November 19, 2015

Canda, Ada Adabnya

Belum lama, media ramai memberitakan fenomena seorang muballig yang kerap muncul menghiasi acara-acara di televisi. Pasalnya, sang muballig telah menyampaikan sebuah statement yang kontroversial bahkan ditengarai telah bertentangan dengan syariat Islam menurut beberapa pihak.

Di sisi lain, sang muballig juga dikenal dengan candaan dan humor dalam dakwahnya. Bahkan, mungkin hal ini yang membuat beliau begitu akrab dan terkenal di kalangan sebagian kaum muslimin.

Tentu saja, statement tersebut menarik dan penting untuk dibahas sesuai timbangan syariat. Namun, buletin kita edisi kali ini, tidak akan membahasnya secara khusus, mengingat redaksi tidak dalam kapasitas untuk mengupasnya. Juga karena media massa, audio visual dan sosial, hari-hari ini telah banyak membahasnya. Meskipun demikian, redaksi tertarik untuk mencermati sisi lain fenomena tersebut yaitu canda dan humor.

Bagaimana syariat kita yang mulia mengaturnya? Mari kita simak pembahasannya. Semoga bermanfaat.

Canda Dalam Kehidupan

Kesibukan dan aktivitas sehari-hari terkadang membuat kita jenuh dan lelah. Dalam kondisi ini,  kita perlu penyegaran setelah melalui hari-hari kehidupan yang melelahkan. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan canda dan humor bersama kerabat, teman atau keluarga. Tentu saja, hal ini adalah sesuatu yang sangat wajar dan manusiawi.

Canda, Dibolehkan Dalam Syariat

Allah I berfirman, artinya: “Dan sesungguhnya Dia-lah yang membuat orang tertawa dan menangis” (QS. An-Najm: 43).

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Abbas t berkata, “Berdasarkan ayat ini, canda (tawa) dengan sesuatu yang baik adalah mubah (boleh)”.

Dalam banyak kesempatan, panutan kita yang mulia, Muhammad r juga bercanda dengan keluarga dan sahabat-sahabatnya, untuk mengambil hati dan membuat mereka gembira.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah t, para sahabat yang bertanya kepada Rasulullah r, “Wahai Rasulullah, apakah engkau juga bersenda gurau (bercanda) bersama kami?”. Rasulullah r bersabda, “Betul, sesungguhnya aku juga bercanda, hanya saja aku selalu mengatakan yang benar" [HR. Thabrani dan Ahmad].


Candaan Sang Nabi r

Banyak riwayat yang menceritakan bagaimana Nabi r juga bercanda bersama sahabat-sahabatnya.

Diriwayatkan dari Anas t, bahwasanya seorang laki-laki datang kepada Nabi r dan berkata, “Wahai Rasulullah, bawalah aku (turut serta)!” Maka Nabi r berkata, “Kami akan membawamu di atas anak onta”. Laki-laki itu kemudian berkata, “Apa yang bisa aku lakukan dengan anak onta?” Maka beliau r pun  berkata, “Bukankah onta yang melahirkan anak onta?” [HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi].

Dalam kisah ini, laki-laki tersebut merasa heran, bagaimana mungkin seekor anak onta dapat membawanya di atasnya. Namun, Nabi r mencandainya dengan kelakarnya, dimana beliau r seakan-akan berkata, “Bukankah seeokor onta dewasa, yang besar, yang biasa dan layak untuk ditunggangi juga adalah anak onta?”.

Seorang perempuan tua pernah menemui Nabi r dan bertanya, Wahai utusan Allah, apakah perempuan tua sepertiku layak masuk surga?” Rasulullah r menjawab, “Wahai Ibu, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua”. Perempuan tua itu pun bersedih mengingat nasibnya. Maka Rasulullah r pun menjelaskan, “Sesungguhnya surga itu dimasuki oleh orang yang muda. Jika ia tua akan dijadikan muda oleh Allah I, tidak ada orang tua di surga”. Kemudian Rasulullah r membaca firman Allah Idalam surah Al-Waqi’ah ayat 35-37, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari surga) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya” [HR. Tirmidzi].

Dalam kisah di atas, perempuan tua tersebut merasa terkejut ketika tahu bahwa kelak ia tidak bisa masuk surga karena surga tidak diisi dengan perempuan tua. Namun, Nabi r menghiburnya dengan kelakar bahwa perempuan-perempuan surga kelak akan ditampakkan dalam wujud perempuan-perempuan usia sebaya. Sehingga meskipun ia meninggalkan dunia dalam usia tua, Allah I akan menjadikannya kembali muda kelak di surga.

Canda yang Selamat

Meskipun Rasulullah r memperbolehkan umatnya untuk bercanda sebagaimana beliau r juga mencontohkannya, tetapi dalam canda juga ada adab dan etika yang wajib diperhatikan. Hal ini agar canda tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga dapat menjadi pahala di sisi Allah I kelak.

1. Meluruskan tujuan, yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh gairah baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Tidak menjadikan simbol-simbol Islam seperti tauhid, risalah, sunnah, wahyu dan bagian dari agama sebagai bahan gurauan atau candaan. Allah I menyebutkan perilaku orang-orang munafik dalam firmanNya, “Dan jika kamu tanyakan mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu memninta maaf, karena (sungguh) kamu telah kafir setelah beriman” (QS. at-Taubah:65-66).

Perlu diketahui, bahwa mengolok-olok, utamanya dengan bercanda, dapat dalam bentuk yang jelas atau terang-terangan, dapat pula dalam bentuk sindirian atau isyarat. Keduanya hukumnya sama, haram.

Termasuk dalam hal ini, mengolok-olok sebagian saudara muslim yang nampak dalam dirinya, sebagian dari ajaran Islam.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah termasuk dalam dua ayat yang disebutkan (QS. at-Taubah:65-66) bagi orang-orang yang mengejek dan mengolok-olok orang yang memelihara jenggot dan yang komitmen dengan agama ini?”.

Beliau rahimahullah menjawab, “Mereka yang mengejek orang yang komitmen dengan agama Allah dan yang menunaikan perintahNya, jika mereka mengejek ajaran agama yang mereka laksanakan, maka ini termasuk mengolok-olok mereka dan syariat Islam. Dan mengolok-olok syariat ini termasuk kekafiran” [Lihat Fatawal-Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 120].

3. Tidak menjadikan kebohongan dan mengada-ada sebagai media untuk menjadikan orang lain tertawa. Sabda Rasulullah r, “Celakalah bagi orang yang berkata dengan berdusta untuk menjadikan orang lain tertawa. Celaka dia, celaka dia” [HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Hakim].

Sebaliknya, syari'at memberi semangat dan apresiasi bagi mereka yang tatkala bercanda, tidak berdusta. Nabi r bersabda, “Aku menjamin surga di bagian tengah (atau aku menjamin istana di tengah surga) bagi seorang yang meninggalkan dusta meskipun dalam kondisi bercanda " [HR. Abu Dawud].

Dan, Nabi sebagai tuntunan kita dalam hal ini. Beliau r bersabda, “Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar. [HR. Thabrani. Lihat juga Shahih al-Jami’ 2494].

4. Tidak boleh bercanda dengan menakuti-nakuti saudaranya. Dalam sebuah riwayat, tatkala para shahabat sedang bersafar bersama Nabi r, ada seorang sahabat yang tidur tatkala itu. Kemudian datanglah seorang shahabat yang lain mengambil tali yang dimiliki oleh shahabat yang sedang tidur tersebut yang membuatnya takut dan kaget. Melihat kejadian tersebut, Rasulullah r menegur shahabat tadi dengan mengatakan, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain” [HR. Thabrani].

Dalam konteks kekinian kita hari ini, model semacam ini juga biasa terjadi. Misalnya, seseorang yang mengambil handphone atau barang orang lain tanpa memberi tahu sebelumnya dengan maksud untuk berpura-pura atau bercanda. Orang tersebut kemudian bingung dan kaget sehingga mencarinya di sana-sini. Hasilnya, orang tersebut menertawainya, melihatnya kebingungan.

Rasulullah r juga bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh[HR. Abu Dawud dan Tirmidzi].

Jika saja,  menakut-nakuti seorang muslim meskipun hanya dengan bercanda itu dilarang, bagaimana (menakut-nakuti) dengan sungguh-sungguh?

5.Tidak bercanda berlebihan dan tertawa terbahak-bahak. Hal ini karena bercanda berlebihan dan tertawa terbahak-bahak dapat mengeraskan hati dan menurunkan kewibawaan seseorang di hadapan orang lain. Rasulullah r bersabda, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa itu dapat mematikan hati." [HR. Ibnu Majah].

Imam Al-Mawardi rahimahullah berkata“Apabila seseorang membiasakannya dan terlalu banyak tertawa, maka hal itu akan melalaikan dan melupakannya dari melihat hal-hal yang penting. Dan orang yang banyak melakukannya, tidak akan memiliki wibawa dan kehormatan. Dan orang yang terkenal dengan hal itu tidak akan memiliki kedudukan dan martabat” [Lihat Adabud-Dunya wad-Din hal.321].

Diriwayatkan dari sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu anha  menceritakan, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah r tertawa hingga terbahak-bahak sampai terlihat gerahamnya. Beliau r hanya tersenyum saat bercanda” [HR. Bukhari dan Muslim].

Artinya, beliau r tidak pernah tertawa hingga terbahak-bahak yang menyebabkan mulut beliau r  terbuka lebar memperlihatkan giginya yang terdalam dalam rongga mulutnya.

6. Tidak mengandung penghinaan, meremehkan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana firman Allah I, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujurat: 11).

Rasulullah r bersabda, “Cukuplah keburukan bagi seseorang yang menghina saudaranya sesama muslim” [HR. Muslim].

Seperti, bercanda dengan melecehkan orang-orang tertentu, penduduk daerah tertentu, profesi tertentu, bahasa tertentu, menyebut aib mereka dengan maksud untuk bercanda dan membuat orang lain tertawa. Semua ini, dilarang.

7. Tidak bercanda untuk urusan yang serius dan tidak bercanda atau tertawa dalam urusan yang seharusnya menangis. Setiap perkataan ada tempatnya dan setiap kondisi ada (cara dan macam) perkataannya sendiri.

Allah I mencela orang-orang musyrik yang tertawa ketika mendengarkan al-Qur’an padahal seharusnya mereka menangis, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: “Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu menertawakan dan tidak menangis. Sedang kamu melengahkannya?” (QS. an-Najm:59-61). ***

Olehnya, jika kita harus bercanda, hendaklah candaan itu dalam batas-batas yang diterima akal, sehat, sederhana dan seimbang, dapat diterima oleh fitrah yang sehat dan cocok dengan tata kehidupan masyarakat yang positif. Semoga Allah I senantiasa memberikan taufiqNya kepada kita sekalian.  Wallahu a’lam.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...