Hari-hari ini kita kembali
memasuki bulan Muharram tahun 1432 Hijriah. Tak terasa, waktu berjalan begitu
cepat, semuanya berlalu silih berganti seiring dengan bergantinya siang dan
malam.
Selayaknya bagi kita untuk banyak
bersyukur kepada Allah yang telah menganugerahkan kita umur hingga kembali
menemui bulan mulia ini. Begitu pula, muhasabah atau instrospeksi diri dan
istigfar adalah penting
dilakukan setiap muslim. Mengapa? Ya, karena sebuah kepastian bahwa waktu yang
telah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi, sementara disadari atau tidak
kematian akan datang sewaktu-waktu dan yang bermanfaat saat itu hanyalah amal
shalih. Sudahkah tilawah al-Qur’an, sedekah dan dzikir kita menghapuskan
kesalahan-kesalahan yang kita lakukan? Sudahkah malam-malam yang kita lewati, lebih
sering kita gunakan untuk sujud kepada Allah, meneteskan air mata taubat
ataukah lebih banyak untuk begadang menikmati tayangan-tayangan televisi atau
sepakbola? Semoga saja,
kita termasuk dia antara hamba yang mampu bersyukur.
Pada edisi kali ini, kami akan
menuliskan sedikit penjelasan berkaitan dengan bulan Muharram. Semoga dengan
penjelasan tersebut, kita dapat memahami betapa besar keutamaan yang ada di
dalamnya, sehingga kita mampu mengoptimalkan waktu – waktunya.
Bulan
Muharram, Bulan
Haram
Sesungguhnya bulan
Allah Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh berkah. Muharram adalah awal bulan pada tahun
hijriyah dan termasuk salah satu dari bulan-bulan haram, sebagaimana firman
Allah I, artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya
empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah :36).
Diriwayatkan dari Abu Bakrah t , Nabi r bersabda, artinya : “Setahun terdiri dari dua belas bulan di dalamnya terdapat empat bulan haram, tiga diantaranya berurutan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan keempat adalah Rajab yang diantarai oleh Jumadil (awal dan tsani) dan Sya’ban” (HR. Bukhari).
Adapun maksud dari firman
Allah I : “Janganlah kamu menganiaya diri kamu”, berkata Qatadah رحمه الله : “Sesungguhnya
kezholiman yang dikerjakan pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya
dibandingkan jika dikerjakan di luar bulan-bulan haram, walaupun sebenarnya
kezholiman di dalam segala hal dan keadaan merupakan dosa besar akan tetapi
Allah I senantiasa mengagungkan
dan memuliakan beberapa perkara/urusan menurut kehendakNya”. (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir surat At Taubah: 36).
Memperbanyak Puasa Sunnah
Dari Abu Hurairah t ia
telah berkata, Rasulullah r bersabda :
أَفْضَلُ الصّـِيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ
الْمُحَرَّمُ
“Puasa
yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram” (HR. Muslim).
Imam Al-Qari رحمه الله berkata : “Nampaknya maksud dari hadits tersebut adalah berpuasa pada seluruh bulan Muharram”.
Imam Al-Qari رحمه الله berkata : “Nampaknya maksud dari hadits tersebut adalah berpuasa pada seluruh bulan Muharram”.
Akan tetapi telah diriwayatkan, bahwasanya Nabi r tidaklah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan saja, sehingga hadits ini hanya menunjukkan keutamaan memperbanyak puasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa dengan sebulan penuh.
Dan telah diriwayatkan juga bahwa Nabi senantiasa memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, hal ini mungkin dikarenakan belum turunnya wahyu kepada beliau yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Muharram kecuali pada akhir hayatnya sebelum beliau sempat berpuasa pada bulan tersebut. (Lihat Syarh Shahih Muslim oleh An-Nawawi).
Sejarah ‘Asyura di Bulan Muharram
Dari Ibnu Abbas t telah
berkata: “Setelah Nabi tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi
berpuasa pada hari ‘Asyura, beliau bekata: “apakah ini?”, mereka menjawab : “Ini adalah hari yang baik dimana
Allah I menyelamatkan bani Israil dari musuh-musuhnya
hingga Musa berpuasa pada hari itu”, selanjutnya beliau r berkata: “Saya lebih berhak atas Musa dari kalian”, maka beliau berpuasa dan
memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa pada hari itu “ (HR. Bukhari).
Sebenarnya puasa ‘Asyura telah dikenal pada zaman jahiliyah sebelum datangnya zaman nubuwwah, dari Aisyah radhiallahu anha ia telah berkata : “Sesungguhnya orang-orang jahiliyah juga berpuasa pada hari itu…”. (HR. Bukhari).
Imam Qurthubi رحمه الله berkata: “Mungkin orang-orang Quraisy waktu itu masih berpegang dengan syariat sebelumnya seperti syariat Nabi Ibrahim Alaihissalam, dan juga telah diriwayatkan bahwa Nabi berpuasa ‘Asyura di Makkah sebelum hijrah ke Madinah dan setibanya di Madinah beliau kemudian menemukan orang-orang Yahudi merayakan hari itu, maka Nabi r menanyakan hal tersebut dan mereka berkata sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits yang lalu, lalu beliau memerintahkan sahabatnya untuk me-nyelisihi kebiasaan mereka yang menjadikan ‘Asyura sebagai hari raya, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Abu Musa t: “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menganggapnya sebagai hari raya” Maka Nabi r bersabda : “Berpuasalah kalian pada hari itu” (HR. Muslim).
Keutamaan Puasa ‘Asyura
Dari Ibnu Abbas t telah berkata : “Saya tidak melihat
Nabi r memperhatikan satu hari untuk berpuasa
yang beliau utamakan dari selainnya, kecuali pada hari ini yakni hari ‘Asyura
dan bulan ini yakni bulan Ramadhan” (HR.
Bukhari).
Dari Abu Qatadah t, Nabi r bersabda, artinya : “Puasa hari ‘Asyura, Aku berharap kepada Allah untuk menghapus dosa pada satu tahun sebelumnya.” (HR. Tirmidzi).
Hal ini sangat jelas merupakan keutamaan Allah bagi kita yang menghapus dosa setahun hanya dengan berpuasa sehari saja, sesungguhnya Allahlah Pemilik keutamaan yang agung.
Imam Nawawi رحمه الله berkata: “Yang dihapus adalah semua
dosa kecil dan tidak termasuk dosa besar”, (Lihat Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab
juz 6 tentang puasa hari Arafah).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata : “Bersuci, sholat, puasa Ramadhan,
puasa hari Arafah dan ‘Asyura hanya dapat menghapus dosa-dosa kecil” (Lihat Al
Fatawa Al Kubra juz 5).
Apakah Hari ‘Asyura Itu?
Imam Nawawi رحمه الله berkata: ‘Asyura dan tasu’a adalah dua
nama yang sudah masyhur (terkenal) di dalam buku-buku bahasa (arab), ‘ulama
mazhab kami berkata :
‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram dan Tasu’a adalah hari
kesembilan pada bulan tersebut, sebagaimana menurut pendapat kebanyakan ‘ulama.
Penamaan itu dapat diketahui berdasarkan lafazhnya dan keumuman
hadits-haditsnya, dan pendapat inilah yang terkenal dikalangan ahli
bahasa".
Ibnu Qudamah رحمه الله berkata : ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram, ini adalah pendapat Sa’id bin Al-Musayyab dan Al-Hasan, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas t, bahwasanya ia telah berkata : “Rasulullah r memerintahkan berpuasa pada hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh (dari bulan Muharram)”.(HHR. Tirmidzi).
Disunnahkan Berpuasa Tasu’a Sebelum ‘Asyura
Dari Abdullah bin Abbas t
telah berkata : “Ketika Rasulullah r berpuasa pada hari ‘Asyura dan
memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa, mereka berkata: “Wahai Rasulullah r sesungguhnya ‘Asyura adalah hari yang
diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka Rasulullah r bersabda : “Pada tahun mendatang Insya Allah kita juga akan berpuasa pada hari
kesembilan” dia (Ibnu Abbas) berkata: “akan tetapi beliau telah wafat
sebelum tahun depan” (HR. Muslim).
Imam Syafi’i, Ahmad, Ishak dan lainnya
berkata : Disunnahkannya berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh, karena
Nabi berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat berpuasa pada hari kesembilan.
Maka dari itu puasa ‘Asyura bertingkat-tingkat : (pertama): hanya berpuasa pada hari kesepuluhnya saja, (kedua): berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dan (ketiga) dengan memperbanyak puasa pada bulan tersebut.
Imam Nawawi رحمه الله berkata : “Sebagian ulama dari shahabat kami dan lainnya menyebutkan beberapa pendapat tentang hikmah disunnahkannya puasa Tasu’a, diantaranya adalah untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh”.
Bid’ah – Bid’ah ‘Asyura
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله menyebutkan beberapa bentuk bid’ah yang banyak
terjadi, di antaranya : sebagian orang pada hari ‘Asyura memakai celak mata,
mandi, mengolesi badan dengan daun pacar, saling berjabat tangan, memasak
kacang-kacangan, menampakkan perasaan gembira, dan lain sebagainya.
Beliau mengatakan, sesungguhnya hal yang demikian itu sama sekali tidak disebutkan di dalam hadits-hadits nabi yang shahih dan juga tidak pernah dinukil dari para shahabat juga tabi’in, dan para ulama kaum muslimin.
Tidak ada satu hadits pun baik yang
shohih atau yang lemah berbicara mengenai hal itu, akan tetapi sebagian orang
belakangan meriwayatkannya dari beberapa hadits seperti hadits yang berbunyi: “Barang siapa yang memakai celak pada hari
‘Asyura maka ia tidak akan tertimpa bencana pada tahun itu” dan semisalnya.
Telah diriwayatkan di dalam hadits maudhu (palsu) lagi dusta yang disandarkan
kepada Nabi r: “Barang
siapa yang melapangkan keluarganya (dalam nafkah belanja) pada hari ‘Asyura
maka Allah akan meluaskan baginya
sepanjang tahun”.Riwayat-riwayat seperti ini adalah bentuk kedustaan
terhadap Nabi r.
Di antara bid’ah lainnya, menjadikan hari ‘As-yura sebagai hari berduka cita dan meratap, meraka menampakkan kebiasan-kebiasaan jahiliyah seperti menampar pipi, merobek-robek pakaian, saling memanggil dengan panggilan jahiliyah dan memperdengarkan syair-syair yang menyedihkan (karena meninggalnya Husain bin Ali t) (Lihat Al Fatawa Al Kubra).
Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar