“Mencuci mata” sudah menjadi
kebiasaan banyak orang utamanya di kalangan para muda. Nongkrong di
pinggir jalan, menikmati pemandangan alam yang indah dan penuh pesona adalah
hal biasa. Apalagi, di zaman yang serba canggih seperti sekarang, zaman gadget dan smartphone, begitu memanjakan kita untuk mengakses dunia maya yang
penuh dengan warna, tak terkecuali “alam indah” untuk “mencuci mata”. Yang
menjadi pertanyaan kemudian adalah alam apakah yang sedemikian indahnya
sehingga menjadikan orang-orang atau para muda begitu tertarik dan kerasan untuk
nongkrong dan memantau gadget hingga
berjam-jam? Ternyata alam tersebut adalah wanita, sumber fitnah bagi lelaki
sejak zaman dahulu. “Saya melihat karena kekaguman terhadap ciptaan Allah, Maha
sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”, seloroh mereka.
Benarkah pernyataan ini? Ini jelas
adalah tipu daya dan racun syaitan yang telah merasuk dalam jiwa. Oleh karena
itu, pada edisi kali ini, redaksi mencoba memaparkan beberapa perkara yang
berkaitan dengan hukum pandangan, semoga bermanfaat bagi redaksi dan juga bagi
saudara-saudara kami para pembaca yang budiman.
Perintah Menjaga Pandangan
Allah I berfirman,
artinya : “Katakanlah kepada para lelaki yang beriman, “Hendaknya mereka
menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang
mereka perbuat”, dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, “Hendaknya
mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka…..
Hingga firman Allah I di akhir ayat : “Dan
bertaubatlah kalian sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman semoga
kalian beruntung” [QS. An-Nuur 30-31].
Ayat yang agung di atas mungkin sering terlewati begitu saja saat
lisan kita bergerak membaca kitabullah. Tidak hanya sekali atau dua kali. Namun
karena diri kita kosong dari penghayatan atau barangkali tidak paham dengan maknanya,
akhirnya kita pun belum mengamalkannya. Alhasil, pandangan mata kita tidak terjaga.
Kita pun membiarkannya liar memandang apa saja yang dia inginkan tanpa ada rasa
segan dan takut kepada Sang Penguasa langit, bumi dan apa yang ada di antara
keduanya. Wallahul-musta’an.
Berkata Syaikh Utsaimin rahimahullah,
“Ayat ini merupakan dalil akan wajibnya bertaubat karena tidak menundukan
pandangan dan tidak menjaga kemaluan. Menundukkan pandangan yaitu dengan
menahan pandangan dan tidak mengumbarnya. Karena tidak menundukkan pandangan
dan tidak menjaga kemaluan merupakan sebab kebinasaan dan sebab kecelakaan dan
timbulnya fitnah. Nabi r
telah bersabda,”Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya
terhadap kaum pria daripada finah para wanita” [HR.
Bukhari]. Begitu juga sabda beliau r
: “Dan sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil adalah
fitnah wanita” [HR. Muslim].
Maka wajib atas kita untuk
saling menasehati untuk bertaubat dan
hendaknya saling memperhatikan antara satu dengan yang lainnya apakah seseorang
di antara kita telah bertaubat ataukah masih senantiasa tenggelam dalam
dosa-dosanya, karena Allah mengarahkan perintah untuk bertaubat kepada kita
semua.” [Lihat Syarah Riyadhus Shalihin].
Rasulullah r
pernah berkata kepada Ali t , “Wahai Ali janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama
yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan
yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang
kedua)” [HR. Abu Dawud. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani].
Salah seorang sahabat beliau r,
bernama Jarir bin Abdillah t, pernah berkata, “Saya
bertanya kepada Rasulullah r tentang pandangan yang
tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau r memerintahan aku untuk
memalingkan pandanganku” [HR.
Muslim].
Diceritakan juga dari Ibnu Abbas t,
bahwasanya “Rasulullah r
pernah membonceng Al-Fadl, lalu datang seorang wanita dari Khats’am. Al-Fadl
memandang kepada wanita tersebut –dalam riwayat yang lain, kecantikan wanita
itu menjadikan Al-Fadl kagum- dan wanita itu juga memandang kepada Al-Fadl,
maka Nabipun memalingkan wajah Al-Fadl ke arah lain (sehingga tidak memandang
wanita tersebut)…”[HR. Bukhari].
Berdasarkan dalil al-Qur’an dan
beberapa hadits di atas, jelaslah bahwa perintah menjaga pandangan adalah wajib
dan memandang wajah seorang wanita (yang bukan mahram) hukumnya haram. Hal ini
nampak dari perintah Nabi r
kepada para sahabatnya Ali dan Jarir radhiyallahu anhuma. Begitu pula
Nabi r
memalingkan wajah Al-Fadl sehingga tidak lagi memandang wajah wanita tersebut [Lihat Adhwaa’ul Bayan, Tafsir Surat 24/31].
Keutaman Menjaga Pandangan
Menjaga pandangan mata dari
memandang hal-hal yang diharamkan oleh Allah I adalah
akhlak yang mulia. Rasulullah r menjamin
surga bagi orang-orang yang mampu menjaga pandangannya. Beliau r
bersabda, artinya : “Berilah jaminan
padaku enam perkara, maka aku jamin bagi kalian surga. Jika salah seorang
kalian berkata maka janganlah berdusta, dan jika diberi amanah janganlah
berkhianat, dan jika dia berjanji janganlah menyelisihinya, dan tundukkanlah
pandangan kalian, cegahlah tangan-tangan kalian (dari menyakiti orang lain),
dan jagalah kemaluan kalian” [HR.
Thabrani. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani]. Berkata Imam Mujahid rahimahullah,
“Menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah menimbulkan
kecintaan kepada Allah” [Lihat Majmu’
Al-Fatawa 15/396].
Menjaga Pandangan, Memang Sulit
Menjaga pandangan, memang sulit.
Apalagi di zaman ini. Hal-hal yang diharamkan untuk dipandang hampir ada di
setiap tempat, di pasar, di rumah sakit, bahkan di tempat-tempat ibadah.
Bahkan, di dalam rumah sekalipun, di tempat yang relatif aman dari dunia luar,
juga tak luput dari ancaman gambar-gambar tersebut. Hadirnya televisi, gadget, smatphone, internet dan lainnya
di dalam rumah adalah di antara jalur-jalurnya. Wallahul Musta’an.
Betapa tidak, ketika para wanita
tampil dengan menghiasi tubuhnya, syaitan pun datang dengan keahliannya
menjadikannya semakin indah dipandang mata. Sementara secara asal, wanita
memang adalah aurat yang harus tersembunyi kecuali bagi orang-orang yang berhak. Rasulullah r
bersabda, artinya : “Wanita adalah aurat,
jika ia keluar maka syaitan memandangnya” [HR.
Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani].
Berkata Al-Mubarakfuri,
“(Maksudnya) Yaitu syaitan menghiasi wanita pada pandangan para lelaki” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi 4/2835]. Tetapi,
ketika kita mampu menjaga pandangan di saat sulit, di situlah ganjaran
pahalanya begitu besar. Rasulullah
r bersabda, ”Beribadah pada zaman yang sulit (terjadi
fitnah) bagaikan berhijrah kepada-Ku.” [HR. Muslim].
Di antara penyebab terjangkitinya
sebagian orang dengan penyakit ini, bahkan menimpa para penuntut ilmu, adalah karena
sebagian mereka telah terperangkap bisikan dan rayuan syaitan bahwasanya
memandang wanita tidaklah mengapa jika tidak diiringi syahwat. Atau bisikan
lainnya bahwasanya hal ini adalah dosa dan tidak mengapa menyepelekannya.
Padahal ada sebuah kaidah penting dalam agama yang telah kita ketahui bersama
yaitu “Tidak lagi disebut dosa kecil jika
(perbuatan maksiat itu) dilakukan terus menerus”. Berkata Syaikh Abu
Muhammad bin Abdissalam tentang definisi “terus menerus”, “Yaitu dosa kecil itu
ia lakukan berulang-ulang sehingga ia merasakan sedikitnya kepeduliannya dengan
agamanya, yaitu ia merasakan bahwa ia telah melakukan dosa besar dengan dosa-dosa
kecil tersebut” [Lihat Al-Minhaj 2/87].
Bahaya Tidak Menjaga Pandangan
Perintah Allah I secara
khusus untuk bertaubat dari tidak menjaga pandangan mata menunjukan bahwa hal
ini bukanlah perkara yang sepele. Pandangan mata merupakan awal dari berbagai
macam malapetaka. Barangsiapa yang semakin banyak memandang wanita yang bukan
mahramnya maka semakin dalam kecintaannya kepadanya hingga akhirnya akan
mengantarkannya kepada jurang kebinasaannya, Wal ‘iyadzu billah [Lihat Adhwaul Bayan, tafsir surat 24/31].
Yang sangat menyedihkan, masih saja ada di antara
kita yang merasa dirinya aman dari fitnah dengan terus mengumbar pandangannya. Hal ini tidak
lain kecuali karena dia telah terbiasa, sehingga kemaksiatan tersebut terasa
ringan di matanya. Dan ini merupakan ciri-ciri orang munafik. Berkata Abdullah
bin Mas’ud t,
“Seorang mu’min memandang dosa-dosanya seperti gunung yang ia berada di
bawah gunung tersebut, dia takut (sewaktu-waktu) gunung tersebut jatuh
menimpanya. Adapun seorang munafik memandang dosa-dosanya seperti seekor lalat
yang terbang melewati hidungnya lalu dia pun mngusir lalat tersebut” [Shahihul Bukhari no. 6308].
Parahnya, mengumbar pandangan kepada yang tidak halal, merupakan
salah satu bagian zina yang diharamkan. Rasulullah r
pernah bersabda, artinya : “Sesungguhnya
Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami
hal tersebut secara pasti. Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga
zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah
memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan
dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya” [HR. Bukhari dan Muslim].
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“Kebanyakannya maksiat itu masuk kepada seorang hamba melalui empat pintu, yang
keempat pintu tersebut adalah kilasan pandangan, betikan di benak hati, ucapan
dan tindakan. Adapun pandangan maka dia adalah pembimbing (penunjuk jalan) bagi
syahwat dan utusan syahwat. Menjaga pandangan merupakan dasar untuk menjaga
kemaluan, barangsiapa yang mengumbar pandangannya maka dia telah mengantarkan
dirinya terjebak dalam tempat-tempat kebinasaan. Pandangan merupakan sumber
munculnya kebanyakan malapetaka yang menimpa manusia, karena pandangan
melahirkan betikan hati kemudian berlanjut betikan di benak hati menimbulkan
pemikiran (perenungan/lamunan) lalu pemikiran menimbulkan syahwat kemudian
syahwat melahirkan keinginan kemudian menguat kehendak tersebut hingga menjadi
‘azam/tekad (keinginan yang sangat kuat) lalu timbullah tindakan –dan pasti
terjadi tindakan tersebut- yang tidak sesuatupun yang mampu mencegahnya. Oleh
karena itu dikatakan “kesabaran untuk menundukan pandangan lebih mudah daripada
kesabaran menahan kepedihan yang akan timbul kelak akibat tidak menjaga
pamdangan”.
Kiat-Kiat Menjaga Pandangan
Beberapa kiat yang dapat diupayakan
untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah I :
Selalu mengingat bahwa Allah I senantiasa
mengawasi perbuatan kita, tatkala kita sendiri atau pun dalam ramai. Juga
termasuk pengawasan oleh para malaikatNya yang senantiasa mengawasi dan
mencatat seluruh perbuatan kita. Ingatlah
selalu bahwa mata kita kelak akan menjadi saksi atas perbuatannya pada hari
kiamat. Begitu pula, bumi yang kita pijak tatkala kita mengumbar pandangan,
juga akan menjadi saksi.
Berupaya bersungguh-sungguh untuk
membiasakan diri menjaga pandangan. Dan barang siapa yang berusaha untuk
bersabar maka Allah I akan menjadikannya orang yang
sabar. Jika jiwa telah terbiasa menundukkan pandangan maka kelak akan menjadi
mudah bagi kita. Walaupun pada mulanya memang terasa sangat sulit, namun
berusahalah!
Menjauhi tempat-tempat yang rawan
timbulnya fitnah pandangan. Demikian juga, hati-hati mendekati hal-hal yang
merupakan sarana mengumbar aurat wanita hanya karena alasan untuk mengikuti
berita dan mengikuti perkembangan informasi dunia.
Banyak membasahi lisan dengan
dzikir kepada Allah I, karena dzikir merupakan benteng
dari gangguan syaitan. Biasakanlah dengan membaca dzikir pagi dan petang
demikian juga dengan dzikir-dzikir yang lain, terlebih lagi di kala fitnah
aurat wanita berada di hadapannya hingga kita bisa menolak gangguan syaitan.
Jika belum menikah, maka menikahlah.
Sesungguhnya dalam pernikahan terlalu banyak manfaat untuk membantu engkau
menundukkan pandangan. Jika telah menikah dan beristri, ingatlah bahwa menjaga pandangan dari hal
yang diharamkan menjadi sebab baginya untuk menemukan kenikmatan pada apa yang
telah dihalalkan Allah I baginya.
Ingatlah, pengorbanan kita dengan
menahan mata dari memandang hal-hal yang menawan namun diharamkan, akan diganti
oleh Allah I dengan yang lebih baik, bisa jadi berupa
pahala yang besar di dunia atau bidadari surga yang kecantikannya tak
terbayangkan. Rasulullah r
bersabda, “Sesungguhnya tidaklah engkau
meninggalkan sesuatu karena Allah kecuali Allah akan menggantikan bagi engkau
yang lebih baik darinya” [Dishahihkan
oleh Syaikh Al-Albani].
Hendaknya kita selalu mengingat
nikmat pandangan mata sebagai nikmat yang luar biasa. Berkata Ibnul Jauzi rahimahullah, “Sesungguhnya matamu
adalah suatu nikmat yang Allah anugrahkan kepadamu, maka janganlah engkau
bermaksiat kepada Allah dengan karunia ini. Gunakanlah karunia ini dengan
menundukkannya dari hal-hal yang diharamkan, niscaya engkau akan beruntung.
Waspadalah! Jangan sampai hukuman Allah (karena engkau tidak menjaga pandangan)
menghilangkan karuniaNya tersebut. Waktumu untuk berjihad dalam menundukkan
pandanganmu terfokus pada sesaat saja. Jika engkau mampu melakukannya (menjaga
pandanganmu di waktu yang sesaat tersebut) maka engkau akan meraih kebaikan
yang berlipat ganda dan engkau selamat dari keburukan yang berkepanjangan” [Lihat Dzammul Hawa hal.78]
Wallahu
a’lam.

MasyaAllah
BalasHapus