Bulan ini bangsa
Indonesia kembali memperingati hari kemerdekaannya yang ke 71. Semarak
menyambutnya telah nampak sejak jauh hari. Spanduk, bendera, umbul-umbul, dan baliho-baliho
bertuliskan “Dirgahayu Kemerdekaan” menghiasi jalan-jalan raya. Semuanya
menjadi semarak menyambut hari bersejarah itu.
Namun di balik
kesemarakannya, masih terselip berbagai pertanyaan di benak kita; benarkah kita
sudah merdeka secara hakiki? apa makna kemerdekaan bagi kita? bagaimana kita mengisi
kemerdekaan yang kita rasakan saat ini?
Sebelum kita melihat
lebih jauh, ada baiknya kita mencoba mengingat kembali bagaimana kemerdekaan
itu bisa hadir di negeri tercinta ini.
Ketika kita membuka
kembali lembaran-lembaran sejarah bangsa ini, maka kita akan menemukan jejak
Islam di setiap lembarannya. Ya, jejak perjuangan kaum muslimin dan para ulama
yang menentang penindasan dan mengagungkan nama Islam. Bahkan perjuangan
kemerdekaan tersebut telah ada jauh sebelum terbayangnya sebuah komunitas bernama
Indonesia.
Dalam sejarah itu,
kita dapat melihat bagaimana semangat jihad melebur ke dalam budaya masyarakat
Indonesia, yang memang menjadi mayoritas muslim kala itu. Tampilnya para
pejuang Islam di beberapa wilayah seperti ; di Aceh dengan Hikayat Perang
Sabil-nya, di Jawa dengan dengan Pangeran Diponegoro yang hendak merdeka dan
melawan penjajahan, di Makassar dengan Sultan Alauddin yang berdiri tegak
mempertahankan kesultanannya dari rongrongan VOC, dan daerah-daerah lainnya, semuanya
menjadi warna perjuangan kemerdekaan bangsa kita. Bertumpuk-tumpuk badan telah
menjadi syahid, insyaaAllah. Bersahut-sahut takbir memanggil, mengantar nyawa
mereka bercerai dari badannya, yang dengannya mereka mempertanggungjawabkan
jihadnya di hadapan Allah I. Bahkan, ketika perjuangan beralih ke zaman setelah
itu, Islam tetap menjadi sumbu dari berputarnya usaha-usaha menuju kemerdekaan.
Tak heran, jika para ulama dan tokoh Islam, ketika memiliki kesempatan untuk
mewarnai lahirnya Indonesia, mereka memanfaatkannya dengan memperjuangkan Islam
sebagai pondasi negara. Melalui Piagam Jakarta (Jakarta Charter), umat Islam mencoba menyalurkan citanya untuk
menjadikan Indonesia sebagai negara merdeka yang bertauhid. Meskipun akhirnya
pupus karena suatu sebab yang disesalkan para tokoh Islam waktu itu.
Makna Kemerdekaan
Manusia sebagai
makhluk Allah I telah dianugerahi keistimewaan tersendiri yang tidak
diperoleh oleh makhluk-makhluk lainnya. Allah I
berfirman, “Dan Sesungguhnya telah Kami
muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri
mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang
sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’ : 70). Selain ilmu dan akal, di antara bentuk kemuliaan dan kelebihan manusia
atas makhluk-makhluk lain, menurut sebagian para mufassirin (ahli tafsir), adalah kecenderungannya untuk terbebas
dari penindasan dan penjajahan (Lihat Tafsir
Bahrul Muhith 6/59).
Dengan kata lain,
kemerdekaan merupakan kunci kemuliaan manusia. Manusia tak akan lebih utama
dari makhluk-makhluk lain dan menjadi mulia sebelum ia terbebas dari
penjajahan.
Lalu pertanyaannya, kemerdekaan
seperti apa yang akan menjadikannya mulia?
Dalam sebuah atsar (riwayat) disebutkan, ketika Rib’i
bin Amir t, salah seorang utusan pasukan Islam dalam perang
Qadishiyah ditanya tentang perihal kedatangannya oleh Rustum, panglima pasukan
Persia, ia menjawab, “Allah mengutus kami (Rasul) untuk memerdekakan manusia
dari penghambaan manusia kepada manusia menuju penghambaan manusia kepada Rabb
manusia, dari sempitnya kehidupan dunia kepada kelapangannya, dari
ketidakadilan agama-agama yang ada kepada keadilan Islam.” (Lihat Al-Jihad Sabiluna hal.
119).
Dari atsar di atas, nampak bahwa Islam,
ternyata, memandang kemerdekaan bukan dari satu sisi saja, melainkan dari semua
sisi, baik dari segi lahiriyah maupun batiniyah, yakni kemerdekaan atau bebas
dari penghambaan kepada selain Allah I menuju
tauhid untuk ranah batiniyah dan kemerdekaan dari kesempitan dunia dan
ketidakadilan menuju kelapangan dan keadilan Islam dalam ranah lahiriyah.
Sehingga bisa dikatakan bahwa makna kemerdekaan dari ajaran Islam adalah
kemerdekaan yang sempurna bagi umat manusia. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam Syarah
Al-Aqidah Al-Washithiyyah berkata, “Ubudiyyah (penghambaan) kepada Allah
adalah kemerdekaan yang hakiki, (sehingga) orang yang tidak menyembah kepada
Allah semata, maka dia adalah hamba (budak) bagi selain Allah”. Jika ia masih
menjadi budak, tentu saja belum pantas disebut merdeka.
Kemerdekaan yang
asasi adalah ketika manusia berada dalam fitrahnya, yaitu Islam dan tauhid.
Setiap manusia yang terlahir di muka bumi, sejatinya adalah manusia merdeka.
Bagaimana bisa? Hal ini karena sejatinya
tak seorang pun yang terlahir ke dunia ini kecuali telah bersaksi bahwa Allah I adalah Rabbnya dan Islam adalah agamanya. Allah I berfirman, “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan
anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka
(seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab,
"Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi" (QS. Al-A’raf : 172).
Ketika manusia tidak berada
di atas fitrah tersebut, sekali lagi, sesungguhnya ia adalah manusia yang belum
merdeka dan masih terjajah. Kemerdekaan manusia yang asasi ini kemudian bisa
terampas dari lingkungan dimana manusia itu tumbuh. Rasulullah r bersabda, “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah,
selanjutnya orang tuanyalah yang menjadikannya seorang yahudi, nashrani, atau
majusi” (HR.
Muslim).
Jadi, setiap muslim
hendaknya memaknai kemerdekaan itu sebagai pembebasan dari segala bentuk kesyirikan
yang dapat menyimpangkannya dari jalan fitrahnya. Begitu pula, kemerdekaan oleh
seorang muslim adalah terbebasnya seorang hamba dari segala sistem kehidupan
yang tidak bersumber dari aturan Islam dan sunnah NabiNya sebagai wahyu Ilahi.
Olehnya, ketika seorang hamba senantiasa komitmen akan hal ini, maka sejatinya
ia adalah manusia merdeka di sepanjang hidupnya. Wallahu a’lam.
Salah Kaprah
Pemahaman kemerdekaan
yang sempit adalah ketika seorang hanya memandang bahwa kemerdekaan itu hanya
ketika pasukan musuh berhasil dipukul mundur dari wilayah perbatasan sebuah
bangsa. Ya, itu memang adalah bagian dari indikasi kemerdekaan, namun bukan
esensi (pokok). Mengapa demikian? Hal
ini karena penjajahan terhadap suatu negeri, bukan hanya berupa penghancuran negeri
tersebut oleh pasukan musuh, dirampasnya berbagai kekayaan alam dan sumberdaya
oleh para penjajah, dan semacamnya, melainkan
dengan corak dan ragam yang banyak, dan bahkan lebih buruk dari bentuk
penjajahan fisik tersebut.
Seberapa besar keuntungan
yang diraih dengan kepulangan pasukan musuh ke negerinya, jika sistem kehidupan para penjajah (baca: Barat)
yang bertentangan dengan Islam dan jatidiri bangsa masih diterapkan di negeri
ini? Jika demikian adanya, bukankah sebenarnya kita masih tetap dijajah, meski
tidak dengan mesiu dan peluru? Memang,
entah karena tidak tahu, lupa atau disengaja, masalah ini kerap dilupakan oleh
generasi saat ini.
Maka, penjajahan
dalam arti yang sebenarnya adalah upaya untuk menjauhkan dan menghalangi
manusia untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaffah (menyeluruh). Dari sini, kemerdekan itu sejatinya bersifat
bertingkat-tingkat, antara satu individu atau komunitas dengan individu atau
komunitas lainnya. Semuanya tergantung dari sejauh mana ia mampu menerapkan Islam
dan nilai-nilainya yang agung dan mulia dalam hidup dan kehidupannya. Wallahu a’lam.
Bentuk Penjajahan
Corak dan ragam
penjajahan itu bermacam-macam.
Pertama, iblis adalah
penjajah yang paling berbahaya bagi manusia. Bahayanya seperti apa? Ia senantiasa
berupaya untuk menyesatkan manusia dari jalan hidayah dan Islam hingga hari
kiamat. Iblis berkata sebagaimana disebutkan oleh Allah I, “Karena Engkau
telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi)
mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari
muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau
tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (QS. Al-A’raf : 17).
Iblis menjajah manusia melalui bujuk rayunya yang dipoles dengan cover berbau ilmiyah, agar manusia
menjauhi dan bahkan memusuhi ajaran dan syari’at Islam. Hingga tak ayal lagi,
sebagian besar umat manusia dari dulu hingga sekarang telah tertipu oleh
propagandanya. Maka, selayaknya kita menjadikannya sebagai musuh abadi. Allah I berfirman, “Sesungguhnya
syetan itu musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh.” (QS. Al-Faathir : 6).
Kedua, penjajah
manusia yang tidak kalah bahayanya adalah nafsu dan syahwatnya, yang selalu
mengajak kepada kejelekan. Allah I berfirman, “Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh
kepada kejahatan” (QS. Yusuf : 53). Nafsu di sini
adalah nafsu lawwamah yaitu jiwa yang
selalu goncang, yang jika tidak diarahkan, akan mengantarkan manusia kepada
keburukan. Nafsu dan syahwat seperti ini akan bisa diatasi di antaranya dengan ilmu
(agama) untuk memperkuat ruhiyah.
Ketiga, penjajah
dalam rupa dunia, juga kerap menampakkan kedigyantaraannya dalam menjajah jiwa
manusia. Penjajah yang satu ini, tak puas-puas membuat ulah, padahal hampir semua
darah yang tertumpah di permukaan bumi atas namanya. Ya, cinta dunia adalah
racun dalam kehidupan umat manusia. Karena seorang yang cinta dunia
dikhawatirkan akan membuang cintanya kepada Allah I, demikian pula sebaliknya, seseorang yang cinta kepada
Allah I, tidak akan memberikan tempat bagi dunia itu menempel
di hatinya. Di antara racun dunia yang paling berbahaya bagi umat manusia
adalah fitnah wanita, harta dan tahta. Ketika Rasulullah r diminta oleh seseorang untuk menunjukkan suatu amal dimana
pelakunya akan dicintai oleh Allah I dan manusia,
beliau r bersabda, “Zuhudlah
terhadap dunia, niscaya engkau akan dicintai Allah dan bersikap zuhudlah
terhadap apa yang dimilki manusia, nsicaya engkau akan dicintai manusia.” (HR. Ibnu Majah. Imam An-Nawawi men-hasan-kannya).
Keempat, penjajahan
dalam bentuk ghazwul fikri (perang
pemikiran), yaitu invasi nilai-nilai menyimpang yang bisa mengganggu dan
merusak keyakinan, moralitas dan pola pikir kaum muslimin agar jauh dari
nilai-nilai agamanya. Model penjajahan dan invasi ini juga tak kalah bahayanya
karena ia datang dengan begitu halus dan tersembunyi melalui media-media
propaganda yang hadir di tengah-tengah kehidupan kaum muslimin hari ini, seperti
televisi, internet, media cetak dan lainnya.
Mensyukuri Kemerdekaan
Kemerdekaan bangsa
Indonesia dari rongrongan para penjajah terhadap hak dan kehormatan bangsa
adalah sebuah nikmat besar yang wajib untuk disyukuri. 71 tahun yang lalu
ketika bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya, para pendiri bangsa telah
menyatakan pengakuannya dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “Atas berkat
Rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Sehingga jelas, bahwa kemerdekaan yang hingga
saat ini kita rasakan adalah berkat Rahmat dan nikmat Allah I yang wajib disyukuri. Jika diingkari, tidak menutup
kemungkinan, Allah I akan mencabut nikmat-Nya dan menggantinya dengan niqmah (adzab). Sebailiknya, jika
disyukri maka kesyukuran tersebut akan mengundang nikmat Allah I yang lebih besar (QS. Ibrahim: 7).
Mensyukuri
kemerdekaan adalah mensyukurinya dengan lisan-lisan kita, dalam bentuk kalimat
tahmid, berterima kasih dan menyebut jasa serta mendoakan para pahlawan, semoga
amalnya diterima Allah I. Menyebut jasa baik tersebut juga menjadi bagian dari
syukur kita kepada Allah I. Rasulullah r bersabda, “Orang yang tidak berterima kasih kepada
manusia, berarti tidak bersyukur kepada Allah” (HR. Abu Daud. Di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Syakir).
Mensyukuri
kemerdekaan adalah dengan mengisi masa kemerdekaan dengan amalan yang
disyariatkan Allah I, dalam berbangsa dan bernegara, bukan dengan
mengisinya dengan kemaksiatan kepadaNya. Dengan tegas Allah I telah memberi arahan kepada bangsa ini bagaimana
seharusnya mengisi kemerdekaan dan mensyukuri nikmat kepemimpinan. Allah I berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 41, ”(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan
kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan
zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan
kepada Allah-lah kembali segala urusan.” Kalimat ”kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi” dapat berarti suatu bentuk kemerdekaan dari penjajahan.
Akhirnya, mari kita
syukuri kemerdekaan ini dengan mempertahankan keutuhan jati diri bangsa ini
dengan nilai-nilai Islam yang tinggi dan cinta kepada negeri ini sebagai negeri
Islam. Dengan itu, insyaaAllah kita akan mampu meraih kejayaan di masa yang
akan datang dan meneruskan sejarah bangsa ini menjadi sebuah “baldatun thayyibatun warabbun ghafuur“
yaitu sebuah negara dan bangsa yang meraih maghfirah
(ampunan), kesejahteraan dan kedamaian dari Allah I selama-lamanya. Semoga. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar