Mei 22, 2012

Memaknai Bulan Rajab Secara Hakiki

Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena hari ini Dia I masih memberikan kesempatan untuk hidup dan berjumpa dengan Bulan Rajab. Ada apa di Bulan Rajab?

Dalam buletin yang kita cintai ini, Edisi 35 Tahun II/Rajab 1430 H/Juli 2009 M yang lalu, kita telah mengetahui beberapa hadits yang populer dan banyak tersebar berkaitan dengan keutamaan dan amalan di bulan Rajab. Namun sayang, hadits-hadits tersebut merupakan hadits-hadits yang lemah, bahkan sebagiannya maudhu’ atau palsu. Sehingga jelas tidak dapat dijadikan sebagai dasar dan acuan dalam pelaksanaan amalan ibadah. Silahkan Anda membaca kembali, semoga memperoleh faidah dan nilai tambah.

Dalam edisi kali ini, kami kembali mengangkat bahasan tentang bulan Rajab. Meskipun dalam penyajian yang berbeda, mungkin secara esensi mengandung makna yang sama dan berulang dari edisi sebelumnya.

Sebuah nasehat dari sahabat Rasulullah r yang mulia, Ali bin Abi Thalib t berkata, "Ingat-ingatlah (ilmu) hadits, sungguh jika kalian tidak melakukannya maka ilmu akan hilang” [Al-Muhadditsul Fashil karya Ar-Ramahurmuzi hal : 545]. Selamat membaca. Semoga bermanfaat ...



Rajab , Salah Satu Bulan Haram

Dalam urutan bulan – bulan hijriyah, bulan Rajab terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram.

Allah Ta’ala berfirman, artinya :  “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah : 36).

Adapun empat bulan haram yang dimaksud, sebuah hadits dari sahabat Abu Bakrah t, Nabi r bersabda, artinya : “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).
Maksud Bulan Haram

Dalam penjelasan para ulama kita, bulan – bulan tersebut di atas dinamakan sebagai bulan haram, setidaknya karena dua alasan. Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan : “Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36).

Ibnu ’Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan : ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholih yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Lihat Lathaa’if Al-Ma’arif, 207).

Berbagai Amalan di Bulan Rajab

Amalan dan hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab yang kerap dilakukan oleh umat Islam amatlah banyak, bahkan ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah.

1.       Fara’ dan ‘Atiirah
Kedua amalan ini telah ada sejak zaman jahiliyah.
Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ’Atiirah (عَتِيرَةَ) atau Rajabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab).
Sedangkan Fara' adalah unta (atau kambing) yang disembelih untuk berhala kemudian dimakan dagingnya dan kulitnya digantung di atas pohon untuk dipersembahkan kepada berhala – berhala di zaman jahiliyah.

Kedua hal ini telah dilarang oelh Rasulullah r , berdasarkan hadits dari Abu Hurairah t, Nabi r bersabda, artinya : “Tidak ada lagi fara’ dan  ’atiirah.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976).

'Atiirah ini sering dilakukan dan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ’ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ’ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri dan Idul Adha. Dan kita dilarang membuat ’ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam.

2.       Puasa di Bulan Rajab
Ada beberapa hadits yang terkadang dijadikan sandaran, di antaranya hadits yang artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.” (Diriwayatkan oleh al-Khathib dari Abu Dzar secara marfu’). Namun hadits ini, sangat lemah.  Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa'ib, dia adalah seorang rawi yang matruk. [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290)].

Ibnu Rajab menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al-Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As Sabi’iy. Ats-Tsauri berkata, “Bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Lathaa’’if Al-Ma’arif, hal. 214).

Syaikh Shalih Al-Munajjid rahimahullah berkata : “Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al-Islam Sual wal Jawab no. 75394).

Maka, tidak ada keistimewaan tertentu berpuasa khusus di hari – hari bulan Rajab. Selain sebagai ibadah yang dianjurkan dalam bulan – bulan haram secara umum. Sehingga, jika seseorang ingin berpuasa di bulan Rajab karena ada kebiasaan seperti punya kebiasaan puasa daud, puasa senin kamis, puasa ayyamul bidh atau puasa tiga hari setiap bulannya, ini berarti tidak mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu dan tidaklah masalah meneruskan kebiasaan baik seperti ini.

3.       Shalat Raghaib
Shalat Raghaib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Raghaib (hari kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Raghaib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al-Fatihah sekali, surat Al-Qadr 3 kali, surat Al-Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi r sebanyak 70 kali.

Subhanallah, nampak begitu rumit ...
Namun sayang, hadits yang menerangkan tentang tata cara shalat Raghaib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al-Mawdhu’aat (kitab hadits - hadits palsu).

Ath-Thurthusi rahimahullah mengatakan : ”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi r  melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum, para tabi’in, dan salafush shalih –semoga rahmat Allah pada mereka -.” (Al-Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242).

4.       Ziarah Kubur.
Fenomena yang nampak juga dilakukan beberapa kalangan masyarakat adalah melaksanakan ziarah kubur di bulan Rajab dengan beranggapan bahwa itu lebih utama dibandingkan di bulan-bulan yang lain. Ini juga termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah dicontohkan oleh qudwah yang mulia  Rasululullah r dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Ziarah kubur dianjurkan oleh Rasulullah r  dan dilakukan kapan saja dalam setahunnya.

5.       Perayaan Isra’ Mi’raj di Malam 27 Rajab.
Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isra’ Mi’raj. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahuallah mengatakan : ”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra’ Mi’raj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (lihat : Zaadul Ma’ad, 1/54).

Ibnu Rajab mengatakan : ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”

Jika saja, waktu kejadian Isra’ Mi’raj belum diketauhi pasti dan ahli sejarah berbeda pendapat tentangnya, lalu mengapa sebagian kalangan menetapkan dan merayakanya pada malam ke 27? 

Padahal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan : ”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isra’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isra’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isra’ tersebut.” (lihat: Zaadul Ma’ad, 1/54).

Masih banyak amalan – amalan di bulan Rajab yang sebenarnya tidak ada dasar yang kuat dalam syariat akan pensyariatnnya. Di antaranya, ibadah umrah khusus di bulan Rajab, doa – doa khusus menyambut bulan Rajab, berkumpul di malam Rajab untuk zikir berjamaah dan lainnya.

Adapun hal yang disyari'atkan dan dianjurkan dilaksanakan di bulan rajab adalah meninggalkan perbuatan yang dilarang dan diharamkan oleh Allah I dan memperbanyak ketaatan kepadaNya.

Segeralah bertaubat nasuha dan kembali pada Allah I . Persiapkan diri dengan ilmu, ruhiyah dan jasmani sebelum memasuki bulan suci  Ramadhan yang tidak lama lagi, agar termasuk dalam kafilah para pemenang di bulan tersebut dan memperoleh lailatul qadar.
Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga Allah I senantiasa memberikan taufiqNya kepada kita sekalian. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...