Terulang kembali. Fenomena
menarik di berbagai sudut dan pinggir jalan kota seperti tahun lalu, muncul
lagi. Para pedagang terompet musiman berjejer panjang menjajakan berbagai jenis
terompet dan aksesorisnya kepada orang-orang yang lewat. “Ini untuk merayakan
Tahun Baru yang akan segera tiba”, kata mereka. Tidak hanya itu, berbagai jenis
baliho, umbul-umbul dan spanduk bertuliskan berbagai tema Tahun Baru, tampak
menghiasi berbagai sisi jalan dan bangunan kota.
Jika kita bertanya, siapakah
mereka? Siapakah konsumen mereka? Siapakah yang meramaikan, menghidupkan,
memeriahkan, dan merayakan Tahun Baru yang akan segera datang itu? Tentunya,
kita tidak ragu dan sepakat bahwa mayoritas mereka adalah saudara kita, kaum
muslimin. Wallahul musta’an.
Apa masalahnya? Oh, masalahnya besar
sekali. Seorang beriman, yang memandang kaum muslimin lainnya sebagai saudara
se-iman dan ibarat satu tubuh, seharusnya bersedih dan risau dengan kenyataan
ini. Mengapa mesti bersedih? Bukankah hal tersebut membuat mereka gembira dan
bahagia? Sungguh, sekiranya mereka tahu akan hakekatnya kemudian mengimani
segala aturan syariat berkaitan dengannya, tentu mereka tidak akan
melakukannya. Kejahilan, hawa nafsu dan godaan setan-lah yang menjadi sebab
pokok sebagian saudara muslim kita terjerumus ke dalam perkara yang dapat
mengancam hancurnya bangunan keimanan.
Olehnya, pada edisi kali ini, kembali
kami akan membawakan bahasan tentang Tahun Baru Masehi ditinjau menurut syariat
Islam, sebagaimana yang telah sampaikan oleh para ulama kita. Semoga menjadi
nasehat bagi setiap kita, tidak terkecuali bagi kami. Selamat membaca.
Sejarah Perayaan Tahun Baru
Masehi
Sudah tahukah kita sejarah Tahun
Baru ini? Jika belum, silahkan menyimak baik-baik informasi berikut ini.
Tahun Baru pertama kali dirayakan
pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar
dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan
tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain
kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi
dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan
mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu
tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan
Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari.
Caesar juga memerintahkan agar
setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara
teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama
sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis
dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti
dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus [Lihat di : http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru].
Dari sini kita dapat menyaksikan
bahwa perayaan Tahun Baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan
dari Islam. Perayaan Tahun Baru terjadi pada pergantian tahun kalender
Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Di samping itu, pesta tahun baru juga
merupakan syiar kaum Yahudi yang dijelaskan di dalam Taurat mereka, yang mereka
sebut dengan awal Hisya atau pesta awal bulan, yaitu hari pertama Tasyrin, yang
mereka anggap sama dengan hari raya Idul Adha-nya kaum muslimin. Mereka mengklaim
bahwa pada hari itu, Allah I memerintahkan
Nabi Ibrahim u untuk
menyembelih Ishaq u yang lalu ditebus dengan seekor kambing yang gemuk.
Sungguh, ini adalah sebuah
kedustaan yang besar yang diada-adakan oleh Yahudi, karena sebenarnya yang
diperintahkan oleh Allah I untuk disembelih adalah Isma’il bukan Ishaq ‘alaihimas
salam. Hal ini karena sejarah mencatat bahwa usia Isma’il lebih tua
daripada Ishaq. Mereka melakukan tahrif (penyelewengan fakta) disebabkan
kedengkian mereka, di mana mereka tahu bahwa Isma’il adalah nenek moyang orang
Arab sedangkan Ishaq adalah nenek moyang mereka.
Selisihilah Orang Kafir
Jika demikian halnya, di mana
perayaan Tahun Baru sesungguhnya bukan dari Islam, melainkan dari kaum Majusi
dan Yahudi, maka bagi kita yang telah menyatakan diri sebagai seorang muslim,
wajib menyelisihi mereka. Apakah kita mau ikut mereka? Tentu tidak, bukan?
Rasulullah r dalam
banyak haditsnya telah memerintahkan kita untuk menyelisihi agama dan kebiasaan
orang-orang kafir. Di antaranya, beliau r bersabda,
artinya : “Sesungguhnya orang Yahūdi dan Nashrani tidak menyemir rambut
mereka, maka selisihilah mereka” [HR. Bukhari dan Muslim]. Beliau r bersabda,
artinya : “Selisihilah orang musyrikin, potonglah kumis dan biarkan jenggot
kalian.” [HR.
Muslim]. Beliau r bersabda, artinya
: “Guntinglah kumis, panjangkan jenggot dan selisihilah orang Majusi” [HR. Muslim]. Beliau
juga r bersabda, ketika memerintahkan
kita untuk makan sahur (artinya) : “Yang membedakan puasa kita dengan puasa
ahli kitâb adalah, makan sahur.” [HR. Muslim]. Dan masih
banyak lagi hadits-hadits lainnya.
Nah, jika dalam masalah
penampilan atau sikap saja, seperti menyemir rambut (tidak dengan warna hitam),
memotong kumis, memelihara jenggot, dan makan sahur, kita diperintahkan untuk
menyelisihi kaum kuffar, maka tentu saja dalam perkara lebih besar dari
itu seperti halnya perayaan yang bersifat ritual, syiar keagamaan, bahkan
aqidah, jelas lebih utama dan lebih wajib untuk diselisihi.
Rasulullah r mewanti-wanti
hal ini (agar senantiasa menyelisihi mereka) sejak jauh hari, karena beliau r tahu bahwa
sebagian umatnya kelak akan mengekor mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang
kafir. Sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri t bahwa
Rasulullah r bersabda, artinya : “Sungguh kalian akan
mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta
demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang
biawak, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata,
“Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau r menjawab, “Lantas
siapa lagi?” [HR. Muslim].
Para sahabat dan ulama terdahulu
juga banyak menyampaikan hal ini. Di antaranya ucapan :
Abdullah bin Amr t berkata : “Barangsiapa
yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan peringatan hari raya Nairuz
(tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia
dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.”
[Sunan
al-Baihaqi IX/234].
Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah
berkata : “Ali t diberi
hadiah peringatan Nairuz (Tahun Baru), lantas beliau berkata : ”Apa ini?”
Mereka menjawab, ”Wahai Amirul Mu’minin, sekarang adalah hari raya
Nairuz”. Ali t menjawab, ”Jadikanlah setiap hari kalian Fairuz.” Usamah berkata
: Beliau (Ali) mengatakan Fairuz karena membenci mengatakan ”Nairuz” [Sunan
al-Baihaqi IX/234].
Jika saja manusia-manusia terbaik
umat ini, yang telah mendapat pujian dan keridhaan dari Allah I dan RasulNya r , bersikap
seperti ini terhadap hari raya dan kebiasaan orang-orang kafir untuk
menyelisihinya, mengapa kita lebih memilih pendapat dan ucapan orang-orang dan
tokoh-tokoh yang kedudukannya jelas amat sangat jauh dibandingkan mereka?
Sebuah pertanyaan yang sangat pantas untuk kita renungkan bersama.
Kerusakan-Kerusakan Dalam
Perayaannya
Tidak ragu lagi, ketika sebuah
perkara dilarang dan tidak diperintahkan dalam agama yang sempurna ini,
pastilah ia memiliki mudharat bagi kita. Begitu pula peryaan Tahun Baru ini. Di
antara kerusakan yang dapat terjadi ketika perayaan ini juga diikuti dan
dirayakan oleh kaum muslimin, yakni :
Betapa banyak kita saksikan,
karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun,
bahkan diteruskan hingga dini hari, mereka akhirnya luput dari shalat Shubuh
yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Sebabnya, tidak lain karena rasa
kantuk dan kelelahan yang berlebihan. Padahal, meninggalkannya adalah dosa
besar. Bahkan sebagian ulama, menganggapnya kafir.
Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslamiy t, beliau
berkata, ”Aku mendengar Rasulullah r bersabda (artinya), “Perjanjian antara kami
dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia
telah kafir.”
Selain akibat besar seperti ini,
begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i juga dibenci oleh Nabi r .
Diriwayatkan dari Abi Barzah t, beliau berkata, “Rasulullah r membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan
ngobrol-ngobrol setelahnya.” [Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, Dar Al Imam Ahmad].
Ibnu Baththal rahimahullah
menjelaskan, “Nabi r tidak suka begadang setelah shalat 'Isya
karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai
luput dari shalat shubuh berjama'ah.
Bahkan dalam sebuah riwayat, Umar
bin Khattab t
sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau
mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir
malam tertidur lelap?!” [Lihat Al-Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah
12].
Wah, jika saja Umar bin Khattab t masih
hidup, mungkin saja beliau t “kepayahan” untuk menghukum para
pelaku dosa tersebut satu persatu, saking banyaknya. Masya Allah.
Dalam banyak kesempatan, perayaan
tahun baru seperti ini juga tidak pernah lepas dari ikhtilath (campur
baur antara pria dan wanita yang bukan mahram) dan berkhalwat
(berdua-duan). Keduanya tidak jarang menjadi jalan terjerumusnya mereka ke dalam zina yang
diharamkan. Inilah yang sering terjadi dan riil di kalangan muda-mudi. Wallahul
musta’an.
Seperti yang sudah-sudah, perayaan
tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara
bising lainnya. Sadarkah mereka bahwa hal ini dapat menggangu kaum muslimin
lainnya? Padahal, Nabi r, artinya :
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu
orang lain” [HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh
Syaikh Al-Albani. Lihat Misykatul Mashabih no. 574].
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah
pernah berkata, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu
hanya menyakiti seekor semut” [HR. Muslim no. 1163].
Subhanallah, perhatikanlah
perkataan yang indah dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah tersebut.
Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia
yang punya akal dan perasaan yang jelas lebih sempurna dari seekor semut itu
disakiti perasaan dan mungkin juga fisiknya karena mercon dan petasan di Tahun
Baru?
Sungguh, perayaan malam Tahun
Baru juga adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika
kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp
1.000 untuk membeli petasan atau segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut,
lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka
kira-kira berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu
baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp
1.000, bagaimana jika Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 atau lebih dari itu?
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman (artinya) : “Dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al-Isra’: 26-27).
Tidak diragukan lagi, perayaan
tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Semoga kita merenungkan perkataan
Ibnul Qoyyim, rahimahullah : “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu
lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu
lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu
dari dunia dan penghuninya” [Syarh Al-Bukhari, Ibnu Baththal, 3/278, Asy-Syamilah 16].
Sebagian kita mungkin berfikir,
daripada kaum muslimin berhura-hura pada saat pergantian akhir tahun, lebih
baik membuat acara yang Islami sebagai alternatif daripada acara hura-hura
tersebut. Di antara kegiatan “alternatif” itu adalah berupa Shalat Malam
Berjama’ah, Muhasabah, Renungan Suci di akhir tahun, Istighastah, Dzikir
Berjama’ah dan lainnnya. Bagaimana dengan ini?
Sungguh, kita tidak mengecilkan
niat dan maksud baik mereka. Hal ini jelas patut disyukuri. Namun, apakah sikap
ini dapat dibenarkan begitu saja? Apakah niat baik saja sudah cukup? Tentu,
kita harus melihatnya dengan timbangan syariat. Ketahuilah, bahwa semua itu
tidak pernah dicontohkan oleh panutan yang kita yang mulia, Nabi Muhammad r, demikian
para sahabat dan ulama yang mengikuti beliau r. Suatu
ketika sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud t, melihat
orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi r. Ketika
mereka ditegur oleh beliau, mereka berkata kepada Ibnu Mas’ud t, ”Demi Allah,
wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain
kebaikan.” Ibnu Mas’ud t lantas berkata, “Betapa banyak
orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya” [HR. Ahmad
dan Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana
dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269].
Niat baik semata tidaklah cukup.
Kita harus membangun niat baik itu dengan amalan sesuai contoh dari Nabi r, agar
amalan tersebut dapat diterima di sisi Allah I.
Akhirnya, kita meyakini bahwa pergantian
tahun tidak ada bedanya dengan pergantian hari demi hari, bulan demi bulan. Ia
berjalan dengan perintah Allah I menuju batas yang Allah I telah tetapkan. Tidak ada keutamaan waktu-waktu tertentu kecuali
yang ditunjukkan oleh dalil syariat. Kita harus menyadari bahwa pergantian
tahun seperti ini justru mendekatkan kita kepada ajal. Semakin melaju, ajalpun
semakin mendekat. Maka seharusnya kita bersiap-siap menuju kematian dan banyak
menangisi dosa, bukan bergembira dengan merayakannya dan berbuat dosa. Wallahu a’lam.
Buletin Al-Munir Edisi 163/III/2013

Tidak ada komentar:
Posting Komentar