Mei 13, 2016

Ada Apa di Bulan Sya'ban?

Tak terasa, kita kembali dipertemukan oleh Allah I dengan salah satu bulan-Nya yang mulia, yakni bulan Sya’ban. Satu tanda yang mengiringi kedatangannya adalah bahwa Ramadhan, bulan yang dirindukan, sebentar lagi akan menyapa kita, insya’aAllah.

Pada kesempatan ini, redaksi akan membawakan pembahasan berkenaan dengan Bulan Sya’ban. Selamat membaca. Semoga Allah I senantiasa memberikan taufiq-Nya kepada kita sekalian. Amin

Asal Nama Bulan Sya’ban

Sya’ban adalah nama bulan. Dinamakan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan tersebut yatasya’abun (berpencar) untuk mencari sumber air. Dikatakan demikian juga karena mereka tasya’ub (berpisah-pisah/terpencar) di gua-gua. Dikatakan sebagai bulan Sya’ban juga karena bulan tersebut sya’aba (muncul) di antara dua bulan Rajab dan Ramadhan. Jamaknya adalah sya’abanaat dan sya’aabiin.


Banyak Berpuasa di Bulan Sya’ban

Terdapat suatu amalan sunnah yang dapat dilakukan di bulan ini yaitu amalan puasa. Bahkan Nabi r  sendiri banyak berpuasa ketika bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan lainnya selain puasa wajib di bulan Ramadhan.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Rasulullah r  biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun tidak berpuasa sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah r berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.(HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Nabi r  dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Perlu dipahami di sini bahwa kalimat “berpuasa sebulan penuh” (kaana yashumu sya’ban kullahu) bukanlah berarti bahwa Nabi r berpuasa di seluruh hari di bulan Sya’ban layaknya Ramadhan. Namun, yang dimaksud di sini adalah bahwa Nabi r berpuasa di mayoritas hari-hari di bulan Sya’ban, seakan-akan atau hampir seluruhnya. Imam Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya)”. (Nailul Authar, 7/148).

Imam An-Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi r tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ”(Syarh Muslim, 4/161).

Bulan Sya’ban, Lalainya Kebanyakan Manusia

Para ulama salaf (terdahulu) banyak menasehatkan untuk memperhatikan bulan Sya’ban ini. Hal ini karena bulan Sya’ban adalah bulan dimana manusia banyak yang lalai. Ya, lalai karena mereka terhanyut dengan keistimewaan bulan Rajab (yang termasuk bulan haram) dan menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkala manusia lalai, di saat itulah amalan menjadi lebih utama. Sebagaimana seseorang yang mampu berdzikir di tempat dimana kebanyakan manusia lalai dari mengingat Allah, seperti di pasar, mall, terminal atau tempat lainnya. Maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa. Abu Shaleh rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Mengapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah.”

Apalagi, dalam riwayat yang ada, bulan Sya’ban adalah bulan diangkatnya amalan manusia kepada Rabb-Nya. Tentu saja akan menjadi kebahagiaan dan kesyukuran ketika kita mampu memanfaatkan momen tersebut.

Dari Usamah bin Zaid t, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulan-Nya selain di bulan Sya’ban”. Nabi r bersabda, “Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lihat Lathaif Al Ma’arif, 235)

Hikmah Puasa Sya’ban

Di antara rahasia mengapa Nabi r banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Latha’if Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233).

Juga, puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Latha’if Al Ma’arif, hal. 234-243).

Puasa Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan di Bulan Sya’ban

Terkadang sebagian kita di bulan Sya’ban, berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan karena keraguan atau hati – hati (ihtiyath) . Tetapi, dalam syariat kita hal ini adalah terlarang. Rasulullah r bersabda, “Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa kecuali jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa, maka berpuasalah(HR. Muslim).

Berkata Imam Ash-Shan’any rahimahullah, “Ini menunjukkan haramnya berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka untuk ihtiyath (berjaga-jaga)” . Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “… karena menentukan puasa haruslah dengan hilal, tidak sebaliknya -yakni dengan dugaan-” . Berkata Imam An-Nawawy rahimahullah, “Hukum berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan adalah haram apabila bukan karena kebiasaan puasa sunnah” .

Oleh sebab itu, Ibnu Rajab rahimahullah, menyatakan bahwa berpuasa di akhir bulan Sya’ban ada tiga model :

Pertama, jika berniat dalam rangka berhati-hati dalam perhitungan puasa Ramadhan sehingga dia berpuasa terlebih dahulu, maka seperti ini jelas terlarang.

Kedua, jika berniat untuk berpuasa nadzar atau mengqadha’ puasa Ramadhan yang belum dikerjakan, atau membayar kaffarah (tebusan), maka mayoritas ulama membolehkannya.
Ketiga, jika berniat berpuasa sunnah semata, maka ulama yang mengatakan harus ada pemisah antara puasa Sya’ban dan Ramadhan. Namun, sebagian ulama melarang hal ini walaupun itu mencocoki kebiasaan dia berpuasa, di antaranya Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah.

Namun yang tepat, dilihat apakah puasa tersebut adalah puasa yang biasa dia lakukan ataukah tidak sebagaimana makna tekstual dari hadits. Jadi jika satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah kebiasaan dia berpuasa –seperti puasa Senin-Kamis-, maka itu dibolehkan. Namun jika tidak, itulah yang terlarang. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Al Auza’i. (Lihat Lathaif Al Ma’arif, 257-258).

Segera Tunaikan Qadha’ Puasa Ramadhan

Di antara amalan yang di bulan Sya'ban sebelum Ramadhan tiba adalah memperbanyak puasa sunnah, sebagaimana penjelasa di atas. Namun bagi yang masih memiliki utang puasa selama beberapa hari, lebih utama baginya untuk menunaikan qadha’ (pengganti) puasa karena masih tersisanya kesempatan untuk menunaikan utang tersebut.

Sebagian orang sering menganggap remeh penunaian qadha’ puasa ini. Sampai-sampai utang puasanya menumpuk bertahun-tahun karena rasa malas untuk menunaikannya, padahal ia mampu.

Berbeda halnya jika ia tidak mampu yang mungkin disebabkan karena kondisi hamil atau menyusui selama beberapa tahun sehingga ia mesti menunaikan utang puasa pada dua atau tiga tahun berikutnya. Hal ini dimaklumi dan memang ada udzur. Namun yang kita permasalahkan adalah mereka yang dalam keadaan sehat dan mampu menunaikan qadha’ puasa tetapi tidak melaksanakannya.

Qadha’ puasa adalah wajib ditunaikan berdasarkan firman Allah Ta'ala, “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Juga berdasarkan hadits dari 'Aisyah radhiyallahu anha, “Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat."

Oleh karenanya, bagi yang dahulunya haid atau alasan lainnya dan belum melunasi utang puasanya sampai saat ini selama bertahun-tahun, maka segeralah tunaikan. Jangan sampai menunda-nunda. Mumpung masih Sya’ban, segeralah.

Sebagian ulama mengatakan bahwa bagi orang yang sengaja mengakhirkan qadha’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia cukup mengqadha’ puasa tersebut disertai dengan taubat. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm.

Namun, Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i mengatakan bahwa jika dia meninggalkan qadha’ puasa dengan sengaja, maka di samping mengqadha’ puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqadha’. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah. Beliau mengatakan (dalam kasus di atas), “Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha’ Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan. Dan tidak ada kaffarah (tebusan) selain itu. Namun apabila dia menunda qadha’nya karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqadha’ puasanya ”.

Jangan sampai menunda-nunda lagi. Yang mampu dilakukan saat ini, segeralah dilakukan apalagi itu kebaikan. “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun : 61).

Wallahu A’lam.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...