Mei 22, 2014

Tak Terputus

Kehidupan dunia adalah kehidupan yang fana, kehidupan sementara, kehidupan yang sebentar saja. Jika kita dikaruniai usia yang sama dengan Rasulullah r , hidup kita di dunia sekitar 63 tahun lamanya. Mungkin ada yang lebih lama dari itu, tetapi banyak juga yang kurang dari itu. Pendek kata, jika waktunya telah tiba, kematian tak bisa ditunda. Allah I berfirman, artinya :  “Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya” (QS. An Nahl : 61).

Maka, hidup yang sangat singkat ini harus diisi dengan bekal yang banyak. Selayaknya kita mempersiapkan bekal dengan amalan-amalan yang berbobot dan bernilai berat bahkan dengan pahala yang tak terputus meskipun kita telah wafat. Inilah yang biasa kita sebut sebagai amal jariyah.


Rasulullah r  pernah bersabda, artinya  : “Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal : Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendo’akannya. (HR. Muslim dan Ahmad).

Dari hadits ini nampak bahwa sesungguhnya seseorang yang telah wafat pun masih berpeluang untuk menambah pundi-pundi kebaikannya di sisi Allah I. Tentu saja, pahala tak terputus tersebut tidak hanya terbatas melalui ketiga hal yang disinyalir dalam hadits di atas, tetapi juga masih ada beberapa amalan baik secara umum maupun khusus disebutkan dalam beberapa riwayat hadits yang seyogyanya kita perhatikan.

Sedekah Jariyah

Yaitu sedekah yang kemanfaatannya terus ada dan dirasakan oleh para penggunanya. Selama ia bermanfaat, selama itu pula pahalanya mengalir kepada orang yang bersedekah itu, walaupun ia telah meninggal. Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan dari Anas bin Malik t disebutkan contoh sedekah jariyah ini ; yakni membangun masjid, membuat saluran air, membuat sumur, menanam pohon, dan menulis (mencetak) mushaf.

Selama masjid yang dibangunnya itu ditempati shalat, ia mendapatkan pahala itu. Selama saluran air yang ia buat dimanfaatkan orang lain entah untuk air minum ataupun irigasi, ia mendapatkan pahala itu. Selama sumur yang ia buat dimanfaatkan oleh orang lain, ia pun tetap mendapatkan pahala itu. Selama pohon yang ia tanam, buahnya dimakan orang lain atau binatang, atau menjadi tempat berteduh dan menyimpan air, ia mendapatkan pahalanya. Selama mushaf yang ia cetak atau ia sedekahkan masih dibaca, ia juga mendapatkan pahalanya.

Tentu, lima hal ini adalah contoh saja dan tidak membatasi sedekah jariyah pada hal-hal ini saja. Membangun sekolah, lembaga pendidikan, rumah sakit, jalan, jembatan dan lainnya selama manfaatnya masih terus dirasakan oleh orang lain, maka orang yang bersedekah membangunnya terus mendapatkan pahalanya.

Ilmu yang Bermanfaat

Yaitu ilmu yang diajarkan kepada orang lain, lalu orang itu mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain, dan demikian seterusnya. Maka sepanjang ilmu itu terus bergulir, diajarkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan diamalkan, orang yang mengajarkannya mendapatkan limpahan pahala yang terus mengalir.

Orang-orang yang dikaruniai harta, lalu mensedekahkannya dan orang yang dikaruniai ilmu, lalu menjadikannya ilmu yang bermanfaat yaitu dengan mengajarkannya, adalah dua golongan manusia yang kita boleh iri kepadanya. Rasulullah r bersabda, artinya : “Tidak boleh hasad (iri) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu, lalu ia menunaikan dan mengajarkannya(HR. Bukhari dan Muslim).

Di antara amalan yang dapat menggabung dua perkara ini (sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat) adalah amal jariyah lewat buku.

Sebuah fenomena yang dapat kita temui di Saudi Arabia, para muhsinin atau dermawan begitu cerdas dalam menyalurkan hartanya. Bagaimana caranya? Caranya adalah membagi ribuan bahkan jutaan buku secara gratis kepada masyarakat atau para pelajar. Berbagai buku aqidah, fikih dan akhlak dicetak dalam bahasa Arab dan juga bahasa lainnya termasuk bahasa Indonesia. Semuanya dibagikan gratis.

Aduhai, begitu cerdasnya para muhsinin memilih jalan bersedekah semacam ini! Lihat saja, bagaimana jika ribuan bahkan jutaan buku yang dicetak dan dibagikan kepada masyarakat (meskipun mungkin itu dalam bentuk buku saku kecil dan sederhana), kemudian mereka membaca dan mengamalkan ilmunya, maka muhsinin tersebut akan turut mendapatkan pahala amal jariyah. Karenanya, kita harus cerdas memilih jalan untuk berbuat baik.

Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabi,  pernah ditanya mengenai partisipasi dalam penerbitan buku gratis apakah termasuk dalam amal jariyah yaitu ilmu yang terus dimanfaatkan. Para ulama di sana ditanya sebagai berikut :

Jawaban para ulama yang duduk di Al-Lajnah Ad-Daimah :

“Pencetakan buku-buku Islam yang bermanfaat yang terus dimanfaatkan oleh manusia, baik dalam ilmu diin (agama) maupun ilmu dunia, itu termasuk amalan shalihah. Ketika masih hidup, orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku tersebut akan mendapatkan pahala. Dan pahala tersebut akan terus mengalir selama buku tersebut terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Setiap orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku dari ilmu yang bermanfaat akan mendapatkan pahala besar. Yang termasuk mendapatkan pahala di dalamnya adalah penulisnya, pengajarnya, penyebar buku tersebut di tengah-tengah manusia, atau yang menerbitkannya. Semuanya akan mendapatkan pahala sesuai dengan besarnya partisipasi yang ia berikan” [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 20062].

Doa Anak Shalih

Yaitu  anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya. Anak di sini tidak terbatas anak keturunan pertama, tetapi juga anak dari anak dan seterusnya. Di sinilah letak urgensi atau pentingnya pendidikan putra-putri menjadi anak-anak yang shalih bagi para orangtua,  sehingga mereka mendoakan orang tuanya tatkala orang tuanya telah meninggal. Demikian pula anak-anak itu nantinya mendidik putra-putrinya untuk menjadi shalih dan shalihah lalu mendoakan orang tua serta kakek dan neneknya.

Karenanya, salah satu doa yang sangat penting untuk kita panjatkan adalah doa Nabi Ibrahim alaihissalam : “Rabbi habliy minash-shalihin” (Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih). (QS. Ash Shafat : 100).

Begitu pula doa yang tercantum dalam QS. Al-Furqan ayat 74 yaitu : “Rabbanaa hablanaa min azwaajina wa dzurriyyaatinaa qurrata a’yunin waj’allana lil muttaqiina imaama” (Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa).

Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Dan di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang shalih.

Maka, selayaknya bagi setiap orangtua untuk memperhatikan pendidikan putera puterinya khususnya dalam perkara agama sebagai pondasi akhlak dan perilakunya.

Amalan Orang Lain (yang Masih Hidup) Untuk si Mayyit

Selain amalan-amalan yang diusahakan oleh manusia ketika masih hidup di dunia yang dapat bermanfaat baginya ketika telah wafat, amalan-amalan orang yang masih hidup juga dapat bermanfaat kepada si mayyit atau orang yang telah wafat. Apa sajakah itu?

Doa Kepada Mayyit

Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayyit. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, artinya : “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".” (QS. Al Hasyr: 10).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Do’a dalam ayat ini mencakup semua kaum mukminin, baik para sahabat yang terdahulu dan orang-orang sesudah mereka. Inilah yang menunjukkan keutamaan iman, yaitu setiap mukmin diharapkan dapat memberi manfaat satu dan lainnya dan dapat saling mendoakan.”[Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hal. 851].

Melunasi Utang si Mayyit

Dari Abu Hurairah t, Rasulullah r didatangkan seorang mayyit yang masih memiliki utang, kemudian beliau r bertanya, “Apakah orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?” Jika diberitahu bahwa dia bisa melunasinya, maka Nabi r akan menyolatkannya. Namun jika tidak, maka beliau r pun memerintahkan, “Kalian shalatkan aja orang ini.”

Hadits ini menunjukkan bahwa pelunasan utang si mayyit dapat bermanfaat bagi dirinya.

Menunaikan Qadha’ Puasa dan Nadzar si Mayyit
Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiallahu anha, beliau berkata : “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya ” [HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147].

Sedekah Atas Nama Mayyit

Sedekah untuk (atas nama) mayyit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Bukhari, dari hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma :  “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah t meninggal dunia, sedangkan Sa’ad t pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi r menjawab, “Iya, bermanfaat”. Kemudian Sa’ad t mengatakan kepada beliau r, “Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya”.  Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...