Januari 21, 2016

Karena Memaafkan Lebih Baik

Waktu terus berputar. Beragam peristiwa ikut mengiringi derap langkah kehidupan kita di atas bumi yang juga terus berputar. Problematika hidup bermasyarakat, juga sangatlah kompleks. Yang demikian itu karena masyarakat beserta seluruh lapisannya memiliki karakter dan kepribadian yang tidak sama, begitu pula dengan tingkat pemahaman tentang agama dan kesiapan untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari yang juga beragam.

Oleh sebab itu, dibutuhkan kesiapan jiwa, sikap tabah dan lapang dada yang didasari dengan ilmu syariat. Mengapa? Karena dalam pergaulan, secara umum tabiat setiap orang adalah senang untuk dipuji dan diberi, namun benci dan berat jika dicela dan dinodai. Di sinilah ujian, apakah seseorang mampu menguasai dirinya saat pribadinya disinggung dan haknya ditelikung, atau membalasnya dengan amarah yang sulit dibendung.

Dalam Al-Qur’an, Allah I memuji orang-orang yang mampu menahan amarahnya sebagaimana firmanNya, “Dan orang-orang yang menahan amarahnya” (QS. Ali-Imran: 134).


Demikian pula Rasulullah r telah menegaskan bahwa orang yang mampu menahan dirinya di saat marah, sejatinya adalah orang yang kuat. Rasulullah r bersabda, “Orang yang kuat bukan yang banyak mengalahkan orang dengan kekuatannya. Orang yang kuat hanyalah yang mampu menahan dirinya di saat marah.” (HR. Bukhari).

Allah I berfirman, “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy-Syura: 40)

Syaikh Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 760 mengatakan, “Ayat ini menyebutkan bahwa tingkat pembalasan ada tiga, yaitu :

Pertama, adil, yaitu membalas kejelekan dengan kejelekan serupa, tanpa menambahi atau mengurangi. Misalnya jiwa dibalas dengan jiwa, anggota tubuh dengan anggota tubuh yang sepadan, dan harta diganti dengan yang sebanding.

Kedua, kemuliaan, yaitu memaafkan orang yang berbuat jelek kepadanya bila dirasa ada perbaikan bagi orang yang berbuat jelek. Ditekankan dalam pemaafan, adanya perbaikan dan membuahkan maslahat yang besar. Bila seorang tidak pantas untuk dimaafkan dan maslahat yang sesuai syariat menuntut untuk dihukum, maka dalam kondisi seperti ini tidak dianjurkan untuk dimaafkan.

Ketiga, zhalim, yaitu berbuat jahat kepada orang dan membalas orang yang berbuat jahat dengan pembalasan yang melebihi kejahatannya. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 760, cet. Ar-Risalah)

Kedudukan yang Mulia

Memaafkan kesalahan orang acapkali dianggap sebagai sikap lemah dan bentuk kehinaan, padahal justru sebaliknya.

Berikut beberapa kemuliaan dari memaafkan kesalahan :

Pertama, mendatangkan kecintaan Allah I. Hal ini sebagaimana firmanNya, “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Dan sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar” (QS. Fushshilat: 34-35).

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan, “Bila kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat jelek kepadamu maka kebaikan ini akan menggiring orang yang berlaku jahat tadi merapat denganmu, mencintaimu, dan condong kepadamu sehingga dia (akhirnya) menjadi temanmu yang dekat. Ibnu ‘Abbas t mengatakan, “Allah I  memerintahkan orang beriman untuk bersabar di kala marah, bermurah hati ketika diremehkan, dan memaafkan di saat diperlakukan jelek. Bila mereka melakukan ini maka Allah I menjaga mereka dari (tipu daya) setan dan musuh pun tunduk kepadanya sehingga menjadi teman yang dekat’.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim 4/109).

Kedua, mendapat pembelaan dari Allah I. Abu Hurairah t pernah menceritakan bahwa ada seorang laki-laki berkata, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya kerabat. Aku berusaha menyambungnya namun mereka memutuskan hubungan denganku. Aku berbuat kebaikan kepada mereka namun mereka berbuat jelek. Aku bersabar dari mereka namun mereka berbuat kebodohan terhadapku.” Maka Rasulullah r bersabda, “Jika benar yang kamu ucapkan maka seolah-olah kamu menebarkan abu panas kepada mereka. Dan kamu senantiasa mendapat penolong dari Allah I atas mereka selama kamu di atas hal itu.” (HR. Muslim)

Ketiga, memperoleh ampunan dari Allah I. Dalam Shahih Al-Bukhari no. 4750 dan Tafsir Ibnu Katsir 3/286-287, dikisahkan bahwa Abu Bakar t dahulu biasa memberikan nafkah kepada orang-orang yang tidak mampu, di antaranya Misthah bin Utsatsah. Dia termasuk famili Abu Bakar dan muhajirin. Di saat tersebar berita dusta tentang Aisyah radhiallahu anha, istri Nabi r, yang dituduh telah berbuat serong dengan lelaki lain, Misthah termasuk salah seorang yang ikut menyebarkannya. Kemudian, Allah I menurunkan ayat menjelaskan kesucian ‘Aisyah radhiallahu anha dari tuduhan kekejian. Misthah pun dihukum dera dan Allah I memberi taubat kepadanya.

Setelah peristiwa itu, Abu Bakar t bersumpah untuk memutuskan nafkah dan pemberian kepadanya. Siapa yang hatinya tidak marah jika putrinya difitnah seperti itu? Akan tetapi Allah Ta’ala justru menurunkan ayat secara khusus kepada Abu Bakar t. Allah I berfirman, “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. An-Nur: 22).

Abu Bakr t pun spontan menjawab, “Betul, demi Allah. Aku ingin agar Allah I mengampuniku.” Abu Bakar t pun memberi maaf kepada sepupunya itu sebelum ia datang meminta maaf. Baginya, ampunan Allah Ta’ala jauh lebih penting dari pada sekadar permintaan maaf orang lain. MasyaAllah, sungguh teladan yang agung dari sahabat Nabi r yang mulia ini.

Nabi r bersabda, “Sayangilah makhluk maka kamu akan disayangi Allah r, dan berilah ampunan niscaya Allah I  mengampunimu.” (Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 293).

Keempat, mulia di sisi Allah I dan manusia. Suatu hal yang telah diketahui bahwa orang yang memaafkan kesalahan orang lain, disamping tinggi kedudukannya di sisi Allah I, ia juga mulia di mata manusia. Demikian pula ia akan mendapat pembelaan dari orang lain atas lawannya, dan tidak sedikit musuhnya berubah menjadi kawan. Nabi r bersabda, “Shadaqah –hakikatnya– tidaklah mengurangi harta. Dan tidaklah Allah I  menambah sesuatu kepada seorang hamba karena memaafkan kecuali kemuliaan, dan tiada seorang yang rendah hati (tawadhu’) karena Allah I  melainkan diangkat oleh Allah I (HR. Muslim).

Bilakah Memaafkan Itu Terpuji?

Pemaafan menjadi terpuji di antaranya bila kesalahan itu berkaitan dengan hak pribadi dan tidak berkaitan dengan hak Allah I. Aisyah radhiallahu anha berkata, “Tidaklah Rasulullah r membalas atau menghukum karena dirinya (disakiti) sedikit pun, kecuali bila kehormatan Allah I dilukai. Maka beliau r menghukum dengan sebab itu karena Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, tidaklah beliau r disakiti pribadinya oleh orang-orang Badui yang kaku perangainya, atau orang-orang yang lemah imannya, atau bahkan dari musuhnya, kecuali beliau r memaafkan.
Namun, bila menyentuh hak Allah I dan agamaNya, beliau r pun marah dan menghukum karena Allah I serta menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar. Oleh karena itu, beliau r melaksanakan cambuk terhadap orang yang menuduh istri beliau r yang suci berbuat zina. Ketika menaklukkan kota Makkah, beliau r memvonis mati terhadap sekelompok orang musyrik yang dahulu sangat menyakiti Nabi r karena mereka banyak melukai kehormatan Allah I. (Disarikan dari Al-Adab An-Nabawi hal. 193 karya Muhammad Al-Khauli).

Kemudian, pemaafan juga dikatakan terpuji bila muncul darinya akibat yang baik. Ya, karena (sebenarnya) ada pemaafan yang tidak menghasilkan perbaikan. Misalnya, ada seorang yang terkenal jahat dan suka membuat kerusakan di mana dia berbuat jahat kepada kita. Bila dimaafkan, dia akan terus berada di atas kejahatannya. Dalam keadaan seperti ini, yang utama adalah tidak memaafkan dan menghukumnya sesuai kejahatannya sehingga dengan ini muncul kebaikan, yaitu efek jera. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan, “Melakukan perbaikan adalah wajib, sedangkan memaafkan adalah sunnah. Bila pemaafan mengakibatkan hilangnya perbaikan berarti (itu) mendahulukan yang sunnah atas yang wajib. Tentunya syariat ini tidak datang membawa hal yang seperti ini.” (Lihat Makarimul Akhlaq karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hal. 20).

Misalnya,  di kala seseorang mengemudikan kendaraannya lalu menabrak seseorang hingga meninggal. Kemudian keluarga korban datang dan menggugurkan diyat (tebusan) dari pelaku kecelakaan. Apakah perbuatan mereka menggugurkan tebusan termasuk perkara terpuji atau dalam hal ini perlu ada perincian?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa dalam masalah ini, yang benar ada perincian, yaitu melihat kondisi orang yang menabrak. Apakah dia termasuk orang yang ugal-ugalan dan tidak peduli siapa pun yang dia tabrak? Bila seperti ini, yang utama adalah tidak dimaafkan agar memunculkan efek jera. Juga agar manusia selamat dari kejahatannya. Tetapi bila yang menabrak orangnya baik dan sudah berhati-hati serta mengemudikan kendaraannya dengan stabil, maka di sini pun ada perincian ; (i) bila si korban punya utang yang tidak bisa dibayar kecuali dengan uang tebusan maka bagi ahli waris tidak ada hak untuk menggugurkan tebusan; (ii) bila si korban tidak punya utang namun dia punya anak-anak yang masih kecil dan belum mampu usaha, maka tidak ada hak bagi ahli waris untuk memaafkan pelaku; (iii) bila dua keadaan ini tidak ada, maka memaafkan lebih utama. (Kitabul ‘Ilmi hal. 188-18).

Bagaimana Memaafkan?

Ada dua cara yang efektif untuk memaafkan kesalahan orang lain. Pertama, kita menyadari bahwa manusia itu tempatnya salah dan lupa. Kita sendiri sebagai pribadi, juga sering berbuat salah, baik kepada Allah Ta’ala maupun kepada sesama manusia. Jika kita ingin dimaafkan orang lain, tentu orang lain yang berbuat salah kepada kita juga ingin dimaafkan oleh kita. Jika ada orang yang tidak meminta maaf atas kesalahannya, tak ada alasan bagi kita untuk tidak memaafkan.

Kedua, kita meyakini bahwa Allah Ta’ala itu Maha Pemaaf dan menyukai orang yang meminta maaf. Jika Allah Ta’ala mudah memberi maaf, mengapa kita pelit memaafkan orang lain? Rasulullah r bersabda, “Tidak ada yang lebih suka memaafkan selain Allah. Oleh karena itu, Dia mengutus para Rasul sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan.” (HR. Bukhari).

Begitu besarnya pengampunan Allah Ta’ala sehingga Dia I memaafkan orang yang meminta ampunan maupun yang tidak minta ampun. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari disebutkan bahwa ada seorang laki-laki di masa lalu yang memerintahkan anak-anaknya untuk membakar jasadnya jika ia telah mati, lalu menaburkan abunya di hembusan angin. Tujuannya tak lain agar Allah Ta’ala kelak, menurut anggapannya, tidak dapat mengumpulkan kembali abu tersebut dan tidak dapat menyiksanya. Lalu Allah Ta’ala mengumpulkan abunya, dan menghidupkannya kembali, dan kemudian bertanya kepadanya, “Apa yang menyebabkan kamu berbuat demikian?”  Ia menjawab, “Karena aku takut kepada-Mu, wahai Tuhanku.” Allah Ta’ala kemudian mengampuninya.

Jika saja, Allah Ta’ala mengampuni dosa seseorang karena ketidaktahuannya dalam masalah aqidah, lantas bagaimana dengan kita? Apakah kita tidak ingin memaafkan kesalahan saudara kita hanya karena ketidaktahuannya atas masalah yang lebih sepele dibanding kejadian di atas?

Sungguh, ada seribu satu alasan untuk memaafkan, sebagaimana ada seribu satu alasan untuk tidak memaafkan. Hanya saja, sebagai orang beriman kepada Allah dan hari akhir, kita tentu lebih memilih untuk memaafkan.

Alangkah angkuhnya kita jika tidak mau memaafkan saudara kita. Padahal, dengan memaafkan, berarti kita menyenangkan hati orang lain, memusnahkan benih kejahatan, menghilangkan kedengkian, dan membantu orang lain untuk bertobat.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...