Fenomena
menarik di berbagai sudut dan pinggir jalan kota saat ini adalah hadirnya pada
pedagang terompet musiman untuk mengais rezeki. Mereka berjejer panjang
menjajakan berbagai jenis terompet dan aksesorisnya kepada orang-orang yang
lewat. Fenomena ini kerap terjadi di setiap penghujung tahun Masehi. “Ini untuk
merayakan Tahun Baru yang akan segera tiba”, kata mereka. Tidak hanya itu,
berbagai jenis baliho, umbul-umbul dan spanduk bertuliskan berbagai tema Tahun
Baru, tampak menghiasi berbagai sisi jalan dan bangunan kota.
Siapakah
mereka? Siapakah konsumen mereka? Siapakah yang meramaikan, menghidupkan,
memeriahkan, dan merayakan tahun baru yang akan segera datang itu? Tentunya,
kita tidak ragu dan sepakat bahwa mayoritas mereka adalah saudara kita, kaum
muslimin. Wallahul musta’an.
Apa masalahnya?
Seorang beriman, yang memandang kaum muslimin lainnya sebagai saudara se-iman
dan ibarat satu tubuh, seharusnya bersedih dan risau dengan kenyataan ini.
Mengapa mesti bersedih? Bukankah hal tersebut membuat mereka gembira dan
bahagia? Sungguh, sekiranya mereka tahu akan hakekatnya kemudian mengimani
segala aturan syariat berkaitan dengannya, tentu mereka tidak akan
melakukannya. Kejahilan, hawa nafsu dan godaan setan dapat menjadi sebab pokok
hancurnya bangunan keimanan seorang muslim.
Olehnya, pada
edisi kali ini, kami akan membawakan bahasan tentang Tahun Baru Masehi ditinjau
menurut syariat Islam, sebagaimana yang telah sampaikan oleh para ulama kita.
Semoga menjadi nasehat bagi setiap kita, tidak terkecuali bagi kami. Selamat
membaca. *****
Sejarah
Perayaan Tahun Baru Masehi
Tahukah kita
bahwa ternyata perayaan Tahun Baru Masehi di setiap tanggal 1 Januari berasal
dari budaya kaum pagan Persia yang beragama Majusi (penyembah api), di mana
mereka menjadikan tanggal 1 Januari sebagai hari raya yang dikenal dengan hari
Nairuz atau Nurus. Ketika raja mereka, yang bernama Tumarat wafat, ia
digantikan oleh seorang yang bernama ‘Jamsyad’, yang ketika dia naik tahta ia
merubah namanya menjadi ‘Nairuz’ pada awal tahun. ‘Nairuz’ sendiri berarti
tahun baru. Kaum Majusi juga meyakini, bahwa pada tahun baru itulah, Tuhan
menciptakan cahaya sehingga memiliki kedudukan tinggi.
Di samping itu,
pesta tahun baru sendiri, juga merupakan syiar kaum Yahudi yang dijelaskan di
dalam Taurat mereka, yang mereka sebut dengan awal Hisya atau pesta awal bulan,
yaitu hari pertama Tasyrin, yang mereka anggap sama dengan hari raya Idul
Adha-nya kaum muslimin. Mereka mengklaim bahwa pada hari itu, Allah I memerintahkan Nabi Ibrahim
Alaihissalam untuk menyembelih Ishaq Alaihissalam yang lalu ditebus dengan
seekor kambing yang gemuk.
Sungguh, ini
adalah sebuah kedustaan yang besar yang diada-adakan oleh Yahudi, karena sebenarnya
yang diperintahkan oleh Allah I untuk disembelih adalah Isma’il bukan Ishaq ‘alaihimas
salam. Hal ini karena sejarah mencatat bahwa usia Isma’il lebih tua
daripada Ishaq. Mereka melakukan tahrif (penyelewengan fakta) disebabkan
kedengkian mereka, di mana mereka tahu bahwa Isma’il adalah nenek moyang orang
Arab sedangkan Ishaq adalah nenek moyang mereka.
Selisihilah
Orang Kafir
Jika demikian
halnya, di mana perayaan Tahun Baru sesungguhnya bukan dari Islam, melainkan
dari kaum Majusi dan Yahudi, maka bagi kita yang telah menyatakan diri sebagai
seorang muslim, wajib menyelisihi mereka.
Rasulullah r dalam banyak
haditsnya telah memerintahkan kita untuk menyelisihi agama dan kebiasaan
orang-orang kafir. Di antaranya, beliau r bersabda,
artinya : “Sesungguhnya orang Yahūdi dan Nashrani tidak menyemir rambut
mereka, maka selisihilah mereka” [HR. Bukhari dan Muslim].
Beliau r bersabda,
artinya : “Selisihilah orang musyrikin, potonglah kumis dan biarkan jenggot
kalian.” [HR.
Muslim].
Beliau r bersabda,
artinya : “Guntinglah kumis, panjangkan jenggot dan selisihilah orang Majusi”
[HR.
Muslim].
Beliau juga r bersabda,
ketika memerintahkan kita untuk makan sahur (artinya) : “Yang membedakan
puasa kita dengan puasa ahli kitâb adalah, makan sahur.” [HR.
Muslim].
Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya.
Kita perlu
camkan, jika dalam masalah penampilan saja, seperti menyemir rambut (tidak
dengan warna hitam), memotong kumis, memelihara jenggot, dan makan sahur, kita
diperintahkan untuk menyelisihi kaum kuffar, maka tentu saja dalam perkara
lebih besar dari itu seperti halnya perayaan yang bersifat ritual, syiar
keagamaan, bahkan aqidah, jelas lebih utama dan lebih wajib untuk diselisihi.
Rasulullah r mewanti-wanti
hal ini (agar senantiasa menyelisihi mereka) sejak jauh hari, karena beliau r tahu bahwa
sebagian umatnya kelak akan mengekor mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang
kafir.
Sebagaimana
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri t bahwa Rasulullah r bersabda, artinya : “Sungguh kalian akan
mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta
demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang
biawak, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata,
“Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau r menjawab, “Lantas
siapa lagi?” [HR. Muslim no. 2669].
Para sahabat
dan ulama terdahulu juga banyak menyampaikan hal ini. Di antaranya adalah
ucapan Umar bin Khattab t: “Jauhilah hari-hari perayaan musuh-musuh
Allah.” [Sunan
al-Baihaqi IX/234]. Abdullâh bin Amr t berkata
: “Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kâfir, meramaikan
peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai
mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan
bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqi IX/234].
Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata : “Ali t diberi hadiah peringatan Nairuz (Tahun
Baru), lantas beliau berkata : ”Apa ini?” Mereka menjawab, ”Wahai Amirul
Mu’minin, sekarang adalah hari raya Nairuz”. Ali menjawab, ”Jadikanlah
setiap hari kalian Fairuz.” Usamah berkata : Beliau (Ali mengatakan Fairuz
karena) membenci mengatakan ”Nairuz”. [Sunan
al-Baihaqî IX/234].
Nah, jika saja
manusia-manusia terbaik umat ini yang telah mendapat pujian dan keridhaan dari
Allah I dan RasulNya r bersikap seperti ini terhadap hari raya dan
kebiasaan orang-orang kafir untuk menyelisihinya, mengapa kita lebih memilih
pendapat dan ucapan orang-orang dan tokoh-tokoh yang kedudukannya jelas amat
sangat jauh dibandingkan mereka? Sebuah pertanyaan yang sangat pantas untuk
kita renungkan bersama.
Kerusakan-Kerusakan
Dalam Perayaannya
Tidak ragu
lagi, ketika sebuah perkara dilarang dan tidak diperintahkan dalam agama yang
sempurna ini, pastilah ia memiliki mudharat bagi kita. Di antara kerusakan yang
dapat terjadi ketika perayaan ini juga diikuti dan dirayakan oleh kaum
muslimin, yakni :
Betapa banyak
kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik
pergantian tahun, bahkan diteruskan hingga dini hari, kebanyakan dari mereka
akhirnya luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya.
Sebabnya, tidak lain karena rasa kantuk dan kelelahan yang berlebihan. Padahal,
meninggalkannya adalah dosa besar. Bahkan sebagian ulama, menganggapnya kafir.
Dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah bin Al-Hushaib Al-Aslamiy t,
beliau berkata, ”Aku mendengar Rasulullah r bersabda (artinya), “Perjanjian antara kami
dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia
telah kafir.”
Selain akibat
besar seperti ini, begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i juga dibenci oleh
Nabi r .
Diriwayatkan dari Abi Barzah t, beliau
berkata, “Rasulullah r membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan
ngobrol-ngobrol setelahnya.” [Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha,
Dar Al Imam Ahmad].
Ibnu Baththal rahimahullah
menjelaskan, “Nabi r tidak suka begadang setelah shalat 'Isya
karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai
luput dari shalat shubuh berjama'ah.
Bahkan dalam
sebuah riwayat, Umar bin Khattab t
sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau
mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir
malam tertidur lelap?!”[Lihat Al-Kaba’ir, hal. 26-27, Darul
Kutub Al ‘Ilmiyyah 12].
Dalam banyak
kesempatan, perayaan tahun baru seperti ini tidak pernah lepas dari ikhtilath
(campur baur antara pria dan wanita) dan berkhalwat (berdua-duan). Keduanya
tidak jarang menjadi jalan terjerumusnya
mereka ke dalam zina yang diharamkan. Inilah yang sering terjadi dan riil di
kalangan muda-mudi. Wallahul musta’an.
Perayaan tahun
baru juga banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara
bising lainnya. Sadarkah mereka bahwa hal ini dapat menggangu kaum muslimin
lainnya? Padahal, Nabi r,
artinya : “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak
mengganggu orang lain.”[HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu
Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani. Lihat Misykatul Mashabih no. 574].
Al-Hasan
Al-Bashri rahimahullah pernah berkata, “Orang yang baik adalah orang
yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.[HR.
Muslim no. 1163].
Subhanallah, perhatikanlah
perkataan yang indah dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah tersebut.
Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia
yang punya akal dan perasaan yang jelas lebih sempurna dari seekor semut?
Sungguh,
perayaan malam tahun baru juga adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam
waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada
malam tahun baru sebesar Rp 1.000 untuk membeli petasan atau segala hal yang
memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta
penduduk Indonesia, maka kira-kira berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan
dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp 1.000, bagaimana jika lebih dari itu? Padahal
Allah Ta’ala telah berfirman (artinya) : “Dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al-Isra’: 26-27).
Tidak
diragukan, perayaan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Semoga kita
merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu
lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu
lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu
dari dunia dan penghuninya.”[Syarh Al-Bukhari, Ibnu Baththal,
3/278, Asy-Syamilah 16].
Sebagian kita
mungkin berfikir, daripada kaum muslimin berhura-hura pada saat pergantian
akhir tahun, lebih baik membuat acara yang Islami sebagai alternatif daripada
acara hura-hura tersebut. Di antara kegiatan “alternatif” itu adalah berupa
Shalat Malam Berjama’ah, Muhasabah, Renungan Suci di akhir tahun, Istighastah,
Dzikir Berjama’ah dan lainnnya.
Sungguh, kita
tidak mengecilkan niat dan maksud baik mereka. Hal ini jelas patut disyukuri.
Namun, apakah sikap ini dapat dibenarkan begitu saja? Apakah niat baik saja
sudah cukup? Tentu, kita harus melihatnya dengan timbangan syariat.
Ketahuilah, bahwa
semua itu tidak pernah dicontohkan oleh panutan yang kita yang mulia, Nabi
Muhammad r, demikian
para sahabat dan ulama yang mengikuti beliau r. Suatu ketika
sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud t,
melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi r. Ketika mereka
ditegur oleh beliau, mereka berkata kepada Ibnu Mas’ud t,
”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan
selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Betapa banyak orang yang
menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.”[HR.
Ahmad dan Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih
sebagaimana dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269].
Maka, niat baik
semata tidaklah cukup. Kita harus membangun niat baik itu di atas contoh dari
Nabi r,
agar amalan tersebut dapat diterima di sisi Allah I .
Akhirnya, kita
meyakini bahwa pergantian tahun tidak ada bedanya dengan pergantian hari demi
hari, bulan demi bulan. Ia berjalan dengan perintah Allah I menuju batas yang Allah I telah tetapkan. Tidak ada keutamaan
waktu-waktu tertentu kecuali yang ditunjukkan oleh dalil syariat.
Kita harus
menyadari bahwa pergantian tahun seperti ini justru mendekatkan kita kepada
ajal. Semakin melaju, ajalpun semakin mendekat. Maka seharusnya kita
bersiap-siap menuju kematian dan banyak menangisi dosa, bukan bergembira dengan
merayakannya dan berbuat dosa. Na'udzu billah.
Maka
berbahagialah orang-orang yang dapat mengisi waktunya dengan sesuatu yang dapat
mendekatkan dirinya kepada Allah I.
Berbahagialah orang-orang yang menyibukan dirinya dengan ketaatan dan
menghidari kemaksiatan. Berbahagialah orang-orang yang mampu mengambil
pelajaran dan hikmah dari berbagai masalah dan kondisi kehidupan yang ia
hadapi. Wallahu a’lam.
Maraji’ :
§ Artikel
10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru, Muhammad Abduk Tuasikal via
Muslim.Or.Id
§ Sumber
dan rujukan lainnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar