Maret 30, 2017

Memaknai Bulan Rajab

Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena hari ini Dia masih memberikan kesempatan untuk hidup dan berjumpa dengan Bulan Rajab. Ada apa di Bulan Rajab?

Rajab adalah salah satu nama bulan dalam kalender hijriyah. Dalam urutan bulan-bulan hijriyah, bulan Rajab terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban. Dinamakan Rajab yang berarti agung karena dahulu di zaman jahiliyah, kaum Arab sangat mengagungkan bulan ini.

Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah : 36).


Adapun empat bulan haram yang dimaksud, disebutkan dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Bakrah radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maksud Bulan Haram

Dalam penjelasan para ulama kita, bulan-bulan tersebut di atas dinamakan sebagai bulan haram, setidaknya karena dua alasan. Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At-Taubah ayat 36).

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shalih yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Lihat Lathaa’if Al-Ma’arif, 207).

Berbagai Amalan di Bulan Rajab

Amalan dan hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab yang kerap dilakukan oleh umat Islam amatlah banyak, bahkan ada beberapa di antaranya yang sudah ada sejak masa Jahiliyah.

1. Fara’ dan ‘Atiirah

Kedua amalan ini telah ada sejak zaman jahiliyah. Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan hewan pada tanggal 10 Rajab dan dinamakan ’Atiirah atau Rajabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Sedangkan Fara' adalah unta (atau kambing) yang disembelih untuk berhala kemudian dimakan dagingnya dan kulitnya digantung di atas pohon untuk dipersembahkan kepada berhala-berhala di zaman jahiliyah. Kedua hal ini telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah t, Nabi r bersabda, “Tidak ada lagi fara’ dan ’atiirah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Memang terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud, yaitu: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya atas setiap keluarga dalam setiap tahunnya ber-udh-hiyyah (menyembelih) dan ‘atiirah”. Namun, hadits ini dinilai dha’if (lemah) oleh beberapa ulama ahli hadits. Jikalaupun haditsnya shahih (kuat), amalan tersebut juga telah di-mansukh (dihapus) atau hukumnya tidak berlaku lagi menurut jumhur (mayoritas) ulama, sebagaimana hadits di atas.

2. Puasa di Bulan Rajab

Ada beberapa hadits yang terkadang dijadikan sandaran, di antaranya hadits yang berbunyi, ”Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.” (Diriwayatkan oleh al-Khathib dari Abu Dzar secara marfu’). Namun, hadits ini derajatnya sangat lemah (dha’if jiddan). Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa'ib. Dia adalah seorang rawi yang matruk (ditolak haditsnya). (Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290).

Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Sebagian salaf (ulama terdahulu) berpuasa pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al-Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Sabi’iy” (Lathaa’’if Al-Ma’arif, hal. 214).

Syaikh Shalih Al-Munajjid rahimahullah berkata, “Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al-Islam Su’al wal Jawab no. 75394).

Maka, tidak ada keistimewaan tertentu berpuasa khusus di hari-hari bulan Rajab, selain sebagai ibadah yang dianjurkan dalam bulan-bulan haram secara umum. Sehingga, jika seseorang ingin berpuasa di bulan Rajab karena kebiasaannya seperti Puasa Daud, Puasa Senin Kamis, Puasa Ayyamul Bidh atau puasa tiga hari setiap bulannya yang memang biasa ia lakukan, maka hal ini tidak mengapa karena ia tidak mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu. Tidaklah masalah meneruskan kebiasaan baik seperti ini.

3. Shalat Raghaib

Shalat Raghaib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Raghaib (hari kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Raghaib adalah 12 raka’at dengan 6 kali salam. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al-Fatihah sekali, surat Al-Qadr 3 kali, surat Al-Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi r sebanyak 70 kali. Subhanallah, nampak begitu rumit .

Namun sayang, hadits yang menerangkan tentang tata cara shalat Raghaib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi rahimahullah meriwayatkan hadits ini dalam kitab Al-Mawdhu’aat yaitu kitab hadits-hadits palsu. Ath-Thurthusi rahimahullah mengatakan, ”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum, para tabi’in, dan salafush shalih  -semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al-Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al-Bida’ Al-Hawliyah, 242).

4. Ziarah Kubur.

Fenomena yang nampak juga dilakukan beberapa kalangan masyarakat adalah melaksanakan ziarah kubur di bulan Rajab dengan anggapan lebih utama dibandingkan pada bulan-bulan yang lain. Ini juga termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah dicontohkan oleh panutan kita yang mulia Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Ziarah kubur dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan dilakukan kapan saja dalam setahun.

5. Perayaan Isra’ Mi’raj di Malam 27 Rajab.

Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra’ Mi’raj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Lihat Zaadul Ma’ad, 1/54).

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”

Nah, jika saja waktu kejadian Isra’ Mi’raj itu belum diketauhi pasti dan ahli sejarah berbeda pendapat tentangnya, darimana informasi penetapan malam ke-27 Rajab sebagai malam perayaannya?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isra’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, tidak pernah mengkhususkan malam Isra’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isra’ tersebut.” (Lihat Zaadul Ma’ad, 1/54).

Masih banyak amalan-amalan di bulan Rajab yang sebenarnya tidak ada dasar yang kuat dalam syariat akan pensyariatannya. Di antaranya, ibadah umrah khusus di bulan Rajab, doa-doa khusus menyambut bulan Rajab, berkumpul di malam Rajab untuk zikir berjamaah dan lainnya.

Adapun hal yang disyari'atkan dan dianjurkan dilaksanakan di bulan Rajab adalah meninggalkan perbuatan yang dilarang dan diharamkan oleh Allah Ta'ala dan memperbanyak ketaatan kepada-Nya.

Segeralah bertaubat nasuha dan kembali pada Allah subhanahu wa ta'ala. Persiapkan diri dengan ilmu, ruhiyah dan jasmani sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang tidak lama lagi, agar kita termasuk dalam kafilah para pemenang di bulan tersebut dan memperoleh Lailatul Qadr.

Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita sekalian.  Wallahu a'lam.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...