April 21, 2015

Radikalisme

Beberapa pekan yang lalu, banyak situs (website) media dakwah Islam internet diblokir karena ditengarai telah terindikasi paham radikalisme dan terorisme. Protes masif (secara luas) pun bermunculan dari berbagai kalangan masyarakat menuntut pengaktifan kembali situs-situs atau website berita dakwah Islam tersebut yang bagi sebagian kalangan justru keberadaannya telah banyak mendidik dan memberikan khazanah ke-Islaman bagi kaum muslimin. 

Mencermati fenomena tersebut, beberapa pertanyaan yang mungkin terlintas dalam benak sebagian kaum muslimin terkait isu tersebut adalah ; (i) apa itu radikalisme dan terorisme? ; (ii) apakah Islam mengajarkan paham radikalisme dan terorisme? ; (iii) bagaimana Islam membimbing umat terhadap kedua paham ini?


Pada edisi kali ini, redaksi akan menuliskan beberapa hal yang terkait dengan kedua paham tersebut. Pembahasan ini tidak dimaksudkan untuk membahas bagaimana proses, sebab, tujuan dan perkembangan pemblokiran situs-situs dakwah Islam tersebut. Silahkan para pembaca mencari dan menggali informasi yang valid terkait hal ini dari berbagai sumber-sumber berita atau informasi yang ada.  Tetapi, pembahasan ini hanyalah mentitikberatkan pada kajian syariah tentang paham-paham tersebut. Semoga degan pembahasan ini, umat Islam dapat lebih matang dalam memahami fenomena yang ada. Selamat membaca, semoga bermanfaat.
Definisi Radikalisme

Radikalisme dapat diartikan sebagai paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Radikalisme biasanya muncul sebagai respon adanya rasa ketidakadilan yang terjadi oleh sebagian anggota di dalam masyarakat. Pihak yang merasa diperlakukan secara tidak adil, lalu melakukan tindakan yang bersifat radikal. Makna radikalisme dalam sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada pondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut paham atau aliran tersebut menggunakan kekerasan dan kekasaran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan diyakininya.

Dalam banyak kesempatan, sikap keras dan kasar ini, seringkali melahirkan tindakan yang lebih besar dan luas yang biasa dikenal atau diistilahkan oleh sebagian orang sebagai terorisme.  Ancaman atau penggunaan kekerasan secara ilegal yang dilakukan oleh oknum baik berupa perorangan maupun kelompok untuk mencapai tujuan politik, ekonomi, religius atau sosial dengan menyebarkan ketakutan, paksaan, atau intimidasi menjelaskan definisi dari terorisme [10].  Terorisme didasarkan pada kekerasan sistematis dan purposif, yang dirancang untuk mempengaruhi pilihan politik tiap individu atau aktor, lebih dari sekedar untuk menimbulkan korban atau kerusakan material.

Tindakan teror dalam bahasa Arab diistilahkan dengan kata irhab, bentuk asal (mashdar) dari kata arhaba, yurhibu, irhaban. Maksudnya adalah meneror atau menakut-nakuti orang lain. Misalnya, disebutkan dalam dua ayat al-Qur’an ; (i) Allah I  berfirman : “Wa iyyaa-ya farhabuun (Dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).” (QS. Al-Baqarah: 40) ; (ii) Allah I berfirman: “Wa’aiddu lahum mastata’tum min-quwwatin wa min-ribathilkhaili turhibuna bihi aduwwalaahi wa aduwwakum (Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan (menakuti) musuh Allah dan musuhmu)” (QS. Al-Anfal: 60).

Dalam kamus Wikipedia disebutkan, “Terrorism is the apex of violence” ; Terorisme adalah puncak aksi kekerasan. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak.”

Seperti itu definisi radikalisme dan terorisme, sebagaimana yang banyak disampaikan oleh para pakar bahasa, sosial dan politik saat ini.

Nah, bagaimanakah syariat Islam memandang hal ini?

Islam, Bukan Radikalisme, Apalagi Terorisme

Setelah kita membaca dan memahami definisi di atas, nampak bahwa radikalisme sangatlah identik dengan perilaku kasar, kekerasan, perusakan, teror, menakut-nakuti, pembunuhan dan lainnya.  Di sini dengan tegas kita katakan, tentu saja Islam sebagai agama rahmatan-lil-‘alamin tidak mengajarkannya dan tidak setuju dengan tindakan seperti ini. Islam mengajarkan bahwa tindakan teror atau pembunuhan seorang manusia dengan tidak benar adalah sederajat dengan pembunuhan bagi seluruh manusia. Allah I  berfirman, artinya : “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al-Maidah: 32).

Sekedar meneror atau menakut-nakuti orang lain saja adalah perbuatan dosa yang diharamkan, apalagi jika sampai membunuh jiwa yang berdosa secara serampangan, wallahul-musta’an. Pernah suatu saat, beberapa orang sahabat, bepergian bersama Nabi r.  Dalam perjalanan tersebut, ada sebagian mereka yang mengambil barang milik salah satu di antara mereka yang akhirnya membuat orang tersebut khawatir dan takut. Melihat hal ini, Rasulullah r bersabda kepaa mereka, artinya  : “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud dan Ahmad. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Rasulullah r bersabda, “Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Dalam riwayat lain disebutkan, beliau r bersabda, “Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah ia mengembalikannya” (HR. Abu Daud).

Bahkan, dalam hukum Islam, siapa saja yang melakukan teror dan menakut-nakuti orang lain, ia akan dikenakan hukuman yang berat. Mereka inilah yang disebut sebagai orang yang berbuat kerusakan di muka bumi seperti halnya para penyamun atau tukang begal. Mereka akan dikenai hukuman yang berat supaya tindakan jahat tidak lagi berulang, juga untuk menjaga harta, darah dan kehormatan orang lain. Tentang orang semacam ini disebutkan dalam ayat, “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33).

Jangankan kepada manusia, terhadap makhluk Allah I yang lain pun, seperti hewan atau binatang, Islam senantiasa mengajarkan berlaku lembut dan tidak kasar dan menyiksa mereka.  Dan luar biasa, ancamannya adalah neraka, wal-‘iyadzu-billah. Rasulullah r  bersabda, artinya :  “Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati karena tindakannya tersebut ia masuk neraka. Wanita itu tidak memberi kucing tersebut makan, tidak pula minum ketika ia mengurungnya. Juga kucing tersebut tidak dibolehkan untuk memakan serangga-serangga di tanah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kepada binatang saja, ia disiksa di neraka. Bagaimana jika yang disiksa adalah manusia?

Sa’id bin Jubair t pernah menceritakan bahwasanya,  “Ibnu Umar t pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang menancapkan seekor burung dan memanahinya. Ketika melihat Ibnu ‘Umar datang, mereka pun bubar. Ibnu ‘Umar t lalu berkata, “Siapa yang melakukan ini? Ketahuilah, Allah melaknat orang yang melakukan seperti ini. Sesungguhnya Rasulullah r melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran tembak” (HR. Muslim).
Ini juga yang disiksa adalah binatang, bagaimana dengan manusia?

Terdapat pula sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim , beliau meriwayatkan :  “Hisyam bin Hakim bin Hizam pernah melewati beberapa orang petani di Syam. Mereka berdiri di panas terik matahari. Kemudian Hisyam bertanya, “Apa yang terjadi pada mereka?” Orang-orang menjawab, “Mereka disiksa karena jizyah (upeti).” Hisyam berkata, “Aku bersaksi, aku pernah mendengar Rasulullah r bersabda, “Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia.” (HR. Muslim). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Hisyam menemui gubernur di sana dan berbicara kepadanya. Ia pun memerintahkan agar mereka dibebaskan.

Islam Mengajarkan Kasih Sayang

Islam mengajarkan paham yang jauh dari radikalisme. Abu Hurairah t menceritakan, “Rasulullah r pernah mencium Al Hasan bin Ali (cucu beliau r). Ketika itu ada Al-Aqra’ bin Habis At-Tamimi t yang sedang duduk. Al-Aqra’ berkata bahwa ia memiliki sepuluh anak, namun ia tidak pernah mencium salah seorang di antara mereka sedikit pun. Rasulullah r lantas mengatakan padanya, “Siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Islam mengajarkan pula kelembutan sebagai tanda kasih sayang. Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah r bersabda, “Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim).


Terorisme = Islam? Oh, Salah Besar

Sangat ironi, saat ini umat Islam menghadapi berbagai ancaman dan intimidasi upaya pemerosotan aqidah dan ukhuwah dengan isu terorisme, bahkan dari dalam tubuh umat Islam sendiri. Allah I berfirman, artinya :  “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. At-Taubah: 32). Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan gelar-gelar atau tuduhan terorisme kepada Islam dan penganutnya.  Sungguh ini tidak benar. Adapun jika ada orang di antara umat Islam yang keliru atas dasar kejahilan atau niat yang buruk, maka perbuatan mereka tak disandarkan pada ajaran Islam karena Islam melarang tindakan tersebut dan berlepas diri darinya. Seseorang, termasuk pula jika ia muslim, bisa salah dan keliru. Yang bisa kita anggap selamat dari kesalahan (ma’shum) hanyalah Rasulullah r(Lihat Al Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan 1: 416, soal no. 247).

Padahal, jika kita mau jujur untuk menilik sejarah umat manusia, banyak teror atau pembantaian umat manusia justru dilakukan oleh oknum non-muslim. Contohnya saja, dalam sejarah disebutkan, Hitler membantai 6 juta orang Yahudi dan 60 juta orang pada perang dunia II, Joseph Stalin (Uncle Joe) telah membunuh 20 juta orang dan 14,5 juta telah mati kelaparan, Mao Tse Tsung dari Cina telah membunuh 14 – 20 juta orang dan lainnya. Lalu, mengapa gelar atau tuduhan terorisme tidak mengarah kepada mereka juga?

Yang pasti, umat Islam sepakat bahwa bangsa ini harus menyatakan perang melawan radikalismse dan terorisme. Tetapi ingat, memerangi paham-paham tersebut, sama sekali tidak dengan cara dan model yang mengikuti agenda Barat yang memanfaatkan isu tersebut untuk mempersempit ruang dakwah umat. Jangan sampai wacana perang melawan radikalisme atau terorisme dibelokkan menjadi agenda untuk meligitimasi upaya penghancuran Islam itu sendiri. Berbagai upaya haruslah terus dilakukan untuk melenyapkan paham-paham ini di tengah umat dan bangsa. Di antaranya dengan jalan dakwah dan tarbiyah imaniyah sesuai dengan tuntunan Al-Qur`an dan As-Sunnah sebagaimana yang dipahami dan diamalkan oleh para ulama salaf dari kalangan shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Seluruh pihak hendaknya punya andil dalam menyebarkan dakwah tersebut, setiap orang sesuai dengan kemampuannya dalam segala bentuk dukungan yang dibutuhkan dalam penyebaran dakwah. Wallahu a’lam.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...