Desember 24, 2014

Yang Perlu Anda Tahu di “Tahun Baru“

Terulang kembali. Fenomena menarik di berbagai sudut dan pinggir jalan kota seperti tahun lalu, muncul lagi. Para pedagang terompet musiman berjejer panjang menjajakan berbagai jenis terompet dan aksesorisnya kepada orang-orang yang lewat. “Ini untuk merayakan Tahun Baru yang akan segera tiba”, kata mereka. Tidak hanya itu, berbagai jenis baliho, umbul-umbul dan spanduk bertuliskan berbagai tema Tahun Baru, tampak menghiasi berbagai sisi jalan dan bangunan kota.

Jika kita bertanya, siapakah mereka? Siapakah konsumen mereka? Siapakah yang meramaikan, menghidupkan, memeriahkan, dan merayakan Tahun Baru yang akan segera datang itu? Tentunya, kita tidak ragu dan sepakat bahwa mayoritas mereka adalah saudara kita, kaum muslimin. Wallahul musta’an.


Apa masalahnya? Oh, masalahnya besar sekali. Seorang beriman, yang memandang kaum muslimin lainnya sebagai saudara se-iman dan ibarat satu tubuh, seharusnya bersedih dan risau dengan kenyataan ini. Mengapa mesti bersedih? Bukankah hal tersebut membuat mereka gembira dan bahagia? Sungguh, sekiranya mereka tahu akan hakekatnya kemudian mengimani segala aturan syariat berkaitan dengannya, tentu mereka tidak akan melakukannya. Kejahilan, hawa nafsu dan godaan setan-lah yang menjadi sebab pokok sebagian saudara muslim kita terjerumus ke dalam perkara yang dapat mengancam hancurnya bangunan keimanan.

Olehnya, pada edisi kali ini, kembali kami akan membawakan bahasan tentang Tahun Baru Masehi ditinjau menurut syariat Islam, sebagaimana yang telah sampaikan oleh para ulama kita. Semoga menjadi nasehat bagi setiap kita, tidak terkecuali bagi kami. Selamat membaca.

Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi

Sudah tahukah kita sejarah Tahun Baru ini? Jika belum, silahkan menyimak baik-baik informasi berikut ini.

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari.

Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus [Lihat di : http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru].

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan Tahun Baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan Tahun Baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.

Di samping itu, pesta tahun baru juga merupakan syiar kaum Yahudi yang dijelaskan di dalam Taurat mereka, yang mereka sebut dengan awal Hisya atau pesta awal bulan, yaitu hari pertama Tasyrin, yang mereka anggap sama dengan hari raya Idul Adha-nya kaum muslimin. Mereka mengklaim bahwa pada hari itu, Allah I memerintahkan Nabi Ibrahim u untuk menyembelih Ishaq u yang lalu ditebus dengan seekor kambing yang gemuk.

Sungguh, ini adalah sebuah kedustaan yang besar yang diada-adakan oleh Yahudi, karena sebenarnya yang diperintahkan oleh Allah I  untuk disembelih adalah Isma’il bukan Ishaq ‘alaihimas salam. Hal ini karena sejarah mencatat bahwa usia Isma’il lebih tua daripada Ishaq. Mereka melakukan tahrif (penyelewengan fakta) disebabkan kedengkian mereka, di mana mereka tahu bahwa Isma’il adalah nenek moyang orang Arab sedangkan Ishaq adalah nenek moyang mereka.

Selisihilah Orang Kafir

Jika demikian halnya, di mana perayaan Tahun Baru sesungguhnya bukan dari Islam, melainkan dari kaum Majusi dan Yahudi, maka bagi kita yang telah menyatakan diri sebagai seorang muslim, wajib menyelisihi mereka. Apakah kita mau ikut mereka? Tentu tidak, bukan?

Rasulullah r dalam banyak haditsnya telah memerintahkan kita untuk menyelisihi agama dan kebiasaan orang-orang kafir. Di antaranya, beliau r bersabda, artinya : “Sesungguhnya orang Yahūdi dan Nashrani tidak menyemir rambut mereka, maka selisihilah mereka[HR. Bukhari dan Muslim]. Beliau r bersabda, artinya : “Selisihilah orang musyrikin, potonglah kumis dan biarkan jenggot kalian.[HR. Muslim]. Beliau r bersabda, artinya : “Guntinglah kumis, panjangkan jenggot dan selisihilah orang Majusi[HR. Muslim]. Beliau juga r bersabda, ketika memerintahkan kita untuk makan sahur (artinya) : “Yang membedakan puasa kita dengan puasa ahli kitâb adalah, makan sahur.” [HR. Muslim]. Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya.

Nah, jika dalam masalah penampilan atau sikap saja, seperti menyemir rambut (tidak dengan warna hitam), memotong kumis, memelihara jenggot, dan makan sahur, kita diperintahkan untuk menyelisihi kaum kuffar, maka tentu saja dalam perkara lebih besar dari itu seperti halnya perayaan yang bersifat ritual, syiar keagamaan, bahkan aqidah, jelas lebih utama dan lebih wajib untuk diselisihi.

Rasulullah r mewanti-wanti hal ini (agar senantiasa menyelisihi mereka) sejak jauh hari, karena beliau r tahu bahwa sebagian umatnya kelak akan mengekor mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang kafir.  Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri t bahwa Rasulullah r  bersabda, artinya : “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang biawak, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau r menjawab, “Lantas siapa lagi?” [HR. Muslim].

Para sahabat dan ulama terdahulu juga banyak menyampaikan hal ini. Di antaranya ucapan :

Abdullah bin Amr t berkata : “Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan peringatan hari raya Nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqi IX/234].

Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata : “Ali t diberi hadiah peringatan Nairuz (Tahun Baru), lantas beliau berkata : ”Apa ini?” Mereka menjawab, ”Wahai Amirul Mu’minin, sekarang adalah hari raya Nairuz”. Ali t menjawab, ”Jadikanlah setiap hari kalian Fairuz.” Usamah berkata : Beliau (Ali) mengatakan Fairuz karena membenci mengatakan ”Nairuz” [Sunan al-Baihaqi IX/234].

Jika saja manusia-manusia terbaik umat ini, yang telah mendapat pujian dan keridhaan dari Allah I dan RasulNya r , bersikap seperti ini terhadap hari raya dan kebiasaan orang-orang kafir untuk menyelisihinya, mengapa kita lebih memilih pendapat dan ucapan orang-orang dan tokoh-tokoh yang kedudukannya jelas amat sangat jauh dibandingkan mereka? Sebuah pertanyaan yang sangat pantas untuk kita renungkan bersama.

Kerusakan-Kerusakan Dalam Perayaannya

Tidak ragu lagi, ketika sebuah perkara dilarang dan tidak diperintahkan dalam agama yang sempurna ini, pastilah ia memiliki mudharat bagi kita. Begitu pula peryaan Tahun Baru ini. Di antara kerusakan yang dapat terjadi ketika perayaan ini juga diikuti dan dirayakan oleh kaum muslimin, yakni :

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan diteruskan hingga dini hari, mereka akhirnya luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Sebabnya, tidak lain karena rasa kantuk dan kelelahan yang berlebihan. Padahal, meninggalkannya adalah dosa besar. Bahkan sebagian ulama, menganggapnya kafir.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslamiy t, beliau berkata, ”Aku mendengar Rasulullah r   bersabda (artinya), “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” 

Selain akibat besar seperti ini, begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i juga dibenci oleh Nabi r . Diriwayatkan dari Abi Barzah t, beliau berkata, “Rasulullah r  membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” [Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, Dar Al Imam Ahmad].

Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, “Nabi r  tidak suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah.

Bahkan dalam sebuah riwayat, Umar bin Khattab t sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” [Lihat Al-Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah 12].

Wah, jika saja Umar bin Khattab t masih hidup, mungkin saja beliau t “kepayahan” untuk menghukum para pelaku dosa tersebut satu persatu, saking banyaknya. Masya Allah.

Dalam banyak kesempatan, perayaan tahun baru seperti ini juga tidak pernah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita yang bukan mahram) dan berkhalwat (berdua-duan). Keduanya tidak jarang menjadi jalan  terjerumusnya mereka ke dalam zina yang diharamkan. Inilah yang sering terjadi dan riil di kalangan muda-mudi. Wallahul musta’an.

Seperti yang sudah-sudah, perayaan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Sadarkah mereka bahwa hal ini dapat menggangu kaum muslimin lainnya? Padahal, Nabi r, artinya : “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain[HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani. Lihat Misykatul Mashabih no. 574].
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah berkata, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut” [HR. Muslim no. 1163].

Subhanallah, perhatikanlah perkataan yang indah dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah tersebut. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan yang jelas lebih sempurna dari seekor semut itu disakiti perasaan dan mungkin juga fisiknya karena mercon dan petasan di Tahun Baru?

Sungguh, perayaan malam Tahun Baru juga adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp 1.000 untuk membeli petasan atau segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka kira-kira berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp  1.000, bagaimana jika Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 atau lebih dari itu? Padahal Allah Ta’ala telah berfirman (artinya) : “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al-Isra’: 26-27).

Tidak diragukan lagi, perayaan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, rahimahullah : “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya” [Syarh Al-Bukhari, Ibnu Baththal, 3/278, Asy-Syamilah 16].

Sebagian kita mungkin berfikir, daripada kaum muslimin berhura-hura pada saat pergantian akhir tahun, lebih baik membuat acara yang Islami sebagai alternatif daripada acara hura-hura tersebut. Di antara kegiatan “alternatif” itu adalah berupa Shalat Malam Berjama’ah, Muhasabah, Renungan Suci di akhir tahun, Istighastah, Dzikir Berjama’ah dan lainnnya. Bagaimana dengan ini?

Sungguh, kita tidak mengecilkan niat dan maksud baik mereka. Hal ini jelas patut disyukuri. Namun, apakah sikap ini dapat dibenarkan begitu saja? Apakah niat baik saja sudah cukup? Tentu, kita harus melihatnya dengan timbangan syariat. Ketahuilah, bahwa semua itu tidak pernah dicontohkan oleh panutan yang kita yang mulia, Nabi Muhammad r, demikian para sahabat dan ulama yang mengikuti beliau r. Suatu ketika sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud t, melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi r. Ketika mereka ditegur oleh beliau, mereka berkata kepada Ibnu Mas’ud t, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud t lantas berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya” [HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269].

Niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus membangun niat baik itu dengan amalan sesuai contoh dari Nabi r, agar amalan tersebut dapat diterima di sisi Allah I.

Akhirnya, kita meyakini bahwa pergantian tahun tidak ada bedanya dengan pergantian hari demi hari, bulan demi bulan. Ia berjalan dengan perintah Allah I  menuju batas yang Allah I telah tetapkan. Tidak ada keutamaan waktu-waktu tertentu kecuali yang ditunjukkan oleh dalil syariat. Kita harus menyadari bahwa pergantian tahun seperti ini justru mendekatkan kita kepada ajal. Semakin melaju, ajalpun semakin mendekat. Maka seharusnya kita bersiap-siap menuju kematian dan banyak menangisi dosa, bukan bergembira dengan merayakannya dan berbuat dosa.  Wallahu a’lam.

Maraji’ :
Buletin Al-Munir Edisi 163/III/2013
















                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...