Secara etimologis, sihir artinya
sesuatu yang tersembunyi dan sangat halus penyebabnya. Sedangkan menurut istilah
syariat, Abu Muhammad Al-Maqdisi menjelaskan, sihir adalah azimat-azimat,
mantra-mantra atau pun buhul-buhul yang bisa memberi pengaruh terhadap hati
sekaligus jasad, bisa menyebabkan seseorang menjadi sakit, terbunuh, atau pun
memisahkan seorang suami dari istrinya.
Jadi sihir benar-benar ada,
memiliki pengaruh dan hakikat yang bisa mencelakakan seseorang dengan taqdir
Allah I yang bersifat
kauni . Allah I berfirman, arinya : "Dan (aku berlindung kepada Allah)
dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul".
[QS. al-Falaq : 4].
Sihir juga pernah menimpa Rasulullah
r . Yaitu ketika seorang Yahudi
bernama Labid bin Al A’sham menyihir beliau r . Aisyah radhiallahu
anha menceritakan : "Rasulullah r pernah
disihir, sehingga beliau merasa seolah-olah mendatangi istri-istrinya, padahal
tidak melakukannya".[HR. Bukhari dan Muslim].
Sihir memiliki bentuk beraneka
ragam dan bertingkat-tingkat. Di antara contohnya adalah tiwalah (sihir yang
dilakukan oleh seorang istri untuk mendapatkan cinta suaminya/pelet), namimah
(adu domba), al ‘athfu (pengasihan), ash-sharfu (menjauhkan hati) dan
sebagainya.
Hukum mempelajari dan melakukan sihir adalah haram dan kufur. Hukuman bagi para tukang sihir adalah dibunuh, sebagaimana yang diriwayatkan dari beberapa orang sahabat. Dan sihir merupakan perbuatan setan. Allah I berfirman, artinya : "Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (dan tidak mengerjakan sihir), tetapi setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia". [QS. al-Baqarah : 102].
MENANGKAL DAN MENGOBATI SIHIR
Dari Abu Hurairah t, dari Nabi r bersabda, artinya : "Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah akan menurunkan pula obat penawarnya" [HR. Bukhari].
Seorang muslim dilarang pergi ke
dukun untuk mengobati sihir dengan sihir yang sejenis. Karena hukum mendatangi
dukun dan mempercayai mereka adalah kufur. Apatah lagi sampai meminta mereka
untuk melakukan sihir demi mengusir sihir yang menimpanya, ataupun untuk
menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan jodoh anak dan sanak saudaranya, atau
hubungan suami istri dan keluarga, tentang barang yang hilang, percintaan,
perselisihan dan sebagainya. Hal itu merupakan perkara ghaib dan hanya Allah I
saja yang
mengetahui.
Rasulullah r bersabda, artinya : "Barangsiapa yang
mendatangi dukun atau tukang sihir, kemudian ia membenarkan (mempercayai)
perkataan mereka, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan
kepada Muhammad" [HR. Al Bazaar dan Abu Ya’la . Al-Hafizh Ibnu Hajar
berkata dalam Al Fath (10/216): ”Sanad hadits ini jayyid”].
Para dukun, paranormal, tukang
sihir dan peramal itu hanyalah pembohong dan mengaku-ngaku mengetahui ilmu ghaib
berdasarkan kabar yang dibawa setan yang mencuri dengar dari langit.
Allah I
berfirman,
artinya :"Apakah akan Aku
beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada
setiap pendusta lagi banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada
setan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta". [Asy
Syu’ara`: 221-223].
Cara Pencegahannya :
1.
Dalam setiap keadaan senantiasa mentauhidkan Allah I dan bertawakkal kepadaNya, serta menjauhi perbuatan
syirik dengan segala bentuknya. Allah I berfirman, artinya : "Sesungguhnya setan itu tidak ada
kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya.
Sesungguhnya kekuasaan setan hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya
sebagai pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah".
[QS. An- Nahl : 99-100].
2.
Melaksanakan setiap kewajiban-kewajiban yang Allah I perintahkan, dan menjauhi setiap yang dilarang, serta
bertaubat dari setiap perbuatan dosa dan kejelekan. Nabi r bersabda
kepada Ibnu ‘Abbas t ,artinya
:
"Wahai anak, sesungguhnya
aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Allah akan
menjagamu…"[HR. Tirmidzi].
Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan
menyatakan, makna sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (احْفَظِ اللهَ) adalah jagalah perintah-perintahNya, larangan-laranganNya,
hukum-hukumNya serta hak-hakNya. Sedangkan makna (يَحْفَظْكَ) ialah, niscaya Allah akan menjaganya. Penjagaan Allah terhadap
hamba meliputi penjagaan terhadap dirinya, anak, keluarga dan hartanya. Juga
penjagaan terhadap agama dan imannya dari setiap perkara syubhat yang menyesatkan”[Lihat
: Qawaid Wa Fawaid Min Al Arba’in An Nawawiyah, hlm.170-171].
3.
Tidak membiarkan anak-anak berkeliaran saat akan
terbenamnya matahari. Rasulullah r bersabda, yang artinya: "Jika
malam telah masuk -jika kalian berada di sore hari-, maka tahanlah anak-anak
kalian. Sesungguhnya setan berkeliaran pada waktu itu. tatkala malam telah
datang sejenak, maka lepaskanlah mereka". [HR Bukhari Muslim].
4.
Membersihkan rumah dari salib, patung-patung dan
gambar-gambar yang bernyawa serta anjing. Diriwayatkan dalam sebuah hadits,
bahwa malaikat (rahmat) tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat
hal-hal di atas. Demikian juga dibersihkan dari piranti-piranti yang
melalaikan, seruling dan musik.
5.
Memperbanyak membaca Al-Qur`an dan manjadikannya
sebagai dzikir harian. Dari Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r
bersabda, artinya : "Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian
layaknya kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya
surat Al Baqarah".[HR. Muslim].
6.
Membentengi diri dengan doa-doa dan ta’awudz serta
dzikir-dzikir yang disyariatkan, seperti dzikir pagi dan sore, dzikir-dzikir
setelah shalat fardhu, dzikir sebelum dan sesudah bangun tidur, serta
dzikir-dzikir lainnya.
7.
Memakan tujuh butir kurma ‘ajwah setiap pagi hari.
Berdasarkan sabda Nabi r, artinya :
"Barangsiapa yang makan
tujuh butir kurma ‘ajwah pada setiap pagi, maka racun dan sihir tidak akan
mampu membahayakannya pada hari itu". [HR. Bukhari dan Muslim].
TERAPI PENGOBATAN
1.
Metode pertama : Mengeluarkan dan menggagalkan sihir tersebut jika
diketahui tempatnya dengan cara yang dibolehkan syariat. Ini merupakan metode
paling ampuh untuk mengobati orang yang terkena sihir.
2.
3.
Metode kedua : Dengan membaca ruqyah-ruqyah yang disyariatkan.
Para ulama telah bersepakat bolehnya menggunakan ruqyah sebagai pengobatan
apabila memenuhi tiga syarat :
Pertama : Hendaknya ruqyah tersebut dengan menggunakan
Kalamullah (ayat-ayat Al Qur`an), atau dengan Asmaul Husna atau dengan
sifat-sifat Allah Azza wa Jalla, atau dengan doa-doa yang diajarkan Rasulullah r .
Kedua : Ruqyah tersebut dengan menggunakan bahasa Arab,
atau dengan bahasa selain Arab yang difahami maknanya.
Ketiga : Hendaknya orang yang meruqyah dan yang diruqyah dan
diruqyah meyakini, bahwa ruqyah tersebut tidak mampu menyembuhkan dengan
sendirinya, tetapi dengan kekuasaan Allah Azza wa Jalla.
Diantara bentuk pengobatan yang
termasuk metode kedua ini ialah sebagai berikut :
a.
Membaca surat Al Fatihah, ayat kursi, dua ayat
terakhir surat Al Baqarah, surat Al Ikhlash, An Naas dan Al Falaq sebanyak tiga
kali atau lebih dengan mengangkat tangan, tiupkan ke kedua tangan tersebut
seusai membaca ayat-ayat tadi, kemudian usapkan ke bagian tubuh yang sakit
dengan tangan kanan.
b. Membaca
ta’awwudz (doa perlindungan diri) dan ruqyah-ruqyah untuk mengobati sihir, di
antaranya sebagai berikut:
أسْألُ اللهَ العَظِيْمَ رَبَّ العَرْشِ العَظِيْمِ أنْ يَشْفِيَك
َ"Aku
mohon kepada Allah Yang Maha Agung Pemilik ‘Arsy yang agung agar menyembuhkanmu
(dibaca sebanyak tujuh kali)".[HR. Abu Dawud dan Tirmidzi].
c. Orang yang terkena sihir meletakkan tangannya pada bagian tubuh yang terasa
sakit, kemudian membaca: (بِسْمِ
الله) sebanyak tiga kali lalu membaca :
أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ
شَرِّ مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ
"Aku berlindung kepada Allah dan
kekuasaan-Nya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti".
[HR. Muslim].
d. Mengusap bagian tubuh yang sakit sambil
membaca doa :
اللهَُّمَ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ
وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ
سَقَمًا
"Ya Allah, Rabb Pemelihara manusia,
hilangkanlah penyakitku dan sembuhkanlah, Engkau-lah Yang Menyembuhkan, tiada
kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan
penyakit.[HR. Bukhari dan
Muslim].
e. Membaca doa :
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ
غَضَبِهِ وَ عِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ
يَحْضُرُونِ
"Aku berlindung dengan kalimat Allah
yang sempurna dari kemarahanNya, dari kejahatan hamba-hambaNya, dan dari
bisikan-bisikan setan dan dari kedatangan mereka kepadaku.
Metode ketiga : Mengeluarkan sihir tersebut dengan melakukan pembekaman
pada bagian tubuh yang terlihat bekas sihir, jika hal itu memang memungkinkan.
Bila tidak memungkinkan, maka ruqyah-ruqyah di atas telah mencukupi untuk
mengobati sihir.
Metode keempat : Dengan menggunakan obat-obatan alami sebagaimana
disebutkan Al- Qur’an dan As-Sunnah, dengan disertai keyakinan penuh terhadap
kebenaran firman Allah I dan sabda Nabi r yang menerangkannya. Di antaranya dengan
menggunakan madu, habbatus sauda` (jinten hitam), air zam-zam, minyak zaitun
dan obat-obatan lainnya yang dibenarkan syara’ sebagai obat. Dari Ibnu Abbas t, Nabi r bersabda, artinya: "Pengobatan itu
ada dalam tiga hal. (Yaitu): berbekam, minum madu dan pengobatan dengan kay
(besi panas). Sedangkan aku melarang umatku menggunakan pengobatan dengan kay"
[HR. Bukhari].
Dari Jabir bin Abdillah t, ia
mendengar Rasulullah r bersabda, artinya : "Air zam-zam itu tergantung niat
orang yang meminumnya" [HR. Ibnu Majah].
Dari Umar bin Al
Khaththab t, ia
berkata, Rasulullah r
bersabda, artinya : "Makanlah minyak zaitun dan minyakilah
rambut kalian dengannya, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang
diberkahi".[HR. Tirmidzi].
Demikianlah sekilas pembahasan tentang sihir berikut cara mencegah dan
mengobatinya. Semoga kita senantiasa mendapat curahan rahmat dan perlindungan
dari Allah, terjauhkan dari gangguan iblis dan bala tentaranya. Wallahu
waliyyut taufiiq.
Sumber :
Majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun
IX/1426H/2005M.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar