Dua hari yang lalu, Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud, Raja Saudi
Arabia, berkunjung ke negeri ini sebagai tamu negara yang istimewa.
Kedatangannya disambut oleh riuh ramai masyarakat Indonesia. Sebagai tuan
rumah, tentu saja kita patut berbahagia. Tamu istimewa pelayan dua tanah suci,
Mekah dan Madinah, mengunjungi kita. Semoga kunjungan beliau ke negeri ini
membawa berkah dan kebaikan bagi kedua negara.
Para pembaca yang kami muliakan, semoga Allah senantiasa merahmati
kita semua. Pada edisi kali ini, redaksi
tidak akan membahas masalah terkait kunjungan kenegaraan tersebut. Biarlah
media-media komunikasi massa yang ada, yang menyuguhkan beritanya kepada kita.
Edisi kali ini akan menyuguhkan pembahasan tentang tuntunan Islam terkait tamu.
Ada dua pembahasan pokok terkait tamu yang disebutkan dalam literatur Islam,
yaitu (1) bagaimana tuntunan Islam ketika kita menjadi tamu dan (2) tuntunan
Islam ketika kita menerima atau menjamu tamu. Dua masalah ini, insyaaAllah, akan
kami bahas dalam dua edisi secara bersambung. Semoga Allah memberikan
taufiqNya. Selamat membaca, semoga bermanfaat. ***
Budaya saling mengunjungi, atau yang dikenal dengan istilah
“silaturrahmi”, adalah satu di antara banyak budaya yang menjadi lazim dalam
hidup bermasyarakat. Meskipun sebenarnya,
istilah “silaturrahmi” itu lebih tepat secara syari’at digunakan khusus untuk
berkunjung atau bertamu kepada sanak keluarga dalam rangka mempererat hubungan
kekerabatan.
Mengunjungi atau bertamu, baik kepada sanak kerabat, tetangga, relasi,
atau pihak lainnya, sejatinya bukanlah sekedar budaya semata, melainkan
termasuk perkara yang diatur dan dianjurkan di dalam agama Islam yang mulia
ini. Hal ini karena berkunjung atau bertamu merupakan salah satu sarana untuk
dapat saling mengenal dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwah) terhadap
sesama muslim, dimana hal ini menjadi perkara yang agung.
Rasulullah r bersabda, “Bila seseorang
mengunjungi saudaranya, maka Allah berkata kepadanya: “Engkau dan perjalananmu
itu adalah baik, dan engkau telah menyiapkan suatu tempat tinggal di al-jannah
(surga).” (Shahih Al-Adabul Mufrad no. 345).
Agar kita dapat meruap keutamaan ini, tentu saja kita patut untuk
menjaga dan memperhatikan adab atau tuntunan agama ketika bertamu atau menerima
tamu, sebagai bagian dari akhlak mulia.
Oleh karena itu, pada edisi kali ini, kami akan menyebutkan beberapa perkara yang hendaknya
diperhatikan dalam bertamu.
Pertama, beri’tikad baik ketika
bertamu. Sebelum bertamu, hendaknya yang paling penting untuk diperhatikan
adalah memiliki i’tikad dan niat yang baik. I’tikad yang baik ini akan
menjadikan kunjungan yang dilakukan itu senantiasa terwarnai dengan kesejukan
dan kelembutan kepada pihak yang dikunjungi. Bahkan, bila ia bertamu kepada
saudaranya dengan niat semata-mata karena rasa cinta karena Allah I, niscaya Allah I akan mencintainya sebagaimana ia mencintai
saudaranya. Rasulullah r bersabda, “Ada seseorang yang
berkunjung kepada saudaranya di dalam suatu kampung, maka Allah mengirim
malaikat untuk mengawasi arah perjalanannya. Ia (malaikat) bertanya kepadanya:
“Mau kemana Anda pergi? Ia menjawab: “Kepada saudaraku yang ada di kampung ini.
Malaikat berkata: “Apakah dia memiliki nikmat (rizki) yang akan diberikan
kepada engkau. Dia menjawab: “Tidak, semata-mata saya mencintainya karena
Allah. Malaikat berkata: “Sesungguhnya saya diutus oleh Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu.” (Shahih
Al-Adabul Mufrad no. 350, Ash-Shahihah no. 1044).
