Oktober 05, 2010

Mengangkat Tangan Saat Berdoa

Tanpa ada keraguan lagi bagi segenap umat islam bahwa berdoa’ adalah ibadah, sebagaimana perintah Allah  di dalam al-Qur’an al-Karim :
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
 “Berdoalah kalian kepada Ku, niscaya akan Aku kabulkan.”(QS.40 : 60).

Rasulullah   bersabda :
 الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ
“Berdo’a adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi 3294).
SYARAT DITERIMANYA DO’A

Jika telah diketahui bahwa berdo’a adalah ibadah, maka agar do’a dapat diterima oleh Allah   dan bernilai ibadah, haruslah memenuhi dua syarat diterimanya ibadah, yaitu :
  1. Ikhlas hanya kepada Allah  saja. Allah  berfirman, artinya : “Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Ku dengan ikhlas.” (QS. Al Bayyinah : 5).
  2. Mengikuti sunnah Rasulullah  . Beliau   bersabda, artinya : “Barang siapa yang mengamalkan suatu perbuatan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim 1718).

ADAB BERDOA : MENGANGKAT TANGAN

Berkata Imam Ibnu Rojab rahimahulloh : “Mengangkat tangan adalah termasuk salah satu adab dalam berdo’a, yang itu bisa membuat do’a mustajabah.”. (Lihat Jami’ Ulum Wal Hikam 1/253).

Sangat banyak hadits yang menunjukkan tentang sunnahnya mengangkat tangan saat berdo’a, bahkan sebagian para ulama ada yang mengatakan bahwa haditsnya mencapai derajat mutawatir maknawi. Berkata Imam As Suyuthi rahimahulloh :    “Ada sekitar seratus hadits dari Rasulullah   yang menunjukkan bahwa beliau mengangkat tangan saat berdo’a, saya telah mengumpulkannya dalam sebuah kitab tersendiri, namun hal itu dalam keadaan yang berbeda-beda. Setiap keadaannya tidaklah mencapai derajat mutawatir, namun titik persamaan antara semuanya yaitu mengangkat tangan saat berdo’a mencapai derajat mutawatir.” (Tadribur Rowi 2/180).

Hadits- hadits tersebut, di antaranya:  
Dari Abu Musa Al Asy’ari  berkata : “Rasulullah   berdo’a kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan saya melihat putih kedua ketiak beliau.”.
Dari Ibnu Umar  berkata : “Rasulullah   mengangkat kedua tangan beliau, lalu beliau berdo’a : “Ya Alloh, saya berlindung darimu atas apa yang diperbuat Kholid.” (Shohih Bukhori 7/189 secara mu’allaq).

Dari Usamah bin Zaid  berkata : “Saya membonceng Rasulullah  di Arafah, lalu beliau mengangkat tangannya berdo’a, lalu unta beliau itu agak miring sehingga jatuh tali pelananya, maka beliau mengambilnya dengan satu tangan sementara beliau masih mengangkat tangan lainnya.” (HR. Nasa’i 5/254 dengan sanad shohih).”

Dari Salman Al Farisi bahwasanya Rasulullah  bersabda : “Sesungguhnya Allah itu Maha Pemalu dan Pemurah, Dia malu terhadap hamba-Nya apabila mengangkat tangan berdo’a lalu mengembalikan dengan tangan hampa.” (HR. Abu Dawud 1488, Turmudli 3556 dengan sanad shohih, lihat Shohihul Jami’ 1753).

Dan masih banyak hadits lainnya. Namun, beberapa hadits yang disebutkan di atas insya Allah sudah mencukupi.

Semua hadits tersebut yang mencapai derajat mutawatir maknawi menunjukan bahwa termasuk adab berdo’a adalah mengangkat tangan, bahkan juga termasuk hal-hal yang bisa membuat do’a tersebut dikabulkan oleh Allah  . (Lihat Fiqh Al Ad’iyah wal Adzkar Oleh Syaikh Abdur Rozzaq Al Abbad 2/175).

CARA MENGANGKAT  TANGAN

Setelah kita memahami bahwa mengangkat tangan saat berdo’a adalah sunnah Rasulullah   bahkan ia adalah salah satu sebab mustajabnya do’a, maka bagaimana cara mengangkat tangan tersebut ?

Ibnu Abbas  meriwayatkan dengan sanad yang shohih baik secara marfu’ maupun mauquf berkata :   “Berdo’a untuk meminta sesuatu adalah dengan cara engkau mengangkat kedua tanganmu sejajar dengan pundak, adapun kalau saat beristighfar maka engkau mengisyaratkan dengan satu jari, adapun kalau meminta sesuatu dalam keadaan sangat kepepet maka engkau angkat semua tanganmu ke atas.” (HR. Abu Dawud : 1489, Thobroni dalam kitab du’a : 208, dishohihkan Imam Al Albani dalam Shohih Sunan Abu Dawud : 1321).

Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahulloh mengomentari hadits Ibnu Abbas tersebut :“Telah datang beberapa hadits dari perbuatan Rasulullah   yang menerangkan keadaan setiap doa’, yaitu :

1.    Keadaan berdo’a untuk meminta sesuatu maka caranya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak dengan mengumpulkan kedua telapak tangannya, membentangkan bagian depan telapak tangannya ke arah langit dan punggungnya ke arah bumi, dan kalau dikehendaki bisa dihadapkan ke arah wajahnya sedangkan punggungnya menghadap kiblat. Ini adalah cara mengangkat tangan yang biasa dilakukan dalam do’a; witir, istisqo’ dan saat-saat do’a pada waktu menjalankan ibadah haji yaitu di Arafah, Masy’aril Haram, setelah melempar jumroh aqobah wushtho dan shughro serta saat berada diatas bukit shofa dan marwa juga do’a-do’a lainnya.
2.    Tatkala istighfar, caranya dengan mengangkat jari telunjuk tangan kanan. Cara ini khusus dilakukan saat dzikir dan berdo’a saat khutbah, juga saat tasyahud serta saat berdzikir, memuji dan mengagungkan Allah   di luar sholat.
3.    Saat benar-benar merendahkan diri pada Allah   untuk meminta sesuatu dengan sangat atau dalam keadaan sangat kepepet (darurat). Caranya adalah dengan mengangkat seluruh tangan ke langit sehingga bisa dilihat putih ketiaknya karena saking tingginya saat mengangkat tangan. cara ini lebih khusus dari pada dua cara sebelumnya, dan hanya digunakan untuk saat-saat genting dan rumit, seperti masa paceklik, diserang musuh, ada musibah atau lainnya.
Ketiga cara ini harus digunakan pada saatnya yang tepat.” (Lihat Tashhihud Du’a oleh Syaikh Bakr Abu Zaid hal : 116 dengan sedikit perubahan).

Sebagian Pendapat : Mengangkat Tangan Hanya Pada Shalat Istisqo’

Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa syari’at mengangkat tangan itu hanya diperintahkan pada do’a shalat istisqo’ (minta hujan) saja, adapun do’a lainnya maka tidak ada perintahnya untuk mengangkat tangan.Mereka berdalil dengan hadits :
Dari Anas bin Malik  berkata : “Bahwasanya Rasulullah  tidak pernah mengangkat tangannya saat berdo’a sedikipun kecuali saat minta hujan sehingga terlihat putih ketiak beliau.” (HR. Bukhori :1031 dan Muslim : 895).

Untuk mendudukkan hadits ini pada tempat yang sebenarnya maka kita jelaskan sebagai berikut :
1.    Bahwa hadits ini sama sekali tidak bisa digunakan untuk menolak sunnah mengangkat tangan saat berdo’a secara muthlaq kecuali saat minta hujan, karena bertentangan dengan banyak hadits lainnya yang menyatakan bahwa Rasulullah  mengangkat kedua tangan saat berdo’a bukan untuk minta hujan saja”. Dan hadits-hadits tersebut mencapai derajat mutawatir sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Suyuthi rahimahulloh dalam Tadribur Rowi 2/180.
2.    Merupakan sebuah hal yang diketahui bersama bahwa jika terjadi pertentangan antara dua dalil maka harus ditempuh jalan penggabungan antara keduanya. Sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama ushul. Dan para ulama telah menggabungkan dengan bagus antara hadits Anas ini dengan hadits lainnya.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahulloh : “Penggabungan antara hadits Anas  ini dengan beberapa hadits lainnya adalah apa yang telah disebutkan oleh beberapa para ulama yaitu bahwa yang dimaksud oleh Anas  adalah mengangkat tangan yang sangat tinggi sehingga sampai kelihatan putih ketiaknya. Do’a inilah yang dinamakan oleh Ibnu Abbas  dengan do’a saat kepepet (ibtihal).

Berkata Al Hafidl Ibnu Hajar rahimahulloh :  “Harus digabungkan antara hadits Anas  ini dengan hadits lainnya bahwasannya yang dinafikan oleh Anas  adalah cara do’a tertentu, karena do’a saat minta hujan berbeda caranya yaitu dengan mengangkat tangan tinggi-tinggi sehingga sampai menghadap wajah misalnya, padahal dalam do’a yang lain cuma sampai sejajar dengan pundak. Cara penggabungan ini tidak bertentangan dengan keterangan bahwa kedua doa tersebut sama sama terlihat putih ketiak Rasulullah  , karena bisa saja digabungkan dengan kita katakan bahwasanya do’a saat minta hujan itu lebih terlihat putih ketiak beliau dari pada saat do’a yang lainnya. Mungkin karena posisi tangan saat minta hujan itu menghadap ke arah bumi sedangkan saat berdo’a lainnya menghadap ke langit. Berkata Imam Al Mundziri rahimahulloh: “Anggaplah tidak bisa digabungkan antara keduanya, maka kita harus lebih menguatkan hadits yang menetapkan adanya mengangkat tangan.” Saya (Ibnu Hajar) berkata : terutama sekali hadits-hadits tersebut sangat banyak.” (Lihat Fathul Bari 11/142).

Maka, hadits di atas tidaklah menafikan sunnahnya mengangkat tangan saat berdoa, karena para ulama memahami bahwa hadits dari sahabat Anas bin Malik  menyebutkan kaifiyat mengangkat tangan hanya atau khusus pada saat darurat, dalam hal ini ketika Rasulullah  meminta hujan. Adapun di luar kondisi tersebut, mengangkat tangan tetap menjadi sunnah dan adab ketika berdoa. Walhamdulillah.

Saat Mengangkat Tangan dan Meninggalkannya

Kemudian, timbul pertanyaan :  kapan harus mengangkat tangan dan kapan tidak mengangkat tangan?

Berkata Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahulloh : “Mengangkat tangan saat berdo’a ada tiga macam, yaitu :

  1. Yang jelas ada sunnahnya dari Rasulullah  , maka disunnahkan mengangkat tangan saat berdo’a tersebut. Seperti : doa meminta diturunkan hujan, pada saat berdoa di Shafa dan Marwah, berdoa di Arafah, ketika jumrah ‘ula di hari-hari tasyriq dan jumrah wustha , di Muzdalifah setelah shalat fajar. Pada macam pertama ini, tidak disangsikan lagi bahwa seorang mengangkat kedua tangannya berdasarkan sunnah.
  2. Yang jelas tidak ada sunahnya, maka tidak boleh mengangkat tangan. Seperti : berdoa di saat shalat : doa istiftah, doa ketika duduk di antara dua sujud, doa di saat tasyahud akhir dan lainnya. Beliau tidaklah mengangkat tangan di saat itu semua. Demikian pula pada saat khutbah jum’at, beliau berdoa namun tidak mengangkat kedua tangannya kecuali di saat meminta turun hujan atau meminta keselamatan (karena hujan turun terus menerus). Dan siapa yang mengangkat kedua tangan pada keadaan-keadaan seperti itu maka termasuk dalam perbuatan bid’ah. Dan kami melarangnya.
  3. Tidak terdapat penegasan di dalam sunnah apakah mengangkat kedua tangan atau tidak mengangkatnya. Maka dalam hal ini, pada dasarnya di antara adab berdoa adalah hendaklah seseorang mengangkat kedua tangannya, berdasarkan sabda Rasulullah   bersabda, artinya : "Sesungguhnya Tuhan kalian Yang Maha Suci dan Maha Tinggi adalah Maha Hidup dan Mulia, Dia merasa malu dari hamba-Nya apabila ia mengangkat kedua tanganya kepada-Nya dan mengembalikannya dalam keadaan kosong."(Lihat : Liqoat Al Bab Al Maftuh 51/13, dengan sedikit penyesuaian).

Dari sini dapat kita mengetahui kesalahan sebagian ummat islam yang selalu mengangkat tangannya setiap kali berdo’a dan di segala kesempatan. Seperti :
  • Selalu mengangkat tangan saat berdo’a selepas sholat. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh berkata saat ditanya tentang hukum mengangkat tangan dan berdo’a seusai sholat : “Tidak disyariatkan bagi seseorang apabila selesai sholat untuk mengangkat tangannya sambil berdo’a, karena kalau dia ingin berdo’a, maka kalau dilakukan saat masih sholat itu lebih utama dari pada selesai sholat. Oleh karena itulah Rasulullah  menganjurkan untuk melakukannya, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud  beliau bersabda : “Kemudian hendaklah memilih do’a yang dia kehendaki.” (HR.Bukhari : 800). (Lihat Fatawa Arkanil Islam hal : 339, Fatawa Islamiyah 4/179).
  • Mengangkat tangan saat khutbah jum’at, baik bagi khothib maupun jama’ah lainnya. Berkata Syaikh Utsaimin : “Tidak disyariatkan mengangkat kedua tangan saat berdo’a di tengah khutbah. Oleh karena itu para sahabat mengingkari perbuatan Bisyr bin Marwan saat mengangkat tangannya dalam khutbah jum’at. Dan mengangkat tangan saat khutbah ini hanya disyari’atkan pada dua hal saja, pertama saat berdo’a minta hujan dan saat do’a minta berhentinya hujan. Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik  bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang saat Rasulullah   sedang khutbah, lalu dia berkata : “Telah binasa harta benda …. Yang akhirnya Rasulullah  mengangkat kedua tangannya dan berdo’a. Dan Laki-laki itupun datang pada jum’at berikutnya dan berkata : Ya Rasulullah, harta benda kami telah tenggelam ….. maka akhirnya Rasulullah  pun mengangkat tangannya dan berdo’a : ”Ya Alloh, Turunkan hujan pada daerah diluar kami bukan pada daerah kami.” (HR. Musim pada kitab Istisqo’). (Syaikh Bin Baz, Fatawa Islamiyah 4/177).
  • Berdo’a dengan mengangkat tangan setiap selesai kajian atau pertemuan, karena tidak ada nashnya dari Rasulullah  dan para sahabatnya radhiallohu anhum.(Syaikh Bin Baz, Lihat Fatawa Islamiyah 4/178).

Demikian yang dapat kami tuliskan, semoga bermanfaat. Wallohul Waliyyuttaufiq.

Maraji’ : Majalah Al-Furqon, dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...