Meskipun
hampir setiap menjelang pergantian tahun, hujan terus mengguyur sebagian besar
wilayah Indonesia dengan derasnya, hal itu (sama sekali) tidak menyurutkan
semangat dan animo masyarakat untuk menyambut tahun baru. Apa yang terjadi pada
malam pergantian tahun baru, pembaca mungkin lebih tahu. Mulai dari aneka
hiburan, pesta pora, kembang api, petasan, hura-hura dan lain-lain, hadir
menghiasi perayaan malam itu. Ah, tak usah kita menyebutkan semua itu di sini.
Yang pasti, mata kita telah menyaksikan gemerlapnya dunia pada malam itu.
Lalu, apa masalahnya? Masalahnya
adalah bahwa mereka adalah saudara kita, kaum muslimin. Seorang beriman, yang memandang kaum muslimin lainnya
sebagai saudara se-iman dan ibarat satu tubuh, seharusnya bersedih dan risau
dengan kenyataan ini. Mengapa mesti bersedih? Bukankah hal tersebut membuat
mereka gembira dan bahagia? Tidak. Sekiranya mereka tahu akan hakekatnya dan
mengimani segala aturan syariat berkaitan dengannya, tentu mereka tidak akan
melakukannya. Hanya karena kejahilan, hawa nafsu dan godaan setan-lah mereka
terjatuh dan rela melakukannya.
Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi
Jika mereka ditanya, tahukah
mereka tentang sejarah perayaan Tahun Baru tersebut? Mungkin, sebagian besar
mereka belum tahu. Ada baiknya kita menyimak baik-baik
informasi berikut ini.
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada
tanggal 1 Januari 45 SM (Sebelum Masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar
dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan
tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain
kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi
dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan
mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.
Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada
bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam
kalender baru ini. [Lihat
di : http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru].
Di samping itu, pesta tahun
baru juga merupakan syiar kaum Yahudi yang dijelaskan di dalam Taurat mereka,
yang mereka sebut dengan awal Hisya atau pesta awal bulan, yaitu hari pertama
Tasyrin, yang mereka anggap sama dengan hari raya Idul Adha-nya kaum muslimin.
Mereka mengklaim bahwa pada hari itu, Allah I
memerintahkan Nabi Ibrahim u untuk
menyembelih Ishaq u yang lalu ditebus dengan
seekor kambing yang gemuk.
Padahal, ini adalah sebuah kedustaan yang
besar yang diada-adakan oleh Yahudi, karena sebenarnya yang diperintahkan oleh
Allah I untuk disembelih adalah Isma’il bukan Ishaq
‘alaihimas salam. Hal ini karena sejarah mencatat bahwa usia Isma’il
lebih tua daripada Ishaq u. Mereka melakukan tahrif (penyelewengan
fakta) disebabkan kedengkian mereka, di mana mereka tahu bahwa Isma’il u
adalah
nenek moyang orang Arab sedangkan Ishaq adalah nenek moyang mereka.
Dari sini kita dapat mengetahui bahwa
perayaan Tahun Baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari
Islam.
Selisihilah Orang Kafir
Jika demikian halnya, di mana perayaan
Tahun Baru sesungguhnya bukan dari Islam, melainkan dari kaum Majusi dan
Yahudi, maka bagi kita yang telah menyatakan diri sebagai seorang muslim, wajib
menyelisihi mereka. Apakah kita mau ikut mereka? Tentu saja tidak, bukan?
Rasulullah r dalam
banyak haditsnya telah memerintahkan kita untuk menyelisihi agama dan kebiasaan
orang-orang kafir. Di antaranya, beliau r
bersabda, artinya : “Sesungguhnya
orang Yahūdi dan Nashrani tidak menyemir rambut mereka, maka selisihilah mereka”
[HR. Bukhari dan Muslim]. Beliau r bersabda,
artinya : “Selisihilah orang musyrikin, potonglah kumis dan biarkan jenggot
kalian.” [HR.
Muslim]. Beliau r bersabda,
artinya : “Guntinglah kumis, panjangkan jenggot dan selisihilah orang Majusi”
[HR. Muslim].
Nah, jika dalam masalah
penampilan atau sikap saja, seperti menyemir rambut (tidak dengan warna hitam),
memotong kumis, memelihara jenggot, dan makan sahur, kita diperintahkan untuk
menyelisihi kaum kuffar, maka tentu saja dalam perkara lebih besar dari
itu seperti halnya perayaan yang bersifat ritual, syiar keagamaan, bahkan
aqidah, jelas lebih utama dan lebih wajib untuk diselisihi.
Rasulullah r mewanti-wanti
hal ini (agar senantiasa menyelisihi mereka) sejak jauh hari, karena beliau r tahu
bahwa sebagian umatnya kelak akan mengekor mengikuti kebiasaan-kebiasaan
orang-orang kafir. Rasulullah r bersabda, artinya : “Sungguh
kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal
dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke
lubang biawak, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat)
berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan
Nashrani?” Beliau r menjawab, “Lantas siapa
lagi?” [HR.
Muslim].
Para sahabat dan ulama
terdahulu juga banyak menyampaikan hal ini. Di antaranya ucapan mereka:
Abdullah bin Amr t
berkata
: “Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan
peringatan hari raya Nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai
mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan
bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqi IX/234].
Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah
berkata : “Ali t diberi hadiah peringatan
Nairuz (Tahun Baru), lantas beliau berkata : ”Apa ini?” Mereka menjawab,
”Wahai Amirul Mu’minin, sekarang adalah hari raya Nairuz”. Ali t menjawab,
”Jadikanlah setiap hari kalian Fairuz.” Usamah berkata : Beliau (Ali)
mengatakan Fairuz karena membenci mengatakan ”Nairuz” [Sunan al-Baihaqi IX/234].
Jika
saja manusia-manusia terbaik umat ini, yang telah mendapat pujian dan keridhaan
dari Allah I dan RasulNya r,
bersikap seperti ini terhadap hari raya dan kebiasaan orang-orang kafir untuk
menyelisihinya, mengapa kita lebih memilih pendapat dan ucapan orang-orang dan
tokoh-tokoh yang kedudukannya jelas amat sangat jauh dibandingkan mereka?
Sebuah pertanyaan yang sangat pantas untuk kita renungkan bersama.
Banyak
Kerusakannya
Tidak ragu lagi,
ketika sebuah perkara dilarang dan tidak diperintahkan dalam agama yang
sempurna ini, pastilah ia memiliki mudharat (kerusakan) bagi kita. Begitu pula
perayaan Tahun Baru ini. Di antara kerusakan yang dapat terjadi ketika perayaan
ini juga diikuti dan dirayakan oleh kaum muslimin, yakni :
Betapa banyak kita
saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian
tahun, bahkan diteruskan hingga dini hari, mereka akhirnya luput dari shalat
Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Sebabnya, tidak lain karena
rasa kantuk dan kelelahan yang berlebihan. Padahal, meninggalkannya adalah dosa
besar. Bahkan sebagian ulama, menganggapnya kafir.
Dalam sebuah hadits
yang diriwayatkan oleh Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslamiy t, beliau berkata, ”Aku mendengar Rasulullah r bersabda
(artinya), “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat.
Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR.
Ahmad, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Hibban)
Selain akibat besar
seperti ini, begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i juga dibenci oleh Nabi r . Diriwayatkan dari Abi Barzah t, beliau berkata, “Rasulullah r membenci tidur
sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” [Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, Dar Al Imam
Ahmad].
Bahkan dalam sebuah
riwayat, Umar bin Khattab t sampai-sampai
pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan,
“Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur
lelap?!” [Lihat Al-Kaba’ir, hal.
26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah 12].
Wah, jika saja Umar
bin Khattab t masih hidup, mungkin saja beliau t “kepayahan” untuk menghukum para pelaku dosa tersebut
satu persatu, saking banyaknya. Masya Allah.
Seperti yang
sudah-sudah, perayaan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon,
petasan, terompet atau suara bising lainnya. Sadarkah mereka bahwa hal ini
dapat menggangu kaum muslimin lainnya? Padahal, Nabi r bersabda, artinya : “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan
tangannya tidak mengganggu orang lain” [HR.
Ahmad, Tirmidzi, dan lainnya. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani. Lihat Misykatul
Mashabih no. 574].
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah
pernah berkata, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu
hanya menyakiti seekor semut” [HR. Muslim
no. 1163].
Subhanallah, perhatikanlah perkataan yang indah dari Al-Hasan
Al-Bashri rahimahullah tersebut. Seekor semut yang kecil saja dilarang
disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan yang
jelas lebih sempurna dari seekor semut itu disakiti perasaan dan mungkin juga
fisiknya karena mercon dan petasan di Tahun Baru?
Sebagian kita mungkin
berfikir, daripada kaum muslimin berhura-hura pada saat pergantian akhir tahun,
lebih baik membuat acara yang Islami sebagai alternatif daripada acara
hura-hura tersebut. Di antara kegiatan “alternatif” itu adalah berupa Shalat
Malam Berjama’ah, Muhasabah, Renungan Suci di akhir tahun, Istighastah, Dzikir
Berjama’ah dan lainnnya. Bagaimana dengan ini?
Sungguh, kita tidak
mengecilkan niat dan maksud baik mereka. Hal ini jelas patut disyukuri. Namun,
apakah sikap ini dapat dibenarkan begitu saja? Apakah niat baik saja sudah
cukup? Tentu, kita harus melihatnya dengan timbangan syariat.
Ketahuilah, bahwa
semua itu tidak pernah dicontohkan oleh panutan yang kita yang mulia, Nabi
Muhammad r, demikian para sahabat dan ulama yang mengikuti mereka. Suatu ketika sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud
t,
melihat orang-orang yang berdzikir, namun (cara berdzikirnya) tidak sesuai
tuntunan Nabi r. Ketika mereka ditegur oleh beliau, mereka berkata kepada Ibnu Mas’ud t,
”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan
selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud t lantas berkata, “Betapa banyak orang yang
menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya” [HR. Ahmad dan Abu Daud. Lihat dalam Irwa’ul Ghalil
no. 1269].
Niat baik semata, tidaklah
cukup. Kita harus membangun niat baik itu dengan amalan sesuai contoh dari Nabi
r, agar amalan tersebut dapat diterima di sisi Allah I.
Akhirnya, kita
meyakini bahwa pergantian tahun tidak ada bedanya dengan pergantian hari demi
hari. Ia berjalan dengan perintah Allah I menuju batas
yang Allah I
telah tetapkan. Tidak ada keutamaan waktu-waktu tertentu kecuali yang
ditunjukkan oleh dalil syariat. Kita harus menyadari bahwa pergantian tahun
seperti ini justru mendekatkan kita kepada ajal. Semakin melaju, ajalpun semakin
mendekat. Maka seharusnya kita bersiap-siap menuju kematian dan banyak
menangisi dosa, bukan bergembira dan merayakannya dengan dosa. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar