Desember 24, 2015

Tahun Baru

Meskipun hampir setiap menjelang pergantian tahun, hujan terus mengguyur sebagian besar wilayah Indonesia dengan derasnya, hal itu (sama sekali) tidak menyurutkan semangat dan animo masyarakat untuk menyambut tahun baru. Apa yang terjadi pada malam pergantian tahun baru, pembaca mungkin lebih tahu. Mulai dari aneka hiburan, pesta pora, kembang api, petasan, hura-hura dan lain-lain, hadir menghiasi perayaan malam itu. Ah, tak usah kita menyebutkan semua itu di sini. Yang pasti, mata kita telah menyaksikan gemerlapnya dunia pada malam itu.

Lalu, apa masalahnya? Masalahnya adalah bahwa mereka adalah saudara kita, kaum muslimin.  Seorang beriman, yang memandang kaum muslimin lainnya sebagai saudara se-iman dan ibarat satu tubuh, seharusnya bersedih dan risau dengan kenyataan ini. Mengapa mesti bersedih? Bukankah hal tersebut membuat mereka gembira dan bahagia? Tidak. Sekiranya mereka tahu akan hakekatnya dan mengimani segala aturan syariat berkaitan dengannya, tentu mereka tidak akan melakukannya. Hanya karena kejahilan, hawa nafsu dan godaan setan-lah mereka terjatuh dan rela melakukannya.


 Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi

Jika mereka ditanya, tahukah mereka tentang sejarah perayaan Tahun Baru tersebut? Mungkin, sebagian besar mereka belum tahu.  Ada baiknya kita menyimak baik-baik informasi berikut ini.

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (Sebelum Masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. [Lihat di : http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru].

Di samping itu, pesta tahun baru juga merupakan syiar kaum Yahudi yang dijelaskan di dalam Taurat mereka, yang mereka sebut dengan awal Hisya atau pesta awal bulan, yaitu hari pertama Tasyrin, yang mereka anggap sama dengan hari raya Idul Adha-nya kaum muslimin. Mereka mengklaim bahwa pada hari itu, Allah I memerintahkan Nabi Ibrahim u untuk menyembelih Ishaq u yang lalu ditebus dengan seekor kambing yang gemuk.

Padahal, ini adalah sebuah kedustaan yang besar yang diada-adakan oleh Yahudi, karena sebenarnya yang diperintahkan oleh Allah I untuk disembelih adalah Isma’il bukan Ishaq ‘alaihimas salam. Hal ini karena sejarah mencatat bahwa usia Isma’il lebih tua daripada Ishaq u. Mereka melakukan tahrif (penyelewengan fakta) disebabkan kedengkian mereka, di mana mereka tahu bahwa Isma’il u adalah nenek moyang orang Arab sedangkan Ishaq adalah nenek moyang mereka.

Dari sini kita dapat mengetahui bahwa perayaan Tahun Baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam.

Selisihilah Orang Kafir

Jika demikian halnya, di mana perayaan Tahun Baru sesungguhnya bukan dari Islam, melainkan dari kaum Majusi dan Yahudi, maka bagi kita yang telah menyatakan diri sebagai seorang muslim, wajib menyelisihi mereka. Apakah kita mau ikut mereka? Tentu saja tidak, bukan?

Rasulullah r dalam banyak haditsnya telah memerintahkan kita untuk menyelisihi agama dan kebiasaan orang-orang kafir. Di antaranya, beliau r bersabda, artinya : “Sesungguhnya orang Yahūdi dan Nashrani tidak menyemir rambut mereka, maka selisihilah mereka[HR. Bukhari dan Muslim]. Beliau r bersabda, artinya : “Selisihilah orang musyrikin, potonglah kumis dan biarkan jenggot kalian.[HR. Muslim]. Beliau r bersabda, artinya : “Guntinglah kumis, panjangkan jenggot dan selisihilah orang Majusi[HR. Muslim].

Nah, jika dalam masalah penampilan atau sikap saja, seperti menyemir rambut (tidak dengan warna hitam), memotong kumis, memelihara jenggot, dan makan sahur, kita diperintahkan untuk menyelisihi kaum kuffar, maka tentu saja dalam perkara lebih besar dari itu seperti halnya perayaan yang bersifat ritual, syiar keagamaan, bahkan aqidah, jelas lebih utama dan lebih wajib untuk diselisihi.

Rasulullah r mewanti-wanti hal ini (agar senantiasa menyelisihi mereka) sejak jauh hari, karena beliau r tahu bahwa sebagian umatnya kelak akan mengekor mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang kafir. Rasulullah r bersabda, artinya : “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang biawak, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau r menjawab, “Lantas siapa lagi?” [HR. Muslim].

Para sahabat dan ulama terdahulu juga banyak menyampaikan hal ini. Di antaranya ucapan mereka:

Abdullah bin Amr t berkata : “Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan peringatan hari raya Nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqi IX/234].

Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata : “Ali t diberi hadiah peringatan Nairuz (Tahun Baru), lantas beliau berkata : ”Apa ini?” Mereka menjawab, ”Wahai Amirul Mu’minin, sekarang adalah hari raya Nairuz”. Ali t menjawab, ”Jadikanlah setiap hari kalian Fairuz.” Usamah berkata : Beliau (Ali) mengatakan Fairuz karena membenci mengatakan ”Nairuz” [Sunan al-Baihaqi IX/234].

Jika saja manusia-manusia terbaik umat ini, yang telah mendapat pujian dan keridhaan dari Allah I dan RasulNya r, bersikap seperti ini terhadap hari raya dan kebiasaan orang-orang kafir untuk menyelisihinya, mengapa kita lebih memilih pendapat dan ucapan orang-orang dan tokoh-tokoh yang kedudukannya jelas amat sangat jauh dibandingkan mereka? Sebuah pertanyaan yang sangat pantas untuk kita renungkan bersama.

Banyak Kerusakannya

Tidak ragu lagi, ketika sebuah perkara dilarang dan tidak diperintahkan dalam agama yang sempurna ini, pastilah ia memiliki mudharat (kerusakan) bagi kita. Begitu pula perayaan Tahun Baru ini. Di antara kerusakan yang dapat terjadi ketika perayaan ini juga diikuti dan dirayakan oleh kaum muslimin, yakni :

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan diteruskan hingga dini hari, mereka akhirnya luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Sebabnya, tidak lain karena rasa kantuk dan kelelahan yang berlebihan. Padahal, meninggalkannya adalah dosa besar. Bahkan sebagian ulama, menganggapnya kafir.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslamiy t, beliau berkata, ”Aku mendengar Rasulullah r   bersabda (artinya), “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”  (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Hibban)

Selain akibat besar seperti ini, begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i juga dibenci oleh Nabi r . Diriwayatkan dari Abi Barzah t, beliau berkata, “Rasulullah r  membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” [Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, Dar Al Imam Ahmad].

Bahkan dalam sebuah riwayat, Umar bin Khattab t sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” [Lihat Al-Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah 12].

Wah, jika saja Umar bin Khattab t masih hidup, mungkin saja beliau t “kepayahan” untuk menghukum para pelaku dosa tersebut satu persatu, saking banyaknya. Masya Allah.

Seperti yang sudah-sudah, perayaan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Sadarkah mereka bahwa hal ini dapat menggangu kaum muslimin lainnya? Padahal, Nabi r bersabda, artinya : “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain[HR. Ahmad, Tirmidzi, dan lainnya. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani. Lihat Misykatul Mashabih no. 574].

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah berkata, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut” [HR. Muslim no. 1163].

Subhanallah, perhatikanlah perkataan yang indah dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah tersebut. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan yang jelas lebih sempurna dari seekor semut itu disakiti perasaan dan mungkin juga fisiknya karena mercon dan petasan di Tahun Baru?

Sebagian kita mungkin berfikir, daripada kaum muslimin berhura-hura pada saat pergantian akhir tahun, lebih baik membuat acara yang Islami sebagai alternatif daripada acara hura-hura tersebut. Di antara kegiatan “alternatif” itu adalah berupa Shalat Malam Berjama’ah, Muhasabah, Renungan Suci di akhir tahun, Istighastah, Dzikir Berjama’ah dan lainnnya. Bagaimana dengan ini?

Sungguh, kita tidak mengecilkan niat dan maksud baik mereka. Hal ini jelas patut disyukuri. Namun, apakah sikap ini dapat dibenarkan begitu saja? Apakah niat baik saja sudah cukup? Tentu, kita harus melihatnya dengan timbangan syariat.

Ketahuilah, bahwa semua itu tidak pernah dicontohkan oleh panutan yang kita yang mulia, Nabi Muhammad r, demikian para sahabat dan ulama yang mengikuti mereka. Suatu ketika sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud t, melihat orang-orang yang berdzikir, namun (cara berdzikirnya) tidak sesuai tuntunan Nabi r. Ketika mereka ditegur oleh beliau, mereka berkata kepada Ibnu Mas’ud t, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud t lantas berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya” [HR. Ahmad dan Abu Daud. Lihat dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269].

Niat baik semata, tidaklah cukup. Kita harus membangun niat baik itu dengan amalan sesuai contoh dari Nabi r, agar amalan tersebut dapat diterima di sisi Allah I.

Akhirnya, kita meyakini bahwa pergantian tahun tidak ada bedanya dengan pergantian hari demi hari. Ia berjalan dengan perintah Allah I  menuju batas yang Allah I telah tetapkan. Tidak ada keutamaan waktu-waktu tertentu kecuali yang ditunjukkan oleh dalil syariat. Kita harus menyadari bahwa pergantian tahun seperti ini justru mendekatkan kita kepada ajal. Semakin melaju, ajalpun semakin mendekat. Maka seharusnya kita bersiap-siap menuju kematian dan banyak menangisi dosa, bukan bergembira dan merayakannya dengan dosa.  Wallahu a’lam.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...