Belakangan
ini, kita sering dikagetkan dengan berbagai macam fenomena pelecehan dan
penistaan terhadap agama Islam. Penghinaan dan stigmatisasi terhadap
pilar-pilar dan simbol kehormatan Islam kerap bermunculan di berbagai media.
Sebut saja misalnya, ketika isu ISIS/IS mulai marak, salah satu koran terbesar
berbahasa Inggris di Indonesia memuat karikatur penghinaan terhadap simbol
Islam. Sebuah karikatur dalam salah satu terbitannya, memperlihatkan seorang
bersorban yang menyandang senjata tengah menaikkan bendera bertuliskan lafadz
kalimat tauhid “Laa Ilaaha illa Allah Muhammadar-Rasulullah” dan tepat di bawah
kalimat tersebut nampak gambar tengkorak kematian (skull) yang tepat di
tengah-tengahnya tertera lafadz bertuliskan Allah, Rasul dan Muhammad. Tidak
lama setelah itu, fenomena serupa juga muncul dari sejumlah mahasiswa yang
menggelar acara orientasi mahasiswa baru dengan tema yang cukup meresahkan umat
Islam, yaitu “Tuhan Membusuk; Rekonstruksi Fundamentalisme Menuju Islam
Kosmopolitan”. Tema yang kontroversial tersebut ditulis di spanduk-spanduk dan
juga disebarkan lewat internet.
Fenomena
yang terakhir, pernyataan kontroversial dari seorang kepala daerah yang menyebut kandungan salah ayat dalam al-Qur‟an sebagai sebuah alat kebohongan dari para ulama dan
pemuka umat kepada kaum muslimin. Begitulah, fenomena-fenomena penistaan yang
sangat menyedihkan kita sebagai negeri mayoritas muslim di dunia yang
dinistakan di negeri sendiri. Wallahul-musta’an. Munculnya penghinaan
terhadap agama, tentu saja memiliki sebab, motivasi dan latar belakang. Menurut
Syaikh Muhammad bin Sa‟id al-Qahtani, setidaknya ada enam faktor yang menjadi
sebab atau motivasi seseorang terjerumus ke dalam perilaku penistaan agama,
yang dalam istilah syariat disebut sebagai istihzaa’. Pertama, benci dan
dengki terhadap kandungan nilai-nilai agama. Kedua, celaan atau balas dendam
terhadap pelaku kebaikan. Ketiga, bercanda yang berlebihan dan ingin
menertawakan orang lain. Keempat, sombong dan merendahkan orang lain. Kelima, taqlid
buta (ikut-ikutan) terhadap musuh-musuh Allah I. Keenam, cinta harta yang berlebihan sehingga dia akan
mencarinya dengan cara apapun (Lihat
Al-istihza‟ Biddiin wa Ahluhu, Al-Qahtani).
Sejatinya,
seluruh faktor diatas tidak akan muncul dari pribadi orang beriman. Sikap ini
sangat bertentangan dengan prinsip keimanan. Karena pada dasarnya sikap
peremehan atau penghinaan terhadap syi‟ar-syi‟ar Islam hanya akan muncul dari hati orang munafik
saja. Kedua sikap yang bertentangan tersebut tidak mungkin bisa bertemu dalam
diri seseorang. Oleh karena itu, Allah I menyebutkan bahwa pengagungan terhadap syiar-syiar
agama berasal dari ketaqwaan hati. Allah Ta‟ala
berfirman, “Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka
sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al Hajj:32).
Jenis-jenis
Penistaan
Secara
umum, penistaan atau istihzaa’ terbagi menjadi dua jenis. Pertama, istihzaa’
sharih (penghinaan atau pengolok-olokan bersifat eksplisit yaitu secara
gamblang atau terang-terangan). Seperti, perkataan orang-orang munafik terhadap
sahabat-sahabat Nabi r,
“Tidak pernah aku melihat orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta
lisannya, dan lebih pengecut ketika bertemu musuh dibanding dengan ahli baca
Al-Qur‟an ini (yaitu para sahabat Rasulullah r). Perkataan mereka manjadi sebab diturunkannya firman
Allah dalam Surah At-Taubah ayat 65-66 yang akan dijelaskan lebih lanjut.
Kedua, istihzaa’ ghairu sharih (penghinaan atau pengolok-olokan bersifat
implisit yaitu secara tersirat). Jenis ini sangat luas dan banyak sekali
cabangnya. Di antaranya adalah ejekan dan sindiran dalam bentuk isyarat tubuh.
Misalnya, seperti menjulurkan lidah, mencibirkan bibir, mengedipkan mata,
menggerakkan tangan atau isyarat angota tubuh lainnya. Syeikh Abdullah Nasr bin
Muhammad berkata bahwa bentuk istihzaa’ ini banyak sekali seperti
luasnya samudera yang tak ada batasnya (Lihat
Syarh Nawaqidul Islam, Abdullah Nasr bin Muhammad, hal. 70).
Istihza‟
jenis ini biasa juga terjadi dalam bentuk pelesetan-pelesetan kata atau kalimat
yang menghina agama. Dalam persoalan ini, bisa dikatakan, Yahudilah yang
menjadi pelopor dalam urusan pelesetan-pelesetan yang isinya menghina Allah,
RasulNya dan Islam. Ketika Allah I berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu katakan (Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan
“dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (QS.
Al-Baqarah:104). Raa’ina, artinya sudilah kiranya kamu memperhatikan
kami. Dikala para sahabat menggunakan kata-kata ini kepada Rasulullah r, orang-orang Yahudi juga memakainya, akan tetapi
mereka pelesetkan. Mereka katakan ru’unah, artinya ketololan yang amat
sangat. Ini sebagai ejekan terhadap Rasulullah r. Yahudi juga memelesetkan ucapan salam menjadi
“as-saamu „alaikum” yang artinya (semoga kematian atas kamu). Mereka tujukan
ucapan itu kepada Rasulullah r. Celakanya, sikap seperti ini kemudian ditiru oleh
sebagian orang saat ini. Mereka menjadikan agama sebagai bahan pelesetan.
Seperti yang dilakukan oleh para pelawak yang memelesetkan ayat-ayat Allah dan
syi‟ar-syi‟ar agama. Sebagai
contoh, memelesetkan firman Allah yang berbunyi “laa taqrabuu zina” kemudian
diartikan “jangan berzina hari Rabu”.
Demikian
pula, kita sering melihat dan mendengar ejekan dan sindiran terhadap syi‟ar-syi‟ar
agama dan orang-orang yang mengamalkannya. Sebagian orang kerap mengejek
wanita-wanita Muslimah yang mengenakan busana Islami dengan ejekan “ninja”.
Atau seorang Muslim yang taat memelihara jenggotnya dengan ejekan “kambing”.
Atau seorang Muslim yang berpakaian menurut Sunnah tanpa isbal (tanpa
menjulurkannya melebihi mata kaki) dengan ejekan “pakaian kebanjiran”. Dan
masih banyak lagi bentuk-bentuk pelesetan, yang hakikatnya adalah pelecehan dan
istihzaa’ terhadap syi‟ar-syi‟ar agama.
Hukum
yang Tidak Ringan
Sesungguhnya,
perkara ini bukanlah perkara yang ringan dan kecil. Dalam syariat Islam,
perilaku istihzaa’ memiliki konsekuensi yang besar dalam agama
pelakunya. Bahkan hukumannya dalam syariat juga tidak ringan. Dalam hal ini,
Allah I berfirman,
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu),
tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan
bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan
Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?.” Tidak usah kalian meminta maaf, karena
kalian telah kafir sesudah kalian beriman. Jika Kami memaafkan segolongan
daripada kalian (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan
(yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66). lbnu Umar t menceritakan
tentang sebab turunnya ayat tersebut. Beliau t bercerita, “Saat perang Tabuk, ada seorang munafik yang
berkata, “Kita belum pernah melihat orang-orang seperti para ahli baca
Al-Qur`an ini. Mereka adalah orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta
lisannya dan lebih pengecut dalam peperangan.” Para ahli baca Al-Qur‟an yang mereka olok-olok tersebut adalah Rasulullah r
dan para sahabat beliau r
yang ahli baca Al-Qur`an. Mendengar ucapan
itu, Auf bin Malik t berkata,
“Bohong kamu. Justru kamu adalah orang munafik. Aku akan memberitahukan
ucapanmu ini kepada Rasulullah r ”. Auf bin Malik t pun segera menemui Rasulullah r
untuk melaporkan hal tersebut kepada
beliau r”.
Ketika
orang (munafik) yang ucapannya dilaporkan itu datang kepada Nabi r, beliau r telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya.
Orang itu berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah! Sebenarnya kami tadi
hanya bersenda-garau dan mengobrol sebagaimana obrolan orang-orang yang
bepergian jauh untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan jauh kami.” Ibnu
Umar t berkata,
“Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah r, sedangkan kedua kakinya tersandung-sandung batu
sambil berkata, “Sebenarnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.”
Namun Rasulullah r balik
bertanya kepadanya, “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu
selalu berolok-olok?” Beliau hanya mengatakan hal itu dan tidak memberikan
bantahan lebih panjang lagi. (Lihat
Al-Qurtubi, Jami‟ul Bayan fi Ta‟wili
Ayyil Qur‟an, 14/333-335, Ibnu Al-„Arabi, Ahkamu Al-Qur‟an, 2/542). Dari
penjelasan tersebut di atas, jelas bahwa sikap Nabi r
terhadap penistaan dan pelecehaan agama
itu sangat keras dan tidak main-main. Dalam hal ini, para ulama tidak ada yang
berbeda pendapat bahwa bahwa pelaku istihzaa’ fiddiin (penghinaan atau
penistaan agama) adalah kafir, keluar dari agama Islam dan hukumannya adalah
dibunuh oleh pemerintah Islam yang sah. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah
berkata, ”Barang siapa yang menghina Allah ta‟ala
maka dia telah kafir baik dalam keadaan bercanda ataupun sungguh-sungguh
(serius), begitu pula menghina Allah (langsung), atau dengan ayat-ayat-Nya,
rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya”.(Lihat
Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 12/297).
Perbedaan
pendapat di kalangan para ulama, hanya terjadi pada kasus dimana jika orang yang
mencaci maki adalah orang kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang hidup di
negara kaum muslimin dan dilindungi oleh negara. Imam
Syafi‟i rahimahullah berpendapat bahwa ia harus
dihukum mati dan ikatan dzimmahnya telah batal. Imam Abu Hanifah rahimahullah
berpendapat ia tidak dihukum mati, sebab dosa kesyirikan yang mereka
lakukan masih lebih besar dari dosa mencaci maki. Imam Malik rahimahullah berpendapat
jika orang yang mencaci maki Nabi r adalah orang Yahudi atau Nasrani, maka ia wajib dihukum
mati, kecuali jika ia masuk Islam. Demikian penjelasan dari imam Al-Mundziri rahimahullah.
(Lihat „Aunul Ma‟bud Syarh Sunan Abu Daud, 12/11).
Sikap
Ketika Mendengar
Jika
seandainya, kita berada pada sebuah majelis atau kondisi tertentu dan seseorang
melakukan pelecehan, penistaan, pengolok-olokan terhadap agama dan syi‟arnya padanya, maka sikap kita sebagaimana yang
dituntunkan oleh Allah I adalah
meninggalkannya. Allah I berfirman,
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila
kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan maka janganlah
kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain.
Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan
mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan
orang-orang kafir di dalam jahannam”. (QS.
An Nisa‟:140).
Berkaitan
dengan ayat ini, Syaikh Abdurrahman As-Sa‟di rahimahullah mengatakan
dalam tafsirnya, “Allah telah menjelaskan kepadamu –dari apa yang telah Allah
turunkan kepadamu– hukum syar‟i berkaitan dengan menghadiri majelis-majelis kufur
dan maksiat. Allah I mengatakan
“bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan”
yaitu dilecehkan, maka sesungguhnya kewajiban atas setiap mukallaf (orang
yang sudah baligh dan berakal sehat) apabila mendengar ayat-ayat Allah adalah
mengimaninya, mengagungkan dan memuliakannya. Itulah maksud diturunkannya
ayat-ayat Allah. Dialah Allah yang karenanya telah menciptakan makhluk. Lawan
dari iman adalah mengkufurinya, dan lawan dari pengagungan adalah melecehkan
dan merendahkannya. Termasuk di dalamnya adalah perdebatan orang-orang kafir
dan munafik untuk membatalkan ayat-ayat Allah dan mendukung kekafiran mereka”.
****
Oleh
karena itu, wajib bagi kita sekalian untuk memahami hal ini. Jangan sampai
fenomena ini terus terjadi, justru dari kaum muslimin sendiri karena kebodohan
dan sekedar ikut-ikutan. Mari sayangi saudara kita yang masih menganggapnya
sebagai sebuah perkara yang biasa-biasa saja. Mari sayangi mereka dengan
menasehatinya.
Marah
dan geram ketika agama dan Islam dan seluruh syi‟arnya
dihinakan adalah sikap yang wajar dan seharusnya. Namun, sebagai muslim yang
mencintai kedamaian dan menghormati ulil amrinya, tentu wajib bagi kita untuk
tidak meresponnya dengan tindakan-tindakan yang mengandung mudharat dan bahaya.
Mari berdoa semoga Allah I senantiasa
memberikan taufiqNya kepada para pemimpin kita untuk menjaga dan melindungi
agama ini.
Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar