Sebuah kasus
yang membuat geger baru-baru ini di Masjidil Haram, yaitu pengguntingan kain
kiswah (pembungkus ka’bah) oleh salah seorang ibu, jama’ah Indonesia. Ketika
beliau ditanya, untuk apa? Katanya, untuk pengobatan cucunya. Beliau menyangka
bahwa keberkahan potongan kain tersebut dapat menjadi sebab kesembuhan sang
cucu.
Bagaimana sebenarnya Dinul Islam mendudukkan dan mengatur masalah
mencari berkah (tabarruk) ini? Berikut kami tuliskan penjelasannya.
Semoga Allah I memberikan pertunjukNya kepada kita semua.
DEFINISI
Al-barakah (اْلبَرَكَةُ) yang bentuk jamaknya al-barakaat
(اْلبَرَكَاتُ) maknanya adalah kebaikan
yang melimpah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata
: "Barakah berarti kebaikan yang banyak dan tetap. Adapun tabarruk (التَّبَرُّكُ) merupakan mashdar dari تَبَرَّكَ - يَتَبَرَّكُ , artinya adalah mengharapkan
barakah (طَلَبُ اْلبَرَكَةَ). Jadi tabarruk dengan sesuatu artinya adalah
mengharapkan keberkahan dengan perantaraan sesuatu tersebut.
BARAKAH DATANGNYA DARI ALLAH
Sesungguhnya semua barakah itu hanyalah berasal dari
Allah I semata, sebagaimana halnya
rizki, pertolongan, kesehatan dan lainnya. Dia I memberi kekhususan kepada sebagian makhluk-Nya
sesuai dengan yang dikehendaki-Nya untuk mendapatkan kebaikan, keutamaan,
karunia, dan keberkahan dari-Nya; seperti para Rasul, Nabi, Malaikat, dan
sebagian orang-orang shalih.
Allah ta’ala berfirman, artinya “Dan Kami beri dia
kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang
yang saleh. Kami limpahkan keberkahan atasnya dan atas Ishaq.” [QS.
Ash-Shaaffat : 112-113].
Karenanya, tidak boleh meminta barakah kecuali dari Allah
I , karena Dia-lah I pemberi
barakah.
TABARRUK YANG DISYARIATKAN
Sesungguhnya mencari barakah terhadap sesuatu adalah
dengan sesuatu yang padanya memang terdapat barakah yang ditunjukkan oleh nash/dalil.
Bukan pada perasaan dan prasangka semata.
Namun perlu diingat, bahwa benda-benda, ucapan-ucapan,
dan perbuatan-perbuatan yang oleh syara’ diperbolehkan untuk dipakai mencari
keberkahan, tidak lain itu semua hanyalah merupakan sarana saja. Ia bukanlah
dzat yang dapat memberikan barakah, melainkan hanyalah dari Allah I semata
sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Di antara benda, tempat, waktu, perbuatan dan lainnya
yang oleh syara’ diperbolehkan untuk dipakai mencari kebarakahan, adalah :
I. Bertabarruk Dengan Ucapan
dan Perbuatan
Banyak ucapan, perbuatan serta
keadaan yang diberkahi jika seorang hamba yang muslim melakukannya untuk
mencari kebaikan dan barakah melalui sebab tersebut dengan mengikuti sunnah
Rasulullah r . Dia akan mendapatkan kebaikan dan barakah itu
sesuai dengan niat dan kesungguhannya, jika tidak ada penghalang syar'i yang
menghalanginya.
Di antara ucapan-ucapan yang
mengandung barakah adalah dzikir kepada Allah (dzikrullah) dan membaca
Al-Qur'an. Dengan membaca Al-Qur'an seorang hamba dapat memperoleh kebaikan
serta barakah yang banyak, karena membaca Al-Qur'an termasuk jenis dzikir yang
paling agung, di dalamnya terdapat barakah dunia dan akhirat yang tidak ada
yang mampu menghitungnya kecuali Allah I .
Rasulullah r bersabda, artinya : "Bacalah Surat
Al-Baqarah karena membacanya adalah suatu berkah dan meninggalkannya adalah
kerugian dan dengannya tidak akan terkena sihir" (HR. Muslim).
Adapun bertabarruk dengan
perbuatan-perbuatan yang diberkahi antara lain : makan bersama dan dimulai dari
pinggir makanan, serta menjilat jari (setelah makan) dan makan secukupnya.
Rasulullah r bersabda, artinya : "Berkumpullah kalian
menikmati makanan dan sebutlah nama Allah, kalian akan diberkahi padanya.
(HHR. Abu Dawud,Ahmad dan Ibnu Majah).
II. Bertabarruk Dengan Tempat
Allah I menjadikan barakah pada beberapa tempat di
muka bumi. Barang siapa mencari barakah pada tempat tersebut, beramal dengan
ikhlas dan mutaba`ah (mengikuti contoh dari Nabi r), niscaya dia akan
mendapatkannya dengan izin Allah I . Tempat-tempat tersebut antara
lain :
1. Masjid-Masjid. Bertabarruk
dengan masjid bukan dengan mengusap tanah atau temboknya. Melainkan dengan
i'tikaf di dalamnya, menunggu shalat lima waktu, shalat berjamaah, menghadiri
majelis-majelis ilmu di sana dan perkara-perkara yang disyariatkan lainnya.
Di antara masjid yang memiliki
keistimewaan tambahan dalam hal barakah adalah : masjidil haram, masjid Nabawi,
masjidil Aqsha dan masjid Quba'.
Rasulullah r bersabda, artinya : "Shalat di masjidku
ini lebih baik seribu kali daripada shalat di masjid yang lain kecuali masjidil
haram". (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain ada tambahan yang
artinya : "Dan shalat di masjidil haram lebih afdhal seratus kali dari
pada shalat di masjidku ini". (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah r bersabda tentang masjid Quba, artinya :
"Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu datang ke masjid Quba' dan shalat
padanya dengan satu shalat maka baginya seperti pahala umrah" (HSR.
Ahmad, An-Nasai dan Ibnu Majah).
Maksud dari
memberkahi tempat tersebut adalah memberikan kebaikan yang banyak dan terus
menerus di tempat tersebut, sehingga para hamba-Nya senantiasa ingin dan senang
berdo’a di tempat tersebut, untuk memperoleh berkah di dalamnya. Ini bukan
berarti -seperti anggapan sebagian kaum muslimin- bahwa seseorang boleh
mengusap-ngusap bagian masjid tersebut (seperti dinding) atau kain kiswah
ka’bah untuk mendapatkan berkah yang banyak. Karena berkah dari masjid
tersebut bukanlah berkah secara dzatnya, tetapi keberkahannya adalah secara
maknawi saja, yaitu keberkahan yang Allah I himpun pada bangunan ini yaitu dengan
mendatanginya, thawaf di sekeliling ka’bah, dan beribadah di dalamnya yang
pahalanya lebih banyak daripada beribadah di masjid lainnya (sebagaimana hadits
di atas).
Begitu juga,
misalnya pada hajar aswad, keberkahannya adalah dengan maksud ibadah, yaitu
seseorang menciumnya atau melambaikan tangan kepadanya karena mentaati dan
mencontoh Nabi r.
Berkah yang dia peroleh adalah berkah karena mengikuti Nabi r . Bukan dengan
yang lainnya. Sebuah riwayat dari ‘Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah
melihat ‘Umar bin Al-Khattab t mencium hajar
Aswad. Lantas ‘Umar t berkata,
“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu.
Seandainya aku tidak melihat Rasulullah r menciummu, maka tentu aku tidak akan
menciummu.”
(HR. Bukhari dan). Maksudnya, hajar aswad tidak dapat memberikan manfaat dan
tidak pula memberikan bahaya kepada seseorang sedikit pun. Sesungguhnya hal ini
dilakukan dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah dan mencontoh Nabi r. Oleh karena
itu, beliau t
mengatakan,
”Dan aku melihat Rasulullah r menciummu, maka aku juga menciummu.”
2. Kota Makkah, Madinah dan
Syam. Allah berfirman : “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan
hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang
telah Kami berkahi sekelilingnya” [QS. Al-Israa’ : 1].
Dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim t, bahwasannya Rasulullah r pernah bersabda, artinya : “Sesungguhnya
Ibrahim telah mengharamkan (memuliakan) Makkah dan mendoakan penduduknya. Dan
sesungguhnya aku telah mengharamkan (memuliakan) Madinah sebagaimana Ibrahim
telah mengharamkan Makkah. Dan aku juga mendoakan penduduk Madinah sebagaimana
Ibrahim telah mendoakan penduduk Makkah” [HR. Muslim]. Rasulullah r pernah berdoa, artinya : “Ya
Allah, berkahilah bagi kami negeri Syaam kami dan Yaman kami….” [HR.
Bukhari].
Orang yang bermukim di Makkah,
Madinah atau Syam dengan mengharap barakah Allah I pada
tempat tersebut, baik dalam hal tambahan rezki atau dihindarkan dari fitnah,
berarti dia telah diberi taufiq untuk mendapatkan kebaikan yang banyak. Adapun kalau seorang bertabarruk dengan
mengusap tanah, batu-batuan, tembok dan pepohonannya, atau dengan mengambil
tanahnya untuk dicampur dengan air dan dijadikan obat atau yang semisal itu,
maka dia justru akan mendapatkan dosa karena mengamalkan bid'ah. Nabi r tidak pernah bertabarruk dengan cara seperti
itu. Dan tempat-tempat lainnya yang
diberkahi seperti : Arafah, Muzdalifah, Mina dan lainnya.
III. Bertabarruk Dengan Waktu
Allah telah mengkhususkan beberapa waktu dalam hal
keutamaan dan barakah. Barangsiapa memilih waktu-waktu tersebut untuk melakukan
kebaikan padanya serta bertabarruk dengan menjalankan amal-amal yang
disyariatkan pada waktu tersebut, niscaya dia akan memperoleh barakah yang
agung, antara lain :
1. Bulan Ramadhan. Rasulullah r bersabda, artinya : "Sungguh
telah datang kepada kalian bulan Ramadlan, bulan yang diberkahi" (HR.
Ahmad). Adapun barakah yang Allah I jadikan pada bulan Ramadhan antara lain berupa
pengampunan dosa, tambahan rezki bagi seorang mukmin, pendidikan (jiwa) serta
pahala yang besar di sisi Allah.
2. Malam lailatul Qadar. Allah
I berfirman, artinya : "(malam) Lailatul
Qadri itu lebih baik dari seribu bulan" (QS. Al Qadr : 3).
3. Hari Arafah (9 Dzulhijjah)
bagi orang yang berhaji. Allah I membanggakan orang-orang yang wuquf di Arafah
kepada para malaikat-Nya selama mereka datang semata-mata untuk mencari
ampunan. Sedangkan berpuasa bagi yang tidak haji akan mendapatkan barakah yaitu
diampuni dosa-dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Rasulullah r bersabda, artinya : "...dan puasa pada
hari Arafah, aku berharap kepada Allah untuk mengampuni setahun yang lalu dan
setahun sesudahnya..." (HR. Muslim).
4. Hari Jum'at. Rasulullah r bersabda, artinya : "Padanya
terdapat satu waktu yang tidaklah bertepatan dengan seorang muslim yang
mendirikan shalat meminta sesuatu kepada Allah kecuali Allah akan memberikannya
kepadanya" (HR. Bukhari).
5. Sepertiga Malam Terakhir.
Adapun sepertiga malam terakhir, ketika Allah turun ke langit dunia, turun pula
barakah yang agung bagi orang yang berdo'a dan minta ampun pada waktu tersebut.
Sebagaimana sabda Rasulullah r, artinya : "Rabb kita
Tabaraka wa Ta'ala turun pada setiap malam ke langit dunia ketika tersisa
sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, artinya :"Siapa yang
berdoa kepada-Ku, Aku akan mengabulkannya. Siapa yang minta kepada-Ku, Aku akan
memberinya dan siapa yang meminta ampun kepada-Ku, Aku akan
mengampuninya." (HR. Bukhari).
6. Waktu Sahur. Rasulullah r
bersabda, artinya : “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu
terdapat barakah” [HR. Bukhari dan
Muslim]. Barakah makan sahur hanya akan kita dapatkan bila kita memakan makanan
yang baik lagi halal. Sebaliknya, barakah tidak akan kita dapatkan jika kita
makan atau minum yang diharamkan oleh Allah ta’ala (misalnya : makan daging
babi, minum khamr, dan merokok).
7. 10 hari (awal) bulan Dzulhijjah. Dari Ibnu
'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi r
bersabda, artinya : ”Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih
dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan
Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?.
Beliau r menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar
(berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu
apapun". (HR. Bukhari). Dan waktu –
waktu lainnya yang disebutkan dalam banyak nash/dalil.
IV. Bertabarruk Dengan Makanan
Barakah juga terdapat pada beberapa jenis makanan
sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah r ,
seperti :
1. Air Zam – Zam. Rasulullah r
bersabda, artinya : ”Sebaik-baik air yang ada di muka bumi adalah air
zam-zam” [HR.Ath-Thabarani dalam Al-Kabiir 11/98; hasan].
2. Al-Habatus Sauda'
(jintan hitam). Rasulullah r
bersabda, artinya : “Sesungguhnya dalam habbatus-saudaa’ itu terdapat
penyembuh bagi seluruh penyakit, kecuali as-saam (kematian)” [HR. Muslim]..
3. Minyak Zaitun. Di antara
makanan yang berbarokah adalah minyak yang keluar dari pohon zaitun, Rasulullah
r
bersabda, artinya : ”Makanlah zaitun dan berminyaklah dengannya,
sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi.” (HR. Ahmad 3/497).
4.Madu. Secara khusus Allah I berfirman, artinya: "Dari perut lebah itu
keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya. Di dalamnya terdapat obat
yang menyembuhkan bagi manusia." (QS. An-Nahl : 69).
5. Kurma. Di antara keberkahan
kurma, Rasulullah r bersabda, artinya : ”Barang siapa yang makan
pagi dengan tujuh butir kurma Ajwah, maka tak akan mencelakainya racun dan
sihir dihari itu” (HR. Al-Bukhari). Dan makanan lainnya, seperti : susu, daging kuda dan daging
kambing.
V. Bertabarruk Dengan Dzat
Nabi r
Dzat Rasulullah r mengandung barakah dan
diperbolehkan bertabarruk dengannya. Hal ini seperti dijelaskan pada beberapa
hadits di antaranya : hadits dari Anas bin Malik t, yang menceritakan ketika Nabi r bersimbah keringat yang
sangat banyak sehingga mengenai sepotong kulit yang berada di dekat alas tidur
tersebut. Kemudian Ummu Sulaim menyeka keringat tersebut lalu memerasnya ke
dalam botol-botol yang terbuat dari kaca. Nabi r terbangun dan merasa kaget. Beliau
bertanya : “Apa yang sedang kamu lakukan wahai Ummu Sulaim ?”. Ia menjawab :
“Wahai Rasulullah, kami mengharapkan barakahnya untuk anak-anak kami”. Maka
beliau berkata : “Engkau benar” [HR. Muslim].
Semua hal ini adalah kekhususan beliau r yang tidak terdapat pada
selain beliau. Dan semua hal ini (berupa
rambut, pakaian, dan yang lainnya ) hanya ada ketika beliau masih hidup
. Sehingga semua peninggalan beliau tersebut (berupa rambut, pakaian, dan yang
lainnya) telah hilang karena beliaupun telah wafat. Maka, bertabarruk dengan
dzat atau atsar Nabi r sudah tidak bisa dilakukan lagi.
Demikian yang dapat kami
tuliskan. Semoga bermanfaat dan tidak
ada lagi ”kasus kiswah” berikutnya. Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar