Desember 04, 2015

Nasehat Menjelang Pilkada

Topik Pilkada hari-hari ini menjadi buah bibir dan tema hangat di mana-mana dan berbagai media. Pasalnya, dalam waktu yang tidak lama lagi, beberapa wilayah di Indonesia akan mengadakan hajatan besar untuk pemilihan Pemimpin Daerah secara serentak pada 9 Desember mendatang. Tak terkecuali di Butta Gowa yang kita cintai ini.

Tentu saja, kita semua berharap agar daerah ini kelak dipimpin oleh pemimpin yang mampu menjalankan amanat besar nan berat tersebut dengan sebaik-baiknya.

Berikut ini, beberapa untaian nasehat untuk pribadi kami dan kaum muslimin di Butta Gowa terkait bagaimana menyikapi Pilkada sesuai dengan koridor dan bimbingan Islam yang mulia. Semoga nasehat ini menjadi nasehat yang indah dan memberikan kemashlahatan dan manfaat untuk kita semua.


***

Tentang Pemilihan Umum, Perlu Dipahami

Menegakkan agama Allah I di atas muka bumi ini dan melakukan perubahan menuju kehidupan yang diridhai Allah I, tidak akan mungkin ditempuh dan dicapai kecuali dengan manhaj (metode) yang digariskan dan dijalani oleh Rasulullah r bersama para sahabatnya.

Sesungguhnya, manhaj penegakan Islam dan perubahan tersebut tersimpul pada dua kata; da'wah dan tarbiyah, yang dibangun atas dasar ajaran Islam yang shahih dan murni. Inilah jalan pilihan bagi siapapun yang ingin melihat tegaknya Islam di muka bumi ini dan ingin menyaksikan terjadinya perubahan menuju kehidupan yang diridhai Allah I.

Akan tetapi, dalam perjalanan menempuh jalan da'wah dan tarbiyah itu, kita terkadang diperhadapkan pada sebuah pilihan yang sesungguhnya tidak sejalan dengan prinsip dan keyakinan yang haq. Namun, kita terpaksa memilih demi mencegah atau mengurangi kemafsadatan yang lebih besar. Dalam istilah para ulama, langkah ini dikenal dengan kaidah “menempuh kemafsadatan (keburukan) yang kecil demi mencegah terjadinya kemafsadatan (keburukan) yang lebih besar”.


Mengikuti Pemilihan Umum (baca : Pilkada) adalah salah satu contohnya. Pemilihan Umum adalah hal besar yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat umum, termasuk kaum muslimin.

Kami berkeyakinan bahwa mengikuti Pemilihan Umum bukanlah jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah r, para sahabatnya serta generasi dahulu yang shalih (al-Salaf al-Shalih). Masalah Pemilihan Umum dengan mekanisme yang dikenal pada hari ini, memang merupakan masalah kontemporer yang belum dikenal di masa ulama-ulama terdahulu. Itulah sebabnya, kita akan sulit menemukan nash yang sharih (gamblang) menjelaskan tentang hukum masalah ini.

Oleh karena itu, para ulama Ahlussunnah yang menjelaskan masalah ini pun mempunyai pandangan yang berbeda. Sebagian mengharamkan untuk ikut serta secara mutlak. Dan sebagian yang lain membolehkan dengan berbagai syarat dan batasan.

Siapapun yang mencermati dengan baik dan hati jernih tanpa didasari oleh sikap fanatik buta kepada ulama tertentu, akan dapat menyimpulkan bahwa perbedaan para ulama dalam menyingkapi masalah ini sepenuhnya disebabkan perbedaan mereka dalam menimbang mashlahat (kebaikan) dan mafsadat (keburukan). Hal ini merupakan hal yang sering terjadi dalam masalah yang tidak didukung oleh nash (dalil) yang sharih (gamblang).

Walaupun demikian, beberapa ulama besar Ahlussunnah kontemporer memandang bahwa ikut Pemilihan Umum dibolehkan demi mencegah kemafsadatan (keburukan) yang lebih besar. Dengan kata lain, kita terpaksa menempuh sebuah kemafsadatan yang lebih kecil (Pemilihan Umum dan segala yang menjadi konsekuensinya) demi mencegah atau mengurangi kemafsadatan yang lebih besar. Penjelasan ini juga menunjukkan bahwa pemilu oleh para ulama digolongkan sebagai sebuah kemafsadatan yang terpaksa ditempuh. Karenanya ia tidak dapat diklaim sebagai metode pilihan untuk menegakkan dien (agama) ini, apalagi jika dianggap sebagai tujuan. Wallahu a’lam.

Ada yang Memilih Untuk Tidak Memilih

Meskipun demikian, tentu saja pilihan untuk tidak ikut “memilih” adalah hal yang patut dihargai.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah mengatakan, “Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka banyak sekali jumlahnya. Seandainya setiap dua orang muslim yang berbeda pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar t dan Umar t saja—kedua orang yang paling mulia setelah Nabi r— mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi keduanya tidak menginginkan kecuali kebaikan.” [Lihat Majmu’ Fatawa 5/408].

Maka, bagi siapa yang memutuskan untuk memilih karena mempertimbangkan kaidah di atas, maka hendaknya bertaqwa kepada Allah I dan memilih calon pemimpin yang paling atau lebih mendekati kriteria pemimpin yang ideal dalam Islam yaitu al-Qowwiyyu al-Amin, yaitu memiliki skill atau kompetensi yang baik dan amanah. Juga tentunya yang memiliki perhatian terhadap agama Islam dan memberikan kemudahan bagi perkembangan dakwah Islam di tengah kaumnya.

Beda Pilihan, Tetap Jaga Ukhuwah

Tentu saja, sulit rasanya mengumpulkan pilihan seluruh kaum muslimin pada satu pilhan yang sama. Pasti ada yang berbeda. Sehingga, seyogyanya bagi kita semua untuk bersikap bijaksana dan berlapang dada dalam menyikapinya. 

Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Islam) menjadi hal terpenting di atas semua itu. Hindari segala perpecahan, perselisihan dan percekcokan karena perbedaan ini.

Jika boleh meminjam ungkapan seorang ulama besar Islam, Imam Syafi’i rahimahullah, maka kami akan mengatakan sebagaimana ungkapan beliau yang indah kepada Yunus ash-Shadafi: “Apakah kita tidak bisa untuk tetap bersahabat sekalipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?”

Imam Syaukani rahimahullah mengatakan, “Persatuan hati dan persatuan barisan kaum muslimin serta membendung segala celah perpecahan merupakan tujuan syari’at yang sangat agung dan pokok di antara pokok-pokok besar agama Islam. Hal ini diketahui oleh setiap orang yang mempelajari petunjuk Nabi yang mulia dan dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah” [Lihat Al-Fathur Robbani 6/2847-2848 oleh Asy-Syaukani].

Para ulama mengatakan, “Kemaslahatan umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan pribadi” [Lihat Al-Muwafaqat 6/123 oleh Asy-Syathibi].

Sibukkan Diri Dengan Ilmu dan Ibadah

Hiruk-pikuk Pilkada seperti saat ini, jangan sampai melupakan kita dari tujuan hakiki penciptaan kita sebagai hamba Allah I.  Marilah kita memperbaiki diri dengan menuntut ilmu syar’i, meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah I dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Semoga, keshalihan yang kita wujudkan dalam diri-diri pribadi setiap kita sebagai rakyat, dapat menjadi sebab dimana kelak Allah I akan memilihkan kita pemimpin yang shalih pula. 

Bukankah, dahulu para ulama kita mengatakan, “Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian”?  

Jangan sampai, kesibukan mengikuti rapat-rapat dan konsolidasi Pilkada, akhirnya melalaikan kita dari mengingat Allah I, melupakan shalat, memutus silaturrahim dan sebagainya.

Mendoakan Pemimpin

Semua kita sepakat, Pemimpin yang diharapkan adalah Pemimpin yang dapat membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Terlebih lagi bagi kemashlahatan agama ini. Namun, ketika kita berhajat untuk itu, pertanyaan yang muncul kemudian ; Apakah yang dapat kita berikan untuk mewujudkannya?

Sebenarnya, tidak perlu banyak. Pemberian yang dapat kita berikan kepada mereka , para calon Pemimpin, adalah doa. Ya, beberapa kalimat yang kita panjatkan kehadirat Allah I kepada mereka. Tentu saja, dengan niat ikhlas hanya untuk mengharapkan ridhaNya.

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah pernah berkata, “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Mengapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik” [Abu Nuaim dalam Al-Hilyah 8/91-92].

Sungguh, jawaban yang sangat brilian dan tepat. Mari kita renungkan.

Waspada Money Politic

Dalam konteks sistem perpolitikan (baca : non syariah) kekinian, politik dan uang merupakan “pasangan” yang seringkali tak terpisahkan. Uang adalah penting untuk membiayai kampanye politik yang sangat berpengaruh terhadap hasil politik dan menjadi “senjata ampuh” (nan rapuh) untuk mendongkrak elektabilitas dan suara pemilih dalam Pemilihan Umum.

Namun, tidak diragukan lagi bahwa model politik uang (money politic) seperti ini adalah salah satu bentuk suap atau risywah yang diharamkan dalam Islam.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Umar t, ia berkata, “Rasulullah r melaknat yang memberi suap dan yang menerima suap” [HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan lainnya. Syaikh Al-Albani berkata,”Shahih.” Lihat Irwa‟ Ghalil 8/244]. Hadits ini menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat, yaitu terjauhkan dari rahmat Allah I. Adapun menurut Ijma’, telah terjadi kesepakatan umat tentang haramnya suap secara global, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah, Ibnul Atsir, dan Imam Shan‟ani rahimahumullah [Lihat Subulussalam, 1/216].

Wajib Taat Kepada Pemimpin

Apapun hasilnya,  siapapun yang menang dan terpilih sebagai pemimpin, maka wajib bagi kita sebagai rakyat untuk mendengar dan taat kepadanya sebagaimana ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, selagi tidak memerintahkan kepada maksiat.

Rasulullah r bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian dengan taqwa kepada Allah  dan mendengar serta taat (kepada pemimpin) sekalipun dia adalah budak  Habsyi (orang hitam)” [HR. Ahmad dan lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil 2455].  Juga haditsnya, “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Demikianlah nasehat ini. Semoga Allah I menganugerahkan kepada kita Pemimpin yang shalih, yang mampu menegakkan agama Islam dan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Amin.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...