Di zaman modern ini telah banyak teknologi
yang memudahkan aktivitas manusia. Salah satunya adalah dengan hadirnya
teknologi komunikasi melalui Handphone (HP).
Tidak diragukan lagi, keberadaan HP merupakan
salah satu di antara sekian banyak nikmat Allah I kepada kita. Maka agar nikmat tersebut bisa
tetap terjaga dan benar-benar menjadi karunia, kita perlu mensyukurinya. Di
antara bentuk syukur adalah menggunakan nikmat tersebut pada tempatnya, sesuai
tuntunan Rabb Pengatur Manusia dan menjadikannya sebagai sarana yang bisa
membantu untuk kita menjalankan ketaatan kepada Rabb Yang berhak disembah tanpa
selainNya I .
Terkait dengan penggunaan HP ini, banyak hal yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai
syukur tersebut. Tatkala teknologi seluler yang
memberikan banyak kemudahan, ini
ternyata digunakan tidak pada tempatnya dan bahkan dijadikan sebagai sarana
baru untuk berbuat maksiat.
Maka perlu kiranya kita menilik kembali
bagaimana bimbingan Syari’at Islamiyah dalam penggunaan HP. Mungkin ada yang
bertanya, “Masalah HP kok diatur, itu kan cuma masalah dunia?”. Maka
kami katakan bahwa Islam diturunkan oleh Allah I untuk mengatur segala aspek kehidupan
manusia. Kita wajib tunduk kepada segala aturanNya. Dunia dijalankan dengan
nyaman tanpa harus melanggar rambu – rambu syariat yang berlaku mutlak hingga
hari kiamat. Wallahul Muwaffiq.
Biasakan Dengan Salam Islami
Orang yang mengubungi lewat telepon ibarat
orang yang bertamu dan meminta izin. Maka hendaklah ia memulai dengan ucapan
salam : “Assalamu ‘alaikum”. Allah I berfirman, artinya : “Wahai orang-orang
yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum
meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik
bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat”. (QS. An-Nur : 27).
Dalam sebuah hadits, dikisahkan ada seorang
yang meminta izin kepada Nabi r dan
berkata : “Apakah saya boleh masuk?”. Nabi r berkata kepada pelayannya : “ Keluarlah dan temui orang ini,
ajarkanlah dia adab meminta izin, katakan padanya apabila meminta izin agar
memulai dengan ucapan : “Assalamu ‘alaykum, apakah saya boleh masuk?”. Orang
tadi akhirnya mendengar ucapan Nabi r dan ia pun berkata : “Assalamu
‘alaykum, apakah saya boleh masuk?. Nabi r akhirnya mengizinkan dan
mempersilahkan masuk. (HR. Ahmad
5/396 dan lainnya. Disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Setelah ucapan salam, maka kepada penerima pun
hendaknya menjawab dengan ucapan salam yang lebih baik atau semisalnya. Allah I berfirman, artinya : “Apabila kamu diberi
penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang
serupa) “ (QS. An-Nisa’: 86).
Ada beberapa perkara yang dipehatikan dengan
salam ini.
[1] Hendaknya kita meninggalkan kata – kata
salam seperti : “Hallo”, “Selamat Pagi” dan semisalnya. Meskipun mungkin kita
telah terbiasa dan maknanya yang cukup baik menurut kita. Akan tetapi, bagaimanapun juga memulai hubungan dengan salam
lebih barakah dan sesuai syar’i. Dan ucapan – ucapan tersebut (“Hallo”, dsb)
hanya akan menjadikan syiar Islam menjadi pudar dan beralihnya umat dari
sesuatu yang lebih mulia. Padahal Allah I mengingatkan : “...Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang baik?” (QS. al-Baqarah : 61).
[2] Setelah ucapan salam, hendaknya diikuti
dengan memperkenalkan identitas. Perkara ini pernah disinggung oleh Nabi r dalam sebuah hadits dari Jabir bin Abdillah t, ia berkata
: “Aku meminta izin kepada Nabi r, lantas beliau bertanya : “Siapa
ini?”, aku pun berkata : “Saya, saya”. Akhirnya Nabi r berkata : “Saya,saya?”, seolah –
seolah beliau membencinya. (HR. Bukhari 5896 dan Muslim 2155).
Memperhatikan Waktu
Ingatlah bahwa orang lain juga memiliki
kesibukan dan kegiatan yang beragam. Perhatikanlah waktu yang sesuai. Jangan
menghubungi pada waktu istirahat, waktu makan dan sebagainya. Syariat yang
mulia memberi batasan kepada para budak dan anak – anak yang belum baligh untuk
meminta izin pada tiga waktu. Alah I berfirman : “Hai orang-orang yang beriman,
hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang
yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam
satu hari) Yaitu :
sebelum shalat subuh, ketika kamu
menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya'. (Itulah)
tiga 'aurat bagi kamu.Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain
dari (tiga waktu) itu “ (QS.
An-Nur : 58).
Jika kita menelpon dan ternyata tidak dijawab,
mungkin saja karena waktunya yang tidak tepat. Apakah ia sedang istirahat,
sedang shalat dan lain sebagainya. Maka dalam keadaan seperti ini, hendaklah
kita mencukupi dengan tiga panggilan saja. Hal ini serupa kita meminta izin
untuk bertamu, tidak dperkenankan mengetuk pintu atau mengucapkan salam lebih
dari tiga kali, demikian pula halnya dengan telepon.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah r bersabda, artinya : “Apabila salah
seorang di antara kalian meminta izin tiga
kali dan tidak diizinkan, maka hendaklah
ia kembali pulang” (HR. Bukhari 6245 dan
Muslim 2153).
Nada Dering HP
Untuk menarik perhatian, seringkali musik dan
lagu menjadi pilihan sebagai nada dering HP. Padahal musik merupakan perkara
yang telah jelas keharamannya dalam syariat Islam. Begitu banyak dalil yang
menyatakan keharaman lagu dan musik. Di antaranya hadits Rasulullah r, artinya : “Akan ada pada umatku
sekelompok kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr, dan ma’azif”
(HR. Bukhari). Yang dimaksud dengan ma’azif sebagaimana yang dikatakan
oleh para ‘ulama maknanya adalah alat-alat musik. Kalimat “menghalalkan”,
berarti bahwa asalnya adalah haram.
Maka berkaitan dengan hal ini, beberapa hal
yang harus diperhatikan :
[1] Pilihlah nada dering HP yang tidak
menggunakan musik, lagu dan semacamnya. Pilihlah nada dering yang standar,
tidak menggunakan lantunan suara – suara musik yang mengganggu dan lagu – lagu
atau nyanyian yang melalikan. Allah I berfirman, artinya : “Di antara manusia (ada)
orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan
(manusia) dari jalan Allah...” (QS. Luqman : 6).
Ahli tafsir di kalangan sahabat, Abdullah bin Mas’ud t menafsirkan
penggalan ayat “perkataan yang tidak berguna” adalah dengan nyanyian
(lagu-lagu). Demikian pula yang dikatakan shahabat Ibnu ‘Abbas, Jabir,
‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, dan lainnya.
[2] Sebagian orang yang telah mengetahui keharaman musik
dan nyanyian, mengalihkan nada deringnya ke nada berupa lantunan ayat – ayat
suci al-Qur’an dari para qari/masyaikh dunia. Atau terkadang pula dengan suara adzan.
Apakah hal ini dapat dibenarkan? Mungkin di
satu sisi kita akan berkata : “Mendingan, daripada musik?”.
Namun ingatlah wahai Saudaraku, al-Qur’an
tidaklah diturunkan untuk keperluan ini. Al-Qur’an diturunkan untuk
ditadabburi dan dipahami maknanya.
Begitupula dengan adzan, yang merupakan lafazh syar’i yang digunakan untuk
pemberitahuan masuknya waktu shalat, bukan untuk panggilan masuk telepon.
Sungguh kami tidak menafikan niat baik
sebagian muslim yang telah berniat meninggalkan musik menuju yang lebih baik.
Namun sekali lagi kami katakan bahwa ayat – ayat
al-Qur’an dan adzan adalah syiar Islam yang wajib
untuk diagungkan sesuai dengan kedudukannya yang agung.
Ketika Waktu Shalat Tiba
Dalam sebuah kaidah ushul disebutkan : “Perkara wajib yang tidak bisa sempurna
(pelaksanaannya) kecuali dengan keberadaan sesuatu hal, maka hal tersebut
hukumnya wajib pula”. Dalam ibadah shalat, kekhusyu’an adalah faktor dan
kunci kesempurnaan. Jika kekhusyu’an tidak dapat diraih maka kesempurnaan
shalat pun tidak dapat diraih.
Seringkali dalam shalat berjamaah, mereka yang
memilki HP lalai untuk menjaga nada dering HP berbunyi dengan keras sehingga
menganggu kekhusyu’an shalat jamaah lainnya. Hendaknya para pemiliki HP segera
mematikan atau minimal menurunkan volume nada dering yang digunakan (naga getar). Selain itu, kita wajib menghargai
kehormatan masjid sebagai tempat ibadah dan syiar Allah I,
sebagaimana dalam firmanNya, artinya : “Barangsiapa mengagungkan segala
sesuatu yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di
sisi Rabbnya” (QS. Al-Hajj : 30).
Berlaku Hemat
Lama pembicaraan haruslah diukur dengan
kebutuhannya. Hindari berbicara tanpa ada kebutuhan, ngobrol yang tidak
jelas ujungnya, membuat orang yang dihubungi menjadi jenuh, bosan dan terasa
berat. Gunakanlah seperlunya. Sungguh penggunaan di luar kebutuhan dan untuk sesuatu yang sia – sia adalah pemborosan yang dilarang. Allah
I berfirman, artinya : “Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah
saudara-saudara syaithan
dan syaithan itu adalah sangat ingkar kepada
Rabbnya” (QS. Al Isra’: 26-27).
Perhatikan Lawan Bicara
Jagalah adab berbicara kepada orang lain.
Sesuaikan pembicaraan dengan orang yang kita hubungi. Sesuaikan dengan usia,
kedudukan, status sosialnya, terlebih
kepada orang – orang yang berilmu. Rasulullah r bersabda, artinya : “Bukanlah termasuk golongan kami, orang
yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda dan tidak
mengetahui hak ulama kami” (HR. Ahmad
5/323 dan lainnya. Disahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Terkhusus jika salah satu pembicara adalah
wanita, maka hendaklah memperhatikan beberapa hal berikut :
[1] Hendaklah seorang wanita berbicara
seperlunya dan tidak berlebih – lebihan apalagi jika berbicara kepada seorang
laki – laki ajnabi (bukan mahram), karena sifat wanita yang malu dan
terjaga.
[2] Hendaknya berbicara dengan nada yang
wajar, tidak direndah, dielok-elokkan, apalagi jika berbicara kepada seorang
laki – laki ajnabi (bukan mahram). Allah I berfirman, artinya : “Hai isteri-isteri
Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka
janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik “ (QS. al-Ahzab :
32).
Ayat ini dtujukan kepada isteri Nabi r. Sudah kita maklumi bahwa pada saat
itu tidak mungkin ada yang berkeinginan karena suara mereka. Namun demikian,
Allah I tetap
melarang. Nah, bagaima dengan wanita – wanita (zaman ini) selain mereka? Bertaqwalah kepada Allah
wahai para wanita muslimah!. Wallahu A’lam.
* Diambil dari Adabul
Hatif oleh Syaikh Bakr Abu Zaid dan Mausu’ah al-Adab al-Islamiyah oleh
Syaikh Abdul Aziz Nada yang disarikan oleh Ust. Abu Abdillah al-Atsari,
diperluas dan disesuaikan oleh Redaksi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar