Memasuki pertengahan hingga akhir
bulan Desember setiap tahunnya, kita akan merasakan atmosfir yang terbentuk di
sekitar kita yang ditujukan untuk memperingati dan menyambut datangnya perayaan
Natal. Di jalan-jalan, penuh dengan slogan ucapan Selamat Natal. Di pusat
perbelanjaan, kita disuguhi dengan pernak-pernik perayaan Natal seperti Santa
Klaus, lagu-lagu rohani Kristen, dekorasi pohon Natal yang dihiasi dengan hiasan
sedemikian rupa dan lainnya. Media, juga tidak lupa untuk mem-blow up perayaan
Natal ini. Disuguhilah masyarakat Indonesia dengan film-film,
sinetron-sinetron, atau tayangan-tayangan lainnya bernuansa Natal.
Inilah fakta yang memprihatinkan dari sebuah
bangsa yang mengatasnamakan dirinya sebgai Negara dengan populasi muslim
terbesar di dunia. Namun ironisnya, ia menjelma sebagai bangsa yang terlihat
begitu mengagungkan kebudayaan-kebudayaan asing di luar Islam yang katanya
dianggap sebagai budaya maju dan modern. Hingga akhirnya, budaya-budaya asing,
sebut saja Tahun Baru, Valentine Day, April Mob dan lainnya, begitu mudah masuk
dan diterima di negeri ini.
***
Natal merupakan perayaan yang
seharusnya dikhususkan hanya untuk kaum Nasrani saja. Tapi di Indonesia, ini berbeda. Dengan
budaya latah, ikut-ikutan dan pemikiran-pemikiran ‘nyeleneh’ dari
segelintir orang maka Natal kerap diopinikan sebagai sebuah ritual bersama bagi
seluruh rakyat Indonesia, tanpa melihat ia seorang yang beragama Nasrani atau
tidak.
Entah karena ketidaktahuan atau
kesengajaan yang dilakukan dengan berbagai tujuan politis dan jabatan, sebagian
pejabat dan orang-orang katanya terkemuka di negeri ini juga menyeru untuk ikut
meramaikannya.
Akhirnya, umat muslim pun diseru untuk
mengucapkan “Selamat Natal” dan bila perlu juga ikut merayakan dan
memfasilitasi perayaannya. Ya, semua itu dibungkus dengan pujian menyesatkan
bahwa umat muslim adalah umat yang toleransinya tinggi dan benar-benar berperan
nyata dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Celakanya, jika umat muslim
tidak melakukannya maka cap anti non-muslim dan intoleran pun dilekatkan dengan
sangat kuat. Laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Sayangnya, sebagian besar kaum
muslimin tidak sadar. Mempromosikan perayaan ini dengan model sedemikian rupa
dan memberlakukannya untuk dan agar diikuti oleh semua rakyat Indonesia baik ia
beragama Nasrani atau bukan, hakikatnya adalah tindakan intoleran terhadap umat
muslim. Ya, umat muslim-lah yang justru disikapi intoleran oleh penganut agama
lainnya.
Padahal, jika kita mau merujuk kepada
sunnah Nabawiyah, ucapan selamat, ikut merayakan dan mendukung hari raya Natal
adalah terlarang dalam agama ini.
Dalam sebuah hadits, Nabi r
bersabda, “Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, maka ini adalah hari
raya kita (Idul Fithri dan Idul Adha).” [HR. Bukhari].
Jika merujuk pada hadits ini, berarti
setiap kaum di zaman Rasulullah r
hidup -ketika hadits ini diucapkan-, telah memiliki hari raya masing-masing,
termasuk Ahlul Kitab (Nasrani dan Yahudi). Jika hari raya mereka sudah saat
itu, apakah ada dari sunnah Nabi r,
para Khulafaur Rasyidin, serta Ijma’ para sahabat radhiallahu anhum, di
masa hidup mereka pernah mengucapkan “Selamat Natal”? Atau apakah mereka pernah
(sekedar) mengucapkan, “Selamat Hari Raya Ahli Kitab”? Tentu, kita tidak akan
menemukannya.
Jadi, andaikan ada yang membolehkan
ucapan “Selamat Natal”, maka jelas hal tersebut adalah perbuatan baru dalam
syariat; atau –dapat dikatakan- sebagai unsur luar agama yang hendak
diislamisasikan.
Di dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata “selamat” berarti terhindar dari bencana, aman sentosa;
sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan
dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan makna dan definisi
seperti itu, maka ucapan selamat berarti doa . Adapun kata “natal”, sebagaimana
yang kita pahami, adalah istilah untuk sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus
(Nabi Isa Al-Masih Alaihis Salam) yang dalam pandangan umat Nasrani saat
ini, ia adalah anak Tuhan sebagai bagian dalam konsep atau ajaran Trinitas.
Jika demikian pengertiannya, bagaimana
bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya
mengenai Nabi Isa Alaihis Salam mendoakan kaum Nasrani keselamatan atas
apa yang mereka pahami tadi? Padahal dengan sangat jelas dan tegas Allah I menyatakan
mereka sebagai orang kafir, sebagaimana firman-Nya, artinya : “Sesungguhnya
kafirlah orang-orang yang mengatakan : “Bahwasanya Allah salah seorang dari
yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa ”
(QS. Al Maidah :73).
Bahkan, Ibnul Qayyim rahimahullah
pernah berkata, “Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja
dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib,
bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah I.
Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah I dibanding
seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh
jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.” [Lihat
Ahkam Ahli Dzimmah, 1:441].
Mengapa beliau rahimahullah mengatakan
bahwa ucapan ini lebih dibenci daripada ucapan selamat kepada maksiat lainnya?
Jawabannya, karena ucapan “Selamat Natal” adalah pengakuan selamat atas
kesyirikan, sementara syirik adalah sebesar-besar dosa. Wallahul Musta‟an.
Sebagian orang mungkin akan
berkata bahwa ucapan “Selamat Natal” tidak ada kaitannya dengan perasaan ridha
terhadap akidah orang kafir. Namun, ketahuilah, bagi seorang ulama atau orang
yang berilmu yang bersih hatinya dan kuat imannya, mungkin ucapan “Selamat
Natal” itu tak akan menodai keimanannya, tetapi bagaimana dengan orang awam
dari kalangan muslimin? Siapakah yang bisa menjamin bahwa mereka tak akan
terjerumus lebih jauh lantaran telah dibukanya pintu-pintu menuju pengakuan
terhadap kebenaran agama lain itu? Jika kita membolehkan ucapan “Selamat
Natal”, berarti kita akan membolehkan juga ucapan-ucapan selamat yang lain yang
berkaitan dengan hari-hari raya orang Nasrani dan Yahudi itu? Misalnya,
“Selamat Paskah”, “Selamat Misa Kudus”,“Selamat Barnispah” (hari raya Yahudi),
dan lainnya. Bahkan hal ini bisa berkembang lebih jauh, menjadi “Selamat Hari
Raya Nyepi”, “Selamat Hari Raya Galungan”, “Selamat Imlek”, “Selamat Hari Raya
Komunis”, dan seterusnya. Jika demikian cara berpikirnya, ya hancur agama ini. Masya
Allah, laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Setidaknya, ada 4 (empat) alasan
mengapa Islam melarang umatnya untuk mengucapkan “Selamat Natal” apalagi ikut
merayakannya :
Pertama,
hari Natal bukanlah perayaan kaum muslimin. Rasulullah r
telah menjelaskan dengan sangat tegas bahwasanya perayaan bagi kau muslimin
hanya ada dua, yakni ketika Idul Fitri dan Idul Adha. Anas bin Malik t
berkata : “Ketika Rasulullah r datang ke
Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan
bermain-main di masa Jahiliyah. Maka beliau r
berkata : “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di
masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti
keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian yaitu hari raya kurban (Idul Adha)
dan hari raya Idul Fitri” [HR. Ahmad].
Kedua,
mengucapkan “Selamat Natal” dan ikut merayakannya bahkan memfasilitasinya saja
sama dengan menyetujui kekufuran orang-orang yang merayakan natal.
Ketiga,
merupakan sikap loyal (wala’) yang salah dan keliru. Loyal tidaklah sama
dengan berbuat baik. Wala’ memiliki arti loyal, menolong, atau
memuliakan orang yang kita cintai, sehingga apabila kita wala’ terhadap
seseorang, akan tumbuh rasa cinta kepada orang tersebut. Oleh karena itulah,
kekasih-kekasih Allah I disebut pula
sebagai wali-wali Allah I.
Ketika kita mengucapkan “Selamat
Natal”, hal itu tentu dapat menumbuhkan rasa cinta kita perlahan-lahan kepada mereka.
Mungkin sebagian kita mengingkari, yang diucapkan hanya sekedar lisan saja.
Namun, seorang muslim secara tegas diperintahkan untuk mengingkari
sesembahan-sesembahan orang kafir (QS.
Al-Mumtahanah : 4). Bahkan Rasulullah r pun dengan jelas mencontohkan kepada
kita bagaimana beliau r dengan tegas mengingkari patung-patung
sesembahan orang-orang kafir jahiliyah dan menghina dan menyampaikan bahwa yang patut
disembah hanyalah Allah I dan
Dia I tidak perlu
suatu perantara apapun.
Keempat,
aktivitas mengucapkan “Selamat Natal”dan ikut merayakannya atau sekedar
memfasilitasinya adalah aktivitas menyerupai orang kafir. Padahal Rasulullah r
dengan tegas telah melarang kaum muslim untuk menyerupai kaum kafir. Sabda
Rasulullah r
: “ Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari
mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Dawud].
Alasan terpaksa karena pekerjaan atau
takut dipecat menjadi alasan klasik yang kerap kali menjadi pembenaran untuk
sebagian kaum muslimin demi melakukan aktivitas menyerupai kaum kafir tadi.
Padahal rezeki setiap manusia bahkan hingga binatang dan tumbuhan, semuanya di
tangan Allah I. Justru apakah
demi beberapa lembar uang
kita rela menggadaikan aqidah kita hingga kemudian kehilangan tempat di surga
dan masuk ke neraka Allah I
yang siksanya luar biasa pedihnya. Sungguh, Allah I
pasti akan mempermudah jalan hambaNya yang berusaha sekuat tenaga untuk taat
pada aturanNya, termasuk mempermudah rezekinya.
Dengan pelarangan ini, bukan berarti
Islam tidak toleran terhadap agama yang lain. Islam (hanyalah) melakukan sebuah
tindakan penjagaan aqidah umatnya yang memang menjadi ruh dan pondasi dari
agama itu sendiri. Islam tidak akan pernah memaksakan keyakinannya kepada
pemeluk agama lain, bahkan sekedar mengganggunya. Karena sesungguhnya, tidak
ada paksaan untuk masuk Islam dan meyakininya. Bahkan dalam sistem negara Islam
yakni Khilafah Islamiyah yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh,
mereka-mereka yang beragama selain Islam menerima perlakuan yang baik dan
penghargaan yang luar biasa. Diperbolehkan bagi mereka melaksanakan keyakinan
beragama mereka tanpa ada gangguan sedikitpun , tentunya dengan aturan
tertentu. Karena itu Islam adalah agama yang toleran dan paling menghargai
agama selain Islam, namun tentu menolak pemahaman Pluralisme yang merupakan
pemahaman sesat dan tak layak diterima. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar