Seperti yang kita ketahui, doa Malaikat adalah doa
yang mustajab. Disamping karena mereka adalah makhluk yang dekat dengan Allah
, doa yang dipanjatkan para Malaikat semuanya atas perintah dari Allah . Belum lagi, sifat mereka yang selalu ta’at
dan patuh atas perintah Allah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Nya, membuat
mereka semakin istimewa di sisi-Nya. Allah menceritakan sifat mereka dalam
AlQuran, “Mereka (orang kafir) berkata: “ArRahman telah mengambil (mempunyai)
anak”, Maha suci Allah, sebenarnya MalaikatMalaikat itu, adalah hamba-hamba
yang dimuliakan, mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka
mengerjakan perintah-perintah-Nya” (QS. Al-Anbiyaa’: 26 – 27). Dalam firman-Nya
yang lain, “Mereka tidak pernah bermaksiat (durhaka) kepada Allah terhadap apa
yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan” (QS. At-Tahrim : 6).
Disamping doa untuk sebuah kebaikan, para Malaikat
juga memanjatkan doa untuk sebuah keburukan bagi para hamba Allah sebagai
hukuman bagi mereka yang melanggar aturanNya. Doa keburukan tersebut disebut
dengan istilah “laknat” dalam teks-teks al-Quran dan hadits Nabi .
Apa Itu Laknat?
Laknat berarti jauh dari kebaikan dan rahmat Allah
. Jika laknat itu berasal dari manusia dan makhluk, maka laknat tersebut
berarti celaan dan do’a (keburukan). (Lihat Lisanul ‘Arab , hal. 4044).
Laknat : Ciri Dosa Besar
Seperti yang telah kita pahami, dosa kepada Allah
terbagi menjadi dua; dosa kecil dan dosa besar. Salah satu ciri sebuah dosa
termasuk dosa besar adalah ketika dosa atau perbuatan maksiat tersebut mendapat
laknat, baik dari Allah maupun dari RasulNya dan Malaikat-Nya.
Para ulama menyebutkan kaidah ini. Syaikh Muhammad
bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Setiap dosa yang hukumannya
adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa
Fatawa Al-Haram Al-Madani , hlm. 57).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Syaikh Shalih
Al-Fauzan hafizhahullahu, “Laknat hanya diberikan untuk perbuatan yang haram
dan berat tingkat keharamannya. Bahkan termasuk dosa besar. Karena diantara
batasan dosa besar adalah adanya ancaman laknat, murka, neraka, ancaman, atau
hukuman di dunia. (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, 16/44).
Siapa yang Akan Dilaknat?
Berikut ini disebutkan beberapa jenis manusia yang
dilaknat oleh Malaikat. Mari kita simak dengan seksama, semoga kita tidak
termasuk salah satu di antaranya.
Pertama, orang yang mati dalam keadaan kafir,
semoga Allah melindungi kita dari hal ini. Na’udzu billah. Semua orang yang
mati dalam keadaan kafir, baik ia kafir asli maupun kafir pindahan alias murtad
atau keluar dari agama Islam. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang
kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah,
para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak
akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh.”
(QS. Al-Baqarah: 161 – 162).
Disebutkan pula dalam hadits yang menceritakan
tentang perjalanan ruh setelah kematian. Ketika Malaikat pencabut nyawa berada
di dekat orang kafir yang akan meninggal dunia, dia memanggil ruhnya, “Wahai
jiwa yang buruk, keluarlah menuju laknat Allah dan murka-Nya.” Ruh itupun
berlarian di jasadnya, kemudian Malaikat mencabutnya dengan paksa sebagaimana
orang menarik gancu yang memiliki banyak cabang runcing di kain wol yang basah.
Sehingga terputus urat darah dan ruas tulangnya.
Kemudian seluruh Malaikat yang ada di antara langit dan bumi melaknatnya,
demikian pula seluruh Malaikat yang berada di atas langit, dan semua pintu
langit ditutup untuknya. (HR. Ahmad dan dishahihkan Al-Albani dalam Kitab Ahkam
Al-Janaiz).
Perbanyaklah memohon kepada Allah agar diberi
kekuatan istiqamah, sehingga kita bisa meninggal di atas Islam dan sunnah Nabi
. Allah berfirman, “dan janganlah engkau mati kecuali dalam keadaan muslim
(berserah diri kepada-Nya)” (QS. Ali Imran : 102).
Kedua, orang yang murtad. Allah menegaskan bahwa
orang yang murtad, akan mendapat laknat dari Allah dan para MalaikatNya. Allah
berfirman, “Bagaimana Allah akan memberi petunjuk orang yang kafir sesudah
mereka beriman (murtad), serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad)
benar-benar rasul, dan keteranganketeranganpun telah datang kepada mereka?
Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim. Mereka itu, balasannya adalah
laknat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) laknat Para Malaikat dan
manusia seluruhnya” (QS. Ali Imran: 86 – 87).
Ketiga, menghina dan mencela sahabat Rasulullah .
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah bersabda, “Siapa yang
mencela sahabatku, maka dia akan mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan
semua manusia.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 12541, dan dinilai hasan
dalam As-Shahihah no. 2340).
Mencela sahabat statusnya berbeda dengan mencela
kaum muslimin lainnya. Mencela sahabat nilai dosanya sangat besar. Merekalah
murid Rasulullah dan generasi paling berjasa bagi umat Islam. Melalui
perjuangan mereka, kita bisa mengenal dan merasakan indahnya Islam. Mencela
sahabat, sejatinya merupakan sikap pengingkaran terhadap firman Allah yang
memuji mereka. Allah telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa Dia telah meridhai
kaum Muhajirin dan Anshar. Allah berfirman, “As-Sabiqun Awwalun (orang-orang
yang terdahulu masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun
ridha kepada-Nya dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir
sungai-sungai”(QS. At-Taubah: 100).
Jika saja, mencela sahabat Nabi akan dilaknat
oleh Allah dan para Malaikatnya, bagaimana dengan kelompok yang mengkafirkan
sahabat? Semoga kita dilindungi dari mereka.
Keempat, menghalangi terlaksananya hukuman bagi
pelaku kejahatan. Dari Ibnu Abbas , Rasulullah bersabda, “Siapa yang membunuh dengan sengaja
maka dia berhak di-qishash (balas bunuh). Dan siapa yang menghalangi antara
keluarga korban dengan pelaku untuk melakukan qishash maka dia mendapat laknat
Allah, para Malaikat, dan semua manusia. Tidak akan diterima darinya amalan
wajib maupun amal sunahnya.” (Shahih, riwayat Nasai 4790 dan Ibn Majah 2635).
Beberapa praktek di pengadilan, sebagian orang
menghalangi terwujudnya hukuman bagi pelaku tindak kriminal, baik dengan sogok
(suap) atau karena kedudukan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr , ia berkata,
“Rasulullah melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR.
Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Contoh konkrit yang banyak kita jumpai, beberapa aparat
hukum yang melakukan tindak kriminal, lebih sulit dijerat hukum daripada rakyat
jelata. Bagi mereka, terancam termasuk dalam golongan ini.
Wallahulmusta’an.
Kelima, mengacungkan senjata kepada sesama muslim.
Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda, “Siapa yang mengacungkan senjata
kepada saudaranya sesama muslim maka para Malaikat akan melaknatnya sampai ia
melepaskannya. Meskipun yang menjadi sasaran adalah saudaranya sebapak atau
seibu.” (HR. Muslim).
Islam melarang kita menakut-nakuti kaum muslimin
yang lain, meskipun hanya dengan mengacungkan senjata untuk main-main. Jika
saja menakut-nakuti kaum muslimin dengan acungan senjata seperti itu dilarang,
maka bagaimana dengan perilaku teror dan zhalim yang sampai melukai fisik
seorang muslim?
Keenam, menasabkan diri kepada selain orang tuanya.
Dari Ali bin Abi Thalib , Rasulullah bersabda, “Siapa yang mengaku keturunan
seseorang yang bukan bapaknya, maka dia mendapat laknat Allah, para Malaikat,
dan seluruh manusia. Tidak diterima amal wajib dan sunahnya pada hari kiamat.”
(HR. Muslim).
Karena itu, anak angkat tetap wajib dinasabkan
kepada ayah kandungnya. Kasus yang sulit adalah anak hasil zina. Dia terlahir
tanpa ayah. Dia harus dinasabkan ke ibunya.
Jika dia dinasbakan (dengan me- bin-kan) ke
laki-laki yang menzinahi ibunya, berarti mengaku keturunan orang yang bukan
bapaknya. Ini di antara dampak buruk dari zina sehingga dilarang dengan tegas
dalam Islam. Wal-’iyadzu-billah. Ketujuh, istri yang tidak mau melayani suami
tanpa udzur. Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda, “Apabila suami
mengajak istrinya ke ranjang (hubungan badan) dan dia menolak, kemudian suami
marah kepadanya, maka para Malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari
dan Muslim).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Makna hadits di
atas adalah bahwa laknat itu akan terus dilakukan sampai penolakan isteri
tersebut berakhir dengan terbitnya fajar dan suaminya sudah tidak
menginginkannya lagi atau berkahir berkahir dengan taubatnya atau sampai dia
mau berhubungan (jima’) lagi dengan suaminya” (Syarah Nawawi ‘ala Muslim :
10/8).
Demikianlah Islam mengatur rumah tangga. Seorang
isteri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada suaminya sebagai jalan
baginya untuk meraih pahala dari Allah . Bahkan, hal ini dikuatkan dengan
hadits Nabi lainnya, “Apabila seorang suami mengajak isterinya untuk
berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur”
(HR. Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib :
2/199).
Istri boleh menolak ajakan suami jika memiliki udzur,
seperti haid atau sakit.
Kedelapan, melindungi pelaku kriminal atau
perbuatan bid’ah. Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda, “Siapa yang
melindungi ‘muhdits (atau muhdats)’ maka untuknya laknat Allah, para Malaikat
dan seluruh umat manusia.” (HR. Muslim).
Ibnul Atsir rahimahullah menjelaskan, kata
“muhdits” memiliki dua cara baca, yaitu muhdits dan muhdats. Jika dibaca
muhdits maka berarti pelaku tindak kriminal. Sehingga makna hadits menjadi,
“Siapa yang melindungi pelaku tindak kriminal maka untuknya laknat...” Namun,
jika dibaca muhdats maka berarti
perbuatan bid’ah. Sehingga makna hadits menjadi, “Siapa yang melindungi
perbuatan bid’ah maka untuknya laknat ...” (Lihat An-Nihayah fi Gharib
Al-Hadits, 1/907).
Kesembilan, bertindak zhalim di kota Madinah.
Rasulullah pernah berdoa, “Ya Allah, siapapun yang menzhalimi penduduk
Madinah atau menakuti mereka, maka jadikan dia takut. Untuknya laknat Allah,
para Malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 6498
dan dinilai shahih dalam shahih Targhib no. 1214).
Bagi mereka yang diberi kemudahan untuk umrah dan
sempat singgah di kota Madinah, penting untuk memperhatikan poin ini.
*****
Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar