Allah
I telah
mewajibkan hijab (baca : jilbab syar’i) atas setiap
wanita demi melindungi kesuciannya dan menjaga kehormatannya serta menjadi
pertanda bagi keimanannya.
Namun, ironisnya,
penampakan yang hari ini menghiasi kehidupan kita adalah tersebarnya fenomena sufur
(keberadaan wanita keluyuran di luar rumah) dan tabarruj (terbukanya
aurat wanita, rambut, leher, wajah, lengan, kaki dan segala perhiasan dan
dandanannya).
Sekali lagi, sangat disayangkan, fenomena tidak sehat ini telah
menjadi ciri khas masyarakat Islam, meskipun pakaian islami
masih tersebar di dalamnya.
Maka
pertanyaannya adalah : Mengapa kaum
muslimah memilih untuk tidak berhijab, menutup aurat dan melindungi harga diri,
kesucian dan kehormatan?
Untuk menjawab
pertanyaan tersebut, ternyata ada beberapa alasan pokok, yang kalau kita cermati
ternyata kesepuluh alasan itu sangat rapuh dan lemah.
Berikut ini beberapa
alasan mereka beserta tanggapannya.
‘Saya belum
yakin dengan hijab.’
Maka
kita ajukan dua pertanyaan :
Pertama : Apakah mereka secara mendasar
telah yakin dengan keberadaan Islam?
Jawabannya pasti
“Ya”, karena ia mengucapkan “Laa Ilaaha Illallah”.
Ini berarti mereka telah yakin dengan aqidah Islam. Dan mereka juga telah
mengucapkan “Muhamadan
Rasulullah”, ini berarti mereka telah yakin dengan syariat Islam. Jadi mereka telah menerima
syariat Islam sebagai aqidah, syariat dan jalan hidup.
Kedua : Apakah hijab termasuk bagian dari
syariat Islam dan kewajibannya?
Seandainya mereka
ikhlas dan mencari kebenaran dalam masalah ini tentu mereka akan mengatakan
“Ya”, karena Allah I yang kita imani sebagai satu-satunya sesembahan yang benar telah
memerintahkan hijab didalam kitab suci-Nya, dan Rasul r yang kita imani sebagai utusan Allah telah memerintahkan hijab di dalam
sunnahnya.
“Saya telah
yakin dan menerima kewajiban syariat hijab, akan tetapi ibu saya melarang saya
untuk memakainya, kalau saya mendurhakainya pasti saya masuk neraka.”
Alasan ini telah
dijawab oleh makhluk Allah yang paling mulia yaitu Rasulullah r dalam ungkapannya yang sangat
singkat dan bijak :
لاَ
طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ
artinya : “Tidak
ada ketaatan kepada makhluk dalam hal mendurhakai sang pencipta.”
Kedudukan kedua
orang tua terutama ibu adalah sangat tinggi dan luhur, bahkan Allah I menyandingkannya dengan perkara yang paling agung yaitu
ibadah menyembah kepada-Nya dan bertauhid kepada-Nya, dalam banyak ayat
sebagaimana firman Allah dalam QS. an-Nisa: 36.
Jadi taat kepada
kedua orangtua tidak dibatasi oleh apapun kecuali satu hal yaitu jika keduanya
memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah.
Nah, sekarang
bagaimana Anda para wanita menjawabya?
“Udara panas
di negeri kami, saya tidak tahan, bagaimana
jika saya memakai hijab?
Kepada
orang-orang seperti ini Allah I mengatakan (artinya) : “Katakanlah: “Api nereka Jahannam itu
lebih sangat panas(nya) jikalau mereka mengetahui.” (QS. At-Taubah:
81).
Bagaimana bila
engkau bayangkan antara panasnya negerimu dengan panasnya api jahannam?
Ketahuilah bahwa
setan telah membelitmu dengan salah satu tipu dayanya yang rapuh agar engkau
terbebas dari panasnya dunia menuju panasnya neraka.
Selamatkanlah
dirimu dari jerat-jerat setan, jadikanlah teriknya matahari sebagai nikmat
bukan sebagai siksa, karena ia mengingatkanmu kepada dahsyatnya adzab Allah I pada hari dimana panasnya melebihi penasnya dunia dengan
berlipat-lipat ganda.
“Saya takut
bila saya berhijab sekarang maka suatu saat nanti saya akan melepaskannya sebab
saya melihat banyak yang melakukan seperti itu.”
Kepadanya kita katakana
: “Seandainya semua manusia berfikir dengan logika seperti ini tentu mereka
meninggalkan agama ini secara total, tentu mereka telah meninggalkan shalat,
karena sebagian mereka khawatir meninggalkannya. Tentu mereka
juga tidak mau berpuasa karena banyak dari mereka khawatir jika suatu saat akan
meninggalkannya … dst.
Tidakkah engkau perhatikan
bagaimana sekali lagi setan menjerat engkau dengan jaring-jaringnya yang rapuh
agar engkau meninggalkan cahaya hidayah?
Bukankah, Rasulullah
r telah bersabda (artinya) : “Amal yang paling dicintai oleh Allah adalah
yang paling langgeng meskipun sedikit.”
“Saya khawatir,
jika saya mengenakan pakaian syar’i, saya akan dicap sebagai kelompok tertentu,
sedangkan saya tidak suka tahazzub (berpecah belah atas dasar fanatisme
golongan).”
Sesungguhya di dalam Islam itu hanya ada dua hizb
(kelompok) tidak ada yang lain. Keduanya disebutkan oleh Allah didalam kitab
sucinya.
Hizb pertama
disebut dengan hizbullah. Yaitu orang yang ditolong oleh Allah I kerena ia mentaati
perintah-perintah-Nya dan manjauhi larangan-larangan-Nya. Kelompok kedua
disebut hizbusysyaithan yaitu orang yang mendurhakai Allah I,
mentaati setan dan banyak berbuat kerusakan dimuka bumi.
Ketika engkau
mematuhi perintah Allah I yang di antaranya adalah hijab maka engkau tergabung dalam hizbullah yang
beruntung. Dan ketika engkau bertabarruj menampakkan kecantikanmu maka engkau
suka atau tidak suka, sadar atau tidak sadar telah naik di atas perahu setan
bersama rombongan mereka dari kelompok munafiqin dan kuffar. Sungguh
mereka adalah seburuk-buruk teman.
Nah, sekarang, di
hizb mana engkau wahai Saudariku?
“Ada yang
mengatakan kepada saya: “JIka engkau berhijab maka tidak ada laki-laki yang
menikahimu.” Oleh karena itu saya tanggalkan dulu masalah hijab
ini hingga saya menikah.”
Ukhti,
sesungguhnya suami yang menginginkanmu keluar rumah dengan membuka aurat, dan
bermaksiat kepada Allah I adalah suami yang tidak layak untukmu, suami yang tidak cemburu atas
kehormatan Allah I, tidak cemburu atas dirimu, dan tidak menolongmu untuk dapat memasuki
surga dan selamat dari neraka.
Sesungguhnya
rumah tangga yang dibangun di atas dasar maksiat kepada Allah I dan di atas kemurkaan-Nya adalah pantas bagi Allah I untuk menulisnya sebagai keluarga yang sengsara di dunia
dan akhirat.
Setelah itu,
sesungguhnya pernikahan itu adalah nikmat dari Allah yang dianugerahkan kepada
siapapun yang Dia kehendaki, betapa banyak wanita berhijab yang menikah, betapa
banyak wanita yang safirah (sering keluar rumah) mutabarrijah
(membuka aurat, kecantikannya) tidak menikah.
Apabila engkau mengatakan,
bahwa sufurku dan tabarrujku adalah sarana bagi tujuan yang suci
yaitu pernikahan, maka tujuan yang suci tidak menghalalkan cara-cara yang rusak
dan maksiat dalam Islam. Apabila tujuan mulia maka saranapun
harus mulia karena kaedah dalam Islam :
الْوَسَائِلُ
لَهَا حُكْمُ الْمَقَاصِدِ
artinya : “Washilah
(sarana) itu memiliki hukum seperti hukum maksud (tujuan)”.
Saya
mengetahui bahwa hijab itu wajib, akan tetapi saya akan komitmen dengannya
setelah Allah memberikan hidayah nanti.”
Tanyakan
kepada ukhti ini, apa langkah-langkah yang ia tempuh agar mendapatkan hidayah
dari Allah ini?!
Kita mengetahui
bahwa Allah I menjadikan segala sesuatu itu ada sebabnya. Oleh karena
itu orang yang sakit minum obat supaya sembuh, seorang musafir naik kereta atau
kendaraan supaya sampai ketempat tujuan dst.
Apakah ukhti
ini benar-benar jujur telah mengikuti jalan hidayah dan mengerahkan
kemampuannya untuk sebab-sebab yang dapat mengantarkan kepada hidayah?
Seperti
berteman dengan wanita-wantia shalihah, kerena mereka adalah sebaik-baik
penolong untuk mendapatkan hidayah dan mempertahankannya, sehingga ia
betul-betul komitmen dengan perintah-perintah Allah I ,
dan memakai hijab yang diperintahkan oleh Allah I kepada wanita-wanita beriman.
“Belum
waktunya saya memakai hijab, karena saya masih kecil, nanti kalau saya sudah
besar dan sudah haji saya akan berhijab.”
Pernahkah engkau membaca
firman Allah I yang artinya : “Maka apabila telah datang waktunya mereka
tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat pula
memajukannya.” (Qs. al-A’raf: 34).
Tidak
tahukah engkau wahai Saudariku, jika
Malaikat mencabut nyawa dengan tidak pandang bulu, besar ataupun kecil.
Bisa saja ajal menjemputmu ketika engkau masih bermaksiat kepada Allah I dengan maksiat besar seperti ini; engkau
melawan Allah dengan sufur dan tabarrujmu.
“Saya tidak
berhijab karena mengamalkan firman Allah I (artinya) : “Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka
hendaklah engkau menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).” (QS. al-Dhuha: 11).
Bagaimana saya
harus menyembunyikan nikmat kecantikan yang telah Allah I berikan kepada saya seperti rambut
yang lembut, paras yang cantik dan kulit yang indah?!
Kita katakan : Ukhti ini bersedia mengikuti firman
Allah I dan
komitmen dengan perintah Allah, tetapi sayang selama itu sesuai dengan hawa
nafsunya dan menurut pemahaman yang semaunya. Dan meninggalkan
perintah-perintah dari sumber yang sama ketika tidak bernafsu kepadanya, yaitu perintah berhijab pada QS. An-Nur:
31 dan QS. al-Ahzab: 59).
Sesungguhnya
nikmat Allah I yang
terbesar adalah nikmat iman dan hidayah. Lalu mengapa engkau tidak menampakkan
dan memperbincangkan nikmat Allah I yang terbesar ini yang diantaranya
adalah hijab syar’i.
“Ya Allah,
janganlah Engkau simpangkan hati kami ini setelah Engkau berikan hidayah kepada
kami dan anugerahkanlah kepada kami dari sisi-Mu sebuah rahmat, sesungguhnya
Engkau adalah Maha Pemberi.”
Wallahu A’lam.
Maraji’ :
Majalah Qiblati
Edisi 2 Tahun I

Tidak ada komentar:
Posting Komentar