Mimpi
mempunyai kedudukan yang agung dalam Islam, bagaimana tidak padahal Nabi r telah menjadikannya sebagai
isyarat akan datangnya kabar gembira. Bahkan dalam hadits yang lain beliau r telah bersabda:
الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ مِنْ الرَّجُلِ الصَّالِحِ جُزْءٌ مِنْ
سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ
“Mimpi baik
yang berasal dari seorang yang saleh adalah satu bagian dari 46 bagian
kenabian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Menjelaskan hadits
yang semakna dengan hadits tersebut, Syaikh Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah
berkata, ”Makna sabda Nabi r : adalah apa
yang diimpikan seorang mukmin akan terjadi dengan benar, karena mimpi tersebut
merupakan permisalan yang dibuat bagi orang yang bermimpi. Terkadang mimpi itu
adalah berita tentang sesuatu yang sedang atau akan terjadi. Kemudian sesuatu
itu benar terjadi persis seperti yang diimpikan. Dengan demikian, dari sisi ini
mimpi diibaratkan seperti nubuwwah dalam kebenaran apa yang ditunjukkannya,
walaupun mimpi berbeda dengan nubuwwah. Karena itulah mimpi dikatakan satu dari
46 bagian nubuwwah. Kenapa disebut 46 bagian, karena hal ini termasuk perkara
tauqifiyyah (yang ditetapkan hanya dengan wahyu). Tidak ada yang mengetahui
hikmahnya sebagaimana halnya bilangan-bilangan rakaat dalam shalat”.
Perlu diketahui di sini bahwa mimpi yang dilihat seseorang dalam tidurnya itu ada tiga macam ,berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim no. 4200 dari hadits Abu Hurairah t secara marfu’, artinya : “Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang muslim yang tidak benar. Dan orang yang paling benar mimpinya di antara kalian adalah yang paling benar ucapannya. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari 45 macam nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain.”
Pertama : Mimpi yang benar lagi baik.
Inilah mimpi yang dikabarkan oleh Nabi r sebagai satu dari 46 bagian kenabian. Secara umum, mimpinya itu
tidak terjadi di alam nyata.
Contohnya seperti mimpi Nabi r beberapa waktu sebelum terjadi perang Uhud. Beliau mimpi di pedang
beliau ada rekahan/retak dan melihat seekor sapi betina disembelih. Ternyata
retak pada pedang beliau tersebut maksudnya adalah paman beliau Hamzah t akan gugur sebagai syahid. Karena kabilah (kerabat/keluarga)
seseorang kedudukannya seperti pedangnya dalam pembelaan yang mereka berikan
berikut dukungan dan pertolongan mereka terhadap dirinya.
Sementara sapi betina yang
disembelih maksudnya adalah beberapa sahabat beliau y akan gugur
sebagai syuhada. Karena pada sapi betina ada kebaikan yang banyak, demikian
pula para sahabat y. Mereka
adalah orang-orang yang berilmu, memberi manfaat bagi para hamba dan memiliki
amal-amal shalih.
Kedua : Mimpi yang dilihat seseorang dalam tidurnya sebagai cermin dari
keinginannya atau dari apa yang terjadi pada dirinya dalam hidupnya. Karena
kebanyakan manusia mengimpikan dalam tidurnya apa yang menjadi bisikan hatinya
atau apa yang memenuhi pikirannya ketika masih terjaga (belum tidur) dan apa
yang berlangsung pada dirinya saat terjaga (tidak tidur). Mimpi yang seperti
ini tidak ada hukumnya.
Ketiga : Gangguan
dari setan yang bermaksud menakut-nakuti seorang manusia, karena setan dapat
menggambarkan dalam tidur seseorang perkara yang menakutkannya, baik berkaitan
dengan dirinya, harta, keluarga, atau masyarakatnya. Hal ini dikarenakan setan
memang gemar membuat sedih kaum mukminin sebagaimana Allah I berfirman artinya :
“Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu dari setan, dengan tujuan agar
orang-orang beriman itu bersedih hati, padahal pembicaraan itu tidaklah memberi
mudarat sedikitpun kepada mereka kecuali dengan izin Allah ….” (QS. Al-Mujadilah:
10).
Al-’Allamah
‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan :
“Perbedaan
antara ahlam (mimpi-mimpi yang tidak benar) yang merupakan mimpi-mimpi kosong
dan tidak bisa dita’wil, seperti orang yang bermimpi dalam keadaan dia sibuk
berpikir dan berangan-angan terhadap suatu persoalan. Maka kebanyakan yang
dilihatnya dalam tidurnya adalah sejenis dengan apa yang dipikirkannya ketika
dia dalam keadaan jaga. Jenis ini biasanya adalah mimpi kosong yang tidak ada
ta’wilnya.
Demikian juga bentuk lain yang dilemparkan syaithan kepada ruh orang yang tidur, berupa mimpi dusta dan makna-makna yang kacau. Ini juga mimpi yang tidak ada ta’wilnya. Dan tidak perlu menyibukkan pikirannya dengan hal ini. Bahkan sebaiknya dia membiarkannya begitu saja.
Adapun mimpi
yang benar, maka itu adalah ilham yang diberikan Allah kepada ruh ketika dia
lepas dari jasad pada waktu tidur. Atau tamsil (permisalan) yang dibuat oleh
malaikat bagi seorang manusia agar dia memahami apa yang sesuai dengan tamsil
itu. Yakni, kadang dia melihat sesuatu sesuai hakekatnya, dan ta’birnya adalah
apa yang dilihatnya dalam tidurnya.” [Al-Majmu’atul Kamilah li Mu’allafat Ibnu
Sa’di, (1/108)].
Maka dari penjelasan di atas kita bisa melihat bahwa mimpi sekalipun yang baik dan berasal dari Allah maka itu hanya bersifat membawa kabar gembira kepada sang pemilik mimpi atau orang yang berada di sekitarnya. Karenanya mimpi tidaklah dapat dijadikan sebagai patokan syariat.
Karena hal
itu berarti menjadikan mimpinya sebagai pembuat syariat, padahal syariat sudah
baku dengan wafatnya Nabi Muhammad r , tidak akan mungkin berubah dan
tidak akan ada yang diganti. Karenanya siapa saja yang mengadakan perubahan
atau penambahan dalam syariat Islam dengan beralasan dia menerima hal itu dalam
mimpi ketika dia bertemu Nabi r maka sungguh dia adalah orang yang tertipu
dengan setan dan apa yang dia lihat di dalam mimpinya pastilah bukan Rasulullah
r.
Pembagian
Golongan Manusia Menurut Mimpi
Berdasarkan
keadaan orang yang bermimpi, ahli ilmu membagi keadaan manusia sehubungan
dengan mimpi ini menjadi lima bagian, yaitu:
1. Mimpi para
nabi.
Mereka
adalah manusia-manusia yang paling jujur (benar) mimpinya, dan ini tidak
diragukan lagi. Karena mereka adalah orang-orang yang paling benar (jujur)
ucapan dan perbuatannya. Sebab itulah mimpi Nabi kita shallallahu ‘alaihi
wasallam bagaikan cahaya subuh (pagi) yang terang, karena mimpi beliau adalah
wahyu dari Allah I kepada
beliau.
2. Mimpi
orang-orang shalih.
Mereka
berada pada urutan kedua setelah para nabi dan rasul Allah. Yang dominan pada
mimpi mereka adalah kebenaran. Namun di antaranya ada yang perlu dita’birkan
dan ada pula yang tidak perlu, (karena mimpi itu) sudah menunjukkan suatu
perkara yang sangat jelas.
Rasulullah r bersabda, artinya : “Yang paling benar mimpinya adalah yang paling benar ucapannya.”
Dan beliau r juga bersabda, artinya : “Mimpi yang baik dari orang yang shalih adalah satu dari 46 bagian kenabian (nubuwwah).” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Mimpi
para masturin (orang yang tidak dikenal keadaannya).
Yaitu
orang-orang yang tidak diketahui apakah dia melakukan shalat, berzakat, haji
dan ketaatan lainnya, mereka kurang dalam sebagian amalan dan mempunyai dosa
yang lebih rendah dari syirik. Mereka ini juga mempunyai mimpi, namun kadang
dari Allah dan kadang dari syaithan.
4. Mimpi
orang-orang fasik
Mimpi mereka
sangat sedikit benarnya, yang paling dominan adalah mimpi-mimpi kosong yang
merupakan permainan syaithan.
5. Mimpi
orang yang kafir
Mimpi mereka
sangat jarang benarnya. Hal ini karena kekejian dan kekafiran mereka kepada
Allah dan Rasul-Nya. Dan pada umumnya mimpi mereka adalah dari syaithan. Akan
tetapi kadang mereka melihat mimpi yang benar.
Al-Imam
Al-Qurthubi rahimahullah menjawab hal ini, beliau mengatakan: “Jika
dikatakan bahwa mimpi yang benar itu adalah satu bagian dari kenabian,
bagaimana mungkin orang yang kafir dan pendusta serta kacau keadaannya
memperoleh atau bisa mendapatkannya?
Jawabnya ialah bahwasanya orang yang kafir, fajir (jahat), fasik dan pendusta itu, meskipun suatu ketika mimpi mereka benar, itu bukanlah dari wahyu dan bahkan juga bukan dari nubuwwah. Karena tidaklah semua yang benar dalam berita tentang perkara ghaib, lantas beritanya merupakan nubuwwah. Dan sudah dijelaskan dalam surat Al-An’am bahwa seorang dukun atau yang lainnya (paranormal dan sejenisnya) kadang-kadang menyampaikan suatu berita dengan pernyataan yang benar (haq) lalu dibenarkan (dipercayai). Akan tetapi hal itu sangat jarang dan sedikit sekali. Demikian pula mimpi mereka ini.” [Tafsir Al-Qurthubi, (9/124)]
Larangan
Berdusta Tentang Mimpi
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi r, beliau r bersabda, artinya :
“Barangsiapa yang mengaku telah bermimpi sesuatu padahal sebenarnya tidak maka ia akan dipaksa untuk duduk di antara dua helai rambut dan ia pasti tidak akan mampu melakukannya.” (HR. Bukhari no. 7042).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi r bersabda, artinya : “Kedustaan yang paling besar ialah seorang laki-laki yang mengaku telah bermimpi melihat sesuatu padahal ia tidak melihatnya.” (HR. Bukhari no. 7043).
Maksud
membuat simpul dengan dua helai rambut adalah: Pada hari kiamat dia akan
dibebani untuk mengerjakan sesuatu yang tidak mungkin agar siksaannya bertambah
lama karena dia tidak akan sanggup mengerjakannya.
Apakah Mimpi Itu akan Terjadi Segera setelah Dita’birkan?
Sebagian orang menunggu terjadinya ta’bir mimpi yang dilihatnya. Ini jelas tidak benar. Karena tercapainya tujuan mimpi yang mungkin saja tertunda satu atau beberapa tahun. Tidakkah anda lihat bahwa Nabi r melihat mimpi pembebasan kota Makkah sebelum ditaklukkan, satu tahun sebelumnya? Bahkan Nabi Yusuf ‘alaihi salam tidak melihat bukti ta’bir mimpinya kecuali setelah lebih dari 30 tahun. Maka terjadinya kejadian yang bersifat kodrati ini adalah dengan takdir Allah I pada waktuknya yang telah tertulis di sisi-Nya di Lauhul Mahfuzh.
Terburu-buru mengharapkan terjadinya, bukanlah tuntutan yang semestinya. Akan tetapi yang perlu diperhatijan adalah kesiapan jiwa untuk menghadapi bukti mimpi tersebut, kalau di dalamnya terdapat berita gembira (busyra) yang ditunggu, atau peringatan.
Demikian
yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawab.
Maraji’
:
1. Majmu’
Fatawa wa Rasa`il Fadhilatisy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin,
1/327-330 via: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=504) ;
2. Syaikh
Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah
an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan
As-Sunnah, Alih Bahasa : Abu Ihsan
al-Atsari, Penerbit : Pustaka Imam Syafi’i, 2006, hlm. 3/515-515 ;
3. Qamusu
Tafsirul Ahlam ; Terjemahan : Kamus Tafsir Mimpi , Khalid bin
‘Ali bin Muhammad Al ‘Anbari, Alih Bahasa : Abu Muhammad Harits Abrar Thalib,
Penerbit : Pustaka Ar-Rayyan
4. Situs
: http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/05/02/risalah-seputar-mimpi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar