Desember 20, 2014

Perhatikan, Wahai Kepala Keluarga!

Seorang suami adalah kepala keluarga. Di pundaknyalah terdapat amanah kepemimpinan atas apa yang dipimpinnya, meliputi isteri, anak-anak dan orang-orang yang ada di bawah tanggungannya. Demikianlah Allah I  telah menetapkannya. Allah I berfirman, artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS. An Nisa: 34). Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa kewajiban nafkah duniawi bagi isteri dan anak-anak terletak di pundak suami.


Namun, perlu pula dipahami bahwa makna kepemimpinan tidak hanya sekedar tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan isteri dan anak-anak. Ya, tidak hanya sekedar menyediakan kebutuhan duniawiyah mereka terhadap makanan, pakaian dan tempat tinggal. Terdapat kebutuhan yang justru lebih urgen yang harus diperhatikan oleh seorang pemimpin dalam keluarga.  Bahkan, inilah yang menjadi makna kepemimpinan sesungguhnya sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah r dalam haditsnya, artinya :  “Setiap kalian adalah orang yang bertanggung jawab. Setiap kalian akan dimintai pertanggung-jawabannya. Seorang imam adalah orang yang bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggung-jawabannya. Seorang lelaki bertanggung jawab terhadap keluarganya dan akan dimintai pertanggung-jawabannya. Seorang wanita bertanggung jawab terhadap urusan di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggung-jawabannya(HR. Bukhari dan Muslim).

Kebutuhan itu tidak lain adalah kebutuhan terhadap pengajaran, pendidikan dan bimbingan agama mereka. Inilah tanggung jawab utama seorang pemimpin dalam keluarga, seorang suami dan kepala keluarga.  Inilah yang banyak disepelekan oleh para kepala keluarga hari ini. Semoga Allah I melindungi kita darinya. 

Sebagian kepala keluarga masih memberikan toleransi terhadap penyimpangan dalam agama yang terjadi pada isteri dan anak-anaknya. Sebagian mereka tidak merasa bahwa hal tersebut adalah bagian dari tugasnya sebagai pemimpin.

Misalnya, ketika seorang isteri atau anak perempuannya tidak berjilbab (hijab), suami berkata : “Saya sebenarnya ingin mereka berjilbab, tetapi saya tidak memerintahkan mereka, biarlah kesadaran berjilbab datang dari diri mereka sendiri“. Atau ada juga suami yang merasa tugas kepemimpinannya hanyalah sekedar “memberi tahu”. Misalnya, ketika anaknya berpacaran (dan pacaran adalah bentuk kemaksiatan), ia berkata : “Sebenarnya saya sudah menyampaikan kepadanya bahwa pacaran itu tidak baik, namun ia sudah dewasa, biarlah ia memilih apa yang menurutnya baik“. Wallahul-musta’an.

Sekilas, pernyataan-pernyataan tersebut nampak bijak. Namun, sungguh ini adalah perkataan yang tidak tepat.  Seolah-olah keshalihan atau kebobrokan keluarganya bukanlah tanggung jawabnya. Inilah yang disebut seorang dayyuts, yaitu suami yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap keluarganya, rasa pengingkaran terhadap kemaksiatan dan penyimpangan yang dilakukan oleh isteri dan anak-anaknya. Cukuplah dalam hal ini ancaman keras dari Nabi r dalam haditsnya, artinya : “Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, dayyuts (suami yang membiarkan keluarganya bermaksiat), dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 10/226, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Kitab Shahih Al-Jami’, 3063).

Wajibnya Amar Ma’ruf Nahi Munkar Dalam Keluarga
Di antara bentuk perwujudan tanggung jawab ini adalah dengan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di dalam keluarga. Memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam keluarga.

Ketahuilah, amar ma’ruf nahi munkar sejatinya wajib bagi setiap individu muslim, apakah ia sebagai anak, isteri, suami dan lainnya. Rasulullah r bersabda, artinya : Agama adalah nasehat”. Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Beliau r menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum muslimin dan umat muslim seluruhnya” (HR. Muslim).

Rasulullah r memerintahkan kita beramar ma’ruf nahi munkar kepada setiap muslim, dengan tangan jika mampu, apabila tidak mampu maka menasehati dengan lisan atau minimal dengan hati. Rasulullah r bersabda, artinya : “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim).

Dan jika bisa merenung sejenak, maka kan kita dapati bahwa ternyata seorang suami adalah orang yang paling mampu untuk mengubah kemungkaran dalam keluarganya dengan tangannya atau lisannya. Maka kewajiban amar ma’ruf nahi munkar seorang suami dalam keluarga lebih ditekankan lagi. Wajib bagi seorang suami untuk memerintahkan keluarga untuk mengerjakan perkara-perkara yang wajib bagi mereka dan melarang mereka dari hal-hal yang dilarang agama. Perlu digaris bawahi, sekali lagi, hukumnya wajib bukan sunnah, bukan pula mubah. Bahkan, saking pentingnya perkara ini, Imam Nawawi rahimahullah membuat judul bab khusus untuk masalah ini dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin yaitu : “Bab wajib (bagi seorang suami) untuk memerintahkan istrinya dan anak-anaknya yang sudah mumayyiz serta semua orang yang ada dalam tanggung jawabnya untuk mengerjakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan melarang mereka dari semua penyimpangan serta wajib mengatur mereka serta mencegah mereka terhadap hal-hal yang dilarang agama”.

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata : “Wajib bagi setiap muslim untuk mengajarkan keluarganya perkara-perkara agama yang mereka butuhkan dan wajib memerintahkan mereka untuk melaksanakannya. Wajib juga untuk melarang mereka dari segala sesuatu yang tidak halal bagi mereka dan menjauhkan serta mencegah mereka dari semua itu. Dan wajib mengajarkan mereka semua hal ini (perintah dan larangan)” (Lihat Kitab Al-Istidzkar, 510).

Allah I berfirman, artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan” (QS. At-Tahrim: 6).

Berlaku Hikmah Kepada Keluarga
Satu hal yang wajib diketahui pula adalah bahwa amar ma’ruf nahi munkar semestinya dilakukan dengan hikmah, bukan dengan cara yang serampangan atau kasar. Beramar ma’ruf nahi munkar diniatkan untuk memperbaiki dan menunjukkan kebaikan, bukan untuk menimbulkan kemungkaran lain atau bahkan yang lebih besar. Demikianlah sifat amar ma’ruf nahi munkar yang benar kepada seluruh manusia secara umum. Terlebih lagi kepada keluarga. Rasulullah r  bersabda, artinya : “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hasan gharib shahih”).

Imam Al-Munawi rahimahullah menjelaskan : “Kalimat “aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku yaitu maksudnya dalam urusan agama maupun urusan dunia” (Lihat Kitab Faidhul Qadhir, 3/496). Ibnu ‘Allan rahimahullah mengatakan: “Maksud dari aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku adalah bahwa beliau adalah yang paling baik sikapnya terhadap keluarga beliau dan paling sabar menghadapi mereka dengan segala perbedaan keadaan mereka” (Lihat Kitab Dalilul Falihin, 3/105).

Maka, seorang suami yang bijak adalah yang senantiasa beramar ma’ruf nahi munkar terhadap keluarganya dengan cara-cara yang baik, penuh kelembutan, kesabaran dan akhlak. Sebagaimana sabda Rasulullah r, artinya : “Sesungguhnya, tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu kecuali ia akan membaguskannya, dan tidaklah (kelembutan) itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memburukkannya” (HR. Muslim).

Selain itu juga, perlu dilakukan dengan cara-cara yang efektif, kreatif, solutif dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan friksi-friksi yang justru berujung pada kerusakan yang lebih besar dari kemungkaran yang diingkari. Wallahul-musta’an.

Hidayah Hanya Milik Allah
Hidayah itu di tangan Allah I. Demikianlah adanya. Yang menjadi tanggung jawab kita adalah proses, bukan hasil. Adapun hasil, itu di tangan Allah I. Sang penentu taqdir kita. Kita diperintahkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang benar dan maksimal. Adapun hasilnya, apakah keluarga kita menjadi orang bertaqwa ataukah tidak, kelak menjadi penghuni neraka ataukah surga, itu semua di tangan Allah. Di bawah kehendakNya. Allah I berfirman, artinya : “Bukanlah kewajibanmu apakah mereka mendapat petunjuk (atau tidak), akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. Al Baqarah: 272).

Sebagaimana kita sendiri tidak bisa menjamin bahwa kita senantiasa berada di atas hidayah Allah I , maka kita juga tidak bisa menjamin dan memastikan seseorang untuk mendapat hidayah Allah I. Bahkan, para Nabi sekalipun tidak bisa memastikan hal tersebut pada keluarga mereka. Ingatlah, kisah Nabi Nuh alaihissalam yang anak-istrinya enggan mengikuti ajakannya untuk bertauhid.  Juga kisah Nabi Ibrahim alaihissalam yang ayahnya tidak mendapat hidayah untuk bertauhid.

Sekali lagi, yang dituntut dari kita adalah proses, adapun hasilnya, ada di tangan Allah I. Nah, sudahkah kita memulai proses itu? Jika belum, mulailah sekarang juga.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...