Alhamdulillah, kita bersyukur kepada
Allah Ta’ala karena hari ini Dia I masih memberikan berbagai
nikmat dan kesempatan bagi kita untuk tetap hidup. Kenikmatan tersebut kemudian
semakin bermakna, karena Allah I memberikan kesempatan
bagi kita untuk bersua kembali dengan hari-hariNya yang agung di bulan ini.
Bulan Rajab. Ibarat tamu yang agung, selayaknya kita menjamunya dengan berbagai
amal shalih dan ibadah kepada Sang Pemiliknya.
Melalui buletin yang kita cintai ini, pada
Edisi 35 Tahun II/Rajab 1430
H/Juli 2009 M yang lalu, kita
telah mengetahui beberapa hadits yang populer dan banyak tersebar berkaitan
dengan keutamaan dan amalan di bulan Rajab. Namun sayang, hadits-hadits tersebut
merupakan hadits-hadits yang
lemah, bahkan sebagiannya maudhu’ atau palsu. Sehingga jelas tidak dapat
dijadikan sebagai dasar dan acuan dalam pelaksanaan amalan ibadah. Silahkan
Anda membaca kembali, semoga memperoleh faidah dan nilai tambah.
Dalam edisi kali ini, kami kembali
mengangkat bahasan tentang bulan Rajab, meskipun dalam penyajian yang berbeda.
Mungkin secara esensi mengandung makna yang sama dan berulang dari edisi
sebelumnya, namun, kami teringat dengan sebuah nasehat dari sahabat Rasulullah r yang mulia, Ali bin Abi Thalib t, di mana beliau pernah berkata, "Ingat-ingatlah
(ilmu) hadits, sungguh jika kalian tidak melakukannya maka ilmu akan hilang”
[Al-Muhadditsul Fashil karya Ar-Ramahurmuzi hal : 545].
Selamat membaca. Semoga bermanfaat .
Rajab , Salah Satu Bulan Haram
Dalam urutan bulan – bulan hijriyah,
bulan Rajab terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan
Rajab adalah salah satu
bulan haram.
Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi
Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit
dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,
maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS.
At-Taubah : 36).
Adapun empat bulan haram yang dimaksud, disebutkan
dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Bakrah t, Nabi r bersabda,
artinya : “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan
langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat
bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah
dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara
Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).
Maksud Bulan “Haram”
Dalam penjelasan para ulama kita,
bulan – bulan tersebut di atas dinamakan sebagai bulan haram, setidaknya karena
dua alasan. Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan : “Pertama,
pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun
meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan
perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya
bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan
amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36).
Ibnu ’Abbas radhiyallahu ‘anhuma
mengatakan : ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram,
dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan
lebih besar, dan amalan shalih yang dilakukan akan menuai pahala
yang lebih banyak.” (Lihat Lathaa’if Al-Ma’arif, 207).
Berbagai Amalan di Bulan Rajab
Amalan dan hukum yang berkaitan dengan
bulan Rajab yang kerap dilakukan oleh umat Islam amatlah banyak, bahkan ada
beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Di antara amalan-amalan
tersebut adalah :
1. Fara’ dan
‘Atiirah
Kedua amalan ini telah ada sejak zaman
jahiliyah. Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan
kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ’Atiirah (عَتِيرَةَ) atau Rajabiyyah
(karena dilakukan pada bulan Rajab).
Sedangkan Fara' adalah unta (atau
kambing) yang disembelih untuk berhala kemudian dimakan dagingnya dan kulitnya
digantung di atas pohon untuk dipersembahkan kepada berhala – berhala di zaman
jahiliyah.
Kedua hal ini telah dilarang oleh Rasulullah r, berdasarkan
hadits dari Abu Hurairah t, Nabi r bersabda,
artinya : “Tidak ada lagi fara’ dan
’atiirah.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976).
'Atiirah ini sering dilakukan dan berulang
setiap tahunnya sehingga menjadi ’ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal
’ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri dan Idul Adha. Dan kita
dilarang membuat ’ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam.
2.
Puasa di Bulan Rajab
Ada beberapa
hadits yang terkadang dijadikan sandaran, di antaranya hadits yang artinya : ”Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab
(ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.”
(Diriwayatkan oleh al-Khathib dari Abu Dzar secara marfu’). Namun hadits ini, sangat lemah. Dalam
sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa'ib, dia adalah
seorang rawi yang matruk (ditinggalkan). [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah
(no. 290)].
Ibnu Rajab rahimahullah
menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram seluruhnya
(bukan hanya pada bulan Rajab saja). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu
‘Umar, Al-Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As Sabi’iy. Ats-Tsauri berkata, “Bulan
haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Lathaa’’if Al-Ma’arif, hal.
214).
Syaikh Shalih
Al-Munajjid hafizhahullah berkata : “Adapun mengkhususkan puasa pada
bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau
menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang
dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan
bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil
yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al-Islam Su’al wal Jawab no.
75394).
Maka, ketahuilah,
tidak ada keistimewaan tertentu berpuasa khusus di hari – hari bulan Rajab. Puasa
pada bulan ini tidak lebih sebagai ibadah yang dianjurkan dalam bulan-bulan
haram secara umum. Sehingga, jika seseorang ingin berpuasa di bulan Rajab
karena ada kebiasaan seperti punya kebiasaan puasa Daud, puasa Senin-Kamis,
puasa Ayyamul Bidh atau puasa tiga hari setiap bulannya, ini berarti
tidak mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu dan tidaklah masalah
meneruskan kebiasaan baik seperti ini.
3.
Shalat Raghaib
Shalat Raghaib
atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam
Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya
sebelum pelaksanaan shalat Raghaib (hari kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan
untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Raghaib adalah 12
raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al-Fatihah sekali, surat Al-Qadr
3 kali, surat Al-Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut
dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi r sebanyak 70
kali.
Subhanallah, nampak begitu
rumit ...
Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata
cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan
diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya.
Namun sayang, sekali
lagi, hadits yang menerangkan tentang tata cara shalat Raghaib dan
keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi rahimahullah meriwayatkan
hadits ini dalam Al-Mawdhu’aat (kitab hadits - hadits palsu).
Ath-Thurthusi rahimahullah
mengatakan : ”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi r melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak
pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum, para tabi’in, dan
salafush shalih –semoga rahmat
Allah pada mereka -.” (Al-Hawadits wal Bida’, hal. 122.
Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242).
4.
Ziarah Kubur.
Fenomena yang nampak juga dilakukan
beberapa kalangan masyarakat adalah melaksanakan ziarah kubur (khusus) di bulan
Rajab dengan beranggapan bahwa itu lebih utama dibandingkan di bulan-bulan yang
lain. Ini juga termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah dicontohkan oleh qudwah
yang mulia Rasululullah r dan para
sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Ziarah kubur dianjurkan oleh Rasulullah r dan dilakukan kapan saja dalam setahunnya.
5. Perayaan Isra’
Mi’raj di Malam 27 Rajab.
Perlu diketahui bahwa para ulama
berselisih pendapat kapan terjadinya Isra’ Mi’raj. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahuallah mengatakan : ”Tidak ada dalil yang tegas yang
menyatakan terjadinya Isra’ Mi’raj pada bulan tertentu atau sepuluh hari
tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama
berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu
pastinya.” (Lihat : Zaadul Ma’ad, 1/54).
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan
: ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian
yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu
pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal
malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab.
Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua
tidaklah shahih.”
Jika saja, waktu kejadian Isra’ Mi’raj
belum diketahui pasti dan ahli sejarah berbeda pendapat tentangnya, lalu
mengapa sebagian kalangan menetapkan dan merayakanya pada malam ke 27?
Padahal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan : ”Tidak
dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isra’
memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr.
Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik
tidak pernah mengkhususkan malam Isra’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan
mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti
dari malam Isra’ tersebut.” (Lihat: Zaadul Ma’ad, 1/54).
Masih banyak amalan – amalan di bulan Rajab
yang sebenarnya tidak ada dasar yang kuat dalam syariat akan pensyariatnnya. Di
antaranya, ibadah umrah khusus di bulan Rajab, doa – doa khusus menyambut bulan
Rajab, berkumpul di malam Rajab untuk zikir berjamaah dan lainnya. Seyogyanya kita mencukupkan diri dengan apa yang sah datang dari
Rasulullah r.
Betul, bahwa
bulan Rajab adalah bulan haram di mana kita sangat dianjurkan untuk
memperbanyak amal shalih atau ketaatan kepada Allah I di dalamnya. Namun, satu hal yang perlu
diingat bahwa amal shalih dan ketaatan haruslah terus terpelihara di hari-hari
lainnya. Asy-Syibliy rahimahullah pernah ditanya, ”Bulan manakah yang
lebih utama, Rajab ataukah Sya’ban?” Beliau pun menjawab, ”Jadilah Rabbaniyyin
dan janganlah menjadi Sya’baniyyin.” Maksudnya adalah jadilah hamba Rabbaniy
yang rajin ibadah di setiap bulan, sepanjang tahun dan jangan hanya beribadah
pada bulan-bulan tertentu saja seperti Rajab, Sya’ban, Ramadhan saja dan
bulan-bulan lainnya. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar