, 2013

Ringan Berbobot : Hukum Seputar Rambut/Bulu

Termasuk bentuk kesempurnaan penciptaan manusia, adalah dikaruniainya rambut atau bulu di tubuhnya. Allah I menciptakannya tidak dengan sia-sia, namun memiliki hikmah atau manfaat, baik diketahui oleh manusia atau tidak.

Bagaimana keberadaan rambut atau bulu pada tubuh manusia dalam tinjauan fiqh Islam? Insya Allah, bahasan kita kali ini berkaitan dengan hal tersebut. Nampak sederhana, namun sarat dengan ilmu. Semoga kita tidak meremehkannya, bahkan menjadi ladang pahala bagi yang mengamalkannya. Selamat membaca.

Ditinjau dari hukum Islam (fiqh), hukum rambut atau bulu manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga bagian. Pertama, rambut atau bulu yang harus dihilangkan dan tidak boleh dibiarkan. Kedua, rambut atau bulu yang boleh dihilangkan atau dibiarkan. Ketiga, rambut atau bulu yang wajib dibiarkan dan tidak boleh dihilangkan.

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...