April 15, 2017

Jangan Sampai Dilaknat Malaikat

Seperti yang kita ketahui, doa Malaikat adalah doa yang mustajab. Disamping karena mereka adalah makhluk yang dekat dengan Allah , doa yang dipanjatkan para Malaikat semuanya atas perintah dari Allah .  Belum lagi, sifat mereka yang selalu ta’at dan patuh atas perintah Allah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Nya, membuat mereka semakin istimewa di sisi-Nya. Allah menceritakan sifat mereka dalam AlQuran, “Mereka (orang kafir) berkata: “ArRahman telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah, sebenarnya MalaikatMalaikat itu, adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya” (QS. Al-Anbiyaa’: 26 – 27). Dalam firman-Nya yang lain, “Mereka tidak pernah bermaksiat (durhaka) kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At-Tahrim : 6).


Disamping doa untuk sebuah kebaikan, para Malaikat juga memanjatkan doa untuk sebuah keburukan bagi para hamba Allah sebagai hukuman bagi mereka yang melanggar aturanNya. Doa keburukan tersebut disebut dengan istilah “laknat” dalam teks-teks al-Quran dan hadits Nabi . 

Apa Itu Laknat?

Laknat berarti jauh dari kebaikan dan rahmat Allah . Jika laknat itu berasal dari manusia dan makhluk, maka laknat tersebut berarti celaan dan do’a (keburukan). (Lihat Lisanul ‘Arab , hal. 4044). 

Laknat : Ciri Dosa Besar

Seperti yang telah kita pahami, dosa kepada Allah  terbagi menjadi dua; dosa kecil dan dosa besar. Salah satu ciri sebuah dosa termasuk dosa besar adalah ketika dosa atau perbuatan maksiat tersebut mendapat laknat, baik dari Allah  maupun dari RasulNya dan Malaikat-Nya.  

Para ulama menyebutkan kaidah ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani , hlm. 57).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahu, “Laknat hanya diberikan untuk perbuatan yang haram dan berat tingkat keharamannya. Bahkan termasuk dosa besar. Karena diantara batasan dosa besar adalah adanya ancaman laknat, murka, neraka, ancaman, atau hukuman di dunia. (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, 16/44).

Siapa yang Akan Dilaknat?

Berikut ini disebutkan beberapa jenis manusia yang dilaknat oleh Malaikat. Mari kita simak dengan seksama, semoga kita tidak termasuk salah satu di antaranya.

Pertama, orang yang mati dalam keadaan kafir, semoga Allah  melindungi kita dari hal ini. Na’udzu billah. Semua orang yang mati dalam keadaan kafir, baik ia kafir asli maupun kafir pindahan alias murtad atau keluar dari agama Islam. Allah  berfirman, “Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh.” (QS. Al-Baqarah: 161 – 162).

Disebutkan pula dalam hadits yang menceritakan tentang perjalanan ruh setelah kematian. Ketika Malaikat pencabut nyawa berada di dekat orang kafir yang akan meninggal dunia, dia memanggil ruhnya, “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju laknat Allah dan murka-Nya.” Ruh itupun berlarian di jasadnya, kemudian Malaikat mencabutnya dengan paksa sebagaimana orang menarik gancu yang memiliki banyak cabang runcing di kain wol yang basah.
Sehingga terputus urat darah dan ruas tulangnya. Kemudian seluruh Malaikat yang ada di antara langit dan bumi melaknatnya, demikian pula seluruh Malaikat yang berada di atas langit, dan semua pintu langit ditutup untuknya. (HR. Ahmad dan dishahihkan Al-Albani dalam Kitab Ahkam Al-Janaiz).

Perbanyaklah memohon kepada Allah  agar diberi kekuatan istiqamah, sehingga kita bisa meninggal di atas Islam dan sunnah Nabi . Allah  berfirman, “dan janganlah engkau mati kecuali dalam keadaan muslim (berserah diri kepada-Nya)” (QS. Ali Imran : 102).

Kedua, orang yang murtad. Allah  menegaskan bahwa orang yang murtad, akan mendapat laknat dari Allah dan para MalaikatNya. Allah berfirman, “Bagaimana Allah akan memberi petunjuk orang yang kafir sesudah mereka beriman (murtad), serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keteranganketeranganpun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim. Mereka itu, balasannya adalah laknat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) laknat Para Malaikat dan manusia seluruhnya” (QS. Ali Imran: 86 – 87).

Ketiga, menghina dan mencela sahabat Rasulullah . Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah  bersabda, “Siapa yang mencela sahabatku, maka dia akan mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan semua manusia.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 12541, dan dinilai hasan dalam As-Shahihah no. 2340).

Mencela sahabat statusnya berbeda dengan mencela kaum muslimin lainnya. Mencela sahabat nilai dosanya sangat besar. Merekalah murid Rasulullah  dan generasi paling berjasa bagi umat Islam. Melalui perjuangan mereka, kita bisa mengenal dan merasakan indahnya Islam. Mencela sahabat, sejatinya merupakan sikap pengingkaran terhadap firman Allah yang memuji mereka. Allah  telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa Dia telah meridhai kaum Muhajirin dan Anshar. Allah  berfirman, “As-Sabiqun Awwalun (orang-orang yang terdahulu masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai”(QS. At-Taubah: 100).

Jika saja, mencela sahabat Nabi  akan dilaknat oleh Allah dan para Malaikatnya, bagaimana dengan kelompok yang mengkafirkan sahabat? Semoga kita dilindungi dari mereka.  

Keempat, menghalangi terlaksananya hukuman bagi pelaku kejahatan. Dari Ibnu Abbas , Rasulullah   bersabda, “Siapa yang membunuh dengan sengaja maka dia berhak di-qishash (balas bunuh). Dan siapa yang menghalangi antara keluarga korban dengan pelaku untuk melakukan qishash maka dia mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan semua manusia. Tidak akan diterima darinya amalan wajib maupun amal sunahnya.” (Shahih, riwayat Nasai 4790 dan Ibn Majah 2635).

Beberapa praktek di pengadilan, sebagian orang menghalangi terwujudnya hukuman bagi pelaku tindak kriminal, baik dengan sogok (suap) atau karena kedudukan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr , ia berkata, “Rasulullah  melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Contoh konkrit yang banyak kita jumpai, beberapa aparat hukum yang melakukan tindak kriminal, lebih sulit dijerat hukum daripada rakyat jelata. Bagi mereka, terancam termasuk dalam golongan ini. Wallahulmusta’an. 

Kelima, mengacungkan senjata kepada sesama muslim. Dari Abu Hurairah , Rasulullah  bersabda, “Siapa yang mengacungkan senjata kepada saudaranya sesama muslim maka para Malaikat akan melaknatnya sampai ia melepaskannya. Meskipun yang menjadi sasaran adalah saudaranya sebapak atau seibu.” (HR. Muslim).

Islam melarang kita menakut-nakuti kaum muslimin yang lain, meskipun hanya dengan mengacungkan senjata untuk main-main. Jika saja menakut-nakuti kaum muslimin dengan acungan senjata seperti itu dilarang, maka bagaimana dengan perilaku teror dan zhalim yang sampai melukai fisik seorang muslim?     

Keenam, menasabkan diri kepada selain orang tuanya. Dari Ali bin Abi Thalib , Rasulullah  bersabda, “Siapa yang mengaku keturunan seseorang yang bukan bapaknya, maka dia mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima amal wajib dan sunahnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim).

Karena itu, anak angkat tetap wajib dinasabkan kepada ayah kandungnya. Kasus yang sulit adalah anak hasil zina. Dia terlahir tanpa ayah. Dia harus dinasabkan ke ibunya.
Jika dia dinasbakan (dengan me- bin-kan) ke laki-laki yang menzinahi ibunya, berarti mengaku keturunan orang yang bukan bapaknya. Ini di antara dampak buruk dari zina sehingga dilarang dengan tegas dalam Islam. Wal-’iyadzu-billah. Ketujuh, istri yang tidak mau melayani suami tanpa udzur. Dari Abu Hurairah , Rasulullah  bersabda, “Apabila suami mengajak istrinya ke ranjang (hubungan badan) dan dia menolak, kemudian suami marah kepadanya, maka para Malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Makna hadits di atas adalah bahwa laknat itu akan terus dilakukan sampai penolakan isteri tersebut berakhir dengan terbitnya fajar dan suaminya sudah tidak menginginkannya lagi atau berkahir berkahir dengan taubatnya atau sampai dia mau berhubungan (jima’) lagi dengan suaminya” (Syarah Nawawi ‘ala Muslim : 10/8).

Demikianlah Islam mengatur rumah tangga. Seorang isteri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada suaminya sebagai jalan baginya untuk meraih pahala dari Allah . Bahkan, hal ini dikuatkan dengan hadits Nabi  lainnya, “Apabila seorang suami mengajak isterinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur” (HR. Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib : 2/199).

Istri boleh menolak ajakan suami jika memiliki udzur, seperti haid atau sakit.

Kedelapan, melindungi pelaku kriminal atau perbuatan bid’ah. Dari Abu Hurairah , Rasulullah  bersabda, “Siapa yang melindungi ‘muhdits (atau muhdats)’ maka untuknya laknat Allah, para Malaikat dan seluruh umat manusia.” (HR. Muslim).

Ibnul Atsir rahimahullah menjelaskan, kata “muhdits”  memiliki dua cara baca,  yaitu muhdits dan muhdats. Jika dibaca muhdits maka berarti pelaku tindak kriminal. Sehingga makna hadits menjadi, “Siapa yang melindungi pelaku tindak kriminal maka untuknya laknat...” Namun, jika dibaca muhdats  maka berarti perbuatan bid’ah. Sehingga makna hadits menjadi, “Siapa yang melindungi perbuatan bid’ah maka untuknya laknat ...” (Lihat An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits, 1/907).

Kesembilan, bertindak zhalim di kota Madinah. Rasulullah  pernah berdoa, “Ya Allah, siapapun yang menzhalimi penduduk Madinah atau menakuti mereka, maka jadikan dia takut. Untuknya laknat Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 6498 dan dinilai shahih dalam shahih Targhib no. 1214).

Bagi mereka yang diberi kemudahan untuk umrah dan sempat singgah di kota Madinah, penting untuk memperhatikan poin ini. 

*****
Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...