Kehidupan dunia
adalah kehidupan yang fana, kehidupan sementara, kehidupan yang sebentar saja.
Jika kita dikaruniai usia yang sama dengan Rasulullah r , hidup kita di
dunia sekitar 63 tahun lamanya. Mungkin ada yang lebih lama dari itu, tetapi
banyak juga yang kurang dari itu. Pendek kata, jika waktunya telah tiba,
kematian tak bisa ditunda. Allah I
berfirman, artinya : “Maka apabila
telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat
mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya” (QS. An
Nahl : 61).
Maka, hidup yang
sangat singkat ini harus diisi dengan bekal yang banyak. Selayaknya kita
mempersiapkan bekal dengan amalan-amalan yang berbobot dan bernilai berat
bahkan dengan pahala yang tak terputus meskipun kita telah wafat. Inilah yang
biasa kita sebut sebagai amal jariyah.
Rasulullah r pernah bersabda, artinya : “Apabila seorang manusia meninggal maka
putuslah amalnya, kecuali tiga hal : Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan
anak yang shalih yang mendo’akannya. (HR. Muslim dan
Ahmad).
Dari hadits ini
nampak bahwa sesungguhnya seseorang yang telah wafat pun masih berpeluang untuk
menambah pundi-pundi kebaikannya di sisi Allah I. Tentu
saja, pahala tak terputus tersebut tidak hanya terbatas melalui ketiga hal yang
disinyalir dalam hadits di atas, tetapi juga masih ada beberapa amalan baik
secara umum maupun khusus disebutkan dalam beberapa riwayat hadits yang
seyogyanya kita perhatikan.
Sedekah Jariyah
Yaitu sedekah yang
kemanfaatannya terus ada dan dirasakan oleh para penggunanya. Selama ia
bermanfaat, selama itu pula pahalanya mengalir kepada orang yang bersedekah
itu, walaupun ia telah meninggal. Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan
dari Anas bin Malik t disebutkan contoh sedekah jariyah ini ;
yakni membangun masjid, membuat saluran air, membuat sumur, menanam pohon, dan
menulis (mencetak) mushaf.
Selama masjid yang
dibangunnya itu ditempati shalat, ia mendapatkan pahala itu. Selama saluran air
yang ia buat dimanfaatkan orang lain entah untuk air minum ataupun irigasi, ia
mendapatkan pahala itu. Selama sumur yang ia buat dimanfaatkan oleh orang lain,
ia pun tetap mendapatkan pahala itu. Selama pohon yang ia tanam, buahnya
dimakan orang lain atau binatang, atau menjadi tempat berteduh dan menyimpan
air, ia mendapatkan pahalanya. Selama mushaf yang ia cetak atau ia sedekahkan
masih dibaca, ia juga mendapatkan pahalanya.
Tentu, lima hal ini
adalah contoh saja dan tidak membatasi sedekah jariyah pada hal-hal ini saja.
Membangun sekolah, lembaga pendidikan, rumah sakit, jalan, jembatan dan lainnya
selama manfaatnya masih terus dirasakan oleh orang lain, maka orang yang
bersedekah membangunnya terus mendapatkan pahalanya.
Ilmu yang Bermanfaat
Yaitu ilmu yang
diajarkan kepada orang lain, lalu orang itu mengamalkan dan mengajarkannya
kepada orang lain, dan demikian seterusnya. Maka sepanjang ilmu itu terus
bergulir, diajarkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan diamalkan,
orang yang mengajarkannya mendapatkan limpahan pahala yang terus mengalir.
Orang-orang yang
dikaruniai harta, lalu mensedekahkannya dan orang yang dikaruniai ilmu, lalu
menjadikannya ilmu yang bermanfaat yaitu dengan mengajarkannya, adalah dua
golongan manusia yang kita boleh iri kepadanya. Rasulullah r bersabda, artinya :
“Tidak boleh hasad (iri) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah
anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang
Allah beri karunia ilmu, lalu ia menunaikan dan mengajarkannya” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Di antara amalan
yang dapat menggabung dua perkara ini (sedekah jariyah dan ilmu yang
bermanfaat) adalah amal jariyah lewat buku.
Sebuah fenomena yang
dapat kita temui di Saudi Arabia, para muhsinin atau dermawan begitu cerdas
dalam menyalurkan hartanya. Bagaimana caranya? Caranya adalah membagi ribuan
bahkan jutaan buku secara gratis kepada masyarakat atau para pelajar. Berbagai
buku aqidah, fikih dan akhlak dicetak dalam bahasa Arab dan juga bahasa lainnya
termasuk bahasa Indonesia. Semuanya dibagikan gratis.
Aduhai, begitu
cerdasnya para muhsinin memilih jalan bersedekah semacam ini! Lihat saja,
bagaimana jika ribuan bahkan jutaan buku yang dicetak dan dibagikan kepada
masyarakat (meskipun mungkin itu dalam bentuk buku saku kecil dan sederhana),
kemudian mereka membaca dan mengamalkan ilmunya, maka muhsinin tersebut akan
turut mendapatkan pahala amal jariyah. Karenanya, kita harus cerdas memilih
jalan untuk berbuat baik.
Komisi Fatwa di
Kerajaan Saudi Arabi, pernah ditanya
mengenai partisipasi dalam penerbitan buku gratis apakah termasuk dalam amal
jariyah yaitu ilmu yang terus dimanfaatkan. Para ulama di sana ditanya sebagai
berikut :
Jawaban para ulama
yang duduk di Al-Lajnah Ad-Daimah :
“Pencetakan
buku-buku Islam yang bermanfaat yang terus dimanfaatkan oleh manusia, baik
dalam ilmu diin (agama) maupun ilmu dunia, itu termasuk amalan shalihah. Ketika
masih hidup, orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku tersebut akan
mendapatkan pahala. Dan pahala tersebut akan terus mengalir selama buku
tersebut terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Setiap orang yang
berpartisipasi dalam penerbitan buku dari ilmu yang bermanfaat akan mendapatkan
pahala besar. Yang termasuk mendapatkan pahala di dalamnya adalah penulisnya,
pengajarnya, penyebar buku tersebut di tengah-tengah manusia, atau yang
menerbitkannya. Semuanya akan mendapatkan pahala sesuai dengan besarnya
partisipasi yang ia berikan” [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al
‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 20062].
Doa Anak Shalih
Yaitu anak shalih yang mendoakan kedua orang
tuanya. Anak di sini tidak terbatas anak keturunan pertama, tetapi juga anak
dari anak dan seterusnya. Di sinilah letak urgensi atau pentingnya pendidikan
putra-putri menjadi anak-anak yang shalih bagi para orangtua, sehingga mereka mendoakan orang tuanya
tatkala orang tuanya telah meninggal. Demikian pula anak-anak itu nantinya mendidik
putra-putrinya untuk menjadi shalih dan shalihah lalu mendoakan orang tua serta
kakek dan neneknya.
Karenanya, salah
satu doa yang sangat penting untuk kita panjatkan adalah doa Nabi Ibrahim alaihissalam
: “Rabbi habliy minash-shalihin” (Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku
(seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih). (QS. Ash Shafat :
100).
Begitu pula doa yang
tercantum dalam QS. Al-Furqan ayat 74 yaitu : “Rabbanaa hablanaa min
azwaajina wa dzurriyyaatinaa qurrata a’yunin waj’allana lil muttaqiina imaama”
(Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan
kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang
yang bertakwa).
Allah Ta’ala
berfirman, artinya : “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain
apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Dan di antara yang
diusahakan oleh manusia adalah anak yang shalih.
Maka, selayaknya
bagi setiap orangtua untuk memperhatikan pendidikan putera puterinya khususnya
dalam perkara agama sebagai pondasi akhlak dan perilakunya.
Amalan Orang Lain
(yang Masih Hidup) Untuk si Mayyit
Selain amalan-amalan
yang diusahakan oleh manusia ketika masih hidup di dunia yang dapat bermanfaat
baginya ketika telah wafat, amalan-amalan orang yang masih hidup juga dapat
bermanfaat kepada si mayyit atau orang yang telah wafat. Apa sajakah itu?
Doa Kepada Mayyit
Setiap do’a kaum
muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayyit. Dalilnya adalah
firman Allah Ta’ala, artinya : “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka
(Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami
dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan
janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang
yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha
Penyayang".” (QS. Al Hasyr: 10).
Syaikh ‘Abdurrahman
bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Do’a dalam ayat ini
mencakup semua kaum mukminin, baik para sahabat yang terdahulu dan orang-orang
sesudah mereka. Inilah yang menunjukkan keutamaan iman, yaitu setiap mukmin
diharapkan dapat memberi manfaat satu dan lainnya dan dapat saling mendoakan.”[Taisir
Al Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hal. 851].
Melunasi Utang si
Mayyit
Dari Abu Hurairah t,
Rasulullah r
didatangkan seorang mayyit yang masih memiliki utang, kemudian beliau r bertanya, “Apakah
orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?” Jika diberitahu bahwa
dia bisa melunasinya, maka Nabi r akan
menyolatkannya. Namun jika tidak, maka beliau r pun memerintahkan, “Kalian
shalatkan aja orang ini.”
Hadits ini
menunjukkan bahwa pelunasan utang si mayyit dapat bermanfaat bagi dirinya.
Menunaikan Qadha’
Puasa dan Nadzar si Mayyit
Sebagaimana hadits
‘Aisyah radhiallahu anha, beliau berkata : “Barangsiapa yang mati
dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti
akan mempuasakannya ” [HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147].
Sedekah Atas Nama
Mayyit
Sedekah untuk (atas
nama) mayyit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum
muslimin. Sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Bukhari, dari hadits Abdullah
bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma :
“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah t meninggal
dunia, sedangkan Sa’ad t pada saat itu tidak
berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, “Wahai Rasulullah,
sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di
sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi r menjawab, “Iya,
bermanfaat”. Kemudian Sa’ad t mengatakan
kepada beliau r, “Kalau
begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan
untuknya”. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar