Pada edisi sebelumnya, kita telah mengkaji beberapa sisi pengharaman riba berdasarkan firman Allah Ta’ala pada QS. Al-Baqarah ayat 275-280 pada poin pertama s.d. kelima.
Pada edisi kali ini, kita akan melanjutkan pembahasan tentang sisi-sisi pengharaman riba berdasarkan ayat-ayat tersebut di atas. Selamat membaca.
Keenam, Allah Ta’ala memerintahkan kaum muslimin agar bertakwa, dan hakikat ketakwaan adalah menjalankan segala perintah dan meninggalkan segala larangan. Bukan hanya hal-hal yang nyata-nyata haram, bahkan hal-hal yang tergolong sebagai syubhat pun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk meninggalkannya. Beliau bersabda, “Sesungguhnya yang halal itu nyata dan yang haram itu nyata pula, dan antara keduanya (halal dan haram) terdapat hal-hal yang diragukan (syubhat), banyak orang yang tidak mengetahuinya. Maka barang siapa menghindari syubhat, berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjatuh ke dalam hal-hal syubhat, niscaya ia terjatuh ke dalam hal yang diharamkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).