Februari 03, 2012

Hati - Hati Mengurangi Takaran

Setelah lebih dari 10 tahun reformasi di Indonesia bergulir, kasus korupsi masih merupakan persoalan pelik dan sulit untuk diberantas. Bahkan modus operandi korupsi layaknya disiplin ilmu manajemen yang merupakan seni yang sangat dinamis dan semakin “cantik”. Kemampuan para koruptor dalam berkorupsi semakin canggih, bahkan selangkah lebih maju dibandingkan pemberantasannya.

Pemberitaan media saat ini masih berputar pada pertarungan para koruptor dan aparat hukum dalam kasus – kasus besar, seperti korupsi pemerintahan, perbankan, perpajakan dan lainnya. Cobalah sejenak kita tinggalkan headline-headline berita kriminalisasi tersebut. Sekarang, cobalah alihkan pandangan kita pada kehidupan masyarakat di sekitar kita. Kehidupan kaum muslimin pada umumnya.
Banyaknya kasus kecurangan dalam perniagaan masyarakat kecil hari ini, membuat kita terkesima dan sedih. Mulai dari kasus daging glonggong, yakni daging sapi atau ayam yang disuntik dengan air agar beratnya bertambah dan kelihatan besar. Sampai pada fenomena menarik, “banjir langsat”, yakni maraknya penjualan buah langsat di pinggir – pinggir jalan, menawarkan harga yang murah, namun kecurangan begitu nampak pada takarannya. Cobalah pembaca sekalian, menimbang hasil pembeliannya sesampai di rumah, apakah sesuai takarannya? Ya, semoga saja.

Bahasan kita kali ini adalah nasehat bagi setiap kita khususnya bagi para pedagang yang melakukan takaran dengan tidak benar. Semoga Allah I menjadikannya bermanfaat.



Perintah Adil dan Jujur Dalam Takaran
Dalam agama kita, Allah I telah menegaskan dalam firman-Nya, perintah untuk berlaku jujur dan adil dalam takaran. Allah I   berfirman, artinya :
   
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat” (QS. al-An’am : 152).


“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya “ (QS. al-Isra’ : 35).

Celaka : Mengurangi Takaran

Berdasarkan perintah tersebut di atas, adalah dosa besar ketika melanggarnya. Ancaman berupa siksa dan celaka telah dijanjikan bagi mereka yang kerap berbuat curang dalam takaran. Allah I berfirman dalam al-Qur’an al-Karim, artinya :
   
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang [1], (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi [2], dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi [3], tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan [4], pada suatu hari yang besar [5], (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam [6]” (QS. al-Muthaffifin : 1 – 6).

Padahal Rezeki Telah Ditentukan

"Cari yang haram saja susah apalagi cari yang halal!". Ungkapan ini seolah telah menjadi legalitas untuk mencari harta dengan cara-cara yang tak halal. Begitu pun dengan jalan curang mengurangi takaran.

Rasulullah r telah mengabarkan perilaku semacam ini sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Hurairah t, bahwa Beliau r bersabda :
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
"Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram". [HR. Bukhari].

Rasulullah r juga telah menyampaikan ancaman terhadap orang-orang yang memakan harta yang haram. Beliau r bersabda :
إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
"Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya" [HR. Ahmad dan Ad Darimi].


Padahal, tanpa berbuat curang pun seseorang pasti akan mendapatkan rezeki yang telah ditetapkan kepadanya.

Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Mas'ud t, Rasulullah r bersabda, artinya : “...Janganlah kalian menganggap rezeki kalian terhambat. Sesungguhnya, Malaikat Jibril telah mewahyukan ke dalam hati sanubariku, bahwa tidak ada seorang pun meninggalkan dunia ini, melainkan setelah sempurna rezekinya. Bertakwalah kamu kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan cara yang baik. Jika ada yang merasa rezekinya terhambat, maka janganlah ia mencari rezki dengan berbuat maksiat, karena karunia Allah tidaklah di dapat dengan perbuatan maksiat” [HR. al-Hakim dan selainnya].
Maka nasehat kepada setiap kita, terkhusus kepada para pedagang, marilah bermain “indah” dalam mencari rezeki. Yakinlah, perniagaan akan tetap laris sesuai dengan rezeki yang telah ditetapkan Allah I melalui jalan yang benar, tanpa harus berbuat curang. Bahkan, kesenangan dan keuntungan sesaat dari cara yang curang dan tidak benar, justru dapat menjadi musibah dan kehinaan, ketika pelakunya merasa “nyaman” dan terus terbuai dengan keadaannya.
Kehancuran Umat Nabi Syua’ib
Ketahuilah, kehancuran yang menimpa umat – umat terdahulu karena kedurhakaan yang mereka lakukan hendaknya menjadi palajaran. Jangan sampai apa yang menimpa mereka, juga ditimpakan kepada umat ini, karena kembali mengulang kesalahan yang mereka lakukan. Wallahul musta’an.

Umat Nabi Syu'aib u adalah penduduk kota Madyan yang menyembah pohon al-Aikah dan senang berbuat curang dalam takaran dan timbangan. Allah I mengutus Nabi Syu'aib u untuk mengajak mereka menyembah Allah dan meninggalkan perbuatan buruk tersebut. Namun mereka menolak ajakan tersebut. Allah I mengisahkan dalam firman-Nya, artinya :
“Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan " (QS. Hud : 85).
Mereka berkata : "Hai Syu'aib, apakah agamamu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal" (QS. Hud : 87).
Dan akhirnya mereka (kaum Nabi Syu’aib u) diadzab oleh Allah I ,sebagaimana dalam firmanNya, artinya : “Dan tatkala datang adzab Kami, Kami selamatkan Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zhalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka bergelimpangan di tempat tinggalnya. Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah, kebinasaanlah bagi penduduk Madyan sebagaimana kaum Tsamud telah binasa" (QS. Hud : 94).
Dalam QS. al-A'raf ayat 91-92, Allah I menceritakan kehancuran kaum Nabi Syu'aib u dengan gempa dalam firman-Nya, artinya : “Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka. (Yaitu) orang-orang yang mendustakan Syu'aib seolah-olah mereka belum pernah berdiam di kota itu; orang-orang yang mendustakan Syu'aib mereka itulah orang-orang yang merugi".
Juga dalam QS. asy-Syu'ara ayat 189-190, Allah I menjelaskan kehancuran mereka dengan firman-Nya, artinya : “Kemudian mereka mendustakan Syu'aib, lalu mereka ditimpa adzab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya adzab itu adalah adzab hari yang besar. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah), tetapi kebanyakan mereka tidak beriman".
Demikianlah kaum Nabi Syu'aib u , mereka diadzab dengan tiga adzab sekaligus. Yaitu gempa, suara keras mengguntur dan awan gelap yang menaungi mereka. Semua itu disebabkan karena kekufuran dan kemaksiatan mereka, khususnya ketika mereka berbuat curang dengan mengurangi takaran. Siapakah kita dengan adzab seperti itu? Wallahul musta’an..
Jujurlah Dalam Berdagang

Taqwa adalah sebaik-baik bekal. Pedagang, pegawai atau apapun profesinya harus memiliki bekal takwa. Secara umum Rasulullah r telah memperingatkan dan mengancam para pedagang dengan sabda Beliau r :
التُّجَّارُ هُمُ الفُجَّارُ
"Para pedagang itu kebanyakannya orang-orang fajir" [HR. Tirmidzi].

Pedagang yang fajir, yaitu pedagang yang tidak mengindahkan rambu-rambu syariat. Sehingga ia jatuh ke dalam larangan-larangan, seperti bersumpah palsu untuk melariskan dagangan, menipu, khianat, curang dan lain-lain.

Oleh karena itu Rasulullah
r memuji pedagang yang jujur lagi bertakwa. Abu Sa’id Al Khudri t meriwayatkan, bahwa Rasulullah r  bersabda :

التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ
"Pedagang yang jujur lagi terpercaya akan bersama para nabi, kaum shiddiq dan para syuhada". [HR. Tirmidzi, Al Hakim, dan Ad Darimi].

Akhirnya, hendaknya setiap masalah yang kita hadapi kita bawa pada ranah agama dan keimanan. Bahwa semua manusia diuji sesuai dengan perannya masing-masing. Orang dengan jabatan dan kekayaan diuji dengan jabatan dan kekayaan itu untuk amanah dan bersedekah,begitu pula dengan seorang pedagang yang diuji dengan kekurangannya untuk tetap mencari rezeki yang halal dan baik dengan membawa kesabarannya.

Semoga Allah I senantiasa memberikan petunjuk dan taufiqNya kepada kita sekalaian. Wallahu a’lam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...