Dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudry t
bahwasanya Nabi r
bersabda, artinya : “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode)
orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta,
hingga andaikata mereka menelusuri lubang ‘Dhobb’ (binatang khusus padang
sahara, sejenis biawak), niscaya kalian akan menelusurinya pula”. Kami
(para shahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (mereka itu) orang-orang Yahudi dan
Nashrani?”. Beliau r
bersabda, artinya : “Siapa lagi (kalau bukan mereka”. [HR. Bukhari].
Penjelasan
Umum Hadits
Makna hadits
di atas adalah bahwa Rasulullah r
telah mensyinyalir melalui nubuwat (tanda-tanda kenabian) nya, bahwa
kelak di akhir zaman, ada di antara umatnya yang mengikuti gaya hidup
orang-orang sebelum mereka, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani.
Beliau
menegaskan bahwa di dalam mengikuti dan meniru-niru gaya hidup mereka tersebut,
umatnya melakukannya secara bertahap dari mulai sejengkal, sehasta dan
seterusnya (sebagaimana terdapat di dalam tambahan riwayat yang lain).
Syaikh
Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa kalimat ‘latattabi’unna’ (Sungguh
kalian akan mengikuti) diarahkan kepada orang banyak (jama’) bukan kepada
orang per orang (mufrad). Ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan di dalam
hadits ini bukan makna zhahirnya bahwa semua umat ini akan mengikuti
cara/metode orang-orang sebelum mereka tetapi maksudnya di sini adalah bersifat
‘amm khash’ (umum tetapi khusus) sebab ada di antara umat ini yang tidak
mengikuti hal tersebut.
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan
ungkapan “Syibr (sejengkal)”, “Dzira’ (sehasta)”, dan “Juhr adl-Dhobb
(lubang masuk/rumah Dhobb) “ adalah sebagai perumpamaan
betapa mirip dan hampir samanya apa yang kelak dilakukan oleh umat ini dengan
apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani. Hal ini bukan di
dalam melakukan kekufuran tetapi di dalam perbuatan maksiat dan
pelanggaran-pelanggaran agama.
Ucapan
Rasulullah r ‘lubang
masuk/rumah dhobb’ karena lubang
dhobb
merupakan lubang binatang yang paling kecil. Artinya, bahwa umat ini
benar-benar akan mengikuti mereka hingga bila diajak masuk ke lubang yang
paling kecil sekalipun. Tentunya, bila diajak untuk memasuki lubang/rumah singa
yang lebih besar, lebih pasti lagi mereka akan mengikutinya.
Imam Nawawi rahimahullah
menegaskan : “Ini merupakan mu’jizat yang nyata sekali dari Rasulullah r dan apa yang beliau beritakan telah
benar-benar terjadi”.
Fenomena
Perayaan Tahun Baru
Bila kita
mengamati secara seksama realitas yang ada menjelang berakhirnya setiap tahun
Masehi, maka akan kita dapatkan seakan Rasulullah r berbicara
tentang kondisi kontemporer saat ini.
Betapa tidak,
hampir mayoritas umat ini merayakan datangnya Tahun Baru Masehi tersebut persis
dengan apa yang dilakukan oleh pemilik hari
besar tersebut, yaitu kaum Yahudi.
Anehnya, di negeri ini dirayakan pula oleh kalangan Nashrani.
Bila melihat
kepada namanya, sepertinya memperingati dan merayakan Tahun Baru Masehi identik
dengan tahunnya orang-orang Nashrani saja. Tetapi sebenarnya, perayaan Tahun
Baru tersebut merupakan bagian dari aktifitas ritual agama Yahudi dan Majusi
(yang disebut dengan ‘an-Nayrûz’). Oleh karena itu, merekalah yang sebenarnya
memiliki misi merayakan dan memeriahkannya bukan kaum Muslimin.
Sedangkan di dalam
Islam, hanya dikenal tiga hari besar
(‘Ied) yang memang disyari’atkan untuk dirayakan dan dimeriahkan; dua bersifat
tahunan, yaitu ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adlha serta satu lagi, bersifat
pekanan, yaitu Hari Jum’at. Selain tiga Hari Besar ini, tidak dikenal
peringatan dan perayaan hari besar lainnya, apalagi bila perayaan itu identik
dengan agama selain Islam, seperti agama Nashrani, Yahudi atau Majusi.
Nah, yang
menjadi masalah kemudian adalah keterlibatan sebagian besar dari umat mayoritas
yang beragama Islam di dalamnya; Kenapa mereka ikut merayakan dan
memeriahkannya juga? Tidak tahukah mereka bahwa perayaan itu khusus untuk non
Muslim, khususnya, kaum Yahudi dan Majusi? Tahukah mereka bahwa hal ini
bertentangan dengan ajaran agama? Bagaimana pengawasan dan kontrol ulama
terhadap gejala-gejala seperti ini yang dapat merusak ‘aqidah umat?.
Tentu kita
amat prihatin dengan nasib umat yang semakin lama semakin terkikis ‘aqidahnya,
sedikit-demi sedikit sebagaimana yang disinyalir di dalam hadits Nabi r tersebut.
Setidaknya,
ada dua faktor besar yang menyebabkan terjadinya hal tersebut :
Pertama,
kejahilan (kebodohan) sebagian besar umat ini akan ajaran agama yang shahih.
Kedua, Kurangnya kontrol para ulama, khususnya penekanan terhadap sisi ‘aqidah.
Mengenai
faktor pertama ini, ia amat identik dengan pepatah yang mengatakan: “Manusia
itu adalah musuh bagi apa yang tidak diketahuinya”. Dalam hal ini, bukan
berarti umat selama ini tidak mengalami proses pembelajaran. Proses itu ada, tetapi
proses pembelajaran sebagian besar umat
selama ini hanya bertumpu kepada acara-acara seremonial.
Rujukan-rujukan
yang digunakan dari sisi materi kurang memberikan tekanan kepada pemurnian
‘aqidah dari syirik dan penyakit takhayyul, bid’ah, dan khurafat. Sementara
dari sisi otentititas dan validitasnya kurang dapat dipertanggungjawabkan pula
karena banyak sekali hadits-hadits yang dijadikan sebagai hujjah sangat lemah
kualitasnya bahkan maudhu’/palsu.
Umat yang awam
hanya mengerti bahwa acara-acara seremonial semacam itu adalah bagian dari
agama yang mereka anggap ‘wajib’ dilakoni dari masa ke masa dan secara
turun-temurun. Bilamana ada salah seorang di antara mereka yang dianggap
sebagai tokoh agama di suatu tempat sudah meninggal dunia, maka secara perlahan
frekuensi acara tersebut dengan sendirinya akan menurun drastis. Mereka tidak
mengerti apakah hal itu benar-benar dicontohkan oleh Rasulullah r melalui
dalil-dalilnya yang kuat dan shahih atau tidak. Apalagi bila ditanyakan kepada
mereka tentang rujukannya, logika berfikir yang mereka fahami hanyalah bahwa
hal itu ‘memang dari dulunya demikian’. Mereka hanya terbiasa dengan ‘taqlid
buta’.
Selain
acara-acara seremonial tersebut, memang banyak sekali diadakan majlis-majlis
ta’lim tetapi amat disayangkan bahwa bobot materinya kurang berimbang. Sangat
sedikit –untuk tidak mengatakan hampir tidak pernah- di dalamnya menyentuh sisi
‘aqidah dan bagaimana mereka bisa terlepas dari kesyirikan dan penyakit
takhayyul, bid’ah, dan khurafat. Yang sering disuguhkan kepada mereka hanyalah
masalah ‘Fadha-il A’mal’ (keutamaan amalan-amalan) –meskipun ini juga penting- seperti pahala ibadah yang ini sekian
dan yang itu sekian. Namun sangat disayangkan banyak hadits-hadits yang
digunakan sebagai hujjah untuk itu, kualitasnya dha’if (lemah) sekali bahkan
maudhu’/palsu.
Para ulama
adalah pewaris para Nabi dan menjadi tumpuan berpijak umat di dalam mengarungi
kehidupan keagamaan mereka. Ketika berbicara, maka seharusnya mereka menyadari
bahwa posisi mereka adalah sebagai orang yang dimandati untuk mengatasnamakan
agama dengan menggunakan firman-firman Allah I
dan hadits-hadits Rasulullah r .
Sudah
sepantasnya, para ulama meneladani sikap para Imam empat Madzhab yang semuanya
sepakat menyatakan keharusan untuk merujuk kepada hadits yang shahih. Imam Abu
Hanifah dan Imam asy-Syafi’i mengatakan: “Bila hadits itu shahih, maka itulah
madzhabku”. Imam Malik berkata: “Tidak ada seorangpun setelah (wafatnya) Nabi r kecuali pendapatnya diambil atau ditinggalkan
kecuali Nabi r”.
Bilamana para
ulama telah bersikap demikian maka berarti akan mudah bagi mereka untuk
mengikis habis segala bentuk kesyirikan dan penyakit takhayyul, bid’ah, dan
khurafat yang sudah melanda umat.
Terlebih lagi
tentunya, bilamana mereka lebih memfokuskan kepada pemurnian ‘aqidah, maka
kejahilan umat akan ajaran agamanya yang kebanyakannya berupa pengamalan
terhadap penyakit tersebut akan dapat teratasi dan terkikis sehingga perayaan
semacam ‘Natal Bersama’, ‘Valentine Days’, ‘Tahun Baru (Happy New Year)’ dan
sebagainya tidak akan mampu membuai dan menggoyahkan ‘aqidah mereka.
Larangan
Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir
Dalam sebuah
haditsnya, Rasulullah r
bersabda, artinya : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia adalah
bagian dari mereka”. (HR. Abu Daud).
Imam al-Munawy
dan al-‘Alqamy mengomentari makna ‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum’, yakni
secara zhahirnya dia berpakaian seperti pakaian mereka, mengikuti gaya hidup
dan petunjuk mereka di dalam berpakaian serta sebagian perbuatan mereka.
Al-Qary rahimahullah mengatakan :
“Barangsiapa menjadikan dirinya serupa dengan orang-orang kafir, misalnya di
dalam berpakaian dan selainnya atau serupa dengan orang-orang fasiq, Ahli
Tasawwuf atau serupa dengan orang-orang yang lurus dan baik, maka ‘dia adalah
bagian dari mereka’, yakni di dalam mendapatkan dosa atau kebaikan/pahala”.
Yang jelas,
fenomena merayakan ‘Tahun Baru’ tersebut masuk ke dalam katogeri larangan
Tasyabbuh.
Maka, kami
mengimbau agar saudaraku, kaum muslimin, membentengi diri dengan ‘aqidah yang
benar sehingga tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang dapat menodai, mengotori
apalagi menggoyahnya.
Kepada para
orangtua, hendaknya mengarahkan pendidikan agama yang memadai kepada anak-anak
mereka terutama penekanan sisi ‘aqidah. Suruhlah mereka belajar agama kepada
para ustadz yang dikenal kokoh dan lurus ‘aqidahnya. Ajarkanlah mereka al-Wala’ dan al-Bara’
sehingga senantiasa bangga dengan agamanya dan loyal terhadap Allah dan
Rasul-Nya.
Semoga kita
senantiasa dalam bimbingan Allah I. Amin. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar