Maret 19, 2015

Jagalah Pandanganmu!

“Mencuci mata” sudah menjadi kebiasaan banyak orang utamanya di kalangan para muda. Nongkrong di pinggir jalan, menikmati pemandangan alam yang indah dan penuh pesona adalah hal biasa. Apalagi, di zaman yang serba canggih seperti sekarang, zaman gadget dan smartphone, begitu memanjakan kita untuk mengakses dunia maya yang penuh dengan warna, tak terkecuali “alam indah” untuk “mencuci mata”. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah alam apakah yang sedemikian indahnya sehingga menjadikan orang-orang atau para muda begitu tertarik dan kerasan untuk nongkrong dan memantau gadget hingga berjam-jam? Ternyata alam tersebut adalah wanita, sumber fitnah bagi lelaki sejak zaman dahulu. “Saya melihat karena kekaguman terhadap ciptaan Allah, Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”, seloroh mereka.

Benarkah pernyataan ini? Ini jelas adalah tipu daya dan racun syaitan yang telah merasuk dalam jiwa. Oleh karena itu, pada edisi kali ini, redaksi mencoba memaparkan beberapa perkara yang berkaitan dengan hukum pandangan, semoga bermanfaat bagi redaksi dan juga bagi saudara-saudara kami para pembaca yang budiman.


Perintah Menjaga Pandangan

Allah I berfirman, artinya : “Katakanlah kepada para lelaki yang beriman, “Hendaknya mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”, dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, “Hendaknya mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka….. Hingga firman Allah I di akhir ayat : “Dan bertaubatlah kalian sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman semoga kalian beruntung” [QS. An-Nuur 30-31].

Ayat yang agung di atas mungkin sering terlewati begitu saja saat lisan kita bergerak membaca kitabullah. Tidak hanya sekali atau dua kali. Namun karena diri kita kosong dari penghayatan atau barangkali tidak paham dengan maknanya, akhirnya kita pun belum mengamalkannya. Alhasil, pandangan mata kita tidak terjaga. Kita pun membiarkannya liar memandang apa saja yang dia inginkan tanpa ada rasa segan dan takut kepada Sang Penguasa langit, bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Wallahul-musta’an.

Berkata Syaikh Utsaimin rahimahullah, “Ayat ini merupakan dalil akan wajibnya bertaubat karena tidak menundukan pandangan dan tidak menjaga kemaluan. Menundukkan pandangan yaitu dengan menahan pandangan dan tidak mengumbarnya. Karena tidak menundukkan pandangan dan tidak menjaga kemaluan merupakan sebab kebinasaan dan sebab kecelakaan dan timbulnya fitnah. Nabi r telah bersabda,”Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada finah para wanita” [HR. Bukhari]. Begitu juga sabda beliau r : “Dan sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil adalah fitnah wanita” [HR. Muslim].

Maka wajib atas kita untuk saling  menasehati untuk bertaubat dan hendaknya saling memperhatikan antara satu dengan yang lainnya apakah seseorang di antara kita telah bertaubat ataukah masih senantiasa tenggelam dalam dosa-dosanya, karena Allah mengarahkan perintah untuk bertaubat kepada kita semua.” [Lihat Syarah Riyadhus Shalihin].

Rasulullah r pernah berkata kepada Ali t , “Wahai Ali janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)[HR. Abu Dawud. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani].

Salah seorang sahabat beliau r, bernama Jarir bin Abdillah t, pernah berkata, “Saya bertanya  kepada Rasulullah r  tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau r memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku” [HR. Muslim].

Diceritakan juga dari Ibnu Abbas t, bahwasanya “Rasulullah r pernah membonceng Al-Fadl, lalu datang seorang wanita dari Khats’am. Al-Fadl memandang kepada wanita tersebut –dalam riwayat yang lain, kecantikan wanita itu menjadikan Al-Fadl kagum- dan wanita itu juga memandang kepada Al-Fadl, maka Nabipun memalingkan wajah Al-Fadl ke arah lain (sehingga tidak memandang wanita tersebut)…”[HR. Bukhari].

Berdasarkan dalil al-Qur’an dan beberapa hadits di atas, jelaslah bahwa perintah menjaga pandangan adalah wajib dan memandang wajah seorang wanita (yang bukan mahram) hukumnya haram. Hal ini nampak dari perintah Nabi r kepada para sahabatnya Ali dan Jarir radhiyallahu anhuma. Begitu pula Nabi r memalingkan wajah Al-Fadl sehingga tidak lagi memandang wajah wanita tersebut [Lihat Adhwaa’ul Bayan, Tafsir Surat 24/31].

Keutaman Menjaga Pandangan

Menjaga pandangan mata dari memandang hal-hal yang diharamkan oleh Allah I adalah akhlak yang mulia. Rasulullah r menjamin surga bagi orang-orang yang mampu menjaga pandangannya. Beliau r bersabda, artinya :  “Berilah jaminan padaku enam perkara, maka aku jamin bagi kalian surga. Jika salah seorang kalian berkata maka janganlah berdusta, dan jika diberi amanah janganlah berkhianat, dan jika dia berjanji janganlah menyelisihinya, dan tundukkanlah pandangan kalian, cegahlah tangan-tangan kalian (dari menyakiti orang lain), dan jagalah kemaluan kalian[HR. Thabrani. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani]. Berkata Imam Mujahid rahimahullah, “Menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah menimbulkan kecintaan kepada Allah” [Lihat Majmu’ Al-Fatawa 15/396].  

Menjaga Pandangan, Memang Sulit

Menjaga pandangan, memang sulit. Apalagi di zaman ini. Hal-hal yang diharamkan untuk dipandang hampir ada di setiap tempat, di pasar, di rumah sakit, bahkan di tempat-tempat ibadah. Bahkan, di dalam rumah sekalipun, di tempat yang relatif aman dari dunia luar, juga tak luput dari ancaman gambar-gambar tersebut. Hadirnya televisi, gadget, smatphone, internet dan lainnya di dalam rumah adalah di antara jalur-jalurnya. Wallahul Musta’an.

Betapa tidak, ketika para wanita tampil dengan menghiasi tubuhnya, syaitan pun datang dengan keahliannya menjadikannya semakin indah dipandang mata. Sementara secara asal, wanita memang adalah aurat yang harus tersembunyi kecuali bagi orang-orang yang berhak.  Rasulullah r bersabda, artinya : “Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka syaitan memandangnya” [HR. Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]. Berkata Al-Mubarakfuri, “(Maksudnya) Yaitu syaitan menghiasi wanita pada pandangan para lelaki” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi 4/2835]. Tetapi, ketika kita mampu menjaga pandangan di saat sulit, di situlah ganjaran pahalanya begitu besar. Rasulullah r bersabda, ”Beribadah pada zaman yang sulit (terjadi fitnah) bagaikan berhijrah kepada-Ku.” [HR. Muslim].

Di antara penyebab terjangkitinya sebagian orang dengan penyakit ini, bahkan menimpa para penuntut ilmu, adalah karena sebagian mereka telah terperangkap bisikan dan rayuan syaitan bahwasanya memandang wanita tidaklah mengapa jika tidak diiringi syahwat. Atau bisikan lainnya bahwasanya hal ini adalah dosa dan tidak mengapa menyepelekannya. Padahal ada sebuah kaidah penting dalam agama yang telah kita ketahui bersama yaitu “Tidak lagi disebut dosa kecil jika (perbuatan maksiat itu) dilakukan terus menerus”. Berkata Syaikh Abu Muhammad bin Abdissalam tentang definisi “terus menerus”, “Yaitu dosa kecil itu ia lakukan berulang-ulang sehingga ia merasakan sedikitnya kepeduliannya dengan agamanya, yaitu ia merasakan bahwa ia telah melakukan dosa besar dengan dosa-dosa kecil tersebut” [Lihat Al-Minhaj 2/87].

Bahaya Tidak Menjaga Pandangan

Perintah Allah I secara khusus untuk bertaubat dari tidak menjaga pandangan mata menunjukan bahwa hal ini bukanlah perkara yang sepele. Pandangan mata merupakan awal dari berbagai macam malapetaka. Barangsiapa yang semakin banyak memandang wanita yang bukan mahramnya maka semakin dalam kecintaannya kepadanya hingga akhirnya akan mengantarkannya kepada jurang kebinasaannya, Wal ‘iyadzu billah [Lihat Adhwaul Bayan, tafsir surat 24/31].

Yang  sangat menyedihkan, masih saja ada di antara kita yang merasa dirinya aman dari fitnah dengan  terus mengumbar pandangannya. Hal ini tidak lain kecuali karena dia telah terbiasa, sehingga kemaksiatan tersebut terasa ringan di matanya. Dan ini merupakan ciri-ciri orang munafik. Berkata Abdullah bin Mas’ud t, “Seorang mu’min memandang dosa-dosanya seperti gunung yang ia berada di bawah gunung tersebut, dia takut (sewaktu-waktu) gunung tersebut jatuh menimpanya. Adapun seorang munafik memandang dosa-dosanya seperti seekor lalat yang terbang melewati hidungnya lalu dia pun mngusir lalat tersebut[Shahihul Bukhari no. 6308].

Parahnya, mengumbar pandangan kepada yang tidak halal, merupakan salah satu bagian zina yang diharamkan. Rasulullah r pernah bersabda, artinya : “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya” [HR. Bukhari dan Muslim].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kebanyakannya maksiat itu masuk kepada seorang hamba melalui empat pintu, yang keempat pintu tersebut adalah kilasan pandangan, betikan di benak hati, ucapan dan tindakan. Adapun pandangan maka dia adalah pembimbing (penunjuk jalan) bagi syahwat dan utusan syahwat. Menjaga pandangan merupakan dasar untuk menjaga kemaluan, barangsiapa yang mengumbar pandangannya maka dia telah mengantarkan dirinya terjebak dalam tempat-tempat kebinasaan. Pandangan merupakan sumber munculnya kebanyakan malapetaka yang menimpa manusia, karena pandangan melahirkan betikan hati kemudian berlanjut betikan di benak hati menimbulkan pemikiran (perenungan/lamunan) lalu pemikiran menimbulkan syahwat kemudian syahwat melahirkan keinginan kemudian menguat kehendak tersebut hingga menjadi ‘azam/tekad (keinginan yang sangat kuat) lalu timbullah tindakan –dan pasti terjadi tindakan tersebut- yang tidak sesuatupun yang mampu mencegahnya. Oleh karena itu dikatakan “kesabaran untuk menundukan pandangan lebih mudah daripada kesabaran menahan kepedihan yang akan timbul kelak akibat tidak menjaga pamdangan”.

Kiat-Kiat Menjaga Pandangan

Beberapa kiat yang dapat diupayakan untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah I  :

Selalu mengingat bahwa Allah I senantiasa mengawasi perbuatan kita, tatkala kita sendiri atau pun dalam ramai. Juga termasuk pengawasan oleh para malaikatNya yang senantiasa mengawasi dan mencatat seluruh perbuatan kita.  Ingatlah selalu bahwa mata kita kelak akan menjadi saksi atas perbuatannya pada hari kiamat. Begitu pula, bumi yang kita pijak tatkala kita mengumbar pandangan, juga akan menjadi saksi.

Berupaya bersungguh-sungguh untuk membiasakan diri menjaga pandangan. Dan barang siapa yang berusaha untuk bersabar maka Allah I akan menjadikannya orang yang sabar. Jika jiwa telah terbiasa menundukkan pandangan maka kelak akan menjadi mudah bagi kita. Walaupun pada mulanya memang terasa sangat sulit, namun berusahalah!

Menjauhi tempat-tempat yang rawan timbulnya fitnah pandangan. Demikian juga, hati-hati mendekati hal-hal yang merupakan sarana mengumbar aurat wanita hanya karena alasan untuk mengikuti berita dan mengikuti perkembangan informasi dunia.

Banyak membasahi lisan dengan dzikir kepada Allah I, karena dzikir merupakan benteng dari gangguan syaitan. Biasakanlah dengan membaca dzikir pagi dan petang demikian juga dengan dzikir-dzikir yang lain, terlebih lagi di kala fitnah aurat wanita berada di hadapannya hingga kita bisa menolak gangguan syaitan.

Jika belum menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya dalam pernikahan terlalu banyak manfaat untuk membantu engkau menundukkan pandangan. Jika telah menikah dan beristri,  ingatlah bahwa menjaga pandangan dari hal yang diharamkan menjadi sebab baginya untuk menemukan kenikmatan pada apa yang telah dihalalkan Allah I baginya.

Ingatlah, pengorbanan kita dengan menahan mata dari memandang hal-hal yang menawan namun diharamkan, akan diganti oleh Allah I  dengan yang lebih baik, bisa jadi berupa pahala yang besar di dunia atau bidadari surga yang kecantikannya tak terbayangkan. Rasulullah r bersabda, “Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah kecuali Allah akan menggantikan bagi engkau yang lebih baik darinya” [Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani].

Hendaknya kita selalu mengingat nikmat pandangan mata sebagai nikmat yang luar biasa. Berkata Ibnul Jauzi rahimahullah, “Sesungguhnya matamu adalah suatu nikmat yang Allah anugrahkan kepadamu, maka janganlah engkau bermaksiat kepada Allah dengan karunia ini. Gunakanlah karunia ini dengan menundukkannya dari hal-hal yang diharamkan, niscaya engkau akan beruntung. Waspadalah! Jangan sampai hukuman Allah (karena engkau tidak menjaga pandangan) menghilangkan karuniaNya tersebut. Waktumu untuk berjihad dalam menundukkan pandanganmu terfokus pada sesaat saja. Jika engkau mampu melakukannya (menjaga pandanganmu di waktu yang sesaat tersebut) maka engkau akan meraih kebaikan yang berlipat ganda dan engkau selamat dari keburukan yang berkepanjangan” [Lihat Dzammul Hawa hal.78]

Wallahu a’lam.



1 komentar:

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...