Kalender merupakan alat dan sarana penting yang sangat dibutuhkan manusia dalam interaksi kehidupannya sesama sehari-hari. Penanggalan Hijriyah yang kita kenal saat ini, memiliki sejarah yang panjang, yang selayaknya setiap muslim mengetahui, memaknai dan mengaplikasikannya dalam keseharian.
Sejenak timbul pertanyaan, mengapa kita perlu membahas masalah ini? Hal ini tidak lain karena Sistem Penanggalan Hijriyah adalah milik dan kebanggaan Islam. Yang diwariskan dari generasi sahabat yang mulia, khalifah Rasulullah yang kedua Umar bin Khattab .
Marilah kita menilik kembali sejarah penetapan penanggalan kalender Hijriyah saat masa khalifah yang mulia, al-Faruq Umar bin Khattab , 17 tahun setelah hijrahnya Rasululullah .
Beberapa Kesulitan Administrasi
Awalnya para sahabat menjumpai banyak kesulitan dalam mengidentifikasi dokumen – dokumen pemerintahan dan lainnya yang tak bertahun. Suatu ketika, Umar bin Khattab menerima sebuah cek atau kertas bertuliskan dari fulan kepada fulan yang lain yang berhutang yang waktu pelunasannya di bulan Sya’ban. Umar berkata, “Bulan Sya’ban yang mana? Apakah Sya’ban tahun ini, tahun sebelumnya, atau tahun depan?”.
Begitu pula dalam kondisi yang lain, sahabat Abu Musa Al-Asya’ri yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur Kufah di Irak, kala itu menyampaikan kepada khalifah Umar bin Khattab agar dalam surat-suratnya membubuhkan tarikh (catatan waktu), kapan surat tersebut ditulis.
Musyawarah di Kalangan Sahabat
Sejenak timbul pertanyaan, mengapa kita perlu membahas masalah ini? Hal ini tidak lain karena Sistem Penanggalan Hijriyah adalah milik dan kebanggaan Islam. Yang diwariskan dari generasi sahabat yang mulia, khalifah Rasulullah yang kedua Umar bin Khattab .
Marilah kita menilik kembali sejarah penetapan penanggalan kalender Hijriyah saat masa khalifah yang mulia, al-Faruq Umar bin Khattab , 17 tahun setelah hijrahnya Rasululullah .
Beberapa Kesulitan Administrasi
Awalnya para sahabat menjumpai banyak kesulitan dalam mengidentifikasi dokumen – dokumen pemerintahan dan lainnya yang tak bertahun. Suatu ketika, Umar bin Khattab menerima sebuah cek atau kertas bertuliskan dari fulan kepada fulan yang lain yang berhutang yang waktu pelunasannya di bulan Sya’ban. Umar berkata, “Bulan Sya’ban yang mana? Apakah Sya’ban tahun ini, tahun sebelumnya, atau tahun depan?”.
Begitu pula dalam kondisi yang lain, sahabat Abu Musa Al-Asya’ri yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur Kufah di Irak, kala itu menyampaikan kepada khalifah Umar bin Khattab agar dalam surat-suratnya membubuhkan tarikh (catatan waktu), kapan surat tersebut ditulis.
Musyawarah di Kalangan Sahabat
Kemudian, melihat fenomena ini maka khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah, menentukan sebuah penanggalan agar manusia dapat mengetahui waktu pelunasan hutang dan juga perkara-perkara lainnya.
Akurasi penghitungan mundur untuk menetapkan awal tahun dan peristiwa -peristiwa penting lainnya sepenuhnya bergantung pada ingatan banyak orang. Secara hitungan berskala besar, seperti tahun, kemungkinan kesalahannya relatif kecil. Mungkin sekian banyak orang masih ingat suatu peristiwa terjadi tahun ke berapa sesudah atau sebelum Rasulullah hijrah dari Mekah ke Madinah. Tetapi hitungan rinci sampai tanggal atau bulan, kemungkinan kesalahannya lebih besar.
Lalu dimulailah musyawarah yang dipimpin oleh al-Faruq . Ada yang menginginkan agar penanggalannya seperti penanggalan raja-raja Persia, setiap kali dari mereka ada yang meninggal maka mereka menentukan penanggalan lagi dari penguasa setelahnya, namun beliau tidak menyukainya.
Ada pula yang mengusulkan, ”Buatlah penanggalan seperti penanggalan Romawi dari zaman Askandar bin Pilips al Maqduniy.” Namun beliau pun tidak menyukainya.
Ada yang mengatakan, ”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah .” Ada juga yang mengatakan, ”..dari waktu diutusnya Nabi.” Kemudian sahabat yang mulia Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang. Hijrah beliau lebih diketahui daripada waktu kelahiran dan diutusnya menjadi Rasul.”
Penetapan Umar bin Khattab
Setelah melalui musyawarah di kalangan para sahabat, maka Umar mengambil keputusan dan para sahabat menerima keputusan ini yakni dengan menetapkan bahwa penanggalan dimulai dari waktu Hijrahnya Rasulullah .
Adapun alasan penolakan para sahabat terhadap beberapa usulan yang sempat dilontarkan yakni, usulan dimulai dari kelahiran nabi , adalah dikarenakan waktu kelahiran dan diutusnya nabi tidak terbebas dari perselisihan di dalam menentukan tahunnya. Sehingga sulit untuk dijadikan sebagai standar.
Kemudian, usulan dimulai dari waktu wafatnya nabi , mereka pun menolaknya karena mereka akan diingatkan kejadian yang menyedihkan tersebut. Sehingga akhirnya mereka memilih hijrahnya nabi .
Penentuan Bulan Pertama
Setelah menetapkan bahwa penanggalan dimulai sejak hijrahnya Rasul , masalah berikutnya adalah bulan awal untuk memulai perhitungan.
Mereka memulai penanggalannya pada awal tahun itu yaitu bulan Muharram, menurut Imam Malik. Sedangkan diceritakan dari as- Suhaily dan yang lainnya bahwa awal tahun diambil dari Rabiul Awal saat kedatangan Rasulullah ke Madinah. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa awal tahun itu adalah Muharram dan ia adalah awal tahun arab (Bidayah wa Nihayah juz III hal 213, juz VII hal 78 – 79).
Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan saat mereka berselisih di dalam penentuan penanggalan itu, Umar mengatakan, ”Hijrahlah yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan maka mulailah penanggalan darinya.”
Ia juga menyebutkan tatkala para sahabat bersepakat dengan hijrahnya Rasulullah sebagai penanggalan lalu ada yang mengusukan, ”Mulailah dari bulan Ramadhan.” Maka Umar mengatakan, ”Akan tetapi.. mulailah dari bulan Muharam karena ia adalah bulan haram dan dia adalah awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji dan para sahabat pun setuju.”
Kenapa bulan Muharram? Imam Sakhawi dalam kitabnya Al-I’laan bi al-tawbikh li-man dzamma al-Tarikh bahwa bulan Muharram sebagai awal bulan perhitungan kelender tahun hijriyah karena niat Rasul untuk berhijrah sudah ada sejak bulan tersebut (Muharam). Selain itu, menurut Khalifah Umar dan sejumlah sahabat lainnya bulan Muharram adalah bulan dimana para haji telah selesai melakukan manasik dan keperluan haji lainnya. Seolah-olah umat telah siap aktif untuk memulai kehidupan barunya. Juga, bulan Muharam termasuk bulan haram (bulan-bulan sangat dihormati) pada masa jahiliyah maupun Islam.
Dari sejumlah data diatas maka yang mengusulkan agar penanggalan dimulai dari bulan Muharam adalah Umar, Utsman dan Ali radhiallahu anhum (Fathul Bari juz VII hal 300 -302), yang akhirnya disetujui oleh semua sahabat.
Maka setelah musyawarah, ditetapkanlah penanggalan Hijriyah dimulai sejak tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah, yaitu saat Rasulullah pertama kali hijrah, sepakat dipilih dari sekian usulan alternatif acuan tahun Islam, karena saat itulah titik awal membangun masyarakat Islami. Peristiwa hijrah yang dijuluki Khalifah Umar sebagai penentu antara yang hak dan yang batil (al-Faruq).
Demikianlah sejarah dimulainya penanggalan di dalam islam yang kemudian menjadi salah satu ciri khas kaum muslimin yang membedakan mereka dari orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Namun sangat disayangkan bahwa kebanyakan kaum muslimin saat ini sudah melupakan penanggalan islam dan beralih kepada penanggalan barat (Masehi).
Tidak jarang dari umat ini yang tidak tahu atau tidak hafal nama-nama bulan yang ada di dalam tahun Hijriyah, berbeda ketika ia diminta menyebutkan urutan bulan-bulan Masehi. Padahal bulan-bulan Hijriyah adalah syiar Islam dan kaum muslimin. Bukankah Allah berfirman :
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati “ (QS. Al-Hajj : 32 ).
Akhirnya, dengan penjelasan semoga kita dapat menggiatkan penggunaan kalender hijriyah dengan penuh percaya diri, karena hal tersebut akan mengingatkan kita kembali pada masa keagungan sejarah Islam, sehingga dapat menjadi motivator bagi kita untuk mengembalikan kejayaan Islam di muka bumi ini. Wallahu A’lam.
{Dari berbagai sumber}
Akurasi penghitungan mundur untuk menetapkan awal tahun dan peristiwa -peristiwa penting lainnya sepenuhnya bergantung pada ingatan banyak orang. Secara hitungan berskala besar, seperti tahun, kemungkinan kesalahannya relatif kecil. Mungkin sekian banyak orang masih ingat suatu peristiwa terjadi tahun ke berapa sesudah atau sebelum Rasulullah hijrah dari Mekah ke Madinah. Tetapi hitungan rinci sampai tanggal atau bulan, kemungkinan kesalahannya lebih besar.
Lalu dimulailah musyawarah yang dipimpin oleh al-Faruq . Ada yang menginginkan agar penanggalannya seperti penanggalan raja-raja Persia, setiap kali dari mereka ada yang meninggal maka mereka menentukan penanggalan lagi dari penguasa setelahnya, namun beliau tidak menyukainya.
Ada pula yang mengusulkan, ”Buatlah penanggalan seperti penanggalan Romawi dari zaman Askandar bin Pilips al Maqduniy.” Namun beliau pun tidak menyukainya.
Ada yang mengatakan, ”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah .” Ada juga yang mengatakan, ”..dari waktu diutusnya Nabi.” Kemudian sahabat yang mulia Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang. Hijrah beliau lebih diketahui daripada waktu kelahiran dan diutusnya menjadi Rasul.”
Penetapan Umar bin Khattab
Setelah melalui musyawarah di kalangan para sahabat, maka Umar mengambil keputusan dan para sahabat menerima keputusan ini yakni dengan menetapkan bahwa penanggalan dimulai dari waktu Hijrahnya Rasulullah .
Adapun alasan penolakan para sahabat terhadap beberapa usulan yang sempat dilontarkan yakni, usulan dimulai dari kelahiran nabi , adalah dikarenakan waktu kelahiran dan diutusnya nabi tidak terbebas dari perselisihan di dalam menentukan tahunnya. Sehingga sulit untuk dijadikan sebagai standar.
Kemudian, usulan dimulai dari waktu wafatnya nabi , mereka pun menolaknya karena mereka akan diingatkan kejadian yang menyedihkan tersebut. Sehingga akhirnya mereka memilih hijrahnya nabi .
Penentuan Bulan Pertama
Setelah menetapkan bahwa penanggalan dimulai sejak hijrahnya Rasul , masalah berikutnya adalah bulan awal untuk memulai perhitungan.
Mereka memulai penanggalannya pada awal tahun itu yaitu bulan Muharram, menurut Imam Malik. Sedangkan diceritakan dari as- Suhaily dan yang lainnya bahwa awal tahun diambil dari Rabiul Awal saat kedatangan Rasulullah ke Madinah. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa awal tahun itu adalah Muharram dan ia adalah awal tahun arab (Bidayah wa Nihayah juz III hal 213, juz VII hal 78 – 79).
Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan saat mereka berselisih di dalam penentuan penanggalan itu, Umar mengatakan, ”Hijrahlah yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan maka mulailah penanggalan darinya.”
Ia juga menyebutkan tatkala para sahabat bersepakat dengan hijrahnya Rasulullah sebagai penanggalan lalu ada yang mengusukan, ”Mulailah dari bulan Ramadhan.” Maka Umar mengatakan, ”Akan tetapi.. mulailah dari bulan Muharam karena ia adalah bulan haram dan dia adalah awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji dan para sahabat pun setuju.”
Kenapa bulan Muharram? Imam Sakhawi dalam kitabnya Al-I’laan bi al-tawbikh li-man dzamma al-Tarikh bahwa bulan Muharram sebagai awal bulan perhitungan kelender tahun hijriyah karena niat Rasul untuk berhijrah sudah ada sejak bulan tersebut (Muharam). Selain itu, menurut Khalifah Umar dan sejumlah sahabat lainnya bulan Muharram adalah bulan dimana para haji telah selesai melakukan manasik dan keperluan haji lainnya. Seolah-olah umat telah siap aktif untuk memulai kehidupan barunya. Juga, bulan Muharam termasuk bulan haram (bulan-bulan sangat dihormati) pada masa jahiliyah maupun Islam.
Dari sejumlah data diatas maka yang mengusulkan agar penanggalan dimulai dari bulan Muharam adalah Umar, Utsman dan Ali radhiallahu anhum (Fathul Bari juz VII hal 300 -302), yang akhirnya disetujui oleh semua sahabat.
Maka setelah musyawarah, ditetapkanlah penanggalan Hijriyah dimulai sejak tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah, yaitu saat Rasulullah pertama kali hijrah, sepakat dipilih dari sekian usulan alternatif acuan tahun Islam, karena saat itulah titik awal membangun masyarakat Islami. Peristiwa hijrah yang dijuluki Khalifah Umar sebagai penentu antara yang hak dan yang batil (al-Faruq).
Demikianlah sejarah dimulainya penanggalan di dalam islam yang kemudian menjadi salah satu ciri khas kaum muslimin yang membedakan mereka dari orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Namun sangat disayangkan bahwa kebanyakan kaum muslimin saat ini sudah melupakan penanggalan islam dan beralih kepada penanggalan barat (Masehi).
Tidak jarang dari umat ini yang tidak tahu atau tidak hafal nama-nama bulan yang ada di dalam tahun Hijriyah, berbeda ketika ia diminta menyebutkan urutan bulan-bulan Masehi. Padahal bulan-bulan Hijriyah adalah syiar Islam dan kaum muslimin. Bukankah Allah berfirman :
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati “ (QS. Al-Hajj : 32 ).
Akhirnya, dengan penjelasan semoga kita dapat menggiatkan penggunaan kalender hijriyah dengan penuh percaya diri, karena hal tersebut akan mengingatkan kita kembali pada masa keagungan sejarah Islam, sehingga dapat menjadi motivator bagi kita untuk mengembalikan kejayaan Islam di muka bumi ini. Wallahu A’lam.
{Dari berbagai sumber}

Tidak ada komentar:
Posting Komentar