Juni 01, 2012

Jika Handphone Jadi Pilihan

Di zaman modern ini telah banyak teknologi yang memudahkan aktivitas manusia. Salah satunya adalah dengan hadirnya teknologi komunikasi melalui Handphone (HP).

Tidak diragukan lagi, keberadaan HP merupakan salah satu di antara sekian banyak nikmat Allah I  kepada kita. Maka agar nikmat tersebut bisa tetap terjaga dan benar-benar menjadi karunia, kita perlu mensyukurinya. Di antara bentuk syukur adalah menggunakan nikmat tersebut pada tempatnya, sesuai tuntunan Rabb Pengatur Manusia dan menjadikannya sebagai sarana yang bisa membantu untuk kita menjalankan ketaatan kepada Rabb Yang berhak disembah tanpa selainNya I .

Terkait dengan penggunaan HP ini, banyak hal yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai syukur tersebut. Tatkala teknologi seluler yang memberikan banyak kemudahan, ini ternyata digunakan tidak pada tempatnya dan bahkan dijadikan sebagai sarana baru untuk berbuat maksiat.

Maka perlu kiranya kita menilik kembali bagaimana bimbingan Syari’at Islamiyah dalam penggunaan HP. Mungkin ada yang bertanya, “Masalah HP kok diatur, itu kan cuma masalah dunia?”. Maka kami katakan bahwa Islam diturunkan oleh Allah I untuk mengatur segala aspek kehidupan manusia. Kita wajib tunduk kepada segala aturanNya. Dunia dijalankan dengan nyaman tanpa harus melanggar rambu – rambu syariat yang berlaku mutlak hingga hari kiamat. Wallahul Muwaffiq


Biasakan Dengan Salam Islami

Orang yang mengubungi lewat telepon ibarat orang yang bertamu dan meminta izin. Maka hendaklah ia memulai dengan ucapan salam : “Assalamu ‘alaikum”. Allah I  berfirman, artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat”.      (QS. An-Nur : 27).

Dalam sebuah hadits, dikisahkan ada seorang yang meminta izin kepada Nabi r  dan berkata : “Apakah saya boleh masuk?”. Nabi r berkata kepada pelayannya : “ Keluarlah dan temui orang ini, ajarkanlah dia adab meminta izin, katakan padanya apabila meminta izin agar memulai dengan ucapan : “Assalamu ‘alaykum, apakah saya boleh masuk?”. Orang tadi akhirnya mendengar ucapan Nabi r dan ia pun berkata : “Assalamu ‘alaykum, apakah saya boleh masuk?. Nabi r akhirnya mengizinkan dan mempersilahkan masuk.        (HR. Ahmad 5/396 dan lainnya. Disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Setelah ucapan salam, maka kepada penerima pun hendaknya menjawab dengan ucapan salam yang lebih baik atau semisalnya. Allah I  berfirman, artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) “ (QS. An-Nisa’: 86).

Ada beberapa perkara yang dipehatikan dengan salam ini.

[1] Hendaknya kita meninggalkan kata – kata salam seperti : “Hallo”, “Selamat Pagi” dan semisalnya. Meskipun mungkin kita telah terbiasa dan maknanya yang cukup baik menurut kita. Akan tetapi, bagaimanapun juga memulai hubungan dengan salam lebih barakah dan sesuai syar’i. Dan ucapan – ucapan tersebut (“Hallo”, dsb) hanya akan menjadikan syiar Islam menjadi pudar dan beralihnya umat dari sesuatu yang lebih mulia. Padahal Allah I  mengingatkan : “...Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang baik?” (QS. al-Baqarah : 61).

[2] Setelah ucapan salam, hendaknya diikuti dengan memperkenalkan identitas. Perkara ini pernah disinggung oleh Nabi r dalam sebuah hadits  dari Jabir bin Abdillah t, ia berkata : “Aku meminta izin kepada Nabi r, lantas beliau bertanya : “Siapa ini?”, aku pun berkata : “Saya, saya”. Akhirnya Nabi r berkata : “Saya,saya?”, seolah – seolah beliau membencinya. (HR. Bukhari 5896 dan Muslim 2155).

Memperhatikan Waktu

Ingatlah bahwa orang lain juga memiliki kesibukan dan kegiatan yang beragam. Perhatikanlah waktu yang sesuai. Jangan menghubungi pada waktu istirahat, waktu makan dan sebagainya. Syariat yang mulia memberi batasan kepada para budak dan anak – anak yang belum baligh untuk meminta izin pada tiga waktu. Alah I  berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) Yaitu : sebelum shalat subuh,  ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu.Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu “ (QS. An-Nur : 58).

Jika kita menelpon dan ternyata tidak dijawab, mungkin saja karena waktunya yang tidak tepat. Apakah ia sedang istirahat, sedang shalat dan lain sebagainya. Maka dalam keadaan seperti ini, hendaklah kita mencukupi dengan tiga panggilan saja. Hal ini serupa kita meminta izin untuk bertamu, tidak dperkenankan mengetuk pintu atau mengucapkan salam lebih dari tiga kali, demikian pula halnya dengan telepon.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah r bersabda, artinya : “Apabila salah seorang di antara kalian meminta izin tiga kali dan tidak diizinkan, maka hendaklah  ia kembali pulang” (HR. Bukhari 6245 dan Muslim 2153).

Nada Dering HP

Untuk menarik perhatian, seringkali musik dan lagu menjadi pilihan sebagai nada dering HP. Padahal musik merupakan perkara yang telah jelas keharamannya dalam syariat Islam. Begitu banyak dalil yang menyatakan keharaman lagu dan musik. Di antaranya hadits Rasulullah r, artinya : “Akan ada pada umatku sekelompok kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr, dan ma’azif” (HR. Bukhari). Yang dimaksud dengan ma’azif sebagaimana yang dikatakan oleh para ‘ulama maknanya adalah alat-alat musik. Kalimat “menghalalkan”, berarti bahwa asalnya adalah haram.

Maka berkaitan dengan hal ini, beberapa hal yang harus diperhatikan :

[1] Pilihlah nada dering HP yang tidak menggunakan musik, lagu dan semacamnya. Pilihlah nada dering yang standar, tidak menggunakan lantunan suara – suara musik yang mengganggu dan lagu – lagu atau nyanyian yang melalikan. Allah I  berfirman, artinya : “Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah...” (QS. Luqman : 6).

Ahli tafsir di kalangan sahabat, Abdullah bin Mas’ud t menafsirkan penggalan ayat “perkataan yang tidak berguna” adalah dengan nyanyian (lagu-lagu). Demikian pula yang dikatakan shahabat Ibnu ‘Abbas, Jabir, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, dan lainnya.

[2] Sebagian orang yang telah mengetahui keharaman musik dan nyanyian, mengalihkan nada deringnya ke nada berupa lantunan ayat – ayat suci al-Qur’an dari para qari/masyaikh dunia. Atau terkadang pula dengan suara adzan.

Apakah hal ini dapat dibenarkan? Mungkin di satu sisi kita akan berkata : “Mendingan, daripada musik?”.

Namun ingatlah wahai Saudaraku, al-Qur’an tidaklah diturunkan untuk keperluan ini. Al-Qur’an diturunkan untuk ditadabburi  dan dipahami maknanya. Begitupula dengan adzan, yang merupakan lafazh syar’i yang digunakan untuk pemberitahuan masuknya waktu shalat, bukan untuk panggilan masuk telepon.

Sungguh kami tidak menafikan niat baik sebagian muslim yang telah berniat meninggalkan musik menuju yang lebih baik. Namun sekali lagi kami katakan bahwa ayat – ayat al-Qur’an dan adzan adalah syiar Islam yang wajib untuk diagungkan sesuai dengan kedudukannya yang agung.

Ketika Waktu Shalat Tiba

Dalam sebuah kaidah ushul disebutkan : “Perkara wajib yang tidak bisa sempurna (pelaksanaannya) kecuali dengan keberadaan sesuatu hal, maka hal tersebut hukumnya wajib pula”. Dalam ibadah shalat, kekhusyu’an adalah faktor dan kunci kesempurnaan. Jika kekhusyu’an tidak dapat diraih maka kesempurnaan shalat pun tidak dapat diraih.

Seringkali dalam shalat berjamaah, mereka yang memilki HP lalai untuk menjaga nada dering HP berbunyi dengan keras sehingga menganggu kekhusyu’an shalat jamaah lainnya. Hendaknya para pemiliki HP segera mematikan atau minimal menurunkan volume nada dering yang digunakan (naga getar). Selain itu, kita wajib menghargai kehormatan masjid sebagai tempat ibadah dan syiar Allah I, sebagaimana dalam firmanNya, artinya : “Barangsiapa mengagungkan segala sesuatu yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya” (QS. Al-Hajj : 30).  

Berlaku Hemat

Lama pembicaraan haruslah diukur dengan kebutuhannya. Hindari berbicara tanpa ada kebutuhan, ngobrol yang tidak jelas ujungnya, membuat orang yang dihubungi menjadi jenuh, bosan dan terasa berat. Gunakanlah seperlunya. Sungguh penggunaan di luar kebutuhan dan untuk sesuatu yang sia – sia adalah pemborosan yang dilarang. Allah I  berfirman, artinya : “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara syaithan dan syaithan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya” (QS. Al Isra’: 26-27).

Perhatikan Lawan Bicara

Jagalah adab berbicara kepada orang lain. Sesuaikan pembicaraan dengan orang yang kita hubungi. Sesuaikan dengan usia, kedudukan, status sosialnya, terlebih kepada orang – orang yang berilmu. Rasulullah r bersabda, artinya :  “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda dan tidak mengetahui hak ulama kami” (HR. Ahmad  5/323 dan lainnya. Disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Terkhusus jika salah satu pembicara adalah wanita, maka hendaklah memperhatikan beberapa hal berikut :

[1] Hendaklah seorang wanita berbicara seperlunya dan tidak berlebih – lebihan apalagi jika berbicara kepada seorang laki – laki ajnabi (bukan mahram), karena sifat wanita yang malu dan terjaga.

[2] Hendaknya berbicara dengan nada yang wajar, tidak direndah, dielok-elokkan, apalagi jika berbicara kepada seorang laki – laki ajnabi (bukan mahram). Allah I  berfirman, artinya : “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik “ (QS. al-Ahzab : 32).

Ayat ini dtujukan kepada isteri Nabi r. Sudah kita maklumi bahwa pada saat itu tidak mungkin ada yang berkeinginan karena suara mereka. Namun demikian, Allah I  tetap melarang. Nah, bagaima dengan wanita – wanita (zaman ini) selain mereka? Bertaqwalah kepada Allah wahai para wanita muslimah!. Wallahu A’lam.

* Diambil dari Adabul Hatif oleh Syaikh Bakr Abu Zaid dan Mausu’ah al-Adab al-Islamiyah oleh Syaikh Abdul Aziz Nada yang disarikan oleh Ust. Abu Abdillah al-Atsari, diperluas dan disesuaikan oleh Redaksi.




  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...