Kedua, kunjungan tersebut tidak
memberatkan tuan rumah. Hendaknya bagi seorang tamu berusaha untuk tidak
membuat repot atau menyusahkan tuan rumah. Rasulullah r bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk
tinggal di tempat saudaranya yang kemudian saudaranya itu terjatuh ke dalam
perbuatan dosa. Para shahabat bertanya: “Bagaimana bisa dia menyebabkan
saudaranya terjatuh ke dalam perbuatan dosa?” Beliau menjawab: “Dia tinggal di
tempat saudaranya, padahal saudaranya tersebut tidak memiliki sesuatu yang bisa
disuguhkan kepadanya” (HR. Muslim). Dalam hadits lainnya,
Rasulullah r bersabda, “Tidak halal bagi tamu berlama-lama di
tempat kunjungannya sehingga memberatkan tuan rumah” (HR. Tirmidzi).
Ketiga, memilih waktu
berkunjung. Hendaknya bagi orang yang ingin bertamu juga memperhatikan dengan
cermat waktu yang tepat untuk bertamu. Waktu yang kurang tepat terkadang bisa
menimbulkan perasaan yang kurang baik dari tuan rumah bahkan tetangganya. Anas
bin Malik t berkata, “Rasulullah tidak
pernah mengetuk pintu pada keluarganya pada waktu malam. Beliau biasanya datang
kepada mereka pada waktu pagi atau sore” (HR. Bukhari dan
Muslim).
Keempat, meminta izin kepada tuan
rumah. Hal ini merupakan pengamalan dari perintah Allah I di dalam firmanNya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam
kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat”
(QS. An-Nur: 27).
Di dalam ayat ini, Allah memberikan bimbingan kepada kaum mukminin
untuk tidak memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya. Di antara
hikmah yang terkandung di dalamnya adalah untuk menjaga pandangan mata.
Rasulullah r bersabda, “Meminta izin itu dijadikan
suatu kewajiban karena untuk menjaga pandangan mata” (HR.
Bukhari dan Muslim). Rumah itu seperti penutup aurat bagi segala sesuatu yang ada di
dalamnya sebagaimana pakaian itu sebagai penutup aurat bagi tubuh. Jika seorang
tamu meminta izin kepada penghuni rumah terlebih dahulu, maka ada kesempatan
bagi penghuni rumah untuk mempersiapkan kondisi di dalam rumahnya tersebut.
Sehingga tidaklah dibenarkan ia melihat ke dalam rumah melalui suatu
celah atau jendela untuk mengetahui ada atau tidaknya tuan rumah sebelum
dipersilahkan masuk. Rasulullah r
pernah bersabda, “Barang siapa
mengintip ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka sungguh telah halal
bagi mereka untuk mencungkil matanya.” (HR. Muslim). Bahkan dalam hadits
lainnya, Rasulullah r bersabda, “Barang siapa
melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka mereka boleh
mencungkil matanya, tanpa harus membayar diyat dan tanpa qishash” (Lihat
Syarh Shahih Muslim dan Fathul Bari).
Dalam masalah meminta izin, Rasulullah r telah memberikan sekian
petunjuk dan bimbingan kepada umatnya, di antaranya adalah dengan mengucapkan
salam, sebagaimana ayat di atas (QS. An-Nur: 27).
Pernah salah seorang shahabat beliau dari Bani ‘Amir meminta izin
kepada Rasulullah yang ketika itu beliau sedang berada di rumahnya. Orang tersebut
mengatakan, “Bolehkah saya masuk?” Maka Rasulullah pun memerintahkan
pembantunya dengan sabdanya, “Keluarlah, ajari orang ini tata cara meminta
izin, katakan kepadanya: Assalamu ‘alaikum, bolehklah saya masuk? Sabda Rasulullah
tersebut didengar oleh orang tadi, maka dia mengatakan, “Assalamu ‘alaikum,
bolehklah saya masuk?” Akhirnya Nabi pun mempersilahkannya untuk masuk rumah
beliau (HR. Abu Dawud).
Bahkan mengucapkan salam ketika bertamu juga merupakan adab yang pernah
dicontohkan oleh para malaikat (yang menjelma sebagai tamu) yang datang kepada
Nabi Ibrahim u sebagaimana yang disebutkan oleh Allah di dalam firmanNya, “Ketika mereka masuk ke tempatnya lalu
mengucapkan salam” (QS. Adz-Dzariyat: 25).
Hal lain yang perlu diperhatikan ketika meminta izin adalah bahwa
meminta izin dilakukan sebanyak tiga kali.
Rasulullah r bersabda, “Meminta izin itu tiga kali, apabila diizinkan, maka masuklah, jika
tidak, maka kembalilah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits tersebut memberikan bimbingan kepada kita bahwa batasan akhir
meminta izin itu tiga kali. Jika penghuni rumah mempersilahkan masuk maka
masuklah, jika tidak maka kembalilah. Dan itu bukan merupakan suatu aib bagi
penghuni rumah tersebut atau celaan bagi orang yang hendak bertamu, jika alasan
penolakan itu dibenarkan oleh syari’at. Bahkan hal itu merupakan penerapan dari
firman Allah I, “Jika kamu tidak menemui
seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin.
Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembalilah, maka hendaklah kamu kembali. Itu
lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS.
An Nur: 28).
Kelima, mengenalkan identitas
diri. Ketika Rasulullah r menceritakan tentang kisah Isra’ Mi’raj, beliau bersabda, “Kemudian Jibril naik ke langit dunia dan
meminta izin untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya, “Siapa Anda?” Jibril
menjawab, “Jibril.” Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang bersama Anda?” Jibril
menjawab, “Muhammad.” Kemudian Jibril naik ke langit kedua, ketiga, keempat,
dan seterusnya di setiap pintu langit, Jibril ditanya, “Siapa Anda?” Jibril
menjawab: “Jibril.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah r pernah marah kepada salah seorang shahabatnya ketika kurang
memperhatikan adab dan tata cara yang telah beliau ajarkan ini. Sebagaimana
dikatakan oleh Jabir, ”Aku mendatangi Nabi, kemudian aku mengetuk pintunya,
beliau bersabda, “Siapa ini?” Aku
menjawab, “Saya.” Maka beliau pun bersabda, “Saya,
saya..!!.” Seolah-olah beliau tidak menyukainya” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Ummu Hani’, salah seorang shahabiyah Rasulullah r mengatakan, ”Aku
mendatangi Nabi ketika beliau sedang mandi dan Fathimah menutupi beliau. Beliau
r
bersabda, “Siapa ini?” Aku katakan: “Saya Ummu Hani’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikianlah bimbingan Nabi yang langsung dipraktekkan oleh para
shahabatnya.
Keenam, menyebutkan
keperluannya. Di antara adab seorang tamu adalah menyebutkan urusan atau
keperluan dia kepada tuan rumah. Hal ini bertujuan agar tuan rumah lebih
memberikan perhatian dan menyiapkan diri ke arah tujuan kujungan tersebut,
serta dapat mempertimbangkan dengan waktu atau keperluannya sendiri. Allah I mengisahkan para malaikat
yang bertamu kepada Ibrahim u di dalam al-Qur’an, “Ibrahim bertanya: Apakah urusanmu wahai para utusan?” Mereka menjawab:
“Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa.” (QS.
Adz Dzariyat: 32).
Ketujuh, segera kembali setelah urusan
kita selesai. Termasuk pula adab dalam bertamu adalah segera kembali bila
keperluannya telah selesai, supaya tidak mengganggu tuan rumah. Sebagaimana
penerapan dari kandungan firman Allah, “…tetapi
jika kalian diundang maka masuklah, dan bila telah selesai makan kembalilah
tanpa memperbanyak percakapan…” (QS. Al-Ahzab: 53).
Jika pun terpaksa untuk tinggal, mungkin karena keperluan kita belum
selesai sehingga harus menginap, maka kita boleh menginap maksimal hingga 3
hari. Rasulullah r bersabda, “Barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya
siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah
baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait)
mengeluarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,
“Karena keberadaan si tamu yang lebih dari tiga hari itu bisa mengakibatkan
tuan rumah terjatuh dalam perbuatan ghibah, atau berniat untuk menyakitinya
atau berburuk prasangka (kecuali bila mendapat izin dari tuan rumah)” (Lihat
Syarh Shahih Muslim 12/28).
Kedelapan, mendo’akan tuan rumah.
Hendaknya seorang tamu mendoakan atas jamuan yang diberikan oleh tuan rumah.
Rasulullah r pernah mengajarkan doa kepada kita, “Ya Allah, berikanlah barakah untuk mereka pada apa yang telah Engkau
berikan rizki kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.” (HR.
Muslim).
Demikianlah beberapa adab ketika bertamu. Semoga pembahasan ini
menjadi bekal kita menjadi tamu yang baik sesuai tuntunan agama. Wallahu a’lam.
(InsyaaAllah bersambung)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar