Alhamdulillah, kita bersyukur kepada
Allah Ta’ala karena hari ini Dia masih memberikan kesempatan untuk hidup dan
berjumpa dengan Bulan Rajab. Ada apa di Bulan Rajab?
Rajab adalah salah satu nama bulan
dalam kalender hijriyah. Dalam urutan bulan-bulan hijriyah, bulan Rajab
terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban. Dinamakan Rajab yang
berarti agung karena dahulu di zaman jahiliyah, kaum Arab sangat mengagungkan
bulan ini.
Bulan Rajab adalah salah satu bulan
haram. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah
adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit
dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,
maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS.
At-Taubah : 36).
Adapun empat bulan haram
yang dimaksud, disebutkan dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Bakrah radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setahun
berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu
tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga
bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan
lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Maksud Bulan Haram
Dalam penjelasan para ulama kita, bulan-bulan tersebut di atas
dinamakan sebagai bulan haram, setidaknya karena dua alasan. Al-Qadhi Abu Ya’la
rahimahullah mengatakan, “Pertama,
pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun
meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan
perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya
bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan
amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At-Taubah
ayat 36).
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut
sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan
tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shalih yang dilakukan akan menuai
pahala yang lebih banyak.” (Lihat Lathaa’if Al-Ma’arif, 207).
Berbagai Amalan di Bulan Rajab
Amalan dan hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab yang kerap
dilakukan oleh umat Islam amatlah banyak, bahkan ada beberapa di antaranya yang
sudah ada sejak masa Jahiliyah.
1. Fara’ dan ‘Atiirah
Kedua amalan ini telah ada sejak zaman jahiliyah. Di zaman Jahiliyah
dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan hewan pada tanggal 10 Rajab
dan dinamakan ’Atiirah atau Rajabiyyah (karena dilakukan pada
bulan Rajab). Sedangkan Fara' adalah unta (atau kambing) yang disembelih
untuk berhala kemudian dimakan dagingnya dan kulitnya digantung di atas pohon
untuk dipersembahkan kepada berhala-berhala di zaman jahiliyah. Kedua hal ini
telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah t, Nabi r bersabda, “Tidak ada
lagi fara’ dan ’atiirah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Memang terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu
Dawud, yaitu: “Wahai sekalian manusia,
sesungguhnya atas setiap keluarga dalam setiap tahunnya ber-udh-hiyyah
(menyembelih) dan ‘atiirah”. Namun, hadits ini dinilai dha’if (lemah) oleh beberapa ulama ahli hadits. Jikalaupun
haditsnya shahih (kuat), amalan
tersebut juga telah di-mansukh (dihapus)
atau hukumnya tidak berlaku lagi menurut jumhur (mayoritas) ulama, sebagaimana
hadits di atas.
2. Puasa di Bulan Rajab
Ada beberapa hadits yang terkadang dijadikan sandaran, di antaranya
hadits yang berbunyi, ”Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab
(ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.” (Diriwayatkan oleh
al-Khathib dari Abu Dzar secara marfu’). Namun, hadits ini derajatnya sangat
lemah (dha’if jiddan). Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama
al-Furaat bin as-Saa'ib. Dia adalah seorang rawi yang matruk (ditolak haditsnya). (Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290).
Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Sebagian salaf (ulama terdahulu) berpuasa
pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu
‘Umar, Al-Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Sabi’iy” (Lathaa’’if Al-Ma’arif, hal. 214).
Syaikh Shalih Al-Munajjid rahimahullah berkata, “Adapun
mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang
menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang
dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan
Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari
yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al-Islam Su’al wal Jawab no.
75394).
Maka, tidak ada keistimewaan tertentu berpuasa khusus di hari-hari
bulan Rajab, selain sebagai ibadah yang dianjurkan dalam bulan-bulan haram
secara umum. Sehingga, jika seseorang ingin berpuasa di bulan Rajab karena
kebiasaannya seperti Puasa Daud, Puasa Senin Kamis, Puasa Ayyamul Bidh atau
puasa tiga hari setiap bulannya yang memang biasa ia lakukan, maka hal ini
tidak mengapa karena ia tidak mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu.
Tidaklah masalah meneruskan kebiasaan baik seperti ini.
3. Shalat Raghaib
Shalat Raghaib atau biasa
juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at
pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum
pelaksanaan shalat Raghaib (hari
kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah
raka’at shalat Raghaib adalah 12 raka’at dengan 6 kali salam. Di setiap raka’at
dianjurkan membaca Al-Fatihah sekali, surat Al-Qadr 3 kali, surat Al-Ikhlash 12
kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca
shalawat kepada Nabi r sebanyak 70 kali. Subhanallah, nampak begitu rumit .
Namun sayang, hadits yang menerangkan tentang tata cara shalat Raghaib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi rahimahullah meriwayatkan hadits ini
dalam kitab Al-Mawdhu’aat yaitu
kitab hadits-hadits palsu. Ath-Thurthusi rahimahullah mengatakan,
”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi melakukan shalat ini.
Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum,
para tabi’in, dan salafush shalih
-semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al-Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al-Bida’ Al-Hawliyah, 242).
4. Ziarah Kubur.
Fenomena yang nampak juga dilakukan beberapa kalangan masyarakat
adalah melaksanakan ziarah kubur di bulan Rajab dengan anggapan lebih utama
dibandingkan pada bulan-bulan yang lain. Ini juga termasuk perbuatan bid'ah
yang tidak pernah dicontohkan oleh panutan kita yang mulia Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para
sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Ziarah kubur dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan
dilakukan kapan saja dalam setahun.
5. Perayaan Isra’ Mi’raj di Malam 27 Rajab.
Perlu diketahui bahwa
para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ”Tidak ada
dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra’ Mi’raj pada bulan tertentu
atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan
sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa
menegaskan waktu pastinya.” (Lihat Zaadul
Ma’ad, 1/54).
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang
luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun
yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada
awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus
pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun
itu semua tidaklah shahih.”
Nah, jika saja waktu kejadian Isra’ Mi’raj itu belum diketauhi pasti
dan ahli sejarah berbeda pendapat tentangnya, darimana informasi penetapan
malam ke-27 Rajab sebagai malam perayaannya?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum
muslimin yang menjadikan malam Isra’ memiliki keutamaan dari malam lainnya,
lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik, tidak pernah mengkhususkan malam Isra’ untuk
perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena
itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isra’ tersebut.” (Lihat
Zaadul Ma’ad, 1/54).
Masih banyak amalan-amalan di bulan Rajab yang sebenarnya tidak ada
dasar yang kuat dalam syariat akan pensyariatannya. Di antaranya, ibadah umrah
khusus di bulan Rajab, doa-doa khusus menyambut bulan Rajab, berkumpul di malam
Rajab untuk zikir berjamaah dan lainnya.
Adapun hal yang disyari'atkan dan dianjurkan dilaksanakan di bulan
Rajab adalah meninggalkan perbuatan yang dilarang dan diharamkan oleh Allah Ta'ala dan memperbanyak ketaatan
kepada-Nya.
Segeralah bertaubat nasuha dan kembali pada Allah subhanahu wa ta'ala. Persiapkan diri dengan ilmu, ruhiyah dan
jasmani sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang tidak lama lagi, agar kita
termasuk dalam kafilah para pemenang di bulan tersebut dan memperoleh Lailatul
Qadr.
Demikian yang dapat kami
tuliskan. Semoga Allah subhanahu wa
ta'ala senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita sekalian. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar