Oktober 08, 2016

Penistaan Agama; Bukan Perkara Sepele!


Belakangan ini, kita sering dikagetkan dengan berbagai macam fenomena pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam. Penghinaan dan stigmatisasi terhadap pilar-pilar dan simbol kehormatan Islam kerap bermunculan di berbagai media. Sebut saja misalnya, ketika isu ISIS/IS mulai marak, salah satu koran terbesar berbahasa Inggris di Indonesia memuat karikatur penghinaan terhadap simbol Islam. Sebuah karikatur dalam salah satu terbitannya, memperlihatkan seorang bersorban yang menyandang senjata tengah menaikkan bendera bertuliskan lafadz kalimat tauhid “Laa Ilaaha illa Allah Muhammadar-Rasulullah” dan tepat di bawah kalimat tersebut nampak gambar tengkorak kematian (skull) yang tepat di tengah-tengahnya tertera lafadz bertuliskan Allah, Rasul dan Muhammad. Tidak lama setelah itu, fenomena serupa juga muncul dari sejumlah mahasiswa yang menggelar acara orientasi mahasiswa baru dengan tema yang cukup meresahkan umat Islam, yaitu “Tuhan Membusuk; Rekonstruksi Fundamentalisme Menuju Islam Kosmopolitan”. Tema yang kontroversial tersebut ditulis di spanduk-spanduk dan juga disebarkan lewat internet.

Fenomena yang terakhir, pernyataan kontroversial dari seorang kepala daerah yang menyebut kandungan salah ayat dalam al-Quran sebagai sebuah alat kebohongan dari para ulama dan pemuka umat kepada kaum muslimin. Begitulah, fenomena-fenomena penistaan yang sangat menyedihkan kita sebagai negeri mayoritas muslim di dunia yang dinistakan di negeri sendiri. Wallahul-musta’an. Munculnya penghinaan terhadap agama, tentu saja memiliki sebab, motivasi dan latar belakang. Menurut Syaikh Muhammad bin Said al-Qahtani, setidaknya ada enam faktor yang menjadi sebab atau motivasi seseorang terjerumus ke dalam perilaku penistaan agama, yang dalam istilah syariat disebut sebagai istihzaa’. Pertama, benci dan dengki terhadap kandungan nilai-nilai agama. Kedua, celaan atau balas dendam terhadap pelaku kebaikan. Ketiga, bercanda yang berlebihan dan ingin menertawakan orang lain. Keempat, sombong dan merendahkan orang lain. Kelima, taqlid buta (ikut-ikutan) terhadap musuh-musuh Allah I. Keenam, cinta harta yang berlebihan sehingga dia akan mencarinya dengan cara apapun (Lihat Al-istihza Biddiin wa Ahluhu, Al-Qahtani).

Sejatinya, seluruh faktor diatas tidak akan muncul dari pribadi orang beriman. Sikap ini sangat bertentangan dengan prinsip keimanan. Karena pada dasarnya sikap peremehan atau penghinaan terhadap syiar-syiar Islam hanya akan muncul dari hati orang munafik saja. Kedua sikap yang bertentangan tersebut tidak mungkin bisa bertemu dalam diri seseorang. Oleh karena itu, Allah I menyebutkan bahwa pengagungan terhadap syiar-syiar agama berasal dari ketaqwaan hati. Allah Taala berfirman, “Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al Hajj:32).

Jenis-jenis Penistaan

Secara umum, penistaan atau istihzaa’ terbagi menjadi dua jenis. Pertama, istihzaa’ sharih (penghinaan atau pengolok-olokan bersifat eksplisit yaitu secara gamblang atau terang-terangan). Seperti, perkataan orang-orang munafik terhadap sahabat-sahabat Nabi r, “Tidak pernah aku melihat orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut ketika bertemu musuh dibanding dengan ahli baca Al-Quran ini (yaitu para sahabat Rasulullah r). Perkataan mereka manjadi sebab diturunkannya firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 65-66 yang akan dijelaskan lebih lanjut. Kedua, istihzaa’ ghairu sharih (penghinaan atau pengolok-olokan bersifat implisit yaitu secara tersirat). Jenis ini sangat luas dan banyak sekali cabangnya. Di antaranya adalah ejekan dan sindiran dalam bentuk isyarat tubuh. Misalnya, seperti menjulurkan lidah, mencibirkan bibir, mengedipkan mata, menggerakkan tangan atau isyarat angota tubuh lainnya. Syeikh Abdullah Nasr bin Muhammad berkata bahwa bentuk istihzaa’ ini banyak sekali seperti luasnya samudera yang tak ada batasnya (Lihat Syarh Nawaqidul Islam, Abdullah Nasr bin Muhammad, hal. 70).

Istihza‟ jenis ini biasa juga terjadi dalam bentuk pelesetan-pelesetan kata atau kalimat yang menghina agama. Dalam persoalan ini, bisa dikatakan, Yahudilah yang menjadi pelopor dalam urusan pelesetan-pelesetan yang isinya menghina Allah, RasulNya dan Islam. Ketika Allah I berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (QS. Al-Baqarah:104). Raa’ina, artinya sudilah kiranya kamu memperhatikan kami. Dikala para sahabat menggunakan kata-kata ini kepada Rasulullah r, orang-orang Yahudi juga memakainya, akan tetapi mereka pelesetkan. Mereka katakan ru’unah, artinya ketololan yang amat sangat. Ini sebagai ejekan terhadap Rasulullah r. Yahudi juga memelesetkan ucapan salam menjadi “as-saamu „alaikum” yang artinya (semoga kematian atas kamu). Mereka tujukan ucapan itu kepada Rasulullah r. Celakanya, sikap seperti ini kemudian ditiru oleh sebagian orang saat ini. Mereka menjadikan agama sebagai bahan pelesetan. Seperti yang dilakukan oleh para pelawak yang memelesetkan ayat-ayat Allah dan syiar-syiar agama. Sebagai contoh, memelesetkan firman Allah yang berbunyi “laa taqrabuu zina” kemudian diartikan “jangan berzina hari Rabu”.

Demikian pula, kita sering melihat dan mendengar ejekan dan sindiran terhadap syi‟ar-syi‟ar agama dan orang-orang yang mengamalkannya. Sebagian orang kerap mengejek wanita-wanita Muslimah yang mengenakan busana Islami dengan ejekan “ninja”. Atau seorang Muslim yang taat memelihara jenggotnya dengan ejekan “kambing”. Atau seorang Muslim yang berpakaian menurut Sunnah tanpa isbal (tanpa menjulurkannya melebihi mata kaki) dengan ejekan “pakaian kebanjiran”. Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk pelesetan, yang hakikatnya adalah pelecehan dan istihzaa’ terhadap syiar-syiar agama.

Hukum yang Tidak Ringan

Sesungguhnya, perkara ini bukanlah perkara yang ringan dan kecil. Dalam syariat Islam, perilaku istihzaa’ memiliki konsekuensi yang besar dalam agama pelakunya. Bahkan hukumannya dalam syariat juga tidak ringan. Dalam hal ini, Allah I berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?.” Tidak usah kalian meminta maaf, karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kalian (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66). lbnu Umar t menceritakan tentang sebab turunnya ayat tersebut. Beliau t bercerita, “Saat perang Tabuk, ada seorang munafik yang berkata, “Kita belum pernah melihat orang-orang seperti para ahli baca Al-Qur`an ini. Mereka adalah orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya dan lebih pengecut dalam peperangan.” Para ahli baca Al-Quran yang mereka olok-olok tersebut adalah Rasulullah r dan para sahabat beliau r yang ahli baca Al-Qur`an. Mendengar ucapan itu, Auf bin Malik t berkata, “Bohong kamu. Justru kamu adalah orang munafik. Aku akan memberitahukan ucapanmu ini kepada Rasulullah r ”. Auf bin Malik t pun segera menemui Rasulullah r untuk melaporkan hal tersebut kepada beliau r”.

Ketika orang (munafik) yang ucapannya dilaporkan itu datang kepada Nabi r, beliau r telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Orang itu berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah! Sebenarnya kami tadi hanya bersenda-garau dan mengobrol sebagaimana obrolan orang-orang yang bepergian jauh untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan jauh kami.” Ibnu Umar t berkata, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah r, sedangkan kedua kakinya tersandung-sandung batu sambil berkata, “Sebenarnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Namun Rasulullah r balik bertanya kepadanya, “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Beliau hanya mengatakan hal itu dan tidak memberikan bantahan lebih panjang lagi. (Lihat Al-Qurtubi, Jamiul Bayan fi Tawili Ayyil Quran, 14/333-335, Ibnu Al-„Arabi, Ahkamu Al-Quran, 2/542). Dari penjelasan tersebut di atas, jelas bahwa sikap Nabi r terhadap penistaan dan pelecehaan agama itu sangat keras dan tidak main-main. Dalam hal ini, para ulama tidak ada yang berbeda pendapat bahwa bahwa pelaku istihzaa’ fiddiin (penghinaan atau penistaan agama) adalah kafir, keluar dari agama Islam dan hukumannya adalah dibunuh oleh pemerintah Islam yang sah. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata, ”Barang siapa yang menghina Allah taala maka dia telah kafir baik dalam keadaan bercanda ataupun sungguh-sungguh (serius), begitu pula menghina Allah (langsung), atau dengan ayat-ayat-Nya, rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya”.(Lihat Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 12/297).

Perbedaan pendapat di kalangan para ulama, hanya terjadi pada kasus dimana jika orang yang mencaci maki adalah orang kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang hidup di negara kaum muslimin dan dilindungi oleh negara. Imam
 Syafii rahimahullah berpendapat bahwa ia harus dihukum mati dan ikatan dzimmahnya telah batal. Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat ia tidak dihukum mati, sebab dosa kesyirikan yang mereka lakukan masih lebih besar dari dosa mencaci maki. Imam Malik rahimahullah berpendapat jika orang yang mencaci maki Nabi r adalah orang Yahudi atau Nasrani, maka ia wajib dihukum mati, kecuali jika ia masuk Islam. Demikian penjelasan dari imam Al-Mundziri rahimahullah. (Lihat „Aunul Mabud Syarh Sunan Abu Daud, 12/11).

Sikap Ketika Mendengar

Jika seandainya, kita berada pada sebuah majelis atau kondisi tertentu dan seseorang melakukan pelecehan, penistaan, pengolok-olokan terhadap agama dan syiarnya padanya, maka sikap kita sebagaimana yang dituntunkan oleh Allah I adalah meninggalkannya. Allah I berfirman, “Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam”. (QS. An Nisa:140).

Berkaitan dengan ayat ini, Syaikh Abdurrahman As-Sa‟di rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya, “Allah telah menjelaskan kepadamu –dari apa yang telah Allah turunkan kepadamu– hukum syar‟i berkaitan dengan menghadiri majelis-majelis kufur dan maksiat. Allah I mengatakan “bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan” yaitu dilecehkan, maka sesungguhnya kewajiban atas setiap mukallaf (orang yang sudah baligh dan berakal sehat) apabila mendengar ayat-ayat Allah adalah mengimaninya, mengagungkan dan memuliakannya. Itulah maksud diturunkannya ayat-ayat Allah. Dialah Allah yang karenanya telah menciptakan makhluk. Lawan dari iman adalah mengkufurinya, dan lawan dari pengagungan adalah melecehkan dan merendahkannya. Termasuk di dalamnya adalah perdebatan orang-orang kafir dan munafik untuk membatalkan ayat-ayat Allah dan mendukung kekafiran mereka”.

****

Oleh karena itu, wajib bagi kita sekalian untuk memahami hal ini. Jangan sampai fenomena ini terus terjadi, justru dari kaum muslimin sendiri karena kebodohan dan sekedar ikut-ikutan. Mari sayangi saudara kita yang masih menganggapnya sebagai sebuah perkara yang biasa-biasa saja. Mari sayangi mereka dengan menasehatinya.

Marah dan geram ketika agama dan Islam dan seluruh syiarnya dihinakan adalah sikap yang wajar dan seharusnya. Namun, sebagai muslim yang mencintai kedamaian dan menghormati ulil amrinya, tentu wajib bagi kita untuk tidak meresponnya dengan tindakan-tindakan yang mengandung mudharat dan bahaya. Mari berdoa semoga Allah I senantiasa memberikan taufiqNya kepada para pemimpin kita untuk menjaga dan melindungi agama ini.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...