Maret 13, 2014

Mencari Berkah Kiswah

Sebuah kasus yang membuat geger baru-baru ini di Masjidil Haram, yaitu pengguntingan kain kiswah (pembungkus ka’bah) oleh salah seorang ibu, jama’ah Indonesia. Ketika beliau ditanya, untuk apa? Katanya, untuk pengobatan cucunya. Beliau menyangka bahwa keberkahan potongan kain tersebut dapat menjadi sebab kesembuhan sang cucu.

Bagaimana sebenarnya Dinul Islam mendudukkan dan mengatur masalah mencari berkah (tabarruk) ini? Berikut kami tuliskan penjelasannya. Semoga Allah I memberikan pertunjukNya kepada kita semua.

DEFINISI

Al-barakah (اْلبَرَكَةُ) yang bentuk jamaknya al-barakaat (اْلبَرَكَاتُ) maknanya adalah kebaikan yang melimpah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata : "Barakah berarti kebaikan yang banyak dan tetap.  Adapun tabarruk (التَّبَرُّكُ) merupakan mashdar dari تَبَرَّكَ - يَتَبَرَّكُ , artinya adalah mengharapkan barakah (طَلَبُ اْلبَرَكَةَ). Jadi tabarruk dengan sesuatu artinya adalah mengharapkan keberkahan dengan perantaraan sesuatu tersebut.


BARAKAH DATANGNYA DARI ALLAH

Sesungguhnya semua barakah itu hanyalah berasal dari Allah I semata, sebagaimana halnya rizki, pertolongan, kesehatan dan lainnya. Dia I  memberi kekhususan kepada sebagian makhluk-Nya sesuai dengan yang dikehendaki-Nya untuk mendapatkan kebaikan, keutamaan, karunia, dan keberkahan dari-Nya; seperti para Rasul, Nabi, Malaikat, dan sebagian orang-orang shalih.

Allah ta’ala berfirman, artinya “Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkahan atasnya dan atas Ishaq.” [QS. Ash-Shaaffat : 112-113].

Karenanya, tidak boleh meminta barakah kecuali dari Allah I , karena Dia-lah I  pemberi barakah.

TABARRUK YANG DISYARIATKAN

Sesungguhnya mencari barakah terhadap sesuatu adalah dengan sesuatu yang padanya memang terdapat barakah yang ditunjukkan oleh nash/dalil. Bukan pada perasaan dan prasangka semata.

Namun perlu diingat, bahwa benda-benda, ucapan-ucapan, dan perbuatan-perbuatan yang oleh syara’ diperbolehkan untuk dipakai mencari keberkahan, tidak lain itu semua hanyalah merupakan sarana saja. Ia bukanlah dzat yang dapat memberikan barakah, melainkan hanyalah dari Allah I  semata sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Di antara benda, tempat, waktu, perbuatan dan lainnya yang oleh syara’ diperbolehkan untuk dipakai mencari kebarakahan, adalah :

I. Bertabarruk Dengan Ucapan dan Perbuatan
Banyak ucapan, perbuatan serta keadaan yang diberkahi jika seorang hamba yang muslim melakukannya untuk mencari kebaikan dan barakah melalui sebab tersebut dengan mengikuti sunnah Rasulullah r . Dia akan mendapatkan kebaikan dan barakah itu sesuai dengan niat dan kesungguhannya, jika tidak ada penghalang syar'i yang menghalanginya.

Di antara ucapan-ucapan yang mengandung barakah adalah dzikir kepada Allah (dzikrullah) dan membaca Al-Qur'an. Dengan membaca Al-Qur'an seorang hamba dapat memperoleh kebaikan serta barakah yang banyak, karena membaca Al-Qur'an termasuk jenis dzikir yang paling agung, di dalamnya terdapat barakah dunia dan akhirat yang tidak ada yang mampu menghitungnya kecuali Allah I . Rasulullah r bersabda, artinya : "Bacalah Surat Al-Baqarah karena membacanya adalah suatu berkah dan meninggalkannya adalah kerugian dan dengannya tidak akan terkena sihir" (HR. Muslim).

Adapun bertabarruk dengan perbuatan-perbuatan yang diberkahi antara lain : makan bersama dan dimulai dari pinggir makanan, serta menjilat jari (setelah makan) dan makan secukupnya. Rasulullah r bersabda, artinya : "Berkumpullah kalian menikmati makanan dan sebutlah nama Allah, kalian akan diberkahi padanya. (HHR. Abu Dawud,Ahmad dan Ibnu Majah).

II. Bertabarruk Dengan Tempat

Allah I  menjadikan barakah pada beberapa tempat di muka bumi. Barang siapa mencari barakah pada tempat tersebut, beramal dengan ikhlas dan mutaba`ah (mengikuti contoh dari Nabi r), niscaya dia akan mendapatkannya dengan izin Allah I . Tempat-tempat tersebut antara lain :

1. Masjid-Masjid. Bertabarruk dengan masjid bukan dengan mengusap tanah atau temboknya. Melainkan dengan i'tikaf di dalamnya, menunggu shalat lima waktu, shalat berjamaah, menghadiri majelis-majelis ilmu di sana dan perkara-perkara yang disyariatkan lainnya.

Di antara masjid yang memiliki keistimewaan tambahan dalam hal barakah adalah : masjidil haram, masjid Nabawi, masjidil Aqsha dan masjid Quba'.  Rasulullah r bersabda, artinya : "Shalat di masjidku ini lebih baik seribu kali daripada shalat di masjid yang lain kecuali masjidil haram". (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain ada tambahan yang artinya : "Dan shalat di masjidil haram lebih afdhal seratus kali dari pada shalat di masjidku ini". (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah r  bersabda tentang masjid Quba, artinya : "Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu datang ke masjid Quba' dan shalat padanya dengan satu shalat maka baginya seperti pahala umrah" (HSR. Ahmad, An-Nasai dan Ibnu Majah).

Maksud dari memberkahi tempat tersebut adalah memberikan kebaikan yang banyak dan terus menerus di tempat tersebut, sehingga para hamba-Nya senantiasa ingin dan senang berdo’a di tempat tersebut, untuk memperoleh berkah di dalamnya. Ini bukan berarti -seperti anggapan sebagian kaum muslimin- bahwa seseorang boleh mengusap-ngusap bagian masjid tersebut (seperti dinding) atau kain kiswah ka’bah untuk mendapatkan berkah yang banyak. Karena berkah dari masjid tersebut bukanlah berkah secara dzatnya, tetapi keberkahannya adalah secara maknawi saja, yaitu keberkahan yang Allah I  himpun pada bangunan ini yaitu dengan mendatanginya, thawaf di sekeliling ka’bah, dan beribadah di dalamnya yang pahalanya lebih banyak daripada beribadah di masjid lainnya (sebagaimana hadits di atas).

Begitu juga, misalnya pada hajar aswad, keberkahannya adalah dengan maksud ibadah, yaitu seseorang menciumnya atau melambaikan tangan kepadanya karena mentaati dan mencontoh Nabi r. Berkah yang dia peroleh adalah berkah karena mengikuti Nabi r . Bukan dengan yang lainnya. Sebuah riwayat dari ‘Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Umar bin Al-Khattab t mencium hajar Aswad.  Lantas ‘Umar t berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah r  menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari dan). Maksudnya, hajar aswad tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula memberikan bahaya kepada seseorang sedikit pun. Sesungguhnya hal ini dilakukan dalam rangka melakukan ketaatan kepada Allah dan mencontoh Nabi r. Oleh karena itu, beliau t mengatakan, ”Dan aku melihat Rasulullah r  menciummu, maka aku juga menciummu.”

2. Kota Makkah, Madinah dan Syam. Allah berfirman : “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya” [QS. Al-Israa’ : 1].

Dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim t, bahwasannya Rasulullah r pernah bersabda, artinya : “Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan (memuliakan) Makkah dan mendoakan penduduknya. Dan sesungguhnya aku telah mengharamkan (memuliakan) Madinah sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Makkah. Dan aku juga mendoakan penduduk Madinah sebagaimana Ibrahim telah mendoakan penduduk Makkah” [HR. Muslim]. Rasulullah r pernah berdoa, artinya : “Ya Allah, berkahilah bagi kami negeri Syaam kami dan Yaman kami….” [HR. Bukhari].

Orang yang bermukim di Makkah, Madinah atau Syam dengan mengharap barakah Allah I pada tempat tersebut, baik dalam hal tambahan rezki atau dihindarkan dari fitnah, berarti dia telah diberi taufiq untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.  Adapun kalau seorang bertabarruk dengan mengusap tanah, batu-batuan, tembok dan pepohonannya, atau dengan mengambil tanahnya untuk dicampur dengan air dan dijadikan obat atau yang semisal itu, maka dia justru akan mendapatkan dosa karena mengamalkan bid'ah. Nabi r  tidak pernah bertabarruk dengan cara seperti itu.  Dan tempat-tempat lainnya yang diberkahi seperti : Arafah, Muzdalifah, Mina dan lainnya.

III. Bertabarruk Dengan Waktu

Allah telah mengkhususkan beberapa waktu dalam hal keutamaan dan barakah. Barangsiapa memilih waktu-waktu tersebut untuk melakukan kebaikan padanya serta bertabarruk dengan menjalankan amal-amal yang disyariatkan pada waktu tersebut, niscaya dia akan memperoleh barakah yang agung, antara lain :

1. Bulan Ramadhan. Rasulullah r bersabda, artinya : "Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadlan, bulan yang diberkahi" (HR. Ahmad). Adapun barakah yang Allah I  jadikan pada bulan Ramadhan antara lain berupa pengampunan dosa, tambahan rezki bagi seorang mukmin, pendidikan (jiwa) serta pahala yang besar di sisi Allah.

2. Malam lailatul Qadar. Allah I  berfirman, artinya : "(malam) Lailatul Qadri itu lebih baik dari seribu bulan" (QS. Al Qadr : 3).

3. Hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi orang yang berhaji. Allah I  membanggakan orang-orang yang wuquf di Arafah kepada para malaikat-Nya selama mereka datang semata-mata untuk mencari ampunan. Sedangkan berpuasa bagi yang tidak haji akan mendapatkan barakah yaitu diampuni dosa-dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Rasulullah r bersabda, artinya : "...dan puasa pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah untuk mengampuni setahun yang lalu dan setahun sesudahnya..." (HR. Muslim).

4. Hari Jum'at. Rasulullah r bersabda, artinya : "Padanya terdapat satu waktu yang tidaklah bertepatan dengan seorang muslim yang mendirikan shalat meminta sesuatu kepada Allah kecuali Allah akan memberikannya kepadanya" (HR. Bukhari).

5. Sepertiga Malam Terakhir. Adapun sepertiga malam terakhir, ketika Allah turun ke langit dunia, turun pula barakah yang agung bagi orang yang berdo'a dan minta ampun pada waktu tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah r, artinya : "Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun pada setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, artinya :"Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku akan mengabulkannya. Siapa yang minta kepada-Ku, Aku akan memberinya dan siapa yang meminta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuninya." (HR. Bukhari).

6. Waktu Sahur. Rasulullah r bersabda, artinya : “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barakah” [HR.  Bukhari dan Muslim]. Barakah makan sahur hanya akan kita dapatkan bila kita memakan makanan yang baik lagi halal. Sebaliknya, barakah tidak akan kita dapatkan jika kita makan atau minum yang diharamkan oleh Allah ta’ala (misalnya : makan daging babi, minum khamr, dan merokok).

7. 10 hari (awal) bulan Dzulhijjah. Dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi r bersabda, artinya : ”Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau r menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun". (HR. Bukhari). Dan waktu – waktu lainnya yang disebutkan dalam banyak nash/dalil.
     
IV. Bertabarruk Dengan Makanan

Barakah juga terdapat pada beberapa jenis makanan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah r , seperti :

1. Air Zam – Zam. Rasulullah r bersabda, artinya : ”Sebaik-baik air yang ada di muka bumi adalah air zam-zam” [HR.Ath-Thabarani dalam Al-Kabiir 11/98; hasan].

2. Al-Habatus Sauda' (jintan hitam). Rasulullah r bersabda, artinya : “Sesungguhnya dalam habbatus-saudaa’ itu terdapat penyembuh bagi seluruh penyakit, kecuali as-saam (kematian)”  [HR. Muslim]..

3. Minyak Zaitun. Di antara makanan yang berbarokah adalah minyak yang keluar dari pohon zaitun, Rasulullah r bersabda, artinya : ”Makanlah zaitun dan berminyaklah dengannya, sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi.” (HR. Ahmad 3/497).

4.Madu. Secara khusus Allah I  berfirman, artinya: "Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya. Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia." (QS. An-Nahl : 69).

5. Kurma. Di antara keberkahan kurma, Rasulullah r bersabda, artinya : ”Barang siapa yang makan pagi dengan tujuh butir kurma Ajwah, maka tak akan mencelakainya racun dan sihir dihari itu” (HR. Al-Bukhari). Dan makanan lainnya, seperti : susu, daging kuda dan daging kambing.

V. Bertabarruk Dengan Dzat Nabi r

Dzat Rasulullah r mengandung barakah dan diperbolehkan bertabarruk dengannya. Hal ini seperti dijelaskan pada beberapa hadits di antaranya : hadits dari Anas bin Malik t, yang menceritakan ketika Nabi r bersimbah keringat yang sangat banyak sehingga mengenai sepotong kulit yang berada di dekat alas tidur tersebut. Kemudian Ummu Sulaim menyeka keringat tersebut lalu memerasnya ke dalam botol-botol yang terbuat dari kaca. Nabi r terbangun dan merasa kaget. Beliau bertanya : “Apa yang sedang kamu lakukan wahai Ummu Sulaim ?”. Ia menjawab : “Wahai Rasulullah, kami mengharapkan barakahnya untuk anak-anak kami”. Maka beliau berkata : “Engkau benar” [HR. Muslim].

Semua hal ini adalah kekhususan beliau r yang tidak terdapat pada selain beliau. Dan semua hal ini (berupa rambut, pakaian, dan yang lainnya ) hanya ada ketika beliau masih hidup . Sehingga semua peninggalan beliau tersebut (berupa rambut, pakaian, dan yang lainnya) telah hilang karena beliaupun telah wafat. Maka, bertabarruk dengan dzat atau atsar Nabi r  sudah tidak bisa dilakukan lagi.

Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat dan tidak ada lagi ”kasus kiswah” berikutnya. Wallahu A'lam.


































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Ke Mana Ayah Pergi?

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” Begitulah ...