Agama adalah nasehat. Begitulah kalimat
yang telah dituturkan oleh qudwah kita Rasulullah r . Hal ini menunjukkan betapa tinggi dan agungnya sebuah
nasehat dalam Islam. Bahkan nasehat merupakan salah satu wujud nyata dari
hadits nabi r yang artinya : “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini karena nasehat adalah mencintai untuk
sesama muslim apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri, membimbingnya kepada
kebaikan, menunjukinya kepada kebenaran apabila ia keliru, mengingatkannya bila
lupa dan menjadikannya seorang saudara.
Memberi
nasehat juga merupakan salah satu kewajiban seorang muslim terhadap muslim
lainnya. Rasulullah r bersabda, artinya : “Jika dia minta
nasehat kepadamu berilah nasehat
“ (HR. Muslim).
Dari pengertian ini maka nasehat jelas bukanlah mencari-cari kesalahan orang lain. Apabila ia
keliru, ditutupi aibnya. Itulah nasehat yang akan mempererat tali ukhuwah dan
memperkokoh bangunan iman. Rasulullah r bersabda, artinya : “Seorang mukmin bagi mukmin yang lainnya adalah bagaikan sebuah bangunan
yang saling menguatkan antara satu dengan yang lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikianlah, nasehat sekali lagi menduduki
tempat yang agung dan mulia. Namun perlu diingat bahwa keagungan dan
kemuliaannya hanya dapat diraih ketika dilaksanakan dalam wujudnya yang
sempurna sesuai dengan adab dan aturan sebagaimana contoh dari Rasululllah r.
Hari ini kita banyak mendapati, banyaknya
“nasehat” yang sebenarnya bukanlah nasehat. Para pelantun “nasehat” tidak lagi
memperhatikan adab dan akhlak dalam bernasehat. Mereka melupakannya. Bahkan
nasehat tersebut telah dicampur-adukkan
dengan celaan, hinaan dan olok-olokan. Yang meyedihkan lagi, “nasehat” tersebut
dijadikan sebagai wasilah (sarana) untuk mencapai tujuan tertentu.
Mungkin balas dendam, hasad,
mempermalukan dan tujuan lainnya. Wallahul Musta’an.
PERINTAH UNTUK MENJAGA LISAN
Rasulullah r bersabda, artinya : “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia
berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah menjelaskan
bahwa, “Apabila seseorang ingin berbicara maka hendaklah ia berpikir
terlebih dahulu. Jika diperkirakan perkataanya tidak akan membawa mudharat maka
silakan dia berbicara. Akan tetapi apabila diperkirakan apakah akan membawa
mudharat atau tidak (ragu-ragu) maka hendaknya ia tak usah bicara. Orang yang
berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan telinga dari pada mulutnya. Dia
perlu menyadari bahwa dia diberi dua telinga dan satu mulut adalah supaya dia
lebih banyak mendengar daripada bicara. Seringkali orang menyesal di kemudian
hari karena perkataan yang diucapkannya.”
Dan sesungguhnya
Rasulullah r bersabda, artinya : “Sesungguhnya seorang mukmin yang mengucapkan
suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa akibatnya akan membuatnya terjerumus
dalam api neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak antara timur dan
barat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Demikianlah
adanya. Kita terkadang melihat seseorang tampak wara’ dalam menjaga makanan,
pakaian dan pergaulannya. Namun apabila berbicara, ada hal yang
seharusnya tidak disertakan dalam ucapannya namun ia sertakan juga. Adalakanya
ia berusaha tetap jujur, namun ia
memperbagus ucapannya agar dipuji sebagai orang yang fasih…”
BERBURUK SANGKA DAN
MENCARI-CARI KESALAHAN
Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka. Sesungguhnya
sebagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang
lain. Janganlah kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Abu Qilabah Abdullah bin Yazid Al-Jurmi rahimahullah
berkata, “Apabila ada tindakan saudaramu yang tidak kamu sukai, maka
berusaha keraslah mencarikan alasan untuknya. Maka katakanlah kepada dirimu
sendiri; saya kira saudaraku itu mempunyai alasan yang tepat sehingga
melakukkan perbuatan tersebut”.
ETIKA DALAM MEMBERI
NASEHAT
Berkaitan dengan cara menasehati orang
yang melakukan kesalahan, perlu diperhatikan beberapa etika berikut :
1.
Ikhlas.
Hendaknya ikhlas di dalam memberikan nasehat, tidak mengharap apa pun di balik
nasehat selain keridhaan Allah I dan terlepas dari kewajiban. Dan hendaknya
nasehat tersebut bukan untuk tujuan riya` atau mendapat perhatian orang atau
popularitas atau menjatuhkan orang yang diberi nasehat dan maksud buruk
lainnya.
2. Cara
yang baik.
Hendaknya nasehat dengan cara yang baik dengan tutur kata yang lembut dan mudah
hingga dapat berpengaruh kepada orang yang dinasehati dan mau menerimanya.
Allah I
berfirman, artinya : “Serulah kepada
jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasehat yang baik dan debatlah ia dengan cara yang
lebih baik” (QS. An-Nahl : 125).
3.
Saat sendirian. Hendaknya
orang yang dinasehati itu di saat sendirian, karena yang demikian itu lebih
mudah ia terima.
Imam Syafi'i rahimahullah berkata dalam sebuah syairnya : "Hendaklah engkau
mendatangiku untuk memberi nasehat ketika aku sendirian. Hindarilah memberikan nasehat
kepadaku di tengah khalayak ramai. Karena sesungguhnya memberi nasehat di hadapan banyak orang sama saja dengan
memburuk-burukkan, saya tidak suka mendengarnya. Jika engkau menyalahi saya dan tidak mengikuti ucapanku maka jangalah engkau kaget apabila
nasehatmu tidak ditaati." (Lihat Diwan Asy- Syafi'i, hal. 56).
Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin rahimahullah
berkata : “Perlu diketahui bahwa nasehat itu
adalah pembicaraan yang dilakukan secara rahasia antaramu dengannya, karena
apabila engkau menasehatinya secara rahasia dengan empat mata, maka sangat
membekas pada dirinya, dan dia tahu bahwa engkau pemberi nasehat, tetapi apabila engkau bicarakan dia
di hadapan orang banyak,
maka besar kemungkinan bangkit
kesombongannya yang menyebabkan ia berbuat dosa dengan tidak menerima nasehat" (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin, juz 4 hal. 483).
4. Pahami isi nasehatnya. Hendaknya
pemberi nasehat mengerti betul dengan apa yang ia nasehatkan, dan hendaknya ia
berhati-hati dalam menukil pembicaraan agar tidak dipungkiri, dan hendaklah ia
memerintah berdasarkan ilmu; karena yang demikian itu lebih mudah untuk
diterima. Termasuk pula bahwa nasehat tersebut
bukanlah celaan atau olok – olokan.
Apabila berita yang
didengar tentang saudaranya masih samar, maka hendaknya dia mengemukakan
prasangka baik sebagaimana yang diucapkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab
berkata: “Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari
saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaklah engkau selalu membawa
perkataan saudaramu tersebut kepada persangkaan yang baik.”
Berkata Al-Fudhail : “Seorang mukmin
menutupi aib dan menasehati, sedangkan seorang yang keji membukanya dan
menjelek-jelekkan.”
5.
Lihat kondisi.
Hendaknya orang yang memberi nasehat memperhatikan kondisi orang yang akan
dinasehatinya. Maka hendaknya tidak menasehatinya di saat ia sedang kalut, atau
di saat ia sedang bersama rekan-rekannya atau kerabatnya. Dan hendaklah pemberi
nasehat mengetahui perasaan, kedudukan, pekerjaan dan problem yang dihadapi
orang yang akan dinasehati itu.
6. Jadi teladan. Hendaknya pemberi nasehat menjadi
teladan bagi orang yang akan dinasehati, agar jangan tergolong orang yang bisa
menyuruh orang lain berbuat kebaikan sedangkan ia lupa terhadap diri sendiri.
Allah I berfirman, artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan
sesuatu yang tidak kamu kerjakan?Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu
mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. Ash-shaff : 2-3).
7.
Sabar.
Hendaknya pemberi nasehat sabar terhadap kemungkinan yang menimpanya. Luqman
berkata kepada anaknya: “Wahai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang ma`ruf dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang munkar dan sabarlah terhadap apa yang menimpamu”. (QS.
Luqman : 17). Luqman menyuruh anaknya untuk sabar terhadap kemungkinan yang
terjadi karena ia memerintah orang lain mengerjakan kebaikan dan mencegah
perbuatan munkar.
SIKAP ULAMA SALAF
TERHADAP KESALAHAN SAUDARANYA
Ibnu Abbas t berkata: “Setiap aku mendengarkan kabar
yang tidak mengenakkan dari saudaraku sesama muslim, pasti aku sikapi dengan
salah satu dari tiga hal; apabila derajatnya lebih tinggi dariku, kukenali
kedudukannya; Apabila ia sejajar denganku, aku berbuat baik kepadanya;
seandainya ia lebih rendah dariku, aku tidak akan menyusahkannya. Barangsiapa
yang tidak menyukai sikap seperti itu, ingat bumi Allah sangat luas.”
Raja’ bin Haiwah rahimahullah berkata :
“Barangsiapa bersahabat dengan orang yang menurutnya tidak tercela, akan
sedikit shahabat yang dimilikinya. Barangsiapa yang hanya mengharapkan
keikhlasan dari shahabatnya, ia akan banyak mendongkol. Barangsiapa yang
mencela shahabat atas setiap dosa yang dilakukannya, maka ia akan banyak
musuh.”
Demikian. Semoga
bermanfaat dan menjadi pencerahan kepada kita semua khususnya kepada para juru
dakwah, para penasehat ummat. Wallahu Waliyyut-taufiq.
Maraji’
:
Nasehat Bukan Celaan, Ibnu Rajab Al-Hambali ;
Etika Muslim Sehari-Hari, Syaikh Abdul
Aziz bin Abdullah
bin Baz
Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr , Abdul Muhsin
Abbad,.
Panduan Akhlak Salaf, Abdul Aziz bin Nashir Al-Jalil ;
Minhajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar