Mei 27, 2009

“Berdaya Guna” Untuk Islam...

Banyak orang shaleh di sekitar kita. Tidak sedikit dari mereka adalah pribadi yang ahli ibadah (gemar beribadah), faqih (keilmuan dan pemahaman agama yang memadai), cerdas, memiliki skill bagus, dan potensi-potensi lain yang cukup signifikan. Keberadaan mereka adalah modal utama bagi kebangkitan Umat Islam di zaman ini dan kelak. Mereka adalah aset umat yang bila diberdaya-gunakan tentu akan sangat membantu proses kebangkitan Islam dan mengangkat derajat umat Islam di hadapan umat lainnya. Sebaliknya, mereka yang tidak berdaya guna - apalagi jika tidak berusaha memberdaya-gunakan dirinya – adalah salah satu sebab keterlambatan percepatan kebangkitan umat, bahkan pada kondisi tertentu bisa menjadi ancaman runtuhnya bangunan perjuangan yang telah dibangun oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sahabat radhiallahu 'anhum dan para pendahulu kita yang shaleh (salaf).

“Daya Guna” di sini, adalah ‘amal. Atau dalam bahasa kita, makna pasangan kata ini mungkin dekat dengan istilah efektif, yakni sesuatu yang dapat membawa efek bagi selainnya. Tentu yang kita maksudkan di sini adalah efek yang bermanfaat, positif, dan membangun serta hal lainnya yang berafisliasi dengan makna – makna tersebut.

Penegakan agama Allah di muka bumi merupakan perkara yang mulia dan besar. Agama Islam sebagai satu-satunya agama yang haq tidak dapat tegak kecuali dengan kerja dan ‘amal. Hal ini karena agama Islam menempatkan kerja dan 'amal sebagai sebuah bagian yang penting dalam keber-Islaman seseorang. Kita bahkan tahu bahwa keimanan yang benar adalah keimanan yang tidak hanya sebatas pada hati dan ucapan, namun harus dibuktikan dalam wujud 'amal.

Mengapa Harus Ber’amal
Berikut kami paparkan beberapa urgensi dan alasan mengapa kita harus (segera) melakukan 'amal dan kerja untuk agama kita, Islam yang mulia (tentu tidak hanya sebatas beberapa hal ini), yakni :

a. Sedikitnya Jatah Waktu
Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, artinya : “Usia umatku, enam puluh sampai tujuh puluh tahun” .(HR. Tirmidzi). Ini adalah ketetapan Allah, meskipun sangat sedikit yang bisa melampaui batas waktu itu, hanya bagi mereka yang dikehendaki oleh Allah, tentunya. Katakanlah seseorang hidup di dunia selama enam puluh tahun, maka perputaran kehidupannya kurang lebih berjalan seperti berikut :
 pertama, jika orang tersebut menghabiskan waktu selama 8 jam sehari untuk tidur (meskipun ada manusia yang lebih dari itu -kami berlindung kepada Allah-), maka selama hidupnya dia telah menghabiskan umurnya selama 175.200 jam atau 7.300 hari atau sekitar 20 tahun untuk tidur.
 kedua, jika orang tersebut menghabiskan waktu selama 10 jam sehari untuk bekerja maka selama hidupnya dia telah menghabiskan umurnya selama 219.000 jam atau 9.125 hari atau sekitar 25 tahun untuk bekerja.
 ketiga, jika orang tersebut menghabiskan waktu selama 6 jam sehari untuk mengurusi masalah – masalah keduniaan seperti : rumah tangga, anak, isteri, makan, minum, mengunjungi kerabat, berlibur, berbelanja, dan lainnya ditambah dengan ibadah -khususnya ibadah - ibadah mahdhah seperti : shalat, shaum, dll- maka selama hidupnya dia telah menghabiskan umurnya selama 131.400 jam atau 5.475 hari atau sekitar 15 tahun untuk mengurusi hal – hal tersebut. Wallahu A'lam.

Jika demikian keadaannya, berapa banyak waktu yang tersisa untuk ber’amal dan mempersembahkan sesuatu untuk agama Allah? Masih adakah waktu yang tersisa untuk ikut berlomba menggapai nilai – nilai ukhrawi dalam setiap derap langkah dan desah nafas kehidupan kita? Jika saja, setiap detik, menit, jam , hari, bulan dan tahun kita jadikan dan niatkan untuk ibadah/taqarrub kepada Allah, tentu akan sangat membahagiakan. Sebagaimana perintah Allah Ta'ala, artinya :" Tetapi, Jika tidak??? Kepada Allah jualah kita memohon perlindungan.

Karena itulah, riwayat hidup generasi salafusshaleh adalah cermin akan pemanfaatan waktu. Riwayat hidup Imam Nawawi rahimahullah merupakan riwayat hidup yang harum dan besar, yang layak merepresentasikan kondisi generasi salafusshaleh dalam mengelola waktu untuk ber’amal dan bekerja demi sebuah hal yang besar. Beliau adalah seorang 'alim yang mengurangi waktu tidur, makan, minum, dan hal lainnya yang bisa menyibukkannya dari taat kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Ketika beliau pindah dari kampung kelahirannya, Nawa, ke Damaskus, ia semakin giat memanfaatkan waktu. Selama 20 tahun penuh beliau bahkan tidak pernah merebahkan tubuhnya ke bumi, melainkan hanya tidur bersandar pada buku – bukunya, sibuk belajar, dan memperbanyak ibadah. Salah seorang temannya pernah membawakan makanan yang masih ada kulitnya, namun beliau tidak bersedia memakannya. Beliau berkata, “Saya khawatir tubuhku lembab sehingga aku tertidur”. Demikianlah beliau berkejaran dengan waktu.

Segeralah menyadari sedikitnya jatah waktu untuk kita! Imam Hasan Al Bashri pernah berkata, “Waktu hanya ada tiga, waktu kemarin yang sudah bukan milik kita lagi. Esok hari yang belum tentu kita punyai. Dan sekarang yang ada di tangan kita”. Mengapa sang Imam mengatakan hal itu? Ya, tentu tidak lain karena beliau sangat memahami berharganya waktu yang sedikit ini.

Maka, kebiasaan manusia – manusia besar seperti mereka adalah menggunakan jatah waktu yang sedikit untuk sebuah karya besar.

b. Perbedaan derajat
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta'ala telah menjanjikan surga kepada orang -orang yang ta'at. Namun Allah memasukkan mereka ke surga semata – mata karena rahmatNya, bukan atas dasar hak seorang hamba sebagaimana yang diketahui. Tetapi keadilan ilahi menetukan bahwa seseorang yang mencurahkan segala tenaga dan potensinya untuk taat kepada Rabbnya dan berupaya menegakkan agama-Nya itu tidak sama dengan orang yang melalaikan semua itu. Begitu pula, tidak sama antara orang yang banyak mencurahkan harta, pikiran dan tenaga semata – mata untuk kejayaan agama, dengan orang yang hanya sedikit dan pelit mencurahkan nikmat tersebut. Manakala Allah telah menakdirkan perbedaan ini, tentu kesudahan mereka di surgaNya adalah pada tingkatan – tingkatan yang berbeda pula.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya surga itu mempunyai seratus tingkatan (derajat), yang semua itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala sediakan untuk orang -orang yang berjihad di jalanNya. Sedangkan jarak antara dua tingkatan seperti jarak antara langit dan bumi. Jika kamu meminta surga kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena merupakan surga yang paling luas. Di atasnya terdapat 'arsy Rahman dan sungai – sungai tyerpancar darinya”. (HR. Bukhari).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda, “Sesungguhnya surga itu mempunyai beberapa kamar. Ruangan luarnya dapat dilihat dari dalam, begitu juga ruang dalamnya, dapat dilihat dari luar, Kemudian seoran A'rabi berdiri seraya bertanya : Wahai Rasulullah, untuk sipakah kamar – kamar itu? Kemudian rasulullah menjawab : “Untuk orang yang selalu berkata baik, suka memberi makan orang lain, membiasakan puasa dan suka melakukan shalat malam sewaktu manusia sedang terlelap”. (HR. Tirmidzi).

Diriwayatkan dalam sebuah hadits yang lainnya, “Sesungguhnya penduduk surga saling melihat penduduk surga yang ada di atasnya, seperti mereka memandang bintang yang berkilau, seperti mutiar yang melintas di ufuk langit dari arah timur atu barat, karena keutamaan yang ada pada mereka. Para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah, bukankah tempat itu untuk para nabi? Sedangkan orang lain tidak dapat mencapainya? Lalu rasul menjawab : Ya, demi Dzat yang jiwaku ada dalam kekuasaanNya, tempat itu juga untuk orang – orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan utusanNya”. (HR. Bukhari).

Dan Nabi pernah menceritakan perbedaan derajat bagi penghuni surga, “Dua surga yang bejana dan isinya terbuat dari perak. Dan ada surga yang bejana dan isi keduanya terbuat dari emas...” (HR. Bukahri).

Lihatlah, saudaraku. Lihatlah mimpi dan berita gembira dari Allah ini dengan mata hati nurani yang bersih sebelum melihatnya dengan kasat mata, agar engkau memperoleh bashirah, cahaya yang terang, betapa surga itu adalah harga yang mahal pun tingkatan – tingkatan yang ada di dalamnya.

Betapa orang – orang shalih sebelum kita berusaha keras mendapatkan derajat – derajat yang tinggi itu. Pun mereka berkompetisi untuk mengungguli derajat orang – orang selain mereka. Dalam kitab Ar-Ruh karya Ibunl Qayyim Al Jauziyah rahimahullahu disebutkan beberapa kisah tentang mereka, di antaranya :
 Ketika Muhammad bin Sirin meninggal dunia, seorang sahabatnya sangat berduka atas kepergiannya. Kemudian ia bermimpi melihatnya dalam keadaan yang baik. Ia bertanya , “Wahai saudaraku, aku lihat kamu dalam keadaan yang membahagiakan diriku, lalu apa yang Allah tetapkan pada Hasan (Hasan bin Yasar Al Bashri)? Ia menjawab : Ia diangkat di atasku tujuh puluh derajat”. Aku berkata : Mengapa bisa demikian sedangkan kami melihatmu lebih istimewa dibandingkan dia? Ia menjawab : Itu karena 'duka citanya' yang panjang”.
 Ketika Rabi'ah (Rabi'ah al-Adawiyah, ahli ibadah yang masyhur) meninggal dunia, seorang sahabatnya bermimpi melihatnya memakai pakaian dan cadar dari sutra. Sedangkan dulunya ia dikafani dengan memakai jubah dan cadar dari wol. Maka sahabatnya itu bertanya : Di mana kain jubah dan cadar dari kain wol yang menjadi kafanmu? Ia menjawab : Demi Allah, kain itu dilepas dariku dan diganti dengan pakaian yang kamu lihat padaku ini. Sedangkan kain yang menjadi kafanku itu dilipat, diberi stempel kemudian diangkat ke illiyyin agar sempurna pahalanya bagiku di hari kiamat.... (selanjutya ia - sahabatnya - bertanya lagi), Apa yang diperbuat oleh “Abdah binti Abi Kilab (ahli ibadah dan zahid)? Ia menjawab : Jauh, jauh, demi Allah dia telah mendahului kami mendapatkan derajat yang tinggi. Kemudian sahabatnya berkata : Apa sebabya, padahal kamu menurut manusia adalah orang yang paling banyak ibadahnya? Ia menjawab : Sesungguhnya Abdah tidak pernah mempedulikan bagaimana keadaan dirinya di dunia di waktu pagi atau sore. Lalu aku bertanya lagi : Apa yang diperbuat oleh Abu Malik (Abu Malik al- 'Abid, wiridnya setiap hari adalah shalat empat ratus raka'at, Shifatush-Shafwa : 3/357-360)? Ia menjawab : Dia mengunjungi Allah kapan pun ia inginkan. Sahabatnya bertanya lagi, Apa yang diperbuat oleh Basyar bin Mansyur (orang yang jujur, ahli badah dan zahid)? Ia pun menjawab : Bukh, bukh (kalimat yang diucapkan ketika memuji). Demi Allah ia diberi melebihi apa yang ia inginkan. ...”.
 Imam Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Sesungguhnya aku sangat menginginkan satu tahun saja dari usiaku seperti Ibnu Mubarak (seorang 'alim, 'abid, mujahid, dermawan dan berbagai keutamaan lainnya). Tapi aku tidak mampu melakukannya . Bahkan dalam tiga hari sekalipun”. Mengapa Sufyan Ats-Tsauri mengatakan hal itu? Padahal beliau adalah ulama yang terkenal luar biasa dalam beribadah. Sampai – sampai ada salah seorang salaf di zamannya mengatakan, “Sufyan di zamannya, seperti Abu Bakar dan Umar di zamannya”.

Kisah - kisah ini tidaklah kemudian menjadi sandaran dan pijakan kita dalam ber’amal, sebagaimana dalil – dalil al-Qur'an dan sunnah yang shahih. Namun, setidaknya kisah dalam mimpi – mimpi tersebut, sungguh menghembuskan aroma, semangat dan nafas keimanan.

c. Jalan Para Nabi dan Rasul serta Reformis (Muslihun).
Tidak syak lagi, bahwa ber'amal, melakukan kerja – kerja dalam rangka dakwah, amar ma'ruf nahi munkar, merupakan jalan para nabi dan rasul serta para reformis (mushlih), dalam kafilah cahaya yang panjang sejak Nabi Adam hingga datangnya hari kebangkitan kelak. Mereka yang bergabung dalam kafilah ini, akan mendapatkan kemuliaan besar saat ini dan nanti. Mereka adalah orang – orang yang memberikan goresan sejarah perjuangan, sehingga lembaran – lembaran sejarah tak kuasa untuk luput mencatat riwayat hidup mereka. Sedangkan mereka yang tertinggal dari kafilah ini akan terperangkap dalam lingkaran kemalasan, kejemuan, was – was, tidak menentu arah, rapuh dan tekanan. Wallahu Musta'an.

d. “Mereka”Pun “Berkarya”
Mereka adalah para pengusung kekafiran dan para penyerunya. Bukankah kita tahu, betapa umat Islam saat ini sedang mengalami ancaman dan rongrongan yang luar biasa dari para penyeru –misionaris- kekufuran. Tujuan mereka tidak lain adalah menggoncang keimanan umat sehingga akhirnya rela melepasakan keimanan dan keislaman mereka (murtad).

Dalam perjalanan sejarah, tercatat begitu banyak “dai – dai” mereka yang mampu bekerja “banting-tulang”, dengan pengorbanan yang tinggi yang ketika mendengar dan membaca cerita – cerita “’amal” mereka, kita tak sengaja “menelan ludah” dan “menggelengkan kepala” pertanda takjub akan heroisme mereka.

Seorang anggota tim dakwah daerah dari lembaga keagamaan di wilayah Makassar dan sekitarnya pernah menuturkan kisahnya. Saat itu, tim dakwah menjalankan misi dakwahnya ke sebuah daerah terpencil dan terisolir di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Desa Sicini, namanya. Perjalanan menuju ke sana sarat dengan perjuangan. Betapa tidak, akses jalan dan prasarana perhubungan menuju ke desa tersebut nyaris tidak ada dan sungguh bagi mereka yang bernyali pas-pasan akan ciut dibuatnya. Batu cadas yang tajam ditambah jalan yang amat landai, membuat semangat dan ghirah para da’i – da’i “pilihan” itu semakin menyala. Mereka melaju kendaraannya dengan goncangan bak ombak di tengah lautan yang luas. Sehingga sempat terpikir oleh mereka, adakah desa itu memilki penduduk yang menetap. Kalau pun ada, bagaimana mereka mampu bertahan dengan kesulitan seperti ini. Akhirnya ketika mereka tiba, tampaklah sebuah fenomena yang tidak disangka. Ternyata, di desa, telah ada dan hidup seorang misionaris selama puluhan tahun. Ia telah mampu mewarnai desa tersebut dengan warna – warna kekafiran dan mengkafirkan sebagian dari penduduk desa yang sebelumnya memeluk agama Islam dari nenek moyang mereka. Kenyataan ini, membuat kita sadar, betapa “mereka” mampu “berdaya guna” bagi agamanya. Padahal, usaha mereka mengorbankan daya, harta benda dan keluarga, tidak akan mengangkat mereka dari jurang kenistaan dan siksaan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, artinya : “ Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikit pun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. Dan mereka itu adalah bahan bakar api neraka” (QS Al Imran : 10).

Sekali lagi, kita harus segera ber’amal dan mengakhiri ketidakberdayaan. Jika saja para pengusung kekafiran dan kesesatan (yang tidak memiliki konsep keimanan yang haq) bekerja keras siang dan malam memperjuangkan kejayaan agama dan millah mereka serta berusaha untuk menambah pengikut yang diharapkan dapat membantu eksistensi mereka, mengapa kita sebagai seorang mu'min yang berupaya meraih kesempurnaan iman dengan 'amal, peniti jejak para salafussshaleh, pengusung manhaj yang haq, dan pengejar kenikmatan surga dan bidadari yang ada di dalamnya, tidak ber’amal lebih keras atau setidaknya dengan 'kekerasan' (dengan kadar) yang sama dengan “kekerasan” mereka untuk meninggikan agama Allah?

Penutup
Kita harus memahami betapa penting memberdayakan segala keshalihan, potensi dan bakat dalam bentuk 'amal untuk agama, sebagai sebuah konsekuensi akan keimanan kita. Dan yang pasti, hal ini adalah sebuah kompetisi mencapai puncak kemuliaan, rahmat dan keridhaan Allah Jalla Wa 'Ala .

Maka, hendaknya kepada orang – orang yang telah berikrar dengan keimanannya, mereka yang telah mampu untuk mewujudkan keshalihan individunya, dan mereka yang Allah telah anugerahkan beragam nikmat dan potensi dalam dirinya, segeralah ber’amal! Saatnya mengakhiri ketidakberdayaan. Berdaya guna untuk Islam. Berdaya guna untuk sebuah karya menuju cita mulia. Kemuliaan agama Allah di dunia. Kenikmatan tak terhingga di surga.
Akhirnya, "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan".(QS. At Taubah : 105).
Wallahu A'lam.

Maraji’ :
Ajzu Ats Tsiqat, DR. Muhammad ibn Hasan ibn 'Aqil Musa Syarif (edisi Indonesia : Shalih Tapi Tak Berdayaguna), Rabbani Press, Jakarta, Oktober 2002.
Etos Kerja Seorang Muslim, Muh. Ihsan Zainuddin.


Mereka… yang “Tersembunyi”

Tentang al-Alkhfiya’. Mereka adalah orang–orang yang sepi, tersembunyi. Mereka adalah orang – orang yang memahami benar bahwa beramal -sekecil apaun itu- semata-mata demi Allah Ta’ala saja. Tidak untuk yang lain. Dan mereka selalu ada di setiap zaman. Namun begitulah, sungguh tidak mudah menjumpai mereka. Bahkan teramat sulit. Sebab mereka adalah orang-orang yang tersembunyi.

Orang – orang seperti mereka benar-benar tidak pandai bertingkah demi menarik simpati manusia. Tanpa bermaksud merendahkan sesama manusia, namun para manusia bagi mereka sangat tidak pantas untuk dijadikan sumber simpati, penghargaan dan perhormatan. Simpati yng mereka cari adalah simpati Sang Agung, Allah Azza wa Jalla. Karenanya, mereka tidak akan pernah berlagak khusyu’ dan zuhud di hadapan manusia, lalu kehilangan –dari sifat khusyu’ dan zuhud – saat berhadapan dengan Allah Sang Khalik.

Sehingga, sangatlah pantas, jika perikehidupan mereka kemudian menjadi inspirasi bagi kita. Berikut kami sajikan, sebagian darinya. Kisah teladan yang tersimpan dalam lipatan – lipatan sejarah manusia shalih, para al-Akhfiya sepanjang zaman. Selamat membaca!. ********************
Apakah Anda tahu seorang tabi’in yang mulia bernama Muhammad bin Sirin?. Semoga Anda tahu atau kelak akan mengetahuinya. Muhammad bin Sirin bila bersama manusia di siang hari ia justru seringkali tertawa. Namun saat malam mulai merangkak memeluk bumi, bila engkau melihat bagaimana ia beribadah dan bermunajat ia menjelma bagai orang yang telah membunuh semua penghuni sebuah desa. Seolah ia telah melakukan dosa yang tak terampunkan. Jiwanya begitu mudah untuk merasa sedih dan takut akan kelalaian dan dosa-dosa.
Ia juga pernah bertutur, ”Jadilah orang yang menyukai status khumul dan membenci popularitas. Namun jangan engkau tampakkan bahwa engkau menyukai status rendah itu sehingga menjadi tinggi hati. Sesungguhnya mengklaim diri sendiri sebagai orang zuhud, justru mengeluarkan dirimu dari kezuhudan. Karena dengan cara itu, kamu menarik pujian dan sanjungan untuk dirimu”. Khumul dalam perkataan beliau adalah status tersembunyi dan tidak dikenal. Bukan berarti sikap malas. (Lihat ”Al Qamus Al Muhith”, materi kata Khamula).
Dari Habib bin Abu Tsabit diriwayatkan bahwa ia berkata : ”Suatu hari Abdullah bin Mas’ud keluar dari rumah. Tiba – tiba orang –orang mengikutinya. Beliau kemudian berkata : ”Apakah kalian membutuhkan sesuatu?, mereka menjawab : ”Tidak, kami hanya ingin berjalan bersamamu”. Beliau berkata: ”Pulanglah!, yang demikian itu adalah kehinaan bagi yang mengikuti dan malapetaka bagi yang diikuti”. Beliaupun suatu ketika pernah berkata : ”Seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui tentang diriku sendiri, niscaya kalian (akan) menaburkan tanah di atas kepalaku”.
Seorang tabi’in besar lain bernama Ayyub As-Sikhtiyany pernah mengatakan, ”Sungguh demi Allah! Seorang hamba belum benar-benar jujur menghamba kecuali bila ia telah merasa gembira saat tidak ada seorang makhluk pun mengetahui di mana ia berada”. Dan tabi’in yang satu ini bila mengajarkan hadits – hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam lalu hatinya tersentuh hingga matanya hampir menangis, ia segera menolehkan wajahnya dan membuang ludah seraya berkata, ”Sakit flu ini terasa agak berat”. Ia seolah-olah sedang sakit. Ia melakukannya demi menutupi air matanya yang hampir jatuh.
Begitulah mereka. Selalu saja ada cara-cara para al-akhfiya’ itu untuk menutupi amalan shalih mereka dari pandangan manusia.
Bahkan yang juga tak kalah mengagumkannya,kisah tentang seorang tabi’in lain bernama Muhammad bin Wasi’ pernah bertutur, ”Ada orang yang selama dua puluh tahun lamanya sering menagis (karena Allah) namun selama itu pula tidak sekali pun istrinya mengetahui tangisannya”.
Subhanallah! Seorang wanita yang begitu dekat dengannya, selama dua puluh tahun tidak mengetahui bagaimana ia melewati malam-malamnya dengan tangisan kepada Allah.
Kisah lain adalah kisah seorang ’alim besar bernama Imam Al Mawardy. Salah satu karyanya yang mungkin sangat Anda kenal adalah Al-Ahkam As-Sulthaniyah, sebuah krya besar dalam bidang politik Islam. Ternyata semua karya ilmiah beliau tak satu pun muncul ketika beliau masih hidup. Semua karya beliau tersembunyi di suatu tempat. Saat kematiannya semakin mendekat, ia berpesan kepada seorang yang ia percaya, ”semua kitab yang di tempat fulan itu adalah karya-karyaku. Kelak bila aku telah berhadapan dengan sakaratul maut, letakkanlah tanganmu di telapak tanganku. Bila saat ruhku lepas dan ternyata aku menggenggam tanganmu, itu pertanda Allah tidak menerima satupun karya-karyaku itu. Kumpulkanlah semuanya lalu buanglah ia ke sungai Dajlah saat malam tiba. Namun bila telapak tanganku terbuka dan tidak menggengam tanganmu, maka itu pertanda aku telah beruntung dan aku telah menulisnya dengan niat yang ikhlas” .
Demikianlah pesan sang Imam. Saat kematian benar-benar berada di sisinya, lalu ruhnya kembali kepada Sang Pencipta, ”Telapak tangannya terbuka dan tidak menggenggam tanganku”. Aku pun sadar bahwa itu pertanda ia diterima oleh Allah. Maka aku pun menyebarkan karya-karyanya sepeninggalnya”, ujar orang kepercayaan sang Imam itu.
Rasul kita yang mulia, Muhammad bin Abdillah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda : ”Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang taqiy, ghaniy, dan khafiy. (HR. Muslim). Taqiy adalah mereka yang melaksanakan segala yang diwajibkan oleh Allah dan menjauhi segala laranganNya, semata-mata ingin meraih keridhaanNya dan takut akan adzab dan sikasaanNya. Ghaniy adalah mereka yang senantiasa menjaga dirinya , dengan tidak meminta kepada manusia. Ia (hanya) bertopang terhadap rezeki pemberian Allah yang ia dapatkan dari usahanya. Sedangkan khafiy -dan ini yang menjadi bahasan kita- adalah mereka yang tidak menyebut-nyebut amal kebaikannya dan senantiasa menyibukkan diri dengan beribadah kepada Allah.
Ada juga ungkapan Imam Syafi’i (Ah, siapa yang tak kenal dengan imam yang satu ini). Dorongan keihklasan yang kuat mendorongnya suatu ketika untuk mengatakan, ”Sungguh aku mengangankan andai saja manusia dapat mengetahui ilmu (yang kuajarkan) ini tanpa ada satupun yang dinisbatkan (disandarkan) kepadaku selama-lamanya, sehingga dengan begitu aku mendapatkan pahala tanpa perlu mendapatkan pujian manusia”.
Duhai, betapa beratnya mencapai derajat mereka! Derajat para akhfiya’. Kafilah manusia-manusia tersembunyi. Wallahu A’lam. (abm).
Referensi :
Aina Nahnu Min Akhlaq As Salaf., Abdul Aziz bin Nashir Al Jalil. Penjelasan Hukum dari Kitab Bulughul Maram, Abdullah bin Abdurahman Al Bassam. Perindu-Perindu Malam, Abul Miqdad Al Madany..

“Cerdas” Beribadah

Cerdas. Sebuah kata yang begitu lazim di telinga kita. Ketika mendengarnya,membacanya, maka mungkin kesan yang akan muncul di benak kita adalah dunia pendidikan. Demikanlah. Karena memang, kecerdasan -terkadang- identik dengan prestasi.

Tetapi, yang akan kami bahas di sini, bukanlah makna ”cerdas” dalam aspek di atas. Melainkan, makna ”cerdas” dalam perspektif yang lebih besar. Ya, bahkan dalam perkara yang teramat penting. Perkara yang dengannya kita diciptakan olehNya. Kecerdasan dalam beribadah.

Marilah kita simak. Semoga kami, Anda dan siapa pun yang membacanya memperoleh faidah.
*******************************

Bahwa kita diciptakan untuk beribadah, itu tentu sudah pasti. Namun apakah setiap orang yang rajin beribadah akan serta merta dikatakan telah cerdas beribadah?. Rasanya tidak ada jawaban yang tepat untuk menjawabnya kecuali : Tidak! Kerajinan beribadah tentu saja tidak identik dengan kecerdasan beribadah. Seab banyak orang meletihkan dan melelahkan dirinya untuk “sekedar” –seperti sangkaan mereka– menumpuk berbagai ibadah. Seperti pengembara yang menempuh perjalanan dengan memanggul sebuah kantong yang isinya tak lebih dari bermilyar-milyar pasir. Tak berguna.
Betapa seringnya kita dibuat kagum ketika membaca betapa tidak letih - letihnya orang – orang shaleh (salaf) terdahulu menunjukkan penghambaan mereka. Kisah mereka bagai dongeng saja. Lalu kita pun secara serta merta selalu ingin meniru mereka. Persis. Tanpa melakukan perhitungan yang cerdas. Bila mendengarkan bahwa Imam Ahmad –misalnya- mengerjakan shalat sunnat 200 raka’at dalam satu hari, maka kita pikir kita pun seharusnya melakukan hal yang sama. Bila membaca bahwa seorang ’Atha Bin Abi Rabah radhiallahu ’anhu -misalnya- tidur di masjid selama 20 tahun lamanya, kita pun menganggap bahwa untuk menjadi shaleh kita harus pula demikian.
Begitulah seterusnya. Kita berputar dalam lingkaran kekaguman yang membuat kita tidak melihat dan menyimpulkan secara tepat. Kita tidak coba untuk merenungkan bagaimana mereka mengalami proses perjuangan meundukkan nafsu hingga dapat melakukan itu semua. Kita idak pikirkan tentang keistiqamahan dan konsistensi mereka menjalankan itu semua. Kita tidak pikirkan bahwa untuk ke puncak itu, mereka harus melewati sebuah niat yang lurus, tulus dan kuat. Bahwa kita butuh melihat konsistensi kita. Kita lupa bahwa Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam mengatakan : ”Sebaik-baik amalan adalah yang sedikit namun berkelanjutan”.
Maka di penghujung jalan, kita pun mengalami kemunduran, kejemuan dan keletihan. Setelah mengerjakan 200 raka’at di hari pertama, mungkin di hari-hari esoknya tak satu raka’at pun yang tertegakkan. Sebab jiwa kita trauma, ia letih. Syukur-syukur jika ia tidak membenci shalat sunnat itu.
Namun demikianlah, kita harus cerdas dan pandai mengukur diri. Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak pernah membebani jiwa manapun bila tidak sesuai kemampuannya.
Ada banyak cahaya kecerdasan beribadah yang terwariskan kepada kita. Salah satunya adalah kisah yang dialami oleh sahabat nabi yang mulia, namanya Tamim Ad-Dary radhiallahu ’anhu.
Seorang pria pada suatu ketika mengunjunginya. Tujuannya hanya satu. Ingin mengetahui bagaimana Tamim Ad-Dary menyelesaikan ayat demi ayat dalam al-Qur’an.
”Barapa banyakkah wirid dan ayat Anda baca setiap harinya?” tanya pria itu membuka percakapan mereka.
”Hmmm, barangkali engkau ini termasuk orang yang membaca al-Qur’an di malam hari, lalu di pagi harinya ia kemudian mengatakan kepada orang lain : ’Malam ini aku telah membaca al-Qur’an”. Sungguh demi Allah, wahai saudaraku, bila aku mengerjakan shalat tiga raka’at saja di malam itu jauh lebih aku senangi daripada menyelesaikan al-Qur’an dalam satu malam namun di pagi harinya aku kemudian menceritakanya kepada orang lain”, jawab Tamim Ad-Dary.
Nampaknya pria itu kemudian sedikit agak emosi mendengar jawaban Tamim Ad-Dary. Ia hanya terkejut saja menyimak jawaban itu. Maka ia berujar, ”Ah, kalian para sahabat nabi, seharusnya yang masih hidup dari kalian ini diam saja dan tidak usah berbicara. Kalian justru tidak mau mengerjakan ilmu kalian, malah kalian justru menyalahkan orang yang bertanya pada kalian!”.
”Jangan salah paham, saudaraku. Sekarang apakah engkau mau kujelaskan suatu hal yang mungkin tidak engkau pahami?”, tanya Tamim Ad-Dary dengan sedikit lembut.
”Cobalah engkau renugnkan”, lanjut Tamim. ”Jika saja aku ini seorang mu’min yang kuat dan engkau adalah seorang mu’min yang lemah, lalu engkau berusaha membawa bebanku dengan segala kelemahanmu, hingga akhirnya engkau kemudian tidak sanggup memikulnya. Menurutmu, apakah yang akan terjadi? Engkau hanya akan mengalami sebuah kejemuan dalam beribadah. Demikan pula sebaliknya. Engkau seorang mu’min yang kuat dan aku yang lemah ini mencoba memikul bebanmu. Tentu aku akan mengalami sebuah kejemuan pada akhirnya.
Maka, saudaraku, berikanlah sesuatu yang sesuai batas dirimu untuk dien ini, dan ambillah dari dien ini apa yang engkau mampu untuk melaksanakannya secara perlahan. Hingga akhirnya kelak engkau dapat istiqamah dan konsisten mengerjakan ibadah yang mampu engkau tegakkan”.
Sebuah nasehat yang bijak. Sederhananya adalah kita bercita-cita menggapai surga tertinggi, Firdaus, dan dalam meniti jalan ke sana kita melaluinya dengan kesederhanaan yang berkualitas. Kesederhanaan yang dapat membuat kita istiqamah dan langgeng dalam penghambaan kepadaNya. Mengerjakan yang kecil. Dan mulai sejak sekarang. Bukankah rasul kita yang mulia, -sekali lagi- Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam berkata : ”Sebaik-baik amalan adalah yang berkelanjutan meskipun sedikit?. Inilah inti ibadah yang cerdas. Maka pahamilah, saudaraku !!.
Wallahu A’la Wa A’lam. (abm)

Referensi :
Perindu-Perindu Malam, Abul Miqdad Al Madany. Mujahid Press.

Mei 20, 2009

Tanda-Tanda Baligh untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan

Tanda-tanda baligh untuk laki-laki antara lain :

1. Ihtilam, yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya.

Dalilnya antara lain adalah :

a) Firman Allah ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ * وَإِذَا بَلَغَ الأطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ

”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum mencapai ”hulm” (ihtilaam) di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai ”hulm” (ihtilaam/usia baligh), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin” [QS. An-Nuur : 59].

Segi pendalilan dari ayat ini adalah bahwa hulm (ihtilam) dijadikan batas kewajiban bagi seorang anak untuk meminta ijin di semua waktu ketika ia hendak memasuki kamar orang tuanya. Ini adalah asal hukum dalam minta ijin (yaitu minta ijin sebelum masuk). Berbeda halnya ketika ia belum mencapai hulm, maka ia hanya dibebankan meminta ijin di tiga waktu saja, dan tidak mengapa baginya jika ia masuk (tanpa ijin) di selain tiga waktu tersebut.

b) Dari Abu Sa’id Al-Khudriy radliyallaahu ’anhu : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam pernah bersabda :

غسل يوم الجمعة على كل محتلم، وسواك، ويمس من الطيب ما قدر عليه

”Mandi pada hari Jum’at (sebelum menunaikan shalat Jum’at) adalah kewajiban bagi setiap orang yang telah ihtilam; demikian pula bersiwak dan memakai wewangian semampunya” [HR. Al-Bukhari no. 880 dan Muslim no. 846-7].

Ihtilaam dijadikan batas taklif dalam syari’at. Begitu pula dengan hadits-hadits di bawah :

c) Dari Ali (bin Abi Thaalib) ’alaihis-salaam, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :

رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم وعن المجنون حتى يعقل

”Diangkat pena (tidak dikenakan kewajiban) pada tiga orang, yaitu : orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam, dan orang gila hingga berakal” [HR. Abu Dawud no. 4403 dan At-Tirmidzi no. 1423; shahih].

d) Dari Mu’adz radliyallaahu ’anhu :

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم بعثه إلى اليمن وأمره أن يأخذ من كل حالم دينارا

”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam mengutusnya ke Yaman dan memerintahnya untuk mengambil dari setiap orang yang telah ihtilam satu dinar” [HR. An-Nasa’i no. 2450, Al-Baihaqi dalam Al-Kubra no. 19155, dan Ahmad no. 21532; shahih].

Para ulama telah sepakat bahwa ihtilam merupakan tanda kedewasaan bagi anak laki-laki dan perempuan. Al-Haafidh Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

وقد أجمع العلماء على أن الاحتلام في الرجال والنساء يلزم به العبادات والحدود وسائر الأحكام

“Para ulama telah sepakat/ijma’ bahwasannya ihtilaam pada laki-laki dan perempuan mewajibkan dengannya (untuk diberlakukannya) ibadah, huduud, dan seluruh perkara hukum” [Fathul-Baariy, 5/277].

2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini.

Madzhab Hanafiyyah berpendapat bahwa tumbuhnya rambut kemaluan bukan merupakan tanda baligh secara mutlak [lihat Raddul-Muhtaar 5/97, Al-Bahrur-Raaiq 3/96, dan Syarh Fathil-Qadiir 9/276].

Madzhab Hanabilah dan satu riwayat dari Abu Yusuf dari madzhab Hanafiyyah berpendapat bahwa tumbuhnya rambut kemaluan merupakan tanda baligh secara mutlak [lihat Al-Muharrar 1/347, Al-Furuu’ 4/312, Al-Inshaaf 5/320, Al-Mubdi’ 4/332, Syarhul-Muntahaa 4/560, dan Raddul-Muhtaar 5/97].

Madzhab Malikiyyah terpecah menjadi dua pendapat. Pendapat pertama mengatakan bahwa tumbuhnya rambut kemaluan merupakan tanda baligh secara mutlak, dan inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab [lihat Asy-Syarhul-Kabiir 3/293 – tercetak bersama Haasyiyyah Ad-Daasuqiy]. Pendapat kedua mengatakan bahwa ia merupakan tanda baligh yang menyangkut hak-hak anak Adam dalam beberapa hukum seperti qadzaf (menuduh wanita baik-baik telah berbuat zina), potong tangan, dan pembunuhan. Adapun yang menyangkut hak-hak kepada Allah ta’ala, maka ia bukan sebagai tanda baligh [lihat Mawaahibul-Jaliil 5/59 dengan catatan pinggirnya : At-Taaj wal-Ikliil 5/59].

Madzhab Syafi’iyyah berpendapat bahwa tumbuhnya rambut kemaluan merupakan tanda baligh untuk orang kafir. Adapun bagi muslimin, maka mereka berbeda pendapat. Satu pendapat mengatakan bahwa ia merupakan tanda baligh sebagaimana orang kafir, dan pendapat lain – dan ini yang shahih dalam madzhab – mengatakan bahwa ia bukan tanda baligh [lihat Mughnil-Muhtaaj 2/167, Raudlatuth-Thaalibiin 4/178, Al-Muhadzdzab 1/337-338, dan Al-Wajiiz 1/176].

Pendapat yang rajih dari keempat madzhab tersebut adalah pendapat yang mengatakan bahwa tumbuhnya rambut kemaluan merupakan tanda baligh secara mutlak bagi muslim atau kafir, baik menyangkut hak Allah atau hak anak Adam. Adapun dalil yang dijadikan hujjah antara lain adalah :

a) Dari ’Athiyyah, ia berkata :

عرضنا على النبي صلى الله عليه وسلم يوم قريظة فكان من أنبت قتل ومن لم ينبت خلي سبيله فكنت ممن لم ينبت فخلي سبيلي

“Kami dihadapkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada hari Quraidhah (peristiwa pengkhianatan Bani Quraidhah), di situ orang yang sudah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum tumbuh maka aku dibiarkan” [HR. At-Tirmidzi no. 1584, An-Nasa’i no. 3429, dan yang lainnya; shahih].

b) Dari Samurah bin Jundub bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اقتلوا شيوخ المشركين واستبقوا شرخهم

”Bunuhlah orang-orang tua dari kalangan kaum musyrikiin dan biarkanlah syark”. [Abu Dawud no. 2670 dan At-Tirmidzi no. 1583; dla’if]. Syarkh adalah anak-anak yang belum tumbuh bulu kemaluannya.

Pembedaan antara orang kafir dan orang muslim adalah pembedaan yang sangat lemah. Telah shahih dari beliau shallallaahu ’alaihi wa sallam larangan membunuh anak-anak orang kafir yang bersamaan beliau memerintahkan untuk membunuh orang-orang yang telah tumbuh rambut kemaluannya – sehingga dapat dipahami bahwa tumbuhnya rambut kemaluan merupakan tanda baligh bagi mereka. Hukum baligh ini bersifat umum lagi mutlak. Oleh karena itu jika seorang imam menangkap dan menghukum seorang pelaku bughat dari kalangan muslimin, maka ia pun hanya boleh membunuh mereka yang telah baligh, tidak pada anak-anak. Dan tanda baligh ini dapat diketahui salah satunya dengan tumbuhnya rambut kemaluan pada mereka.

Begitu juga dengan pendapat Malikiyyah yang membedakan antara hal Allah dan hak anak Adam. Jika dikatakan bahwa syari’at telah melarang membunuh anak-anak dalam peperangan, maka ini merupakan ketentuan yang datang dari Allah yang harus dipenuhi oleh manusia (kaum muslimin). Tidak bisa dikatakan bahwa menjalankan perintah tersebut adalah sebagai pemenuhan hak anak Adam, bukan pemenuhan hak Allah.

Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata :

وفي هذا بيان أن الإنبات علم على البلوغ وعلى أنه علم في حق أولاد المسلمين والكفار وعلى أنه يجوز النظر الى عورة الأجنبي للحاجة من معرفة البلوغ وغيره

”Dan dalam hal ini terdapat penjelasan bahwa tumbuhnya rambut kemaluan adalah tanda balighnya seseorang, bagi anak-anak kaum muslimin dan orang-orang kafir; dan juga menunjukkan bolehnya melihat aurat orang lain bila diperlukan untuk mengetahui baligh dan tidaknya seseorang serta untuk yang lainnya [lihat Tuhfatul-Maulud bi Ahkaamil-Maulud oleh Ibnul-Qayyim hal. 210].

3. Mencapai Usia Tertentu.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Di antara pendapat-pendapat tersebut antara lain :

a) Madzhab Syafi’iyyah [Mughni-Muhtaaj 2/165, Raudlatuth-Thaalibiin 4/178, dan Al-Muhadzdzab 1/337-338], Hanabilah [Al-Muharrar 1/347, Al-Furuu’ 4/312, Al-Inshaaf 5/320, Al-Mubdi’ 4/332, dan Syarhul-Muntahaa 4/560]; pendapat yang dipilih Ibnu Wahb dari madzhab Malikiyyah [As-halul-Madaarik 2/159 dan Mawaahibul-Jaliil 5/59], Abu Yusuf dan Muhammad bin Al-Hasan dari Hanafiyyah, serta satu riwayat dari Abu Hanifah [Al-Bahrur-Raaiq 3/96 dan Syarh Fathil-Qadiir 9/276] – yaitu lima belas tahun untuk laki-laki dan perempuan.

b) Delapan belas tahun untuk laki-laki dan tujuh belas tahun untuk perempuan [Al-Bahrur-Raaiq 3/96 dan Syarh Fathil-Qadiir 9/276].

c) Madzhab Malikiyyah, ada beberapa pendapat. Ada yang mengatakan delapan belas tahun untuk laki-laki dan perempuan [Ashalul-Madaarik 3/159], sembilan belas tahun, tujuh belas tahun, dan enam belas tahun [Mawaahibul-Jaliil 5/59 dan Haasyiyyah Ad-Dasuuqiy 3/293].

d) Ibnu Hazm berpendapat sembilan belas tahun [Al-Muhalla, permasalahan no. 119].

Dalil yang dianggap paling shahih dan sharih oleh ulama yang memberikan batasan usia yang dibawakan dalam permasalahan ini adalah hadits yang dibawakan oleh pendapat pertama (lima belas tahun) dari Ibnu ’Umar radliyallaahu ’anhuma, ia berkata :

عرضني رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم أحد في القتال. وأنا ابن أربع عشرة سنة. فلم يجزني. وعرضني يوم الخندق، وأنا ابن خمس عشرة سنة. فأجازني.

قال نافع: فقدمت على عمر بن عبدالعزيز، وهو يومئذ خليفة. فحدثته هذا الحديث. فقال: إن هذا لحد بين الصغير والكبير. فكتب إلى عماله أن يفرضوا لمن كان ابن خمس عشرة سنة. ومن كان دون ذلك فاجعلوه في العيال.

”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menunjukku untuk ikut serta dalam perang Uhud, yang ketika itu usiaku empat belas tahun. Namun beliau tidak memperbolehkan aku. Dan kemudian beliau menunjukku kembali dalam perang Khandaq, yang ketika itu usiaku telah mencapai lima belas tahun. Beliau pun memperbolehkanku”.

Naafi’ berkata : ”Aku datang kepada ’Umar bin ’Abdil-’Aziz yang ketika itu menjabat sebagai khalifah, lalu aku beri tahu tentang hadits tersebut. Kemudia ia berkata : ’Sungguh ini adalah batasan antara kecil dan besar’. Maka ’Umar menugaskan kepada para pegawainya untuk mewajibkan bertempur kepada orang yang telah berusia lima belas tahun, sedangkan usia di bawahnya mereka tugasi untuk mengurus keluarga orang-orang yang ikut berperang” [HR. Al-Bukhari no. 2664, Muslim no. 1868, Ibnu Hibban no. 4727-4728, dan yang lainnya].

Namun, hadits ini pun tidak menunjukkan secara sharih bahwa usia lima belas tahun adalah batas usia baligh. Hadits ini masih mengandung kemungkinan bahwa pelarangan Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam bukan karena faktor baligh, namun karena masih kecilnya Ibnu ’Umar sehingga tidak dipandang mempunyai kemampuan/kecakapan untuk berperang. Ini terlihat dari ijtihad ’Umar bin ’Abdil-’Aziz yang hanya menandakan usia tersebut sebagai batas besar dan kecil untuk ikut berperang. Bukan baligh dan tidak baligh.

Pendapat yang rajih dalam permasalahan ini adalah tidak ada batasan usia tertentu untuk baligh. Dan inilah pendapat yang dikutkan Ibnul-Qayyim rahimahullah, dimana beliau berkata :

وليس لوقت الاحتلام سن معتاد بل من الصبيان من يحتلم لاثنتي عشرة سنة ومنهم من يأتي عليه خمس عشرة وست عشرة سنة وأكثر من ذلك ولا يحتلم

”Untuk waktu ihtilaam tidak ada batas usianya, bahkan anak-anak yang berusia dua belas tahun bisa ihtilaam. Ada juga yang sampai lima belas tahun, enam belas tahun, dan seterusnya namun belum ihtilaam” [Tuhfatul-Maudud hal. 208].

Kemudian beliau melanjutkan :

وقال داود وأصحابه لا حد له بالسن إنما هو الاحتلام وهذا قول قوي

”Dawud (Adh-Dhahiriy) dan shahabat-shahabatnya berkata : ’Tidak ada batasan tertentu untuk usia baligh. Batas yang benar hanyalah ihtilam’. Ini adalah pendapat yang kuat” [idem, hal. 209].

Tanda-tanda baligh untuk perempuan antara lain :

Adapun tanda balighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah dengan keempatnya, yaitu haidl, berkembangnya alat-alat untuk berketurunan, serta membesarnya buah dada. Para ulama telah ijma’ bahwasannya haidl merupakan tanda baligh bagi seorang wanita. Al-Haafidh berkata :

وقد أجمع العلماء على أن الحيض بلوغ في حق النساء

“Para ulama telah sepakat/ijma’ bahwasannya haidl merupakan tanda baligh bagi wanita” [Fathul-Baariy, 5/277].

Kesimpulan :

Batas usia baligh bagi anak laki-laki dan perempuan adalah ihtilam. Khusus, bagi anak perempuan, atau ia telah mengalami haidl. Namun apabila ia sulit mengetahui apakah orang tersebut telah ihtilam (atau bagi anak perempuan ia terlambat haidl - atau bahkan tidak mengalami haidl sama sekali), maka tanda balighnya diambil dari tumbuhnya rambut kemaluan.

Bila anak sudah mengalami salah satu tanda di atas, maka ia telah baligh yang dengan itu ia telah sampai pada usia taklif. Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib. Adapun sebelum itu, maka perintah hanyalah sebagai pembiasaan dan menjadikannya suka. Wallaahu a’lam.
sumber : www.abul-jauzaa.blogspot.com

Mei 18, 2009

Bagaimana Anda Dalam Bepergian (Safar) ?

Di tengah-tengah kesibukan Anda menyiapkan tas travel dan koper dengan segenap perbekalan dan perlengkapan, pernahkah Anda mencoba menyisihkan sedikit waktu untuk merenung sejenak ; Apa niat dan tujuan kepergian (safar) Anda? Bagaimana adab – adab syariat yang mesti Anda perhatikan agar safar menjadi safar yang berberkah?
Jika niat kepergian Anda adalah untuk sebuah kebaikan, maka kabar gembira untuk Anda dengan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam , artinya: " Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Bila hamba-Ku bertekad melakukan suatu amal kebajikan lalu dia tidak mengamalkannya, Aku tulis baginya satu kebaikan. Bila dia melakukannya Aku tulis baginya 10 kebaikan, hingga 700 kali lipat. Dan bila dia bertekad melakukan suatu keburukan lalu dia tidak mengamalkannya, tidak Aku tulis (keburukan) atasnya. Bila dia melakukannya, Aku tulis baginya satu keburukan’ (HR. Bukhari). Namun, jika yang Anda niatkan bukan kebaikan maka hendaknya Anda berhati-hati dan waspada, karena ketahuilah, kepergian (safar) Anda adalah tercela dan dilarang.
Tak cukup dengan niat untuk sebuah kebaikan, jika kepergian (safar) Anda diwarnai dengan adab – adab syar’i, maka Insya Allah kepergian (safar) Anda menjadi safar yang berberkah. Namun jika tidak, Anda telah meninggalkan berbagai keutamaan yang telah tersedia di hadapan Anda. Maka, cobalah untuk menyimak risalah singkat ini.

ADAB – ADAB SAFAR
1. Disunnahkan berpamitan lebih dulu bagi orang yang hendak pergi.
Disunnahkan bagi musafir untuk berpamitan kepada keluarga, kerabat dan saudara-saudaranya. Berpamitan sebelum menjalankan safar, terdapat sebuah sunnah yang telah terabaikan. Sangat sedikit orang yang mengamalkannya, yakni seorang musafir berpamitan dengan mengucapkan doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Qaz`ah, dia berkata: Ibnu Umar berkata kepadaku: “Kemarilah, akan saya berpamitan kepada engkau sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpamitan kepadaku, yaitu beliau mengucapkan doa :
-أَسْتَوْدِعُكُمُ اللهَ الَّذِيْ لاَ تَضِيْعُ وَدَائِعُهُ
“Aku menitipkan kamu kepada Allah yang tidak akan hilang titipan-Nya..” (HR. Ahmad 2/403, Ibnu Majah 2/943). Berkata Ibnu Abdil Barr –rahimahullah-: “Jika salah seorang dari kalian keluar bersafar maka hendaklah ia berpamitan kepada saudaranya, karena Allah -Subhanahu wa Ta`ala- menjadikan pada doa mereka berkah.”
2. Dibencinya safar sendirian.
Terdapat hadits Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Sekiranya manusia mengetahui apa-apa yang terjadi sewaktu bersafar sendirian sebagaimana yang aku ketahui. Niscaya tidak seorangpun yang akan melakukan safar di waktu malam sendirian “. (HR. Bukhari).
Larangan tersebut bersifat umum baik di waktu malam maupun di waktu siang. Pengkhususkan malam yang disebutkan dalam hadits di atas karena keburukan-keburukan di waktu malam lebih banyak dan bahayanya lebih besar. Wallahu A`lam.
Larangan safar sendirian juga terdapat dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Yang bersafar sendirian maka temannya adalah syaithan, dan yang bersafar hanya berdua maka temannya adalah syaithan, dan yang bersafar bertiga maka dia yang dinamakan bersafar.” (HR. Abu Daud, dihasankan oleh Al-Albani rahimahullah).
3. Disunnahkan mengangkat pemimpin jika safarnya tiga orang atau lebih.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika tiga orang keluar untuk safar maka angkatlah salah satu di antara kalian sebagai pemimpin.” (HR. Abu Daud, dan berkata Al-Albani rahimahullah : “Hadits hasan shahih).
Apabila pada safar yang jumlahnya tiga orang atau lebih tersebut, maka dianjurkan untuk mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin yang akan membimbing dan mengarahkan mereka bagi kemaslahatan mereka. Kemudian wajib atas mereka untuk mentaatinya dan mengikuti segala yang ia perintahkan selain bukan perintah untuk berbuat maksiat kepada Allah -Subhanahu wa Ta`ala-.
4. Dilarang membawa anjing dan lonceng dalam safar.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari membawa anjing dan lonceng dalam safar. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Malaikat tidak akan menemani safar seseorang yang ditemani anjing dan membawa lonceng/alat musik.( HR. Muslim).
Sebab dilarangnya lonceng karena itu merupakan terompet syaithan. Dalam hal ini terdapat jelas dalam riwayat Muslim dan selainnya dari hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Terompet adalah merupakan seruling syaithan.” (HR. Muslim).
5. Dilarang bagi wanita safar tanpa ada mahram.
Syariat yang suci melarang seorang wanita safar sendirian tanpa ditemani mahram.
Bukhari dan Muslim serta selain keduanya meriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bersafar dalam jarak sehari semalam tanpa didampingi mahram.” Dalam lafazh Muslim : “Tidak halal bagi wanita Muslimah untuk safar dalam jarak semalam kecuali bersamanya seorang laki-laki yang merupakan mahramnya.” (HR. Bukhari).
6. Disunnahkan safar pada pagi hari Kamis.
Termasuk petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai keluar untuk safar pada pagi hari Kamis.
Dari Ka`ab bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Kamis pada waktu Perang Tabuk dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai keluar bersafar pada hari Kamis.”. (HR.Bukhari). Pada riwayat Ahmad: “ Sangatlah jarang apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak keluar untuk suatu perjalanan kecuali beliau lakukan pada hari Kamis “.
7. Shalat sunnah dalam safar.
Termasuk sunnah yang telah banyak ditinggalkan adalah shalat sunnah bagi musafir di atas kendaraannya.
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan, beliau berkata : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat di atas tunggangan beliau ketika dalam safar dimana beliau mengarahkan tunggangannya ke arah kiblat dan shalat dengan memberi isyarat. Beliau mengerjakannya hanya pada shalat al-lail tidak pada shalat fardhu dan beliau mengerjakan shalat witir di atas kendaraan beliau.” (HR. Al-Bukhari).
Berdasarkan hadits inilah, disunnahkan bagi musafir untuk shalat sunnah dan witir (sunnah) di atas kendaraannya dalam safarnya sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
8. Doa ketika singgah di suatu tempat.
Dari Khaulah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia berdoa :
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“ Aku berlindung kepada dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk yang Engkau ciptakan. Tidak akan ada sesuatupun yang dapat memudharatkan sampai ia berlalu dari tempat tersebut.” (HR. Muslim).
9. Disunnahkan untuk tinggal sementara dan makan secara bersama di satu tempat.
Apabila suatu kaum melakukan perjalanan bersama-sama disunnahkan bagi mereka berkumpul pada tempat di mana mereka tiba (singgah) dan bermalam. Demikian juga mereka bersama-sama makan agar mereka mendapatkan berkah.
Diriwayatkan oleh Abu Tsa`labah Al-Khusyani -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata : “Ketika para sahabat singgah di suatu tempat, para sahabat tersebut berpencar di lembah dan wadi , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika kalian berpencar seperti ini ada yang di bukit ada yang di lembah, sungguh yang demikian ini adalah termasuk dari godaan syaithan. Setelah itu apabila mereka turun singgah d isuatu tempat mereka tidak lagi berpencar melainkan mereka saling berkumpul sebagian dengan sebagian lainnyahingga apabila dihamparkan sebuah pakaian kepada mereka niscaya akan mencakup mereka semua” (HR. Abu Daud, dan dishahihkan oleh Al-Albani –Rahimahullah).
Berkumpul bersama dalam makan, akan mendatangkan berkah dan juga dan akan ditambahkan rezeki bagi mereka. Dari Husyai bin Harb dari Bapaknya dari Kakeknya, beliau berkata: Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Wahai Rasulullah, kami telah makan namun kami tidak bisa kenyang.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin karena kalian makan dengan terpisah-pisah? ”Para sahabat menjawab: “Benar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda: “Berkumpullah kalian dalam makan di satu tempat dan sebutlah nama Allah, niscaya Allah akan memberikan barakah pada makanan tersebut bagi kalian.” (HR. Abu Daud, dan dihasankan oleh Al-Albani Rahimahullah).
10. Disunnahkan bagi musafir untuk segera kembali ke keluarganya setelah selesai urusannya dan tanpa menunda-nunda.
Disunnahkan bagi seorang musafir apabila dia telah mencapai maksud dari perjalanannya tersebut agar segera kembali kepada keluarga. Tidak berdiam melebihi kebutuhannya. Dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Safar itu adalah bagian dari adzab, karena dengan safar ia terhalang untuk makan, minum, dan tidur. Maka jika telah selesai keperluannya maka hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari).
Ibnu Hajar -rahimahullah- mengatakan : Hadits ini menunjukkan makruhnya berpisah dari keluarganya lebih dari keperluannya. Dan disunnahkan untuk segera kembali kepada keluarganya apalagi ditakutkan kalau-kalau isterinya terabaikan di saat kepergiannya. Diamnya berkumpul bersama keluarga akan memberikan kesejukan yang dapat membantu perbaikan baik agama atau duniawiyah. Lagi pula berkumpul bersama keluarga akan mendatangkan rasa kebersamaan dan kekuatan dalam pelaksaan ibadah. (Fathul Bari (3/730)).
11. Makruh bagi seorang musafir pulang menjumpai keluarganya di malam hari tanpa menginformasikan sebelumnya.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk mengetuk pintu rumah istrinya pada malam hari.” Pada riwayat Muslim: “Jika salah seorang dari kalian datang dari suatu perjalanan, janganlah mengetuk pintu rumah istrinya hingga istrinya tersebut telah merapikan dan menyisir rambutnya.”
Jadi sepantasnya bagi seorang musafir apabila dia kembali menjumpai istrinya untuk tidak mendatanginya di malam hari, sehingga ia tidak melihat apa yang dia benci dari penampilan istrinya yang tidak rapi.
12. Disunnahkan shalat dua rakaat bagi musafir ketika kembali ke negerinya.
Diantara petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari suatu perjalanan maka yang pertama kali segera beliau lakukan shalat di masjid dua raka’at.
Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan : Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau tiba dari suatu perjalanan pada waktu dhuha,beliau mendatangi masjid lalu mengerjakan shalat dua raka’at sebelum beliau duduk “(HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad).
13. Membaca doa – doa dalam safar yang telah ma’tsur (diriwayatkan) dari Nabi.
Di antara doa – doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika bepergian (safar) yakni :
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، {سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ} اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ. وَإِذَا رَجَعَ قَالَهُنَّ وَزَادَ فِيْهِنَّ: آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ
“Allah Maha Besar (3x). Maha Suci Tuhan yang menundukkan kenda-raan ini untuk kami, sedang sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari Kiamat). Ya Allah! Sesungguh-nya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam bepergian ini, kami mohon per-buatan yang meridhakanMu. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau-lah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga.” Apabila kembali, doa di atas dibaca, dan ditambah: “Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji kepada Tuhan kami.” (HR. Muslim 2/998.).
Wallahu Waliyyuttaufiq.

Mei 14, 2009

Mari Mejadi Murabbi

Misi keberadaan kita di dunia ini tiada lain kecuali menjadi rahmat bagi semesta alam. Allah Subhanahu Wa ta’ala berfirman, artinya : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. 21 : 107). Rahmat dalam pengertian menebarkan kasih sayang dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat.
Pelaksanaan misi mulia tersebut mengharuskan kita untuk terjun dalam ranah dakwah. Ya, dakwah. Mengapa? Sebab hanya jalan dakwah –sesuai tuntunan dan contoh nabi tentunya - kasih sayang dan manfaat yang sebesar-besarnya bisa sampai dan didirasakan oleh manusia bahkan alam semesta. Sedangkan jalan selain dakwah adalah jalan yang penuh ketidakpastian dan keraguan. Jalan yang seringkali menggelincirkan seseorang kepada sikap egois . Jalan yang tidak menghantarkan pada misi mulia keberadaan manusia.
Itulah sebabnya Allah Subhanahu Wa ta’ala menjadikan jalan orang-orang yang berdakwah, menyeru kepada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah dari kemungkaran sebagai jalan yang terbaik nan mulia sepanjang masa. Bukankah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya : “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (QS. 41 : 33). Karena itu, amat ironis jika ada seorang muslim yang secara sadar dan sengaja meninggalkan jalan dakwah ini.
Dimensi Dakwah
Perkembangan dakwah hari ini, telah memperlihatkan dinamika yang cukup besar. Dahulu, sebagian kita mengenal dakwah dalam wujud ceramah – ceramah dari para muballigh, dari yang kondang dengan “sejuta umat” hingga kiyai pada surau –surau desa. Namun kini, dakwah menjadi begitu luas dan inklusif, selain karena ruhiyah dakwah yang memang harus demikian, walhamdulillah, keadaan umat hari ini yang semakin rusak memaksa kita untuk segera kembali memegang tali agama Allah yang suci, agar tidak terjatuh dalam “lubang”, hasil konspirasi musuh – musuh Islam, menjauhkan umatnya dari aturan – aturan ilahi yang selamat nan agung.
Dalam dimensi dakwah, kita mengenal dakwah umum (‘ammah) dan dakwah khusus (khossoh). Dakwah umum (‘ammah) adalah dakwah yang ditujukan kepada masyarakat secara umum, untuk cakupan (objek) yang luas dan tanpa adanya hubungan yang intensif antara da’i (orang yang berdakwah) dengan mad’u (orang yang didakwahi). Sebagian besar fenomena dakwah yang ada seperti di masjid – masjid, radio, televisi, media cetak dan lainnya adalah dakwah ‘ammah. Sedangkan dakwah khusus (khossoh) adalah dakwah kepada orang-orang terbatas dan cakupan (objek) tertentu. Dalam dakwah khusus ini, hubungan antara da’i dan mad’u berlangsung intensif, dengan materi – materi dan sasaran dakwah tertentu. Umumnya, mad’u pada dakwah tahapan khusus ini dikumpulkan dalam sebuah kelompok-kelompok kecil yang disebut dengan halaqah. Istilah yang biasa kita kenal sebagai usrah, tarbiyah, mentoring dan lainnya. Di dalam halaqah inilah para mad’u dibina oleh seorang murobbi (pembina).

Peran Murobbi
Dalam sebuah halaqah, murobbi bertindak sebagai qiyadah (pemimpin), ustadz (guru), walid (orang tua), dan shahabah (sahabat) bagi mad’unya. Peran yang multifungi itu mengharuskan seorang murobbi memiliki berbagai kompetensi, antara lain kompetensi untuk memimpin, mengajar, membimbing, dan bergaul. Biasanya, kompetensi dan keterampilan tersebut akan berkembang sesuai dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman seseorang sebagai murobbi.
Karena itulah peran murobbi berbeda dengan peran ustadz, muballigh atau penceramah pada tataran dakwah ‘ammah. Jika peran muballigh titik tekannya pada penyampaian materi-materi Islam secara menarik dan menyentuh hati, maka murobbi memiliki peran yang lebih kompleks dari itu. Murobbi perlu melakukan hubungan yang intensif dengan mad’unya. Ia perlu mengenal “luar dalam” mad’unya melalui hubungan yang dekat dan akrab. Ia juga memiliki tanggung jawab untuk membantu permasalahan mad’unya sekaligus bertindak sebagai pembina mental, spritual, dan (bahkan) jasmani mad’unya. Peran ini relatif tidak ada pada diri seorang muballigh. Karena itulah, mencetak murobbi sukses lebih sulit daripada mencetak muballigh sukses.
Dalam skala makro, keberadaan murobbi sangat penting bagi keberlangsungan perjuangan Islam. Dari tangan murobbilah lahir kader-kader dakwah yang tangguh dan handal memperjuangkan Islam. Jika dari tangan muballigh lahir orang-orang yang “melek’ terhadap pentingnya Islam dalam kehidupan, maka murobbi melanjutkan kondisi “melek” tersebut menjadi kondisi terlibat dan terikat dalam perjuangan Islam. Urgensi murobbi dalam perjuangan Islam bukan hanya sebatas retorika atau tataran teori belaka, tapi sudah dibuktikan dalam perjalanan sejarah panjang umat Islam. Dimulai oleh Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam sendiri ketika beliau menjadi murobbi bagi para sahabatnya di Darul Arqam. Kemudian dilanjutkan oleh para ulama terdahulu salaf (terdahulu) yang shalih, sampai akhirnya dipraktekkan oleh berbagai harakah (gerakan) Islam di seluruh belahan dunia hingga saat ini. Tongkat esatafet perjuangan Islam tersebut dilakukan oleh para murobbi yang sukses membina kader- kader dakwah yang tangguh.

Kendala Yang Kerap Dihadapi
Pada intinya, umat Islam tak mungkin mencapai cita-citanya jika dari tubuh umat Islam itu sendiri belum lahir sebanyak-banyaknya murobbi handal yang ikhlas mengajak umat untuk memperjuangkan Islam. Mengingat begitu pentingnya peran murobbi dalam keberlangsungan eksistensi umat dan dakwah, sudah seharusnya kita memiliki keseriusan untuk mencetak murobbi-murobbi sukses. Namun ternyata mencetak murobbi sukses bukanlah hal yang mudah. Ada berbagai kendala yang menghadang. Kendala tersebut dapat dikelompokkan dalam tiga bagian.
1. Kemauan.
Yakni, belum adanya kesadaran dan motivasi yang tinggi dari sebagian kita untuk menjadi murobbi. Hal ini mungkin disebabkan antara lain karena kita belum tahu atau tidak mau tahu akan urgensi seorang murobbi, belum percaya diri untuk menjadi murobbi, atau karena peran dan posisi murabbi dalam masyarakat Islam dianggap tidak prestisus. Padahal, ia begitu prestisus di hadapan Allah Azza Wa Jalla.

2. Kemampuan.
Yakni, minimnya pengetahuan, keterampilan dan pengalaman menjadi murobbi. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, murobbi ideal adalah sosok paripurna. Sehingga ia menjadi multifungsi yang membutuhkan berbagai kemampuan yang perlu terus ditingkatkan. Beberapa kemampuan yang perlu dimiliki, misalnya pengetahuan agama, dakwah, pendidikan, organisasi, manajemen, psikologi, dan lain-lain. Kemampuan ini masih terbatas dimiliki oleh kebanyakan umat.

3. Kesempatan.
Yakni, ketiadaan waktu dan kesempatan untuk menjadi murobbi. Kehidupan dunia yang penuh godaan materi ini membuat orang terlena untuk mengejarnya, sehingga tak punya waktu untuk memikirkan hal-hal yang strategis. Termasuk di dalamnya tak punya waktu untuk serius menjadi murobbi. Padahal keberlangsungan dan eksistensi umat sangat tergantung pada keberadaan murobbi-murobbi handal.

Mestinya, berbagai kendala tersebut dapat diatasi dengan kekuatan iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tanpa kekuatan iman dan taqwa, obsesi menjadi murobbi sukses menjadi musykil dilakukan.

Keutamaan Murabbi
Sebenarnya, fadhilah (keutamaan) seorang murabbi sebagai da’i bagi umat, menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran, terlalu banyak untuk kita tuliskan di sini. Akan tetapi, karena peran murabbi adalah peran yang khusus dan spesifik yang tidak ada dalam peran seorang muballigh, maka perlu untuk kita sebutkan beberapa fadhilah/keutamaan murabbi dalam sebuah halaqah tarbiyah.

1. Menjalankan Sunnah Rasul.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah membina sahabat-sahabatnya dalam sebuah halaqah. Beliau membina halaqah selama hidupnya, baik ketika di Mekah (contohnya di Darul Arqam) maupun di Madinah (contohnya majelis ilmu di Masjid Nabawi). Jadi, menjadi murobbi berarti melaksanakan sunnah rasul (kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).

2. Mendapatkan Pahala Yang Berlipat Ganda.
Barangsiapa yang mengajarkan Islam kepada orang lain maka ia akan mendapatkan pahala. Semakin efektif sarana pengajarannya, semakin berlipat ganda pahala yang akan didapatkan. Halaqah adalah sarana yang paling efektif untuk mengajar Islam. Karena itu, menjadi murobbi akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

3. Mencetak Pribadi-Pribadi Unggul
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah murobbi yang telah berhasil mencetak generasi terbaik sepanjang masa. Oleh sebab itu, menjadi murobbi berarti turut membina pribadi-pribadi unggul harapan umat dan bangsa. Sangat aneh jika seorang muslim tidak mau menjadi murobbi padahal ia sebenarnya sedang melakukan tugas yang besar dan penting bagi masa depan umat dan bangsa.

4. Belajar Berbagai Keterampilan
Dengan membina, seorang murobbi akan belajar tentang berbagai hal. Misalnya, ia akan belajar tentang bagaimana cara meningkatkan kepercayaan diri, komunikasi, bergaul, mengemukakan pendapat, mempengaruhi orang lain, merencanakan sesuatu, menilai orang lain, mengatur waktu, mengkreasikan sesuatu, mendengar pendapat orang lain, mempercayai orang lain, dan lain sebagainya. Pembelajaran tersebut belum tentu didapatkan di sekolah formal. Padahal manfaatnya begitu besar, bukan hanya akan meningkatkan kualitas pembinaan selanjutnya, tapi juga bermanfaat untuk kesuksesan hidup seseorang.

5. Meningkatkan Iman Dan Taqwa.
Dengan menjadi murobbi, seseorang akan dapat meningkatkan iman dan taqwanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Secara psikologis, orang yang mengajarkan orang lain akan merasa seperti menasehati dirinya sendiri. Ia akan berupaya meningkatkan iman dan taqwanya kepada Allah seperti yang ia ajarkan kepada orang lain. Dampaknya, hidupnya akan menjadi tenang karena dekat dengan Allah dan terhindar dari kemaksiatan.

7. Melatih Diri Dalam Jama’i.
Seorang murabbi yang membina mad’u dalam sebuah kebersamaan halaqah, mampu menjadi pengatur dan manajer dalam sebuah amal jama’i yakni amal yang dibangun dalam sebuah tanzhim/manajemn dakwah. Dan pada giliran yang lain, iapun mampu menjadi salah satu pasukan dalam tataran atau barisan pelaksana. Hal ini sangat penting dalam dalam pencapaian tujuan sebuah amal jama’i.

8. Merasakan Manisnya Ukhuwah
Untuk mencapai sasaran-sasaran halaqah, murobbi dituntut mampu bekerjasama dengan peserta halaqah. Kerjasama tersebut akan berbuah pada manisnya ukhuwah Islamiyah di antara murobbi dan mad’u. Betapa banyak orang Islam yang tidak dapat merasakan manisnya ukhuwah. Namun dengan menjadi murobbi, seorang muslim akan berpeluang untuk merasakan manisnya ukhuwah.

Akhirnya
Dengan memahami peran dan urgensi seorang murobbi bagi agama dan umat, tak ada alasan lagi bagi kita untuk mengelak menjadi murobbi. Kita harus berupaya sekuat tenaga untuk menjadikan diri kita sebagai murobbi yang sukses membina mad’u. Inilah pekerjaan besar yang masih banyak “lowongannya”. Inilah tugas besar yang menanti kita untuk meresponnya. Mari menjadi murobbi!. Wallahu A’lam.

Bahan Bacaan : Menjadi Murabbi Sukses, Satria Hadi Lubis

Karena Niat Begitu Berarti . . .

Alkisah, tiga orang “besar” yang akhirnya diseret ke neraka karena salah niat. Padahal mereka adalah tokoh – tokoh terkemuka yang sarat dengan prestasi gemilang di tengah kaumnya. Tetapi ada buruk yang tertanam di lubuk hati mereka yang paling dalam. Mereka dicampakkan ke dalam neraka akibat terbongkarnya niat buruk tersebut di mahkamah keadilan Allah 'Azza Wa Jalla. Siapakah mereka? Sekali lagi, mereka adalah para pembaharu, pembangun dan pejuang bagi kaumnya. Mereka adalah seorang 'alim (berilmu), seorang dermawan (banyak berinfaq) dan yang lainnya adalah seorang mujahid (pejuang di medan perang).
Untuk yang pertama, Allah mendatangkan dan menanyainya : “Apa yang dahulu engkau perbuat di dunia?. Dia menjawab : “Aku menuntut ilmu di jalanMu, lalu kusebarkan ilmu itu karena mencari keridhaanMu”. Maka dikatakan kepadanya : “Engkau dusta! Sebenarnya engkau mencari ilmu supaya manusia menyebutmu sebagai seorang 'alim”. Kemudian diperintahkanlah malaikat penjaga neraka untuk menyeretnya lalu melemparkannya ke dalam neraka.
Untuk yang kedua, Allah mendatangkannya dan menanyainya : Apa yang dahulu engkau perbuat di dunia? Dia menjawab : “Aku mencari harta yang halal, kemudian aku infaqkan harta itu di jalanMu”. Maka dikatakan kepadanya : “Engkau dusta! Engkau infaqkan hartamu supaya manusia menyebutmu sebagai seorang dermawan”. Kemudian diperintahkanlah malaikat penjaga neraka untuk menyeretnya lalu melemparkannya ke dalam neraka.
Dan yang ketiga, dengan nasib yang sama, Allah mendatangkannya dan menanyainya : Apa yang dahulu engkau perbuat di dunia? Dia menjawab : “Aku berperang di jalan Allah, hingga aku mati terbunuh”. Maka dikatakan kepadanya : “Engkau dusta! Engkau berperang supaya manusia menyebutmu sebagai seorang pemberani”. Kemudian diperintahkanlah malaikat penjaga neraka untuk menyeretnya lalu melemparkannya ke dalam neraka.
Demikianlah, kisah di atas yang disebutkan oleh Nabi kita Muhammad Bin Abdullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah haditsnya kepada kita sebagai sebuah pelajaran sekaligus peringatan bagaimana membangun amal dari sebuah pondasi yang kokoh (baca : IKHLAS) agar memiliki nilai, makna dan arti, kini dan tentunya kelak di akhirat. Allah Ta'ala berfirman, artinya : "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; dalam (menjalankan) agama dengan lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5).

Urgensi Niat
Dari Amirul mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khaththab ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam bersabda : ”Segala perbuatan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan (pahala) dari apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah untuk mencari ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa berhijrah untuk mencari dunia atau untuk seorang perempuan yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya hanya untuk itu (tidak mendapat pahala di sisi Allah)”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Para ulama memasukkan hadits niat ini di awal pembahasan kitab – kitab mereka. Hal ini dilakukan tentu bukan tanpa maksud dan tujuan. Bahkan hadits ini masuk dalam 70 bab masalah fiqh. Imam Syafi'i rahimahullahu mengatakan bahwa hadits ini merupakan sepertiga dari ilmu. Dan Imam Abu Dawud rahimahullahu bahkan mengatakan bahwa ia adalah separuh dari agama. Abdullah Bin Mubarak berkata : “Berapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niatnya, dan berapa banyak amalan yang remeh menjadi besar karena niatnya”.

Jika demikian halnya, keberadaan niat begitu berarti bagi sebuah amalan. Maka, niat menjadi hal pokok yang multifungsi. Di antara fungsi – fungsi tersebut adalah :

a. Menyempurnakan dan Mengesahkan.
Tanpa niat yang jelas, sebuah amal tidaklah sempurna, tidak bernilai di sisi Allah. Menurut jumhur ulama, “innamal a'malu binniat” maksudnya adalah “innamaa sihhatul a'maal” : syarat sahnya sebuah amalan. Dan sebagian ulama menegaskan “innamal a'malu binniat” maksudnya sebagai “innamaa kamalul a'maal” : sesungguhnya kesempurnaan amal dengan niat. Jadi, niat menjadi rukun sebuah ibadah, tidak ada ibadah tanpa niat.

b. Mengubah dan Menjadikan.
Niat yang buruk bisa mengubah suatu amal yang baik menjadi buruk. Misalnya, shadaqah adalah sebuah amal yang baik, tapi bila dilakukan untuk pamrih tertentu seperti jabatan, sanjungan, kedudukan, popularitas, maka gugurlah nilainya. Tetapi kaidah ini tidaklah berlaku sebaliknya. Sebuah amal yang buruk tidak bisa berubah menjadi amal yang baik hanya karena niat baik pelakunya. Seorang durhaka, tak bisa menjadikan kedurhakaannya sebagai amal shalih, karena ia meniatkannya untuk sebuah kebaikan. Korupsi, mencuri, merampok, riba, dan maksiat lainnya tidaklah menjadi benar dengan niat dan tujuan ibadah. “Bismillah, nawaitu korupsi lillahi ta'ala..”, ini jelas adalah sebuah kedunguan yang nyata.
Hal ini karena kaidah ushul mengatakan : “al ghayah laa tubarriru al washilah” ; tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara. Jadi, niat dan tujuan yang baik haruslah dilakukan dengan cara yang baik pula. Bukankah Rasul kita yang mulia shallalhu 'alaihi wasaalam pernah bersabda : “Sesungguhnya allah mewajibkan kebaikan atas segala sesuatu” (HR. Muslim) ?.

Begitu pula, niat yang buruk bisa menjadikan suatu yang halal menjadi haram, yang mubah pun menjadi haram. Ketika seorang mengkonsumsi makanan yang halal dan proses memakannya pun merupakan perkara yang mubah, dapat berubah menjadi haram jika ia maksudkan sebagai “nutrisi” menguatkan tulang dan sendinya untuk bermaksiat, yang jika tanpa makan dan minum ia tak mampu menjalankan “aksinya”.

c. Menguatkan.
Dengan niat, amal menjadi kuat, komitmen menjadi kokoh, motivasi menjadi dahsyat, badan yang lemas menjadi kuat. Itulah niat yang kuat, berubah menjadi sebuah 'azam yang bulat, sebagaimana firman Allah Ta'ala, artinya : “Apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah” (QS. Ali Imran : 159).

Seorang dilanda lapar dan dahaga yang amat saat berpuasa. Jika bukan karena niat puasa, mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah Maha Pemberi Perhitungan, jiwanya akan gelisah mencari jalan untuk segera memenuhi “keroncongan” perutnya. Tapi karena ia telah memasang niat bulat berpuasa saat sahur bahkan ketika malamnya, maka ia kuat menjalaninya. Bukan hanya itu, berbekal niat yang bulat, iapun mampu untuk kuat saat menjalankan ketataan, sabar dalam menjauhi maksiat dan hal – hal yang dapat merusak puasanya padahal sebagiannya halal baginya, tegar menghadapi godaan, dan seterusnya.

Maka, mari kita perbaharui niat dalam setiap amalan. Sampai pada setiap derap langkah agar amalan dapat langgeng dan tuntas karena kuatnya jiwa menjalaninya.












d. Membedakan.
Niat itu pula yang dapat membedakan antara ibadah dan adat, antara ibadah dan aktivitas yang nilainya tak lebih dari sekesar rutinitas belaka. Dengan niat, dua jenis amal yang nampaknya sama menjadi beda, kualitasnya apalagi nilainya di sisi Allah Subhaanahu Wata'ala. Adat, kebiasaan dan rutinitas menjadi sesuatu yang bebarti ketika hal itu diniatkan untuk ibadah. Seseorang yang memasuki masjid dengan mendahulukan kaki kanan, sekali waktu dengan kaki kirinya, karena kebiasaan dan rutinitias maka tidak bernilai apa- apa. Tapi ketika ia masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanannya, dengan kesadaran dan niat untuk menigkuti sunnah Rasulullah shallalhu 'alaihi wasallam maka saat itu pula aktivitasnya berubah menjadi sebuah ibadah yang tinggi nilainya. Seorang shalih , Zubaid Al Yamy berkata : “Sunguh, aku benar – benar suka jika ada niat dalam segala sesuatu, termasuk pula tatkala makan dan minum”. Kata beliau juga : “Berniatlah dalam segala kebaikan yang engkau kehendaki, termasuk tatkala engkau ingin menyapu”.

Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan : “Perkara mubah pada diri orang-orang yang khusus dari kalangan muqarrabin (mereka yang selalu berupaya mendekatkan diri kepada Allah) bisa berubah menjadi ketaatan dan qurubat (perbuatan untuk mendekatkan diri kepada Allah) karena niat”. (Madarijus Salikin 1/107).

Itu di dunia. Sampai di akhirat nanti, ketika setiap hamba dibangkitkan oleh Allah Sang Kuasa, fungsi ini amatlah berperan. Betapa tidak, setiap hamba akan dibangkitkan (baca : dimintai pertanggungan jawab) dalam keadaan yang berbeda – beda, sesuai dengan niat – niat mereka. Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada Aisyah radhiallahu 'anha, istinya, beliau bersabda : “ Suatu pasukan tentara akan menyerang ka’bah. Ketika tiba di suatu tanah lapang, mereka semua dibenamkan (ke tanah).” Aisyah bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa mereka dibinasakan semua. Padahal, diantara mereka terdapat kaum awam (yang tidak mengerti persoalan) dan orang-orang yang bukan golongan mereka (mereka ikut karena dipaksa)?” Rasulullah bersabda,”Mereka semua dibinasakan. Kemudian mereka dibangkitkan (pada hari kiamat) sesuai niat mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

e. Membesarkan.
Niat membuat sesuatu yang sederhana menjadi besar. Ada sebuah fenomena yang menarik. Di Masjid Wihdatul Ummah, Makassar, diadakan ta'lim secara rutin setiap pekan. Majelis ini selalu dipenuhi oleh jama'ah, dari kalangan remaja, dewasa hingga manula, yang begitu antusias dan menyesaki ruangan masjid yang sebenarnya cukup luas. Ada kebiasaan yang mungkin tidak dihiraukan oleh kebanyakan jama'ah. Padahal jika dicermati, kebiasaan seperti ini adalah suatu yang tak biasa, darinya dapat terungkap sebuah kebesaran jiwa dan tujuan. Apa itu? Parkir gratis. Ya, penyediaan jasa parkir motor setiap jama'ah, tanpa dipungut biaya sebagai balas jasa. Sebuah hal yang jarang didapati kecuali pada tempat – tempat umum, biasa, dan menjajikan “uang”. Setiap motor disusun dengan rapi, dan yang pasti aman, karena panitia masjid menyiapkan “pasukan khusus” untuk menjaganya. Setiap jama'ah tidak lagi terusik dengan kecemasan akan keamanan motornya, sehingga merasa nyaman dan tenang menyimak mutiara ilmu dari sang ustadz.

Fenomena ini jelas hal yang sederhana dan tidak sebesar dan semegah jihad. Tetapi, Insya Allah dengan niat untuk ibadah dari para “pelakunya”, maka iapun menjadi sebuah hal yang besar. Setidak-tidaknya, motor jama'ah yang tersusun rapi, menggambarkan ukhuwah islamiyah, kekokohan bangunan kaum muslimin sebagai “shaffan ka'annahum bunyanun marshush..”. Begitu pula, motor jama'ah yang tersusun rapi seperti itu, membawa dampak psikologis bagi jam'ah sehingga mereka rajin menghadiri majelis ilmu, khususnya di tempat itu. Dan yang lebih besar lagi, kenampakan seperti ini bisa “menggetarkan” musuh – musuh Allah yang dengannya agama Allah bisa menang di atas agama lainnya, sebagaimana firmanNya, artinya : “ … menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya... ” (QS. Al Anfal : 60).

Jadi, niat yang besar, sungguh menjadikan pemiliknya “besar” di dahapan Allah. Sehingga kita patut untuk mengatakan : “Laa tahkiranna minal ma'rufi syai'an … “ karena “ kullu ma'rufin shadaqah...” : Jangan meremehkan sebuah kebaikan (sekecil apapun itu) karena setiap kebaikan bernilai shadaqah.

f. Melipatgandakan.
Sebenarnya fungsi ini sama dengan fungsi terdahulu yakni membesarkan. Tetapi, fungsi ini perlu untuk di-ta'qid (dikuatkan) kembali. Bagaimana niat bisa melipatgandakan (pahala) amalan? Ya, jelas bisa. Dalam dakwah, seorang melakukan kerja – kerja dakwah yang ia niatkan untuk kemashlahatan umat secara umum, tentu ia merupakan hal yang bisa melipatgandakan pahala di sisi Allah, meskipun yang empunya niat telah meninggal dunia. Bukakankah Rasul kita yang mulia shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kita bagaimana cara “membuka rekening royalti” kebaikan yang abadi? Yakni, mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada manusia, sehingga ilmu tersebut diamalkan oleh manusia. Kemudian pahala atas amal manusia juga “ditransfer” kepada mereka yang telah mengajarkannya.

Begitulah, niat adalah hal yang pokok dengan segenap fungsinya, begitu berarti bagi setiap kita. Niat akan menentukan seseorang beruntung atau celaka, diterima atau ditolak, kecil atau besar. Dan ingatlah bahwa niat yang baik (baca : IKHLAS) tidaklah cukup, melainkan ia mesti disandingkan dengan amalan yang baik pula (baca : ITIBA'URRASUL (mengikuti sunnah nabi)). Hal ini tidak lain agar sebuah amalan tidak “menguap”, karena ia tertolak di sisi Allah Rabbul 'Alamin. Wallahu A’lam.

Bahan Bacaan : Zero to Hero, Solikhin Abu Izzuddin ; dan beberapa artikel lainnya.

Bid’ah : Kenali dan Jauhi ! (3)

Alasan Membela Bid’ah

Setelah kita mengetahui definisi bid’ah dan mengetahui bahwa setiap bid’ah adalah tercela dan amalannya tertolak, ternyata masih ada saja kerancuan di tengah-tengah masyarakat dalam memahami bid’ah ini. Meraka berdalih/beralasan dengan berbagai macam argumen. Berikut kami sajikan beberapa argumen mereka dalam membela bid’ah beserta jawabannya.

[1] Mobil, HP dan Komputer termasuk Bid’ah ....

Mereka berdalih bahwa berbagai kemajuan teknologi saat ini seperti mobil, komputer, HP dan pesawat dianggap sebagai bid’ah yang tercela. Di antara mereka mengatakan, “Kalau memang bid’ah itu terlarang, kita seharusnya memakai unta saja sebagaimana di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Menurut kami, perkataan ini muncul karena tidak memahami bid’ah dengan benar. Perlu sekali ditegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan bid’ah yang tercela sehingga membuat amalannya tertolak adalah bid’ah dalam agama dan bukanlah perkara baru dalam urusan dunia yang tidak ada contoh sebelumnya seperti komputer dan pesawat.

Suatu kaedah yang perlu diketahui bahwa untuk perkara non ibadah (’adat), hukum asalnya adalah tidak terlarang (mubah) sampai terdapat larangan. Hal inilah yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (sebagaimana dalam Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/86) dan ulama lainnya..

Asy Syatibi juga mengatakan, “Perkara non ibadah (’adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348).

Para pembaca dapat memperhatikan bahwa tatkala para sahabat ingin melakukan penyerbukan silang pada kurma –yang merupakan perkara duniawi-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, kembalikanlah padaku.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengomentari bahwa sanad hadits ini hasan).

Kesimpulannya : Komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela. Kalau mau kita katakan bid’ah, itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya.

[2] Para Sahabat Pernah Melakukan Bid’ah dengan Mengumpulkan Al Qur’an...

Ada sebagian kelompok dalam membela acara-acara bid’ahnya berdalil bahwa dulu para sahabat -Abu Bakar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit- saja melakukan bid’ah. Mereka mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Jika kita mengatakan bid’ah itu sesat, berarti para sahabatlah yang akan pertama kali masuk neraka. Inilah sedikit kerancuan yang sengaja kami temukan di sebuah blog di internet.

Ingatlah bahwa bid’ah bukanlah hanya sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja suatu amalan itu tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan baru dilakukan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan ini tidak termasuk bid’ah. Perhatikanlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya berikut.

“Bid’ah dalam agama adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang tidak diperintahkan dengan perintah wajib ataupun mustahab (dianjurkan). Adapun jika sesuatu tersebut diperintahkan dengan perintah wajib atau mustahab (dianjurkan) dan diketahui dengan dalil syar’i maka hal tersebut merupakan perkara agama yang telah Allah syari’atkan, … baik itu dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak. Segala sesuatu yang terjadi setelah masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun berdasarkan perintah dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti membunuh orang yang murtad, membunuh orang Khowarij, Persia, Turki dan Romawi, mengeluarkan Yahudi dan Nashrani dari Jazirah Arab, dan semacamnya, itu termasuk sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Fatawa, 4/107-108, Mawqi’ Al Islam-Asy Syamilah)

Pengumpulan Al Qur’an dalam satu mushaf ada dalilnya dalam syari’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis Al Qur’an, namun penulisannya masih terpisah-pisah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/97) mengatakan, “Sesuatu yang menghalangi untuk dikumpulkannya Al Qur’an adalah karena pada saat itu wahyu masih terus turun. Allah masih bisa mengubah dan menetapkan sesuatu yang Dia kehendaki. Apabila tatkala itu Al Qur’an itu dikumpulkan dalam satu mushaf, maka tentu saja akan menyulitkan karena adanya perubahan setiap saat. Tatkala Al Qur’an dan syari’at telah paten setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula Al Qur’an tidak terdapat lagi penambahan atau pengurangan; dan tidak ada lagi penambahan kewajiban dan larangan, akhirnya kaum muslimin melaksanakan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan tuntutan (anjuran)-nya. Oleh karena itu, amalan mengumpulkan Al Qur’an termasuk sunnahnya. Jika ingin disebut bid’ah, maka yang dimaksudkan adalah bid’ah secara bahasa (yaitu tidak ada contoh sebelumnya, pen).”

Perlu diketahui pula bahwa mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf merupakan bagian dari maslahal mursalah. Apa itu maslahal mursalah?

Mashlahah Mursalah
Maslahah Mursalah adalah sesuatu yang didiamkan oleh syari’at, tidak ditentang dan tidak pula dinihilkan, tidak pula memiliki nash (dalil tegas) yang semisal sehingga bisa diqiyaskan. (Taysir Ilmu Ushul Fiqh, hal. 184, 186, Abdullah bin Yusuf Al Judai’, Mu’assasah Ar Royyan). Contohnya adalah maslahat ketika mengumpulkan Al Qur’an dalam rangka menjaga agama. Contoh lainnya adalah penulisan dan pembukuan hadits. Semua ini tidak ada dalil dalil khusus dari Nabi, namun hal ini terdapat suatu maslahat yang sangat besar untuk menjaga agama.

Ada suatu catatan penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan maslahah mursalah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/101-103) mengatakan, “Setiap perkara yang faktor pendorong untuk melakukannya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada dan mengandung suatu maslahat, namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa perkara tersebut bukanlah maslahat. Namun, apabila faktor tersebut baru muncul setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan hal itu bukanlah maksiat, maka perkara tersebut adalah maslahat.”

Contoh penerapan kaedah Syaikhul Islam di atas adalah adzan ketika shalat ‘ied. Apakah faktor pendorong untuk melakukan adzan pada zaman beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada? Jawabannya : Ada (yaitu beribadah kepada Allah). Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ada faktor pendorong dan tidak ada penghalang. Pada zaman beliau ketika melakukan shalat ‘ied tidak ada adzan maupun iqomah. Oleh karena itu, adzan ketika itu adalah bid’ah dan meninggalkannya adalah sunnah. (Lihat : Bagan Bagaimana Memahami Bid’ah pada Edisi 026 Tahun II/ Rabiul Akhir 1430 H/ Mei 2009 M).

Kaedah beliau ini dapat pula diterapkan untuk kasus-kasus lainnya semacam perayaan Maulid Nabi, yasinan, dan ritual lain yang telah membudaya di tengah umat Islam. –Semoga Allah memberikan kita taufik agar memahami bid’ah dengan benar-

[3] Yang Penting Kan Niatnya!

Ada pula sebagian orang yang beralasan ketika diberikan sanggahan terhadap bid’ah yang dia lakukan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing.”

Kami katakan bahwa amalan itu bisa diterima tidak hanya dengan niat yang ikhlas, namun juga harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah kami jelaskan pada pembahasan awal di atas. Jadi, syarat diterimanya amal itu ada dua yaitu [1] niatnya harus ikhlas dan [2] harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, amal seseorang tidak akan diterima tatkala dia melaksanakan shalat shubuh empat raka’at walaupun niatnya betul-betul ikhlas dan ingin mengharapkan ganjaran melimpah dari Allah dengan banyaknya rukuk dan sujud. Di samping ikhlas, dia harus melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana kisah sekelompok orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka beralasan di hadapan Ibnu Mas’ud, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Akan tetapi Ibnu Mas’ud menyanggah perkataan mereka sembari berkata : “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid).

Kesimpulan : Tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”

[4] Ini Kan Sudah Jadi Tradisi di Tempat Kami…

Ini juga perkataan yang muncul ketika seseorang disanggah mengenai bid’ah yang dia lakukan. Ketika ditanya, “Kenapa kamu masih merayakan 3 hari atau 40 hari setelah kematian?” Dia menjawab, “Ini kan sudah jadi tradisi kami…”

Jawaban seperti ini sama halnya jawaban orang musyrik terdahulu ketika membela kesyirikan yang mereka lakukan. Mereka tidak memiliki argumen yang kuat berdasarkan dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Mereka hanya bisa beralasan, “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az Zukhruf [43] : 22)

Saudaraku yang semoga selalu dirahmati Allah, setiap tradisi itu hukum asalnya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan hukum syari’at dan selama tidak ada unsur ibadah di dalamnya. Misalnya, santun ketika berbincang-bincang dengan yang lebih tua, ini adalah tradisi yang bagus dan tidak bertentangan dengan syari’at. Namun, jika ada tradisi dzikir atau do’a tertentu pada hari ketiga, ketujuh, atau keempat puluh setelah kematian, maka ini adalah bid’ah karena telah mencampurkan ibadah dalam tradisi dan mengkhususkannya pada waktu tertentu tanpa dalil.

Jadi, bid’ah juga bisa terdapat dalam tradisi (adat) sebagaimana perkataan Asy Syatibi, “Perkara non ibadah (’adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348)

[5] Semua Umat Islam Indonesia bahkan para Kyai dan Ustadz Melakukan Hal Ini...

Ada juga yang berargumen ketika ritual bid’ah –seperti Maulid Nabi- yang ia lakukan dibantah sembari mengatakan, “Perayaan (atau ritual) ini kan juga dilakukan oleh seluruh umat Islam Indonesia bahkan oleh para Kyai dan Ustadz. Kok hal ini dilarang?!”

Alasan ini justru adalah alasan orang yang tidak pandai berdalil. Suatu hukum dalam agama ini seharusnya dibangun berdasarkan Al Kitab, As Sunnah dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin). Adapun adat (tradisi) di sebagian negeri, perkataan sebagian Kyai/Ustadz atau ahlu ibadah, maka ini tidak bisa menjadi dalil untuk menyanggah perkataan Allah dan Rasul-Nya.

Barangsiapa meyakini bahwa adat (tradisi) yang menyelisihi sunnah ini telah disepakati karena umat telah menyetujuinya dan tidak mengingkarinya, maka keyakinan semacam ini jelas salah dan keliru.

Perlu diperhatikan pula, tersebarnya suatu perkara atau banyaknya pengikut bukan dasar bahwa perkara yang dilakukan adalah benar. Bahkan apabila kita mengikuti kebanyakan manusia maka mereka akan menyesatkan kita dari jalan Allah dan ini berarti kebenaran itu bukanlah diukur dari banyaknya orang yang melakukannya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,artinya : “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am [6] : 116)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi kita taufik untuk mengikuti kebenaran bukan mengikuti kebanyakan orang.

Dan... semoga kita senantiasa mendapatkan rahmat dan taufik-Nya ke jalan yang lurus. Amin.

Referensi : www. muslim.or.id

Bid’ah : Kenali dan Jauhi ! (2)

Setiap Bid’ah Adalah Tercela

Inilah yang masih diragukan oleh sebagian orang. Ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, ada pula bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Untuk menjawab sedikit kerancuan ini, marilah kita menyimak berbagai dalil yang menjelaskan hal ini.

Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867).

Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan, “Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani di Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i).

Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi).

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.” (Diriwayatkan oleh Ath Thabraniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya).

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770).
Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Wallahu A’lam.

Adakah Bid’ah Hasanah (yang Baik)?

Memang kami akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i dari Harmalah bin Yahya. Beliau rahimahullah berkata, “Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.” (Lihat Hilyatul Awliya’, 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat Fathul Bari, 20/330, Asy Syamilah).

Beliau rahimahullah berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khaththab tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010).

Akan tetapi, shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i. Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ’sebaik-baik bid’ah adalah ini’ yaitu bid’ah secara bahasa dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.

Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (bid’ah hasanah) dan ada yang tercela (bid’ah sayyi’ah). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah)’. Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan di atas baik dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun perkataan sahabat, semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa bid’ah itu tercela dan sesat. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.”

Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ’sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama, pen)’, ’setiap bid’ah adalah sesat’, dan ’setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)

Perlu pembaca sekalian pahami bahwa lafazh ‘kullu’ (artinya: semua) pada hadits, “Setiap bid’ah adalah sesat”, dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum.

Asy Syatibhi mengatakan, “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.” (Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91, Darul Ar Royah)

Terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”

Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)

Lihatlah, bagaimana sahabat rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (hasanah) dan bid’ah yang jelek (sayyi’ah).

Tingkatan Bid’ah

Setiap bid’ah dalam agama memang tercela. Akan tetapi bid’ah itu bertingkat-tingkat, sebagaimana dosa juga bertingkat-tingkat. Dosa ada yang menyebabkan pelakunya menjadi kafir, ada pula yang terhitung maksiat tanpa keluar dari Islam. Bid’ah pun demikian.
a. Di antara bid’ah ada yang menyebabkan pelakunya kafir (mukaffitah) . Seperti orang yang merubah al-Qur’an, baik menambah, mengurangi maupun menggantinya lalu diatasnamakan bagian dari Al-Qur’an.
b. Ada pula yang tidak menyebabkan pelakunya kafir, seperti puasa wishal (berhari-hari tanpa berbuka).

Bid’ah yang tidak menyebabkan kafir masih dibagi lagi dengan bid’ah kabiirah (bid’ah yang besar) dan bid’ah shaghiirah (bid’ah yang kecil). Dikatakan bid’ah besar jika menyangkut perkara-perkara yang dharuri dan pokok, adapun yang menyangkut perkara-perkara yang tahsini (kesempurnaan suatu amal) atau perkara cabang, maka digolongkan sebagai bid’ah shaghiirah.

Imam Asy-Syathibi dalam Al-I’thisham menyebutkan, bahwa bid’ah yang kecil tetap dianggap kecil apabila :

Pertama, apabila tidak dilakukan secara terus menerus. Karena dosa kecil apabila dilakukan terus menerus akan menjadi besar. Karena itu, di antara ulama ada yang berkata, “Tiada dikatakan dosa kecil bila dilakukan secara terus mnerus, dan tiada dikatakan dosa besar bila diringi dengan taubat.”

Kedua, apabila pelaku bid’ah itu tidak menyebarkannya. Karena bisa jadi bid’ah yang dilakukan kecil, akan tetapi ketika dia menyebarkannya, maka ia turut menanggung dosa-dosa orang yang mengkuti seruannya.

Ketiga, apabila dia tidak melakukannya di saat banyak orang, atau tempat dimana semestinya ditegakkan sunnah. Karena ini berpotensi diikuti orang dan menimbulkan madharat bagi sunnah dalam Islam.

Keempat, apabila ia tidak menganggapnya remeh. Karena tindakan meremehkan suatu dosa itu lebih besar dari dosa itu sendiri. Alangkah indah nasihat seorang salaf, “Jangan kau lihat kecilnya dosa, tapi lihatlah, kepada siapa kamu berdosa.” Tidak ada sesuatu yang remeh bila berhubungan dengan Allah.

Wal hasil, bid’ah dalam segala tingkatannya wajib untuk kita hindari, meskipun kecil. Karena apa yang dilarang oleh Nabi harus kita tinggalkan, dan apa yang diperintahkan kepada kita, hendaknya kita lakukan semampu kita.

Dampak Buruk Bid’ah

1. Amalan Bid’ah Tertolak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718).
Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi [18] : 103-104).

2. Pelaku bid’ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid’ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su’ul khotimah.
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)

3. Pelaku bid’ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049).
Dalam riwayat lain dikatakan, “(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051).

4. Pelaku bid’ah akan mendapatkan dosa jika amalan bid’ahnya diikuti orang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017). Wallahu A’lam.
(Insya Allah Bersambung)

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...