Maret 02, 2017

Menjadi Tamu dan Tuan Rumah (Bag. 1)

Dua hari yang lalu, Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud, Raja Saudi Arabia, berkunjung ke negeri ini sebagai tamu negara yang istimewa. Kedatangannya disambut oleh riuh ramai masyarakat Indonesia. Sebagai tuan rumah, tentu saja kita patut berbahagia. Tamu istimewa pelayan dua tanah suci, Mekah dan Madinah, mengunjungi kita. Semoga kunjungan beliau ke negeri ini membawa berkah dan kebaikan bagi kedua negara.

Para pembaca yang kami muliakan, semoga Allah senantiasa merahmati kita semua.  Pada edisi kali ini, redaksi tidak akan membahas masalah terkait kunjungan kenegaraan tersebut. Biarlah media-media komunikasi massa yang ada, yang menyuguhkan beritanya kepada kita. Edisi kali ini akan menyuguhkan pembahasan tentang tuntunan Islam terkait tamu. Ada dua pembahasan pokok terkait tamu yang disebutkan dalam literatur Islam, yaitu (1) bagaimana tuntunan Islam ketika kita menjadi tamu dan (2) tuntunan Islam ketika kita menerima atau menjamu tamu. Dua masalah ini, insyaaAllah, akan kami bahas dalam dua edisi secara bersambung. Semoga Allah memberikan taufiqNya. Selamat membaca, semoga bermanfaat. ***


Budaya saling mengunjungi, atau yang dikenal dengan istilah “silaturrahmi”, adalah satu di antara banyak budaya yang menjadi lazim dalam hidup bermasyarakat.  Meskipun sebenarnya, istilah “silaturrahmi” itu lebih tepat secara syari’at digunakan khusus untuk berkunjung atau bertamu kepada sanak keluarga dalam rangka mempererat hubungan kekerabatan.

Mengunjungi atau bertamu, baik kepada sanak kerabat, tetangga, relasi, atau pihak lainnya, sejatinya bukanlah sekedar budaya semata, melainkan termasuk perkara yang diatur dan dianjurkan di dalam agama Islam yang mulia ini. Hal ini karena berkunjung atau bertamu merupakan salah satu sarana untuk dapat saling mengenal dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwah) terhadap sesama muslim, dimana hal ini menjadi perkara yang agung.

Rasulullah r bersabda, “Bila seseorang mengunjungi saudaranya, maka Allah berkata kepadanya: “Engkau dan perjalananmu itu adalah baik, dan engkau telah menyiapkan suatu tempat tinggal di al-jannah (surga).” (Shahih Al-Adabul Mufrad no. 345).

Agar kita dapat meruap keutamaan ini, tentu saja kita patut untuk menjaga dan memperhatikan adab atau tuntunan agama ketika bertamu atau menerima tamu, sebagai bagian dari akhlak mulia.

Oleh karena itu, pada edisi kali ini, kami akan  menyebutkan beberapa perkara yang hendaknya diperhatikan dalam bertamu.

Pertama, beri’tikad baik ketika bertamu. Sebelum bertamu, hendaknya yang paling penting untuk diperhatikan adalah memiliki i’tikad dan niat yang baik. I’tikad yang baik ini akan menjadikan kunjungan yang dilakukan itu senantiasa terwarnai dengan kesejukan dan kelembutan kepada pihak yang dikunjungi. Bahkan, bila ia bertamu kepada saudaranya dengan niat semata-mata karena rasa cinta karena Allah I, niscaya Allah I  akan mencintainya sebagaimana ia mencintai saudaranya. Rasulullah r bersabda, “Ada seseorang yang berkunjung kepada saudaranya di dalam suatu kampung, maka Allah mengirim malaikat untuk mengawasi arah perjalanannya. Ia (malaikat) bertanya kepadanya: “Mau kemana Anda pergi? Ia menjawab: “Kepada saudaraku yang ada di kampung ini. Malaikat berkata: “Apakah dia memiliki nikmat (rizki) yang akan diberikan kepada engkau. Dia menjawab: “Tidak, semata-mata saya mencintainya karena Allah. Malaikat berkata: “Sesungguhnya saya diutus oleh Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu.” (Shahih Al-Adabul Mufrad no. 350, Ash-Shahihah no. 1044).

Kedua, kunjungan tersebut tidak memberatkan tuan rumah. Hendaknya bagi seorang tamu berusaha untuk tidak membuat repot atau menyusahkan tuan rumah. Rasulullah r bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk tinggal di tempat saudaranya yang kemudian saudaranya itu terjatuh ke dalam perbuatan dosa. Para shahabat bertanya: “Bagaimana bisa dia menyebabkan saudaranya terjatuh ke dalam perbuatan dosa?” Beliau menjawab: “Dia tinggal di tempat saudaranya, padahal saudaranya tersebut tidak memiliki sesuatu yang bisa disuguhkan kepadanya” (HR. Muslim). Dalam hadits lainnya, Rasulullah r bersabda, “Tidak halal bagi tamu berlama-lama di tempat kunjungannya sehingga memberatkan tuan rumah” (HR. Tirmidzi).

Ketiga, memilih waktu berkunjung. Hendaknya bagi orang yang ingin bertamu juga memperhatikan dengan cermat waktu yang tepat untuk bertamu. Waktu yang kurang tepat terkadang bisa menimbulkan perasaan yang kurang baik dari tuan rumah bahkan tetangganya. Anas bin Malik t berkata, “Rasulullah tidak pernah mengetuk pintu pada keluarganya pada waktu malam. Beliau biasanya datang kepada mereka pada waktu pagi atau sore (HR. Bukhari dan Muslim).

Keempat, meminta izin kepada tuan rumah. Hal ini merupakan pengamalan dari perintah Allah I di dalam firmanNya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat” (QS. An-Nur: 27). 

Di dalam ayat ini, Allah memberikan bimbingan kepada kaum mukminin untuk tidak memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya. Di antara hikmah yang terkandung di dalamnya adalah untuk menjaga pandangan mata. Rasulullah r bersabda, “Meminta izin itu dijadikan suatu kewajiban karena untuk menjaga pandangan mata” (HR. Bukhari dan Muslim). Rumah itu seperti penutup aurat bagi segala sesuatu yang ada di dalamnya sebagaimana pakaian itu sebagai penutup aurat bagi tubuh. Jika seorang tamu meminta izin kepada penghuni rumah terlebih dahulu, maka ada kesempatan bagi penghuni rumah untuk mempersiapkan kondisi di dalam rumahnya tersebut.

Sehingga tidaklah dibenarkan ia melihat ke dalam rumah melalui suatu celah atau jendela untuk mengetahui ada atau tidaknya tuan rumah sebelum dipersilahkan masuk. Rasulullah r  pernah bersabda, “Barang siapa mengintip ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka sungguh telah halal bagi mereka untuk mencungkil matanya.” (HR. Muslim). Bahkan dalam hadits lainnya, Rasulullah r bersabda, “Barang siapa melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya, tanpa harus membayar diyat dan tanpa qishash(Lihat Syarh Shahih Muslim dan Fathul Bari).

Dalam masalah meminta izin, Rasulullah r telah memberikan sekian petunjuk dan bimbingan kepada umatnya, di antaranya adalah dengan mengucapkan salam, sebagaimana ayat di atas (QS. An-Nur: 27).

Pernah salah seorang shahabat beliau dari Bani ‘Amir meminta izin kepada Rasulullah yang ketika itu beliau sedang berada di rumahnya. Orang tersebut mengatakan, “Bolehkah saya masuk?” Maka Rasulullah pun memerintahkan pembantunya dengan sabdanya, “Keluarlah, ajari orang ini tata cara meminta izin, katakan kepadanya: Assalamu ‘alaikum, bolehklah saya masuk? Sabda Rasulullah tersebut didengar oleh orang tadi, maka dia mengatakan, “Assalamu ‘alaikum, bolehklah saya masuk?” Akhirnya Nabi pun mempersilahkannya untuk masuk rumah beliau (HR. Abu Dawud).

Bahkan mengucapkan salam ketika bertamu juga merupakan adab yang pernah dicontohkan oleh para malaikat (yang menjelma sebagai tamu) yang datang kepada Nabi Ibrahim u sebagaimana yang disebutkan oleh Allah di dalam firmanNya, “Ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan salam” (QS. Adz-Dzariyat: 25).

Hal lain yang perlu diperhatikan ketika meminta izin adalah bahwa meminta izin dilakukan sebanyak tiga kali.  Rasulullah r bersabda,  “Meminta izin itu tiga kali, apabila diizinkan, maka masuklah, jika tidak, maka kembalilah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut memberikan bimbingan kepada kita bahwa batasan akhir meminta izin itu tiga kali. Jika penghuni rumah mempersilahkan masuk maka masuklah, jika tidak maka kembalilah. Dan itu bukan merupakan suatu aib bagi penghuni rumah tersebut atau celaan bagi orang yang hendak bertamu, jika alasan penolakan itu dibenarkan oleh syari’at. Bahkan hal itu merupakan penerapan dari firman Allah I, “Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembalilah, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan(QS. An Nur: 28).

Kelima, mengenalkan identitas diri. Ketika Rasulullah r menceritakan tentang kisah Isra’ Mi’raj, beliau bersabda,  “Kemudian Jibril naik ke langit dunia dan meminta izin untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya, “Siapa Anda?” Jibril menjawab, “Jibril.” Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang bersama Anda?” Jibril menjawab, “Muhammad.” Kemudian Jibril naik ke langit kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya di setiap pintu langit, Jibril ditanya, “Siapa Anda?” Jibril menjawab: “Jibril.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah r pernah marah kepada salah seorang shahabatnya ketika kurang memperhatikan adab dan tata cara yang telah beliau ajarkan ini. Sebagaimana dikatakan oleh Jabir, ”Aku mendatangi Nabi, kemudian aku mengetuk pintunya, beliau bersabda, “Siapa ini?” Aku menjawab, “Saya.” Maka beliau pun bersabda, “Saya, saya..!!.” Seolah-olah beliau tidak menyukainya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ummu Hani’, salah seorang shahabiyah Rasulullah r mengatakan, ”Aku mendatangi Nabi ketika beliau sedang mandi dan Fathimah menutupi beliau. Beliau r bersabda, “Siapa ini?” Aku katakan: “Saya Ummu Hani’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikianlah bimbingan Nabi yang langsung dipraktekkan oleh para shahabatnya.

Keenam, menyebutkan keperluannya. Di antara adab seorang tamu adalah menyebutkan urusan atau keperluan dia kepada tuan rumah. Hal ini bertujuan agar tuan rumah lebih memberikan perhatian dan menyiapkan diri ke arah tujuan kujungan tersebut, serta dapat mempertimbangkan dengan waktu atau keperluannya sendiri. Allah I mengisahkan para malaikat yang bertamu kepada Ibrahim u di dalam al-Qur’an, “Ibrahim bertanya: Apakah urusanmu wahai para utusan?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa.” (QS. Adz Dzariyat: 32).

Ketujuh, segera kembali setelah urusan kita selesai. Termasuk pula adab dalam bertamu adalah segera kembali bila keperluannya telah selesai, supaya tidak mengganggu tuan rumah. Sebagaimana penerapan dari kandungan firman Allah, “…tetapi jika kalian diundang maka masuklah, dan bila telah selesai makan kembalilah tanpa memperbanyak percakapan…” (QS. Al-Ahzab: 53).

Jika pun terpaksa untuk tinggal, mungkin karena keperluan kita belum selesai sehingga harus menginap, maka kita boleh menginap maksimal hingga 3 hari. Rasulullah r bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Karena keberadaan si tamu yang lebih dari tiga hari itu bisa mengakibatkan tuan rumah terjatuh dalam perbuatan ghibah, atau berniat untuk menyakitinya atau berburuk prasangka (kecuali bila mendapat izin dari tuan rumah)” (Lihat Syarh Shahih Muslim 12/28).

Kedelapan, mendo’akan tuan rumah. Hendaknya seorang tamu mendoakan atas jamuan yang diberikan oleh tuan rumah. Rasulullah r pernah mengajarkan doa kepada kita, “Ya Allah, berikanlah barakah untuk mereka pada apa yang telah Engkau berikan rizki kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.” (HR. Muslim).

Demikianlah beberapa adab ketika bertamu. Semoga pembahasan ini menjadi bekal kita menjadi tamu yang baik sesuai tuntunan agama. Wallahu a’lam.
(InsyaaAllah bersambung)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...