Allah I menciptakan
makhlukNya dengan memberikan cobaan dan ujian. Banyak dalil yang menunjukkan
bahwa musibah, penderitaan dan penyakit merupakan hal yang lazim bagi manusia. Semua
itu pasti menimpa mereka, untuk mewujudkan peribadahan kepada Allah I semata dan untuk
melihat siapa yang paling baik amalnya. Allah I berfirman, “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.
Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun" (QS.
Al-Mulk : 2).
Ketahuilah, Allah I tidak
menetapkan sesuatu, baik berupa takdir kauni (takdir yang pasti berlaku di alam
semesta ini) atau takdir syar’i, melainkan di dalamnya terdapat hikmah yang sangat
besar, sehingga tidak mungkin bisa dinalar oleh akal manusia.
Ketika Allah I memberikan
ujian berupa penyakit, maka seorang muslim wajib berikhtiar untuk kesembuhannya
dengan berusaha secara maksimal. Dalam usaha mengobati penyakit yang
dideritanya, maka seorang muslim wajib meyakini bahwa obat dan dokter hanyalah
sarana kesembuhan. Yang menyembuhkan penyakit hanyalah Allah I. Sebagaimana
firmanNya, “Jika Allah menimpakan sesuatu
kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia”
(QS.
Yunus : 107).
Dalam
berikhtiar atau berusaha mencari obat tersebut, seorang muslim dilarang
menggunakan cara-cara yang haram dan syirik, seperti berobat dengan menggunakan
obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah I tidak
menjadikan penyembuhan dari barang yang haram. Rasulullah r bersabda, “Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan
obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram” (HR.
Ad-Daulabi. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no.1633).
Tidak boleh
juga berobat dengan hal-hal yang syirik, seperti pengobatan alternatif dengan
cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar, menggunakan jin,
pengobatan dengan jarak jauh dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syari’at,
sehingga dapat mengakibatkan jatuh ke dalam perbuatan syirik dan dosa besar
yang paling besar. Rasulullah r
bersabda, “Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal),
lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya
selama empatpuluh malam”
(HR. Muslim). Bahkan jika ia mempercayainya,
Rasulullah r bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi orang pintar
(tukang ramal atau dukun), lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka
sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad”
(HR. Ahmad, Hakim dan Baihaqi. Dishahihkan oleh Hakim dan disetujui
Adz-Dzahabi).
Selain itu,
seorang muslim juga menjadikan usaha pengobatannya dengan apa yang ditunjukkan
dan diajarkan oleh Nabi r, seperti
ruqyah, dengan madu, habbatus sauda’ (jintan
hitam), air zam-zam, bekam (mengeluarkan darah kotor dengan alat bekam), dan
lainnya.
Ketahuilah, pengobatan
dan penyembuhan yang paling baik dan utama adalah dengan ayat-ayat al-Qur’an. Tidak
diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan al-Qur’an dan dengan apa yang
diajarkan dari Nabi r berupa ruqyah,
merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna bagi
penyakit hati dan fisik dan bagi penyakit dunia dan akhirat. Allah I berfirman, “Katakanlah: “Al Qur’an itu adalah petunjuk
dan penawar bagi orang-orang yang beriman” (QS.
Fushshilat:44).
Olehnya, wajib dipahami bahwa pengobatan dengan al-Qur’an bukan pengobatan alternatif. Justru seharusnya menjadi pilihan pertama dalam pengobatan tatkala seorang muslim tertimpa penyakit. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya” (Lihat Risalatun Fi Ahkami Ar-Ruqa Wa At-Tamaim Wa Shifatu Ar-Ruqyah Asy-Syar’iyyah, karya Abu Mu’adz Muhammad bin Ibrahim).
Bahkan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata, “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat al-Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat al-Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar” (Lihat Zaadul Ma’ad (IV/178).
Bagaimana
mungkin penyakit itu mampu melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika
firman-firman itu turun ke gunung makai ia akan memporakporandakan gunung-gunung.
Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati maupun penyakit fisik melainkan
ada penyembuhnya. Allah I berfirman, “Hai
sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb
kalian, dan penyembuh bagi penyakit penyakit (yang berada) didalam dada,
dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS.
Yunus: 57).
Apa itu Ruqyah ?
Sebagaimana
yang telah disinggung di atas, ruqyah (dengan huruf ra’ di-dhammah) adalah bacaan untuk pengobatan syar’i untuk melindungi
diri dan mengobati penyakit. Bacaan ruqyah berupa ayat ayat al-Qur’an dan doa-doa
yang telah diajarkan oleh Rasulullah r.
Ruqyah termasuk
bagian dari doa. Hanya saja, umumnya dalam bentuk memohon perlindungan dari
gangguan sesuatu yang tidak diinginkan, baik penyakit batin atau fisik. Ibnul
Atsir rahimahullah mengatakan, “Ruqyah
adalah doa memohon perlindungan, yang dibacakan untuk orang yang sedang sakit,
seperti demam, kerasukan, atau penyakit lainnya” (Lihat an-Nihayah fi Gharib al-Atsar, 2/254).
Karena itu,
kalimat yang dibaca dalam ruqyah sifatnya khusus. Sementara doa lebih umum,
mencakup semua bentuk permohonan. Imam al-Qarrafi rahimahullah mengatakan, “Ruqyah adalah lafadz khusus yang
diucapkan dengan niat mengucapkannya untuk kesembuhan dari penyakit, dan segala
sebab yang merusak” (Lihat Aunul Ma’bud, 10/264).
Mengingat bahwa
prinsip dari ruqyah adalah membaca ayat al-Quran atau doa-doa dari hadits,
dengan niat untuk melindungi diri dari penyakit dalam diri kita, baik fisik
maupun non fisik, maka dari sini kita bisa membedakan antara ruqyah dengan
membaca al-Quran seperti biasa. Bacaan al-Quran hanya bisa menjadi ruqyah, jika
diniatkan untuk ruqyah.
Bagaimana Kita Meruqyah?
Dalam
menjadikan ruqyah sebagai pengobatan, setiap muslim semestinya mengetahui adab
dan tata cara yang benar dan tidak
menyimpang dari kaidah syar’i. Beberapa adab atau cara yang mesti diperhatikan:
Pertama, mengikhlaskan
niat dan menghadapkan diri kepada Allah I saat membaca dan berdoa.
Kedua, sebagaimana
yang telah disebutkan di atas, setiap muslim wajib meyakini bahwa kesembuhan
datang hanya dari Allah I. Kondisi hati
sangat menentukan kekuatan ruqyah. Semakin tinggi tawakkal seseorang ketika
meruqyah, semakin besar peluang untuk dikabulkan oleh Allah I. Oleh karena
itu, sebelum melakukan ruqyah, setiap muslim perlu menyiapkan suasana hati yang
baik. Tanamkan tawakkal kepada Allah I, dan perbesar husnu-zhan
(berbaik sangka) bahwa Allah akan menyembuhkannya.
Ketiga, ruqyah
harus dengan al-Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa
Arab atau bahasa yang dapat dipahami.
Keempat, membaca Surat al-Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat al-Falaq, an-Naas, al-Ikhlash, al-Kafirun, dan seluruh al-Qur’an, yang pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.
Kelima, menghayati makna yang terkandung dalam bacaan al-Qur’an dan doa yang sedang dibaca.
Keenam, orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat al-Qur’an maupun doa-doa dari Nabi r. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.
Ketujuh, meniup
pada tubuh orang yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Masalah ini,
menurut Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mengandung
kelonggaran. Caranya, dengan tiupan yang lembut. ‘Aisyah radhiyallahu anha pernah ditanya tentang tiupan Nabi dalam
meruqyah. Ia menjawab, “Seperti tiupan
orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)” (HR
Muslim). Jika
meniupkan ke dalam media yang berisi air atau lainnya, ini juga boleh. Untuk
media yang paling baik ditiup adalah minyak zaitun. Disebutkan dalam hadits
Malik bin Rabi’ah, bahwa Rasulullah r bersabda, “Makanlah minyak zaitun , dan olesi tubuh
dengannya. Sebab ia berasal dari tumbuhan yang penuh berkah” (Shahihul Jami’ (2/4498).
Kedelapan, mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan. Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, “Rasulullah, tatkala dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, beliau mengusapnya dengan tangan kanan” (HR Muslim). Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan dan mendoakannya. Banyak riwayat yang shahih tentang itu yang telah aku himpun dalam kitab Al-Adzkar”.
Kesembilan, bagi orang yang meruqyah diri sendiri, hendaknya meletakkan tangan di bagian tubuh yang sakit, membaca “bismillah” 3 kali, kemudian melanjutkan dengan membaca doa berikut 7 kali: “A’uudzu bi ‘izzatillahi wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uhaadzir“ (Aku berlindung dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya, dari kejelekan yang aku rasakan dan yang aku khawatirkan)” (HR. Muslim).
Kesepuluh, apabila
penyakit berada di sekujur badan, atau lokasinya tidak jelas, seperti gila,
dada sempit atau keluhan pada mata, maka cara mengobatinya dengan membacakan
ruqyah di hadapan penderita. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin
K’ab t, ia berkata,
“Dia bergegas untuk membawanya dan mendudukkannya di hadapan beliau r. Maka aku mendengar
beliau r membentenginya
(membacakannya) (ta’widz) dengan
surat al-Fatihah” (Lihat Al-Fathu Ar Rabbani (17/183).
Kesebelas, ruqyah
diri sendiri dapat dilakukan sebelum tidur. Dengan cara, menggabungkan kedua
telapak tangan, dibacakan surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas, lalu tiupkan
ke kedua telapak tangan. Kemudian usapkan kedua telapak tangan itu ke seluruh
tubuh yang bisa dijangkau. Dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan.
Hal ini diulang sampai 3 kali. Sebagaimana hadits dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, yang menceritakan
kebiasaan Nabi r sebelum tidur”
(HR.
Bukhari dan Muslim).
Keduabelas,
ruqyah ketika terluka, dapat dilakukan dengan cara mengambil ludah di ujung
jari, kemudian meletakkan di tanah, selanjutnya meletakkan campuran ludah dan
tanah ini di bagian yang luka, sambil membaca doa : “Bismillah, turbatu ardhinaa bi riiqati ba’dhinaa, yusyfaa saqimuna bi
idzni rabbinaa” (Dengan nama Allah, debu tanah kami dengan ludah sebagian
kami semoga sembuh orang yang sakit dari kami dengan izin Rabb kami)” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Apakah ruqyah hanya berlaku untuk penyakit-penyakit yang disebutkan dalam nash atau penyakit secara umum? Berkaitan dengan masalah ini, Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarah Shahih Muslim, “Ruqyah bukan berarti hanya dibolehkan pada tiga penyakit tersebut. Namun maksudnya bahwa beliau r ditanya tentang tiga hal itu, dan beliau r membolehkannya. Andai ditanya tentang yang lain, maka akan mengizinkannya pula. Sebab beliau r sudah memberi isyarat buat selain mereka, dan beliau r pun pernah meruqyah untuk selain tiga keluhan tadi”. (Shahih Muslim, 14/185, kitab As-Salam, bab Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).
Mencegah Lebih Baik dari Pada Mengobati
Teori ini
berlaku umum, baik dalam ilmu medis konvensional maupun ilmu medis nabawi.
Rasulullah r lebih banyak
mengajarkan kepada umatnya untuk lebih banyak berdzikir, merutinkan dzikir
dalam setiap keadaan, terutama setiap pagi dan sore. Banyak diantara doa dan
dzikir pagi-sore yang dijadikan sebab untuk mendapat penjagaan dari Allah dari
setiap gangguan makhluk yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Karena
itulah, di dua waktu ini, Allah memotivasi kita untuk kita untuk memperbanyak
berdzikir, “Mohonlah ampunan untuk dosamu
dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.” (QS.
Ghafir: 55).
Oleh karena
itu, seorang muslim seharusnya menjaga diri semaksimal mungkin dengan hal hal
yang telah disyari’atkan Allah Ta’ala yaitu menjaga hukum dan aturan Allah Ta’ala
dengan mengikhlaskan diri dalam mentauhidkan-Nya, senantiasa bertaqwa dan teguh
kepada sunnah Rasulullah r. Dengan
bagitu, semoga Allah I
senantiasa
memberikan perlindunganNya. Wallahu
a’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar