Oktober 01, 2016

Menikah di Bulan Muharram, Siapa Takut!

Bulan Dzulhijah yang baru saja berlalu, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi banyak kalangan kaum muslimin di tanah air. Betapa tidak, pada bulan ini para tamu Allah dijamu di Baitullah dan mendapat pengalaman spiritual yang tinggi. Yang belum ke sana pun turut merasakan kebahagiaan dengan mengamalkan puasa Arafah yang sangat sakral itu. Sehari setelahnya, hari raya tahunan umat Islam, Idul Adha, menjadi sebuah kegembiraan tersendiri dengan penyembelihan hewan kurban dan menjadi ajang untuk berbagi kepada sesama. Selain itu, kebahagiaan bulan ini juga terasa lengkap dengan banyaknya hajat pernikahan yang dilangsungkan pada bulan ini. Barangkali, di atas meja-meja di rumah kita, telah diramaikan dengan tumpukan undangan hajat pernikahan dari tetangga atau kerabat.

Bulan Dzulhijah, khususnya di Indonesia, memang dikenal sebagai bulan pernikahan. Sebagian orang jauh-jauh hari menyiapkan tanggal pernikahan di bulan ini. Salah satu alasannya, jangan sampai hari H pernikahan masuk ke bulan Muharram. Pasalnya, keyakinan yang tersebar di sebagian daerah di tanah air, bulan Muharram atau lebih dikenal bulan Suro adalah bulan yang tidak baik untuk menggelar pernikahan atau hajatan. Bulan sial kata mereka. Wallahul musta’an.  


Di dalam kepercayaan sebagian masyarakat Indonesia, ada semacam keyakinan tidak boleh menggelar hajat pernikahan di bulan-bulan tertentu. Di Minangkabau ada anjuran agar tidak menikah di bulan Syawal. Keyakinan itu sejalan dengan budaya orang-orang Arab jahiliyah. Bulan Safar juga diyakini bulan yang jelek untuk melangsungkan pernikahan. Safar bermakna kosong. Pada bulan ini orang-orang meninggalkan rumah untuk berburu, berperang, berdagang dan lainnya. Akhirnya, rumah-rumah mereka kosong dan tidak elok jika saat itu dilangsungkan pernikahan. Terakhir adalah bulan Muharram atau bulan Suro.

Dalam keyakinan masyarakat Jawa atau suku lainnya (mungkin juga termasuk Makassar), bulan Suro adalah bulannya priyayi. Hanya kalangan keraton atau bangsawan saja yang boleh melangsungkan hajat di bulan ini. Secara umum, menerut keyakinan merkea, bulan Muharram adalah bulan yang tidak baik menggelar hajatan, termasuk pernikahan.

Padahal, kebanyakan mereka hanya sebatas ikut-ikutan sesuai tradisi yang biasa berjalan. Ketika ditanyakan kepada mereka, “Mengapa berkeyakinan seperti ini?” Niscaya mereka akan menjawab bahwa ini adalah keyakinan para pendahulu atau sesepuh yang terus menerus diwariskan kepada generasi setelahnya.

Alasan semacam itu tentu saja bukanlah argumentasi ilmiah yang pantas dari seorang muslim yang mencari kebenaran. Apalagi permasalahan ini menyangkut baik dan buruknya akidah kita. Sikap ini menyerupai sikap orang-orang Quraisy ketika diseru oleh Rasulullah r untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Apa kata mereka? Di dalam Al-Qur’an, Allah I  menyebutkan jawaban mereka, “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka(QS. Az-Zukhruf: 22).

Sejatinya, bulan Muharram adalah bulan mulia di antara bulan-bulan lainnya dalam kalender Hijriyah. Allah I  berfitman, Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu (QS At-Taubah : 36).

Penjelasan dari ayat ini didapati dalam hadits sahih riwayat Bukhari, Setahun terdiri dari dua belas bulan di dalamnya terdapat empat bulan haram, tiga diantaranya berurutan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan  keempat adalah Rajab yang diantarai oleh Jumadil (awal dan tsani) dan Sya’ban”.

Ibnu Abbas t mengomentari hadits tersebut dengan menyebutkan bahwa Allah I  mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram dan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya lebih besar dan amalan saleh akan diganjar pahala yang lebih banyak. Qatadah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya kezhaliman yang dikerjakan pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan jika dikerjakan di luar bulan-bulan haram, walaupun sebenarnya kezhaliman di dalam segala hal dan keadaan merupakan dosa besar akan tetapi Allah  senantiasa mengagungkan dan memuliakan beberapa perkara/urusan menurut kehendakNya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat At Taubah: 36).

Dengan keterangan di atas, jelaslah bahwa kedudukan bulan Muharram itu sangat mulia. Terlebih, pernikahan sebagai wujud sunnah Rasulullah r, yaitu sebuah ikatan yang bisa mengubah hal haram menjadi halal dan berpahala, tentu pahalanya akan lebih berlimpah jika dilangsungkan pada bulan mulia ini.

Arab Jahiliyah dan Jahiliyah Modern

Di masyarakat  Arab Jahiliyah dahulu juga ada keyakinan serupa. Mereka takut menikah atau menikahkan pada bulan Syawal. Mereka berkeyakinan, bakal sial apabila melangsungkan akad pernikahan pada bulan ini. Jika Arab jahiliyah meyakini bulan sial menikah adalah bulan Syawal, maka “jahiliyah modern Indonesia” meyakini bulan Muharram sebagai bulan sialnya.

Padahal, keduanya adalah bulannya Allah Ta'ala. Allah I  yang telah menciptakannya. Peredarannya di bawah pengaturan Allah I. Kejadian-kejadian pada keduanya atas iradah dan kehendak-Nya. Maka mencaci dan mencelanya termasuk bagian dari “kekurang-ajaran” terhadap Allah I. Nabi r bersabda, “Allah Ta’ala berfirman, “Manusia telah menyakiti-Ku dengan ia mencaci masa. Padalah Aku adalah masa (penciptanya). Segala urusan berada di tangan-Ku. Akulah yang yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti(HR. Bukhari dan Muslim). Untuk membantah keyakinan jahiliyah tersebut, Rasulullah r menikahi isteri beliau, Aisyah radhiyallahu anha, pada bulan Syawal (HR. Muslim).

Keyakinan kesialan pada bulan Muharram ini juga sama subtansinya dengan keyakinan jahiliyah akan kesialan bulan Syawal. Keduanya sama-sama termasuk tathayyur atau thiyarah sebagai bagian dari kesyirikan yang menghilangkan kesempurnaan tauhid. Karena seseorang yang ber-tathayur telah memutus rasa tawakkalnya kepada Allah I dan bersandar kepada selainnya. Juga, orang yang ber- tathayyur bergantung kepada sesuatu yang tidak jelas, bahkan hanya angan-angan dan hayalan yang tidak memiliki kaitan antara sebab dan akibat, baik langsung atau tidak. Orang yang berkeyakinan seperti ini, telah menciderai tauhidnya, karena tauhid adalah ibadah dan isti’anah (meminta pertolongan) kepada Allah I semata. Padahal, Rasulullah r telah bersabda, “Siapa yang mengurungkan niatnya karena thiyarah, maka ia telah berbuat syirik(HR. Ahmad).

Terlebih lagi, bulan Muharram adalah bulan Allah I. Di dalamnya disyariatkan bagi kita untuk banyak berpuasa. Rasulullah r juga bersabda, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram(HR. Muslim). Terkhusus, puasa Asyura yang ganjarannya sangat besar pada bulan ini.  Nabi r bersabda, “Puasa hari ‘Asyura, Aku berharap kepada Allah untuk menghapus dosa pada satu tahun sebelumnya.” (HR. Tirmidzi). Sehingga, Ibnu Abbas t berkata, “Saya tidak melihat Nabi r memperhatikan satu hari untuk berpuasa yang beliau utamakan dari selainnya, kecuali pada hari ini yakni hari ‘Asyura dan bulan ini yakni bulan Ramadhan” (HR.  Bukhari).

Pensyariatan puasa Asyura ini, juga bisa diartikan bahwa bulan Muharram adalah bulan kesyukuran. Betapa tidak, sejarah disyariatkannya puasa Asyura karena pada hari itu Nabi Musa alaihissalam dan kaumnya diselamatkan oleh Allah I  dari kejaran Fir'aun.

Ketika Nabi r melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, beliau bekata, “Apakah ini?” Mereka pun menjawab, “Ini adalah hari yang baik dimana Allah I menyelamatkan bani Israil dari musuh-musuhnya hingga Musa berpuasa pada hari itu”. Maka beliau r berkata, Saya lebih berhak atas Musa dari kalian”. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa pada hari itu (HR. Bukhari). Selanjutnya, dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi yang juga berpuasa pada hari itu, maka Rasulullah r bersabda, “Pada tahun mendatang Insya Allah kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan” dia (Ibnu Abbas) berkata: “akan tetapi beliau  telah wafat sebelum tahun depan” (HR. Muslim).   Tetapi, tidak sampai mendapati Muharram di tahun depan, Rasulullah r sudah meninggal dunia. Karena itu, puasa tanggal 9 Muharram statusnya sunnah hammiyah alias sunnah yang sudah dicita-citakan Rasulullah r tetapi beliau belum sempat melakukan.

Para ulama kita menghukuminya sebagai sebuah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Ibnu Qayim Al-Jauziyah rahimahullah membuat peringkat terkait pelaksanaan puasa di bulan Muharram. Menurutnya, puasa bulan Muharram yang paling utama adalah tanggal 9, 10, 11. Tingkatan di bawahnya adalah puasa tanggal 9 dan 10. Yang terendah, puasa tanggal 10 saja.

Lebih jauh lagi, bulan Muharram juga dipilih sebagai awal bulan penanggalan tahun Hijriyah. Nama Hijriyah sendiri mengacu pada peristiwa hijrah Nabi r dari Mekah ke Madinah. Ada hikmah besar di balik peristiwa itu. Kalender Hijriah bukan penanggalan biasa. Kalender yang dimulai dengan Muharram itu merupakan sebuah identitas dan jati diri umat Islam. Dipilihnya Hijriah sebagai nama kalender Islam, lantaran peristiwa hijrah itulah tonggak peradaban Islam. Hijrah merupakan torehan sejarah yang berhasil meletakkan garis tegas antara hak dan batil. Mengapa Muharram dipilih sebagai permulaan bulan, padahal hijrah terjadi di bulan Rabiul Awal? Para ulama lalu mengemukakan alasan, bahwa dari segi kronologi hijrah, Muharram dinilai sebagai embrio hijrah. Sebab, Rasulullah telah bertekad untuk hijrah dari Mekah ke Madinah sejak bulan Muharram.

****

Olehnya, jika Muharram sudah disebut sebagai bulan suci, bulannya Allah dan kita dilarang mengutuk waktu sebagai ciptaan Allah dan bulan kesyukuran, maka seharusnya tidak akan ada lagi kepercayaan khurafat dan sial seperti ini. Buang jauh-jauh kepercayaan itu. Mari mengisi hari-hari agung di bulan ini dengan puasa dan amal shalih. Dan yang pasti, jangan takut menikah di bulan ini. Berani?

Wallahu a’lam.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...