Kehidupan dunia adalah kehidupan yang fana, kehidupan sementara,
kehidupan yang sebentar saja. Jika kita dikaruniai usia yang sama dengan
Rasulullah r , hidup kita di dunia
sekitar 60 tahun saja. Mungkin ada yang lebih lama dari itu, tetapi banyak juga
yang kurang dari itu. Pendek kata, jika waktunya telah tiba, kematian tak bisa
ditunda. Allah I berfirman, “Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan)
bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak
(pula) mendahulukannya” (QS. An Nahl : 61). Sementara, akhirat adalah
negeri yang kekal dan tak berujung.
Maka, hidup yang sangat singkat ini harus diisi dengan bekal yang
banyak. Selayaknya kita mempersiapkan bekal dengan amalan-amalan yang berbobot
dan bernilai berat bahkan dengan pahala yang tak terputus meskipun kita telah
wafat. Inilah yang biasa kita sebut sebagai amal jariyah.
Rasulullah r pernah bersabda, “Apabila seorang manusia
meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal : Sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat dan anak yang shalih yang mendo’akannya. (HR.
Muslim dan Ahmad).
Dari hadits ini nampak bahwa sesungguhnya seseorang yang telah wafat
pun masih berpeluang untuk menambah pundi-pundi kebaikannya di sisi Allah I. Tentu saja, pahala tak
terputus tersebut tidak hanya terbatas melalui ketiga hal yang disinyalir dalam
hadits di atas, tetapi juga masih ada beberapa amalan baik secara umum maupun
khusus disebutkan dalam beberapa riwayat hadits yang seyogyanya kita
perhatikan.
Sedekah Jariyah
Yaitu sedekah yang kemanfaatannya terus ada dan dirasakan oleh para
penggunanya. Selama ia bermanfaat, selama itu pula pahalanya mengalir kepada
orang yang bersedekah itu, walaupun ia telah meninggal. Dalam sebuah atsar
yang diriwayatkan dari Anas bin Malik t
disebutkan contoh sedekah jariyah ini ; yakni membangun masjid, membuat saluran
air, membuat sumur, menanam pohon, dan menulis (mencetak) mushaf.
Selama masjid yang dibangunnya itu ditempati shalat, ia mendapatkan
pahala itu. Selama saluran air yang ia buat dimanfaatkan orang lain entah untuk
air minum ataupun irigasi, ia mendapatkan pahala itu. Selama sumur yang ia buat
dimanfaatkan oleh orang lain, ia pun tetap mendapatkan pahala itu. Selama pohon
yang ia tanam, buahnya dimakan orang lain atau binatang, atau menjadi tempat
berteduh dan menyimpan air, ia mendapatkan pahalanya. Selama mushaf yang ia
cetak atau ia sedekahkan dibaca oleh manusia, ia juga mendapatkan pahalanya.
Tentu, lima hal ini adalah contoh saja dan tidak membatasi sedekah
jariyah pada hal-hal ini saja. Membangun sekolah, lembaga pendidikan, rumah
sakit, jalan, jembatan dan lainnya selama manfaatnya masih terus dirasakan oleh
orang lain, maka orang yang bersedekah membangunnya terus mendapatkan
pahalanya. Intinya, semua jenis investasi dalam kebaikan yang manfaatnya terus
dirasakan manusia, selama itu pula pahalanya akan terus mengalir kepada
investornya.
Ilmu yang Bermanfaat
Yaitu ilmu yang diajarkan kepada orang lain, lalu orang itu
mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain, dan demikian seterusnya. Maka
sepanjang ilmu itu terus bergulir, diajarkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya dan diamalkan, orang yang mengajarkannya mendapatkan limpahan pahala
yang terus mengalir.
Orang-orang yang dikaruniai harta lalu menyedekahkannya dan orang yang
dikaruniai ilmu lalu menjadikannya ilmu yang bermanfaat yaitu dengan
mengajarkannya, adalah dua golongan manusia yang kita boleh iri kepadanya.
Rasulullah r bersabda, “Tidak
boleh hasad (iri) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan
padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri
karunia ilmu, lalu ia menunaikan dan mengajarkannya” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Di antara amalan yang dapat menggabung dua perkara ini (sedekah
jariyah dan ilmu yang bermanfaat) adalah amal jariyah lewat buku.
Sebuah fenomena yang dapat kita temui di Saudi Arabia, para muhsinin
atau dermawan begitu cerdas dalam menyalurkan hartanya. Bagaimana caranya?
Caranya adalah membagi ribuan bahkan jutaan buku secara gratis kepada
masyarakat atau para pelajar. Berbagai buku aqidah, fikih dan akhlak dicetak
dalam bahasa Arab dan juga bahasa lainnya termasuk bahasa Indonesia. Semuanya
dibagikan gratis.
Aduhai, begitu cerdasnya para muhsinin memilih jalan bersedekah
semacam ini! Lihat saja, bagaimana jika ribuan bahkan jutaan buku yang dicetak
dan dibagikan kepada masyarakat (meskipun mungkin itu dalam bentuk buku saku
kecil dan sederhana), kemudian mereka membaca dan mengamalkan ilmunya, maka
muhsinin tersebut akan turut mendapatkan pahala amal jariyah. Karenanya, kita
harus cerdas memilih jalan untuk berbuat baik.
Komisi Fatwa (Al-Lajnah Ad-Daimah) di Kerajaan Saudi
Arabi, pernah ditanya mengenai
partisipasi dalam penerbitan buku gratis apakah termasuk dalam amal jariyah yaitu
ilmu yang terus dimanfaatkan. Para ulama di sana ditanya sebagai berikut :
Jawaban para ulama yang duduk di Al-Lajnah Ad-Daimah :
“Pencetakan buku-buku Islam yang bermanfaat yang terus dimanfaatkan oleh
manusia, baik dalam ilmu dien (agama) maupun ilmu dunia, itu termasuk amalan
shalihah. Ketika masih hidup, orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku
tersebut akan mendapatkan pahala. Dan pahala tersebut akan terus mengalir
selama buku tersebut terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Setiap
orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku dari ilmu yang bermanfaat akan
mendapatkan pahala besar. Yang termasuk mendapatkan pahala di dalamnya adalah
penulisnya, pengajarnya, penyebar buku tersebut di tengah-tengah manusia, atau
yang menerbitkannya. Semuanya akan mendapatkan pahala sesuai dengan besarnya
partisipasi yang ia berikan” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts
Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 20062).
Doa Anak Shalih
Yaitu anak shalih yang
mendoakan kedua orang tuanya. Anak di sini tidak terbatas anak keturunan
pertama, tetapi juga anak dari anak (cucu) dan seterusnya. Di sinilah letak
urgensi atau pentingnya pendidikan putra-putri menjadi anak-anak yang shalih
bagi para orangtua, sehingga mereka
mendoakan orang tuanya tatkala orang tuanya telah meninggal. Demikian pula
anak-anak itu nantinya mendidik putra-putrinya untuk menjadi shalih dan
shalihah lalu mendoakan orang tua serta kakek dan neneknya.
Karenanya, salah satu doa yang sangat penting untuk kita panjatkan
adalah doa Nabi Ibrahim alaihissalam : “Rabbi habliy minash-shalihin”
(Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang
yang shalih). (QS. Ash Shafat : 100).
Begitu pula doa yang tercantum dalam QS. Al-Furqan ayat 74 yaitu : “Rabbanaa
hablanaa min azwaajina wa dzurriyyaatinaa qurrata a’yunin waj’allana lil
muttaqiina imaama” (Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri
kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam
bagi orang-orang yang bertakwa).
Allah Ta’ala berfirman, “Dan bahwasanya seorang manusia tiada
memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS.
An Najm: 39). Dan
di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang shalih.
Maka, selayaknya bagi setiap orangtua untuk memperhatikan pendidikan
putera puterinya khususnya dalam perkara agama sebagai pondasi akhlak dan
perilakunya.
Amalan Orang Lain (yang Masih Hidup) Untuk si Mayyit
Selain amalan-amalan yang diusahakan oleh manusia ketika masih hidup
di dunia yang dapat bermanfaat baginya ketika telah wafat, amalan-amalan orang
yang masih hidup juga dapat bermanfaat kepada si mayyit atau orang yang telah
wafat. Apa sajakah itu?
Doa Kepada Mayyit
Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si
mayyit. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, “Dan orang-orang yang datang
sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri
ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari
kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun
lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hasyr: 10).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan,
“Do’a dalam ayat ini mencakup semua kaum mukminin, baik para sahabat yang
terdahulu dan orang-orang sesudah mereka. Inilah yang menunjukkan keutamaan
iman, yaitu setiap mukmin diharapkan dapat memberi manfaat satu dan lainnya dan
dapat saling mendoakan.” (Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir
Kalamil Mannan, hal. 851).
Melunasi Utang si Mayyit
Pernah suatu saat, didatangkan seorang mayyit yang masih memiliki
utang di hadapan Rasulullah r. Beliau r kemudian bertanya, “Apakah
orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?” Jika diberitahu bahwa
dia bisa melunasinya, maka Nabi r akan menyolatkannya. Namun jika tidak,
maka beliau r pun memerintahkan, “Kalian
shalatkan saja orang ini.”
Hadits ini menunjukkan bahwa pelunasan utang si mayyit dapat
bermanfaat bagi dirinya.
Sedekah Atas Nama Mayyit
Sedekah untuk (atas nama) mayyit akan bermanfaat baginya berdasarkan
kesepakatan (ijma’) kaum muslimin.
Sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Bukhari, dari hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu
‘anhuma, “Sesungguhnya Ibu dari
Sa’ad bin Ubadah meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di
sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku
telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah
bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi r menjawab, “Iya,
bermanfaat”. Kemudian Sa’ad mengatakan kepada beliau r, “Kalau begitu aku
bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan
untuknya”.
Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar