Sebuah hal
menarik di sebuah negeri entah berantah, semua bisa dibuat serba instan. Dengan
modal keterampilan mengolah kata atau retorika, seseorang bisa dengan mudah
“diustadzkan”.
Dengan modal
kitab al-Qur'an dan terjemahannya, seseorang bisa langsung menafsirkan
al-Qur'an al-Karim. Dengan sedikit modal
bahasa arab, ditambah laptop atau smartphone, seseorang langsung dapat
membuka pengajian dan akhirnya tanpa sungkan berfatwa pada masalah-masalah yang
memerlukan kompetensi fiqih tingkat tinggi.
Mereka
berfatwa pada masalah-masalah yang seandainya ditanyakan kepada Umar bin
Khattab t,
niscaya beliau akan mengumpulkan ahli Badr (para sahabat yang ikut perang Badr)
untuk mencari jawabannya.
Fenomena
terakhir yang muncul, seorang mentalis (mungkin paranormal) yang tiba-tiba
tampil sebagai mufassir. Konon tafsirnya “luar biasa”. Ya, benar saja,
karena memang keluar dari yang biasa.
Hari ini,
banyak orang, kecuali yang dirahmati Allah I, merasa
kurang jika tidak bicara soal agama, tak peduli apa latar belakang
pendidikannya (formal maupun non-formal). Bahkan, menjadi sesuatu yang “wah”
dan akan mendapat apresiasi tinggi apabila ada orang “bicara” bukan pada
bidangnya.
Dengan gelar
“Prof. DR.” seseorang bebas untuk bicara di bidang apa saja yang diinginkan.
Sang awam, menanggapinya dengan ketakjuban dan penerimaan, meskipun sungguh
terkadang “bicara”nya tidak didasari dengan ilmu. Padahal, “Ilmu itu adalah
agama, maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu”, kata Ibnu
Sirin rahimahullah.
Sebenarnya,
secara umum, apapun latar belakang pendidikan seseorang tak jadi masalah, hanya
saja hendaklah kita mengenali kapasitas diri. Setiap bidang punya ahlinya.
Apalagi dalam perkara atau bidang agama. Semuanya harus didasari dengan ilmu
yang shahih. Wallahu a’lam.
Orang-orang
shalih terdahulu (salaf) sangat takut untuk mengomentari sesuatu dalam agama
tanpa ilmu. Mereka takut jika akhirnya tergelincir meski sejengkal dari manhaj
rabbani.
Abu Bakar
ash-Shiddiq t
berkata
: “Bumi mana yang akan aku pijak, dan langit mana yang akan menaungiku, jika
aku berkata tentang ayat dari kitab Allah dengan ra’yu (pendapat) ku atau
dengan apa yang aku tidak tahu”.
Ibnu Asakir rahimahullah
meriwayatkan dalam Tarikh Dimasyq, bahwa Atha Ibnu Rabah rahimahullah
pernah ditanya tentang sesuatu. Beliau rahimahullah menjawab : “Aku tidak
tahu”,kemudian penanya tadi berkata :
“Tidakkah engkau mau mengutarakan pendapat pribadimu dalam masaalah ini?” Atha rahimahullah
menjawab : "Aku malu kepada Allah, jika orang-orang di muka bumi ini
beragama dengan pendapatku".
Bandingkan
sifat kehati-hatian salaf dengan sifat sebagian orang saat ini, yang ilmunya (mungkin
saja) tidak sampai sepersepuluh dari ilmu mereka, namun nampak layaknya seorang
mujtahid (ahli ijtihad) yang begitu mudah menghukumi sesuatu dalam agama.
Sejatinya,
fenomena ini bukanlah hal yang mustaghrab
(patut dianggap aneh). Sebab Rasulullah r telah
jauh-jauh hari mengabarkan akan munculnya fenomena ini. Beliau r
bersabda, artinya : “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh
dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur
malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru
dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang
bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang
bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR.
Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah).
Dan kita
sepakat bahwa agama adalah urusan terpenting, urusan kaum muslimin, masyarakat
luas. Hadits di atas menunjukkan
pentingnya kejujuran dan mengandung peringatan dari bahaya kedustaan.
Rasulullah r
bersabda, artinya : “Wajib atas kalian untuk bersikap jujur, karena
kejujuran akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menuntun ke
surga. Apabila seseorang terus menerus bersikap jujur dan berjuang keras untuk
senantiasa jujur maka di sisi Allah dia akan dicatat sebagai orang yang
shiddiq. Dan jauhilah kedustaan, karena kedustaan itu akan menyeret kepada
kefajiran, dan kefajiran akan menjerumuskan ke dalam neraka. Apabila seseorang
terus menerus berdusta dan mempertahankan kedustaannya maka di sisi Allah dia
akan dicatat sebagai seorang pendusta.” [HR. Muslim].
Selain itu,
hadits ini juga menunjukkan pentingnya menjaga amanah dan memperingatkan dari
bahaya mengkhianati amanah.
Rasulullah r bersabda, artinya : “Apabila amanah telah
disia-siakan maka tunggulah datangnya hari kiamat.” Lalu ada yang bertanya,
“Bagaimana amanah itu disia-siakan?”. Maka beliau menjawab, “Apabila suatu
urusan diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah kiamatnya.” [HR.
Bukhari].
Pilar Dakwah
Seorang Da’i
Dakwah, adalah
satu ibadah yang sangat agung, ladang untuk menuai pahala, dan tugas sangat
mulia yang Allah I embankan di pundak para rasul dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.
Namun, banyak
yang tidak memahami makna dan tujuan dakwah yang sebenarnya, sehingga tidak
mengajak kepada Allah I tetapi justru mengajak kepada
selain-Nya.
Seorang ustadz
dan dai’ hendaknya memahami pilar-pilar dakwah ilallah sebagaimana yang
dijelaskan oleh Allah I dan RasulNya r dan
menjadikannya sebagai dasar dan penyokong dakwahnya. Di antara pilar tersebut
adalah :
Pertama,
seorang dai, hendaklah membekali diri dengan ilmu.
Allah I
berfirman kepada Nabi-Nya, artinya : "Katakanlah: "Inilah jalan
(agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah
dengan hujjah yang nyata". [QS. Yusuf : 108].
Makna dari
"bashirah" adalah ilmu serta pengetahuan yang sempurna terhadap apa
yang ia dakwahkan.
Allah I
berfirman, artinya : “Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati,
semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [QS. Al-Isra`: 36].
Allah I juga berfirman, artinya : “Janganlah
kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta
“Ini halal dan ini haram.” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap
Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah
tiadalah beruntung.” [QS. An-Nahl: 116].
Kedua,
hendaklah tujuan utamanya adalah ikhlas karena Allah I dan hanya untuk meraih ridha Allah I
semata, serta memberikan manfaat kepada orang lain. Bukan karena riya', sum'ah,
ingin mendapat ketenaran dan keinginan pribadi dan lainnya.
Allah I
berfirman, artinya : "Aku mengajak (kamu) kepada Allah" [QS.
Yusuf : 108].
Apabila
seseorang berdakwah tanpa landasan ilmu maka bisa jadi dia menyangka telah
menyeru kepada kebaikan, namun pada kenyataannya dia telah menyeru kepada
kesalahan dan kebid'ahan.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Jika hal itu (ilmu dan fiqih)
menjadi tolak ukur seluruh amal shalih, maka wajib bagi pelaku amar ma’ruf nahi
munkar untuk memenuhi kriteria tersebut dalam dirinya, dan tidak dikatakan amal
shalih apabila dilakukan tanpa ilmu dan fiqih, sebagaimana pernyataan Umar bin
Abdil Aziz : “Orang yang menyembah Allah tanpa ilmu, maka kerusakan yang
ditimbulkannya lebih besar dari kemaslahatan yang dihasilkannya”.
Beliau rahimahullah
melanjutkan, “Ini sangat jelas, karena niat dan amal yang tidak disertai ilmu
merupakan kebodohan, kesesatan dan (bentuk) pengikutan terhadap hawa nafsu,
maka dari itu ia harus mengetahui kema’rufan dan kemunkaran dan dapat
membedakan keduanya serta harus memiliki ilmu tentang apa yang diperintahkan
dan apa yang dilarang.” [Secara ringkas dari Majmu’ Fatawa 28
hal: 135-137. Jilid: 14 bagian ke dua hal: 78, cetakan Daarul Wafaa'].
Ketiga,
memulai dengan yang terpenting. Masalah terpenting di dalam agama Islam adalah
masalah aqidah.
Oleh sebab
itu, seorang dai hendaklah memulai dakwahnya dengan menjelaskan aqidah yang
benar sebelum dia menyampaikan yang lainnya. Inilah yang diwasiatkan Rasulullah
r ketika
beliau mengutus Mu'adz bin Jabal t ke
Yaman. Beliau r bersabda, artinya : "Sesunguhnya
engkau akan mendatangi satu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka kepada
syahadat La Ilaha Illallah wa Anna Muhammadar-Rasulullah. Kalau mereka
menerima, sampaikanlah bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu sehari semalam.
Kalau mereka menerima, sampaikanlah bahwa Allah mewajibkan zakat yang diambil
dari orang-orang kaya dan dibagikan untuk orang miskin" [HR.
Bukhari].
Allah I berfirman, artinya : "Mengapa kamu
suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri
(kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah
kamu berpikir?" [QS. al-Baqarah : 44].
Allah I juga berfirman, artinya : "Wahai
orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang
tidak kamu kerjakan" [QS. ash-Shaf : 2-3].
Kelima,
berhias diri dengan kesabaran. Seorang dai hendaklah bersabar atas gangguan
yang ia dapatkan di jalan dakwah. Allah I berfirman
mengisahkan tentang perkataan Luqman kepada anaknya: "Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah)" [QS. Luqman : 17].
Demikian yang
dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
Maraji :
· Majalah
As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429H/2008M
· http://muslim.or.id/manhaj/hati-hati-dengan-ruwaibidhah.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar