Oktober 12, 2010

Mereka Tetangga Kita

Agama Islam agama fitrah yang memperhatikan hak-hak yang berhubungan dengan asasi seseorang atau masyarakat. Agama yang mengatur hubungan hamba dengan Rabbnya dan hubungan antar hamba dengan keserasian dan keselarasan yang sempurna. Di antara hubungan antarhamba yang diatur dan diperhatikan Islam adalah hubungan bertetangga, karena hubungan bertetangga termasuk hubungan kemasyarakatan yang penting yang dapat menghasilkan rasa saling cinta, kasih sayang dan persaudaraan antar mereka.
Alangkah nyamannya hidup bersama tetangga yang baik. Sebaliknya, alangkah sempitnya hidup bersama tetangga yang jelek, sebagaimana dikatakan oleh Rasululloh  :
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ؛ وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْجَارُ السُّوْءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ
artinya : “Empat hal yang termasuk kebahagiaan seseorang: istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang termasuk kesengsaraan seseorang: tetangga yang jelek, istri yang jelek (perangainya), kendaraan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 1232 dan Syaikh al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Ash-Shahihah no. 282).

Allah Subhanahu Wa Ta'ala  telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berbuat baik kepada tetangga. Allah Subhanahu Wa Ta'ala  berfirman, artinya : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”. (QS. An Nisaa’:36).

Betapa pentingnya berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai Jibril alaihisissalam senantiasa menekankan dalam wasiatnya kepada Nabi , sebagaimana diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallohu ‘anha mengatakan bahwa Rasululloh   pernah bersabda :
مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
artinya : “Jibril senantiasa berwasiat kepadaku dengan tetangga sehingga aku menyangka tetangga tersebut akan mewarisinya.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Definisi, Batasan dan Hakikat Tetangga

Kata al-Jaar (tetangga) dalam bahasa Arab berarti orang yang bersebelahan denganmu. Ibnu Mandzur berkata : bermakna orang yang bersebelahan denganmu.

Sedang secara istilah syar’i bermakna orang yang bersebelahan secara syar’i baik dia seorang muslim atau kafir, baik atau jahat, teman atau musuh, berbuat baik atau jelek, bermanfaat atau merugikan dan kerabat atau bukan.
 
Tetangga memiliki tingkatan yang berbeda satu dengan yang lainnya, sebagiannya lebih tinggi dari sebagian yang lainnya, bertambah dan berkurang sesuai dengan kedekatan dan kejauhannya, kekerabatan, agama dan ketakwaannya serta yang sejenisnya. Sehingga diberikan hak tetangga tersebut sesuai dengan keadaan dan hak mereka.

Adapun batasannya masih diperselisihkan para ulama, di antara pendapat mereka adalah :
  1. Batasan tetangga yang mu’tabar adalah empat puluh rumah dari semua arah. Hal ini disampaikan oleh Aisyah radhiallohu ‘anha, Az-Zuhri dan Al- Auzaa’i rahimahumalloh.
  2. Sepuluh rumah dari semua arah.
  3. Orang yang mendengar adzan adalah tetangga. Hal ini disampaikan oleh Imam Ali bin Abi Tholib Radhiallahu ‘anhu.
  4. Tetangga adalah yang menempel dan bersebelahan saja.
  5. Batasannya adalah mereka yang disatukan oleh satu masjid.
Yang rajih insya Alloh, batasannya kembali kepada adat yang berlaku (’urf). Apa yang menurut adat tetangga, maka itulah yang dimaksud tetangga. Wallohu A’lam.

Jangan Mengganggu Tetangga

Rasululloh   mengancam keras orang yang mengganggu tetangganya. Dalam sabda beliau  yang diriwayatkan dari Abu Hurairah  :
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ. قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
artinya : “Demi Allah tidak beriman! Demi Allah tidak beriman! Demi Allah tidak beriman!” Beliau pun ditanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Jawab beliau, “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6016).

Dalam riwayat Imam Muslim:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
artinya : “Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim no. 46)

Bahkan Rasululloh  menetapkan pelanggaran kehormatan tetangga sebagai salah satu dosa terbesar. Dalam sabdanya ketika ditanya : “Dosa apa yang terbesar disisi Allah  , Rasululloh  menjawab: “Menjadikan sekutu tandingan Allah, padahal Allah yang menciptakanmu”. Saya (Ibnu Mas’ud) bertanya: “Kemudian apa?” beliau menjawab: “Kemudian membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu” lalu saya bertanya lagi: “Kemudian apa?” beliau menjawab: “Berzina dengan istri tetanggamu.” ” (Hr. Bukhari dan Muslim).

Tidak cukup hanya disitu, Rasululloh   memperingatkan bahwa mengganggu tetangga bisa menjerumuskan seseorang ke neraka . Dari Abu Hurairah , beliau menceritakan : Nabi pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, si Fulanah itu biasa shalat malam, puasa di siang hari, melakukan kebaikan demikian, dan bersedekah, tapi dia suka mengganggu tetangga dengan lisannya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Dia tidak punya kebaikan. Dia termasuk penduduk neraka.” Para sahabat bertanya lagi, “Sementara si Fulanah (wanita yang lain) hanya menjalankan shalat wajib, bersedekah hanya dengan sepotong keju, tapi tak pernah mengganggu siapa pun.” Rasulullah menyatakan, “Dia termasuk penduduk surga.” (HR. Bukhari).

Syaikh Al-’Utsaimin rahimahulloh menjelaskan bahwa sabda beliau  itu menunjukkan haramnya memusuhi tetangga, baik dengan ucapan ataupun perbuatan. Dengan ucapan, artinya tetangga mendengar segala sesuatu yang mengganggu dan merisaukannya, seperti memutar radio, televisi, atau yang lainnya sehingga mengganggu tetangga. Ini tak boleh dilakukan. Memutar bacaan Al Quran sekalipun, kalau suaranya mengganggu tetangga, maka ini termasuk sikap memusuhi tetangga, sehingga tak boleh dilakukan.

Adapun dengan perbuatan, seperti membuang sampah di sekitar pintu rumah tetangga, menyempitkan jalan masuk ke rumahnya, mengetuk-ngetuk pintunya, dan perbuatan lainnya yang memadharatkan tetangga. Termasuk pula jika dia memiliki tanaman di sekitar tembok tetangganya yang pengairannya mengganggu tetangga. Ini pun termasuk gangguan terhadap tetangga, sehingga tak boleh dilakukan.

Dengan demikian, diharamkan mengganggu tetangga dengan gangguan apapun. Kalau dia lakukan hal ini, maka dia bukanlah seorang mukmin. Maknanya, dia tidak bersifat dengan sifat-sifat kaum mukminin dalam permasalahan yang menyelisih kebenaran ini. (Syarh Riyadh al-Shalihin, 2/203).

Berbuat Baik Kepada Mereka

Berbuat baik dalam segala sesuatu adalah karektaristik Islam, demikian juga pada tetangga. Rasululloh  bersabda  :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ
artinya : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim no. 47).

Di antara berbuat baik kepada tetangga, adalah memberinya makan. Rasulullah   pernah memerintahkan hal ini kepada Abu Dzar Al-Ghifari  :  “Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak makanan berkuah, perbanyak airnya, lalu bagi-bagikan ke tetanggamu!” (HR. Muslim no. 2625). Bahkan Rasululloh   bersabda, artinya : “Bukanlah seseorang yang sempurna imannya orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Bukhari).

Berbuat baik yang lainnya, di antaranya :  ta’ziyah ketika mereka mendapat musibah, mengucapkan selamat ketika mendapat kebahagiaan, menjenguknya ketika sakit, memulai salam dan bermuka manis ketika bertemu dengannya dan membantu membimbingnya kepada hal-hal yang bermanfaat dunia akherat serta memberi mereka hadiah.

Termasuk pula dalam hal ini, sabar menghadapi gangguan tetangga. Imam Hasan al-Bashri rahimahulloh berkata : “Tidak mengganggu bukan termasuk berbuat baik kepada tetangga akan tetapi berbuat baik terhadap tetangga dengan sabar atas gangguannya.”

Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat.

Maraji’ :  
Risalah Ila al-Jaar,Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah, Riyadh, KSA, diringkas oleh : Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. Dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...