Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah
Ta’ala karena hari ini Dia I masih memberikan kesempatan untuk hidup dan berjumpa dengan Bulan Rajab.
Ada apa di Bulan Rajab?
Dalam buletin yang kita cintai ini, Edisi 35 Tahun II/Rajab 1430 H/Juli 2009 M yang lalu, kita telah mengetahui
beberapa hadits yang populer dan banyak tersebar berkaitan dengan keutamaan dan
amalan di bulan Rajab. Namun sayang, hadits-hadits
tersebut merupakan hadits-hadits yang lemah, bahkan sebagiannya
maudhu’ atau palsu. Sehingga jelas tidak dapat dijadikan sebagai dasar dan
acuan dalam pelaksanaan amalan ibadah. Silahkan Anda membaca kembali, semoga
memperoleh faidah dan nilai tambah.
Dalam edisi kali ini, kami kembali mengangkat
bahasan tentang bulan Rajab. Meskipun dalam penyajian yang berbeda, mungkin
secara esensi mengandung makna yang sama dan berulang dari edisi sebelumnya.
Sebuah nasehat dari sahabat Rasulullah r yang mulia, Ali bin Abi Thalib t berkata, "Ingat-ingatlah
(ilmu) hadits, sungguh jika kalian tidak melakukannya maka ilmu akan hilang”
[Al-Muhadditsul Fashil karya Ar-Ramahurmuzi hal : 545]. Selamat membaca. Semoga bermanfaat ...
Rajab , Salah Satu Bulan Haram
Dalam urutan bulan – bulan hijriyah, bulan
Rajab terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram.
Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah : 36).
Adapun empat bulan haram yang dimaksud, sebuah hadits dari sahabat Abu
Bakrah t,
Nabi r bersabda, artinya : “Setahun berputar sebagaimana keadaannya
sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di
antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu
Dzulqa’dah, Dzulhijjah
dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara
Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”
(HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).
Maksud Bulan Haram
Dalam penjelasan para ulama kita, bulan –
bulan tersebut di atas dinamakan sebagai bulan haram, setidaknya karena dua
alasan. Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan : “Pertama, pada
bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun
meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan
perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya
bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan
amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36).
Ibnu ’Abbas radhiyallahu ‘anhuma
mengatakan : ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram,
dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan
lebih besar, dan amalan sholih
yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Lihat Lathaa’if Al-Ma’arif, 207).
Berbagai Amalan di Bulan Rajab
Amalan dan hukum yang berkaitan dengan bulan
Rajab yang kerap dilakukan oleh umat Islam amatlah banyak, bahkan ada beberapa
hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah.
1.
Fara’
dan ‘Atiirah
Kedua amalan ini telah ada sejak zaman
jahiliyah.
Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa
melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ’Atiirah
(عَتِيرَةَ) atau Rajabiyyah (karena
dilakukan pada bulan Rajab).
Sedangkan Fara' adalah unta (atau kambing) yang
disembelih untuk berhala kemudian dimakan dagingnya dan kulitnya digantung di
atas pohon untuk dipersembahkan kepada berhala – berhala di zaman jahiliyah.
Kedua hal ini telah dilarang oelh Rasulullah r , berdasarkan hadits dari Abu Hurairah t, Nabi r bersabda, artinya : “Tidak ada
lagi fara’ dan ’atiirah.” (HR.
Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976).
'Atiirah ini sering dilakukan dan berulang setiap
tahunnya sehingga menjadi ’ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal
’ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri dan Idul Adha. Dan kita
dilarang membuat ’ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam.
2.
Puasa
di Bulan Rajab
Ada beberapa hadits yang terkadang dijadikan sandaran, di
antaranya hadits yang artinya : ”Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab
(ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.” (Diriwayatkan oleh al-Khathib dari Abu Dzar secara
marfu’). Namun hadits ini,
sangat lemah. Dalam sanad hadits ini ada perawi yang
bernama al-Furaat bin as-Saa'ib, dia adalah seorang rawi yang matruk.
[Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290)].
Ibnu Rajab menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada
bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja). Sebagaimana
hal ini dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al-Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As
Sabi’iy. Ats-Tsauri berkata, “Bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.”
(Lathaa’’if Al-Ma’arif, hal. 214).
Syaikh Shalih Al-Munajjid rahimahullah berkata : “Adapun
mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang
menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang
dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan
Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari
yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa
Al-Islam Su’al
wal Jawab no. 75394).
Maka, tidak ada keistimewaan tertentu berpuasa khusus di hari –
hari bulan Rajab. Selain sebagai ibadah yang dianjurkan dalam bulan – bulan
haram secara umum. Sehingga, jika seseorang ingin berpuasa di bulan Rajab
karena ada kebiasaan seperti punya kebiasaan puasa daud, puasa senin kamis,
puasa ayyamul bidh atau puasa tiga hari setiap bulannya, ini berarti tidak
mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu dan tidaklah masalah meneruskan
kebiasaan baik seperti ini.
3.
Shalat
Raghaib
Shalat Raghaib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah
shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib
dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Raghaib (hari kamis
pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at
shalat Raghaib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca
Al-Fatihah sekali, surat Al-Qadr 3 kali, surat Al-Ikhlash 12 kali. Kemudian
setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada
Nabi r sebanyak 70 kali.
Subhanallah, nampak begitu
rumit ...
Namun sayang, hadits yang menerangkan tentang tata cara shalat
Raghaib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi
meriwayatkan hadits ini dalam Al-Mawdhu’aat (kitab hadits - hadits
palsu).
Ath-Thurthusi rahimahullah mengatakan : ”Tidak ada satu
riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi r melakukan shalat ini.
Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum,
para tabi’in, dan salafush shalih –semoga rahmat Allah pada mereka -.” (Al-Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al
Hawliyah, 242).
4.
Ziarah
Kubur.
Fenomena yang nampak juga dilakukan beberapa
kalangan masyarakat adalah melaksanakan ziarah kubur di bulan Rajab dengan
beranggapan bahwa itu lebih utama dibandingkan di bulan-bulan yang lain. Ini
juga termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah dicontohkan oleh qudwah yang
mulia Rasululullah r dan para sahabatnya radhiyallahu
‘anhum. Ziarah kubur dianjurkan oleh Rasulullah r
dan dilakukan kapan saja dalam setahunnya.
5.
Perayaan
Isra’ Mi’raj di Malam 27 Rajab.
Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih
pendapat kapan terjadinya Isra’ Mi’raj. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahuallah
mengatakan : ”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya
Isra’ Mi’raj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan
pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat
mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (lihat : Zaadul
Ma’ad, 1/54).
Ibnu Rajab mengatakan : ”Telah diriwayatkan
bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya
riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang
menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula
yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan
bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”
Jika saja, waktu kejadian Isra’ Mi’raj belum
diketauhi pasti dan ahli sejarah berbeda pendapat tentangnya, lalu mengapa
sebagian kalangan menetapkan dan merayakanya pada malam ke 27?
Padahal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan : ”Tidak dikenal dari
seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isra’ memiliki keutamaan
dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para
sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah
mengkhususkan malam Isra’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak
menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isra’
tersebut.” (lihat: Zaadul Ma’ad, 1/54).
Masih banyak amalan – amalan di bulan Rajab yang
sebenarnya tidak ada dasar yang kuat dalam syariat akan pensyariatnnya. Di antaranya,
ibadah umrah khusus di bulan Rajab, doa – doa khusus menyambut bulan Rajab, berkumpul
di malam Rajab untuk zikir berjamaah dan lainnya.
Adapun hal yang disyari'atkan dan dianjurkan dilaksanakan
di bulan rajab adalah meninggalkan perbuatan yang dilarang dan diharamkan oleh
Allah I dan memperbanyak ketaatan
kepadaNya.
Segeralah bertaubat
nasuha dan kembali pada Allah I . Persiapkan
diri dengan ilmu, ruhiyah dan jasmani sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang tidak lama lagi, agar termasuk dalam
kafilah para pemenang di bulan tersebut dan memperoleh lailatul qadar.
Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga Allah I senantiasa
memberikan taufiqNya kepada kita sekalian. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar