Desember 28, 2012

Antara Mukjizat Kebenaran Hadits dan Fenomena Tahun Baru

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudry t bahwasanya Nabi r bersabda, artinya : “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikata mereka menelusuri lubang ‘Dhobb’ (binatang khusus padang sahara, sejenis biawak), niscaya kalian akan menelusurinya pula”. Kami (para shahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (mereka itu) orang-orang Yahudi dan Nashrani?”. Beliau r bersabda, artinya : “Siapa lagi (kalau bukan mereka”. [HR. Bukhari].

Penjelasan Umum Hadits

Makna hadits di atas adalah bahwa Rasulullah r telah mensyinyalir melalui nubuwat (tanda-tanda kenabian) nya, bahwa kelak di akhir zaman, ada di antara umatnya yang mengikuti gaya hidup orang-orang sebelum mereka, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani.

Beliau menegaskan bahwa di dalam mengikuti dan meniru-niru gaya hidup mereka tersebut, umatnya melakukannya secara bertahap dari mulai sejengkal, sehasta dan seterusnya (sebagaimana terdapat di dalam tambahan riwayat yang lain).


Syaikh Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa kalimat ‘latattabi’unna’ (Sungguh kalian akan mengikuti) diarahkan kepada orang banyak (jama’) bukan kepada orang per orang (mufrad). Ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan di dalam hadits ini bukan makna zhahirnya bahwa semua umat ini akan mengikuti cara/metode orang-orang sebelum mereka tetapi maksudnya di sini adalah bersifat ‘amm khash’ (umum tetapi khusus) sebab ada di antara umat ini yang tidak mengikuti hal tersebut.

Imam Nawawi rahimahullah  menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ungkapan “Syibr (sejengkal)”, “Dzira’ (sehasta)”, dan “Juhr adl-Dhobb (lubang masuk/rumah Dhobb) “ adalah sebagai perumpamaan betapa mirip dan hampir samanya apa yang kelak dilakukan oleh umat ini dengan apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani. Hal ini bukan di dalam melakukan kekufuran tetapi di dalam perbuatan maksiat dan pelanggaran-pelanggaran agama.

Ucapan Rasulullah r ‘lubang masuk/rumah dhobb’ karena lubang

dhobb merupakan lubang binatang yang paling kecil. Artinya, bahwa umat ini benar-benar akan mengikuti mereka hingga bila diajak masuk ke lubang yang paling kecil sekalipun. Tentunya, bila diajak untuk memasuki lubang/rumah singa yang lebih besar, lebih pasti lagi mereka akan mengikutinya.

Imam Nawawi rahimahullah menegaskan : “Ini merupakan mu’jizat yang nyata sekali dari Rasulullah r  dan apa yang beliau beritakan telah benar-benar terjadi”.

Fenomena Perayaan Tahun Baru

Bila kita mengamati secara seksama realitas yang ada menjelang berakhirnya setiap tahun Masehi, maka akan kita dapatkan seakan Rasulullah r berbicara tentang kondisi kontemporer saat ini.

Betapa tidak, hampir mayoritas umat ini merayakan datangnya Tahun Baru Masehi tersebut persis dengan apa yang dilakukan oleh pemilik hari besar tersebut, yaitu kaum Yahudi. Anehnya, di negeri ini dirayakan pula oleh kalangan Nashrani.

Bila melihat kepada namanya, sepertinya memperingati dan merayakan Tahun Baru Masehi identik dengan tahunnya orang-orang Nashrani saja. Tetapi sebenarnya, perayaan Tahun Baru tersebut merupakan bagian dari aktifitas ritual agama Yahudi dan Majusi (yang disebut dengan ‘an-Nayrûz’). Oleh karena itu, merekalah yang sebenarnya memiliki misi merayakan dan memeriahkannya bukan kaum Muslimin.

Sedangkan di dalam Islam, hanya dikenal tiga hari besar (‘Ied) yang memang disyari’atkan untuk dirayakan dan dimeriahkan; dua bersifat tahunan, yaitu ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adlha serta satu lagi, bersifat pekanan, yaitu Hari Jum’at. Selain tiga Hari Besar ini, tidak dikenal peringatan dan perayaan hari besar lainnya, apalagi bila perayaan itu identik dengan agama selain Islam, seperti agama Nashrani, Yahudi atau Majusi.

Nah, yang menjadi masalah kemudian adalah keterlibatan sebagian besar dari umat mayoritas yang beragama Islam di dalamnya; Kenapa mereka ikut merayakan dan memeriahkannya juga? Tidak tahukah mereka bahwa perayaan itu khusus untuk non Muslim, khususnya, kaum Yahudi dan Majusi? Tahukah mereka bahwa hal ini bertentangan dengan ajaran agama? Bagaimana pengawasan dan kontrol ulama terhadap gejala-gejala seperti ini yang dapat merusak ‘aqidah umat?.

Tentu kita amat prihatin dengan nasib umat yang semakin lama semakin terkikis ‘aqidahnya, sedikit-demi sedikit sebagaimana yang disinyalir di dalam hadits Nabi r tersebut.

Setidaknya, ada dua faktor besar yang menyebabkan terjadinya hal tersebut :

Pertama, kejahilan (kebodohan) sebagian besar umat ini akan ajaran agama yang shahih. Kedua, Kurangnya kontrol para ulama, khususnya penekanan terhadap sisi ‘aqidah.

Mengenai faktor pertama ini, ia amat identik dengan pepatah yang mengatakan: “Manusia itu adalah musuh bagi apa yang tidak diketahuinya”. Dalam hal ini, bukan berarti umat selama ini tidak mengalami proses pembelajaran. Proses itu ada, tetapi proses pembelajaran sebagian besar umat selama ini hanya bertumpu kepada acara-acara seremonial.

Rujukan-rujukan yang digunakan dari sisi materi kurang memberikan tekanan kepada pemurnian ‘aqidah dari syirik dan penyakit takhayyul, bid’ah, dan khurafat. Sementara dari sisi otentititas dan validitasnya kurang dapat dipertanggungjawabkan pula karena banyak sekali hadits-hadits yang dijadikan sebagai hujjah sangat lemah kualitasnya bahkan maudhu’/palsu.

Umat yang awam hanya mengerti bahwa acara-acara seremonial semacam itu adalah bagian dari agama yang mereka anggap ‘wajib’ dilakoni dari masa ke masa dan secara turun-temurun. Bilamana ada salah seorang di antara mereka yang dianggap sebagai tokoh agama di suatu tempat sudah meninggal dunia, maka secara perlahan frekuensi acara tersebut dengan sendirinya akan menurun drastis. Mereka tidak mengerti apakah hal itu benar-benar dicontohkan oleh Rasulullah r melalui dalil-dalilnya yang kuat dan shahih atau tidak. Apalagi bila ditanyakan kepada mereka tentang rujukannya, logika berfikir yang mereka fahami hanyalah bahwa hal itu ‘memang dari dulunya demikian’. Mereka hanya terbiasa dengan ‘taqlid buta’.

Selain acara-acara seremonial tersebut, memang banyak sekali diadakan majlis-majlis ta’lim tetapi amat disayangkan bahwa bobot materinya kurang berimbang. Sangat sedikit –untuk tidak mengatakan hampir tidak pernah- di dalamnya menyentuh sisi ‘aqidah dan bagaimana mereka bisa terlepas dari kesyirikan dan penyakit takhayyul, bid’ah, dan khurafat. Yang sering disuguhkan kepada mereka hanyalah masalah ‘Fadha-il A’mal’ (keutamaan amalan-amalan) –meskipun ini juga penting- seperti pahala ibadah yang ini sekian dan yang itu sekian. Namun sangat disayangkan banyak hadits-hadits yang digunakan sebagai hujjah untuk itu, kualitasnya dha’if (lemah) sekali bahkan maudhu’/palsu.

Para ulama adalah pewaris para Nabi dan menjadi tumpuan berpijak umat di dalam mengarungi kehidupan keagamaan mereka. Ketika berbicara, maka seharusnya mereka menyadari bahwa posisi mereka adalah sebagai orang yang dimandati untuk mengatasnamakan agama dengan menggunakan firman-firman Allah I dan hadits-hadits Rasulullah r .

Sudah sepantasnya, para ulama meneladani sikap para Imam empat Madzhab yang semuanya sepakat menyatakan keharusan untuk merujuk kepada hadits yang shahih. Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i mengatakan: “Bila hadits itu shahih, maka itulah madzhabku”. Imam Malik berkata: “Tidak ada seorangpun setelah (wafatnya) Nabi r  kecuali pendapatnya diambil atau ditinggalkan kecuali Nabi r”.

Bilamana para ulama telah bersikap demikian maka berarti akan mudah bagi mereka untuk mengikis habis segala bentuk kesyirikan dan penyakit takhayyul, bid’ah, dan khurafat yang sudah melanda umat.

Terlebih lagi tentunya, bilamana mereka lebih memfokuskan kepada pemurnian ‘aqidah, maka kejahilan umat akan ajaran agamanya yang kebanyakannya berupa pengamalan terhadap penyakit tersebut akan dapat teratasi dan terkikis sehingga perayaan semacam ‘Natal Bersama’, ‘Valentine Days’, ‘Tahun Baru (Happy New Year)’ dan sebagainya tidak akan mampu membuai dan menggoyahkan ‘aqidah mereka.

Larangan Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir

Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah r bersabda, artinya : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari mereka”. (HR. Abu Daud).

Imam al-Munawy dan al-‘Alqamy mengomentari makna ‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum’, yakni secara zhahirnya dia berpakaian seperti pakaian mereka, mengikuti gaya hidup dan petunjuk mereka di dalam berpakaian serta sebagian perbuatan mereka.

Al-Qary rahimahullah mengatakan : “Barangsiapa menjadikan dirinya serupa dengan orang-orang kafir, misalnya di dalam berpakaian dan selainnya atau serupa dengan orang-orang fasiq, Ahli Tasawwuf atau serupa dengan orang-orang yang lurus dan baik, maka ‘dia adalah bagian dari mereka’, yakni di dalam mendapatkan dosa atau kebaikan/pahala”.

Yang jelas, fenomena merayakan ‘Tahun Baru’ tersebut masuk ke dalam katogeri larangan Tasyabbuh.

Maka, kami mengimbau agar saudaraku, kaum muslimin, membentengi diri dengan ‘aqidah yang benar sehingga tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang dapat menodai, mengotori apalagi menggoyahnya.

Kepada para orangtua, hendaknya mengarahkan pendidikan agama yang memadai kepada anak-anak mereka terutama penekanan sisi ‘aqidah. Suruhlah mereka belajar agama kepada para ustadz yang dikenal kokoh dan lurus ‘aqidahnya. Ajarkanlah mereka al-Wala’ dan al-Bara’ sehingga senantiasa bangga dengan agamanya dan loyal terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Semoga kita senantiasa dalam bimbingan Allah I. Amin. Wallahu a’lam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